Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 8. (Read 1522 times)

newbie
Activity: 252
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam gan.maka si info nya apa yg sy khawatirkan tentang bitcoin.sekarang menjadi lega setelah ketua mui menyatakan sah sah aja tentang bitcoin maka si banyak info nya gan..
full member
Activity: 394
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..
berita yang sangat bermanfaat gan,, menurut ane tergantung individual masing2 z,, kalau haram ya tinggalkeun,, kalau halal ya manfaatin sebaik baiknya..
member
Activity: 350
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya gan setelah saya baca dari informasi ini Alhamdulillah saya sangat senang di karnakan oleh MUI  telah memfatwakan bitcoin ini sah sah saja mengunakan asal jangan sampai merugikan orang lain dan meresahkan nya atau jangan sampai menyalahkan gunakan nya.
full member
Activity: 448
Merit: 100
Waalaikumsalam min,setelah saya baca Artikel di atas membuat hati menjadi lega dan sangat senang sebab adanya fatwa MUI secara jelas bahwasanya bitcoin itu sah sah saja sehingga kita tidak perlu ragu lagi apabila ingin melakukan investasi di dalamnya untuk memperoleh penghasilan.
member
Activity: 322
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsalam gan,, terima kasih atas info hukum atau fatwa bitcoin yang dikeluarkan MUI, jadi saya sebagai penganut agama islam tidak khawatir lagi tentang pengunaan bitcoin.

Kalo menurut saya gan jadi kita sebagai umat penganut agama Islam jangan khawatir tentang pengunaan bitcoin ini,alhadulillah MUI telah mengeluarkan fatwa nya sah sah saja mengunakan asal jangan sampai merugikan orang lain.
full member
Activity: 700
Merit: 101
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Wa'alaikumsalam gan, alhamdulilah jika memang Majelis Ulama Indonesia sudah menjadikan keputusan itu sebagai fatwa, kalau memang di tela'ah lebih dalam memang ternyata bitcoin tidak se "buruk" yang difikirkan pemerintah selama ini
Semoga kedepan masa depan bitcoin di indonesia akan lebih baik gan.
jr. member
Activity: 131
Merit: 1
waa'laikumsalam gan, ane sudah membaca articlenya alhamdulillah jika MUI tidak melarang bitcoin selagi tidak kita salah gunakan. menurut ane keputusan MUI sudah sangat tepat namun ane punya pendapat sendiri ni gan, ane biasa mencari keuntungan dalam bitcoin forum ini dengan ikut bounty dan menurut ane keuntungan yang ane dapatkan ini halal karena pada dasarnya kita seperti bekerja dengan mereka yang ingin ICO dengan cara mempromosikannya melalui social media berarti kalo ada kerja ada upah dong nah di situ menurut ane bitcoin ini baik ya tidak terlepas dari penyalahgunaan juga sih, jika salah kita gunakan segala sesuatu itu akan menjadi buruk.
member
Activity: 378
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

menurut saya baca dan lihat di informasi yang bahwasanya Alhamdulillah MUI telah memfatwakan bitcoin ini sah sah saja mengunakan selama tidak merugikan orang lain dan tidak ada menyalah gunakan.
member
Activity: 126
Merit: 10
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin sudah diakui oleh mui diindonesia, bawa bitcoin boleh aja digunakan oleh masyarakat, selama tidak merugikan,
Berarti tidak ada alasan lagi dari pemerintah untuk melarang bitcoin, dengan sebab tidak dibolehkan dalam agama islam.


Kalo menurut saya gan ini informasi yang sangat menyenangkan bagi pengguna bitcoin Alhamdulillah oleh MUI di negara kita Indonesia telah mengakui bahwa bitcoin sah sah saja mengunakan selama tidak merugikan masyarakat dan menyalahgunakan,dan tida ada alasan lagi pemerintah melarang bitcoin di karnakan di larang dalam agama Islam.
full member
Activity: 518
Merit: 101
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
wa'alaikum salam wr wb
Bukan merugikan umat tapi menguntungkan karna dapet memudahkan transaksi modern,btw Makasih gan karena berita ini ane jadi tenang dan bisa tidur nyenyak lagi heheheh
sr. member
Activity: 504
Merit: 250
Semoga untuk sikap BI seperti sikap ketua fatwa MUI yang sangat terbuka terhadap kemajuan teknologi memang setiap alat pembayaran ada hal negatif dan positif namun disini fatwa yang dikeluarkan sangat bagus yaitu jika tidak merugikan umat maka sah sah saja bitcoin apalagi ini mempermudah setiap pembayaran melalui online banyak bisnis juga sekarang bagaimana setiap orangnya ingin menggunakan bitcoin bagaimana apa mau merugikan masyarakat atau selalu memberikan hal positif kepada setiap pemakainya serta kemajuan bitcoin sendiri
iya gan, dengan fatwa seperti itu dari MUI sudah ada kejelasan bahwa boleh menggunakan bitcoin
maka akan menjawab keraguan orang awam tentang bitcoin dan mungkin perlahan masyarakat akan menerima bitcoin
member
Activity: 406
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya ini gan bagi pengguna bitcoin janganlah terpengaruh dengan isu-isu yang negatif,saya telah membaca atau melihat informasi nya , Alhamdulillah MUI telah berfatwa  bitcoin sah sah saja mengunakan selama tidak akan merugikan orang lain dan tidak menyalahkan gunakan nya.
sr. member
Activity: 938
Merit: 250
The First Idle Defense Blockchain Game
Semoga untuk sikap BI seperti sikap ketua fatwa MUI yang sangat terbuka terhadap kemajuan teknologi memang setiap alat pembayaran ada hal negatif dan positif namun disini fatwa yang dikeluarkan sangat bagus yaitu jika tidak merugikan umat maka sah sah saja bitcoin apalagi ini mempermudah setiap pembayaran melalui online banyak bisnis juga sekarang bagaimana setiap orangnya ingin menggunakan bitcoin bagaimana apa mau merugikan masyarakat atau selalu memberikan hal positif kepada setiap pemakainya serta kemajuan bitcoin sendiri
newbie
Activity: 12
Merit: 0
Alhamdulillah,akhirnya ada tanggapan dari MUI.meskipun belum disahkan,setidaknya sudah memberi angin sejuk dan menjadi rujukan bagi umat muslim yang baru masuk ke dunia crypto termasuk saya,agar tidak ragu lagi terhadap bitcoin yang selama ini selalu menjadi bahan perdebatan tentang statusnya dalam sudut pandang islam.
newbie
Activity: 52
Merit: 0
Wa'alaikum salam, Info yang bagus nih Gan, Jadi membuat tenang bagi para Pencinta Bitcoin di Indonesia yang selama ini selalu was2.
newbie
Activity: 157
Merit: 0
fatwa bersifat tidak mengikat, tapi menjadi bagian rujukan yang penting untuk pemerintah, jika bitcoin masuk dalam zona abu2 maka sudah kewajiban pemerintah untuk meregulasi yang boleh dan mana yang tidak, terima kasih, aku akhirnya sudah bisa mencari bitcoin dengan tenang, aku memilih untuk tidak percaya kepada artikel media yang negatif, semuanya sama2 koplaknya seperti Deny Sr, hasrat menulis tanpa isi, hanya mengharap trafik dan bayaran dari topik yang sengaja dibuat kontroversi.
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Waalaikumsalam,sekarang saya sudah tahu bitcoin halal jadi tidak apa apa mencari uang lewat bitcoin,terimakasih informasinya ini sangat berharga gan.
member
Activity: 70
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya gan bagi pengguna bitcoin janganlah takut dengan isu-isu negatif,menurut informasi telah saya baca,alhamdulillah MUi telah memfatwakan bitcoin sah sah saja mengunakan asal jangan sampai merugikan orang lain dan jangan sampai menyalahgunakan.
jr. member
Activity: 201
Merit: 1
Saya setuju dengan pendapat dengan pendapat kettua komisi fatwa MUI,bapak Hasanudin AF.
Selama penggunaan bitcoin tidak merugikan masih aman dan masih di perbolehkan,karna kegunaan bitcoin sama seperti uang pada umum nya,dan mata uang kryptocurency termasuk bitcoin adalah hasil dari perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
jr. member
Activity: 308
Merit: 5
dekcutmanis
saya sangat senang dengan kabar tersebut, dengan demikian saya lebih lega dan leluasa dalam melakukan investasi bitcoin salah satunya tentang proses jual beli atau trading.
Pages:
Jump to: