Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 2. (Read 1523 times)

member
Activity: 728
Merit: 12
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam gan...ini adalah berita yang sangat bagus karena selama ini banyak pihak yang menuding bitcoin itu haram atau judi jadi dengan ada nya fatwa dari pihak mui saya yakin akan bisa membuat orang lebih tau lagi apakah bitcoin haram atau tidak.
member
Activity: 159
Merit: 13
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
tuh kan gan sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu sah sah saja sebagai alat transaksi selama tidak merugikan banyak orang kan. Jadi pemerintah Indonesia harus lebih peka lagi terhadap dunia bitcoin ini agar dilegalkannya btc. Dan dengan adanya berita tersebut saya jadi lebih bersemangat lagi menggunakan bitcoin gan. Btw terimakasih gan atas informasinya
Wah bagus dong kalau bitcoin di indonesia udah gc ilegal lg dulu saya takut terpaksa maen ini tp sekarang mah udah tnang sebenarnya saya udah tw lama.
newbie
Activity: 92
Merit: 0
BTC
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
wa'allaikum salam gan
Berita yang sangat menyenangkan gan,MUI sudah mengakui bitcoin karna tidak merugikan orang lain jadi semanggat gan untuk menambang koin lagi gan .. hehe
member
Activity: 141
Merit: 10
Pertama tama ane ngucapin terimakasih gan atas infonya dengan begitu ane jadi gak ragu lagi dalam bermain bitcoin, memang betul menurut ketua komisi fatwa MUI, bapak Hasanudin AF selama penggunaan bitcoin itu tidak merugikan orang lain dan diri sendiri maka masih di perbolehkan dalam segi islam, karena bitcoin tersebut sama seperti mata uang real yang berguna sebagai alat pembayaran barang dan jasa, namun bitcoin itu sendiri merupakan mata uang kryptocurency yang digunakan dalam transaksi di dunia maya
newbie
Activity: 202
Merit: 0
Terimakasih gan dengan informasinya. Pernyataan dari MUI menghilangkan keraguan kita selama ini dalam menjalani bitcoin. Selama bitcoin dijalani dengan cara yang benar, berarti tidak bertentangan dengan syariat agama. Semoga semakin bersemangat menjalani investasi bitcoin.
sr. member
Activity: 569
Merit: 250
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumus salam gan.
Sangat senang melihat berita ini,ini akan menjadi berita yang bagus bagi orang-orang yang mungkin ragu soal hukum bitcoin lewat segi Islam,dan semoga ini menjadi penyemangat bagi kita semua.
Berita seperti ini membuat kita semakin bersemangat untuk mencari nafkah melalui bitcoin, jika berita ini bisa ditayangkan di media masa seperti televisi besar agar orang yang beranggapan kita mecari uang haram sadar akan apa yang telah kita usahakan untuk mencari bitcoin.
member
Activity: 224
Merit: 12
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumus salam gan.
Sangat senang melihat berita ini,ini akan menjadi berita yang bagus bagi orang-orang yang mungkin ragu soal hukum bitcoin lewat segi Islam,dan semoga ini menjadi penyemangat bagi kita semua.
member
Activity: 119
Merit: 10
benar sekali,Saya setuju dengan pendapat dengan pendapat kettua komisi fatwa MUI,bapak Hasanudin AF.
Selama penggunaan bitcoin tidak merugikan masih aman dan masih di perbolehkan,karna kegunaan bitcoin sama seperti uang pada umum nya,dan mata uang kryptocurency termasuk bitcoin adalah hasil dari perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
newbie
Activity: 165
Merit: 0
Saya sangat senang nya mendegarnya dari fatwa MUI,Hasanudin AF bisa untuk menggunakan Bitcoin di Negara indonesia dalam betuk kebaikan yang kita pergunakan untuk ke sejahteraan rakyak untuk masa depan yang cerah untuk bangsa indonesia dengan menggunakan Bitcoin yang sedang berkembang.
member
Activity: 224
Merit: 10
Menurut ane ini jadi berita yang bagus dan menggembirakan buat kita pengguna bitcoiner yang masih takut jika bitcoin itu haram.dan kalau memang bitcoin tidak haram kita bisa menggunakan fungsi nya kearah yang baik dan benar .
newbie
Activity: 30
Merit: 0
Saya sangat setuju dengan  hal ini gan karena kalau dipikir-pikir memang dalam penggunaan bitcoin tidak ada pihak yang dirugikan. Yang tidak boleh adalah menggunakan bitcoin sebagai alat untuk membuat kejahatan seperti bisnis illegal, judi, atau hal-hal lain yang sudah jelas haramnya.
member
Activity: 420
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
dengan adanya info seperti sekarang kita sudah bisa lega di bitcoin ini tergantung yang menggunakan nya kalau kia gunakan ke negatif maka efeknyya akan negatif juga tapi kalau kita mengunakan kan bitcoin ini sebagai aset untuk kehidupan anak anak kita nanti itu bisa membuahkan hasil yang positif.  yang intinya tergantung dari diri kita pribadi.
member
Activity: 481
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
bitcoin sekarang tergantung kitanya bagaimana kalau kita suka yang berbau judi itu sudah jelas haram tapi kalau di forum bitcoin kita hanya trading yang bersifat jual beli itu dah saha-sah saja kan sama juga dengan jual beli di dunia nyata jadi semua itu kembali kepada diri kita masing-masing.
member
Activity: 126
Merit: 10
setuju gan,memang betul sekali di zaman yang modren seperti saat ini kita harus terbuka di dalam hal teknologi,seperti hal nya Cryptocurrency,mungkin di karenakan MUI telah men-sah-sahkan bitcoin menurut saya tidak lama lagi pasti bitcoin akan di legalkan di indonesia,mungkin pemerintah saat ini sedang memusyawarahkan tentang bitcoin dengan kantor2 besar di indonesia seperti MUI,BI atau DLL gan,karna itu lah di keluarkan berita2 tentang bitcoin,
hero member
Activity: 896
Merit: 500
Majelis ulama indoensia atau MUI kemabli memberikan fatwa yang berhubungan dengan bitcoin, dalam hal ini MUI mengatakan bahwa bitcoin tidak diharamkan atau sah – sah saja untuk bisa digunakan oleh masyarakat di indonesia selama bitcoin itu tidak merugikan orang lain, dengan kata lain MUI menganggap bitcoin itu halal untuk digunakan oleh siapa saja selama bitcoin yang digunakan tidak merugikan orang lain atau tidak merugikan terutama diri kita sendiri. tentu dengan fatwa ini kita bitcoiner sedikit merasa lega dan bahagia.
Benar banget gan, sekarang kita Bitcoiner semakin bersemangat dalam mengumpulkan pundi2 Bitcoin yang ada selama ini, semoga saja pemerintah kita dan MUI mau berpihak kepada kita semua dalam mengeluarkan fatwa nya.
jr. member
Activity: 84
Merit: 3
“Unibright Token Launch - 10th April 2018”
Waalaikum salam wr. wb.  sebelum fatwa ini ada saya memang memiliki pendapat sendiri bahwa bitcoin itu sah2 saja lah kita mendapatkannya dengan membeli dan usaha usaha lain yang legal selama tidak dengan cara haram. kita pun bertransaksi sama2 menguntungkan dan setelah ada fatwah ini saya semakin percaya dan tidak mempedulikan kabar miring dari orang2 yang tidak percaya dengan sistem keuangan digital yang tidak tersentralisasi
Iya setuju ane sependapat gan, ane juga sudah mempercayai sepenuhnya terhadap Bitcoin. Karena ane yakin selama kita menggunakan Bitcoin tidak dalam hal-hal negatif berarti itu masih halal. Halal atau Haramnya tergantung dari pribadi orang  masing-masing yang menggunakannya Smiley
member
Activity: 481
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikumsalam jadi gini gan menurut saya bitcoin ini sah sah saja memang di bitcoin ini tidak ada phak yang di rugikan, tapi kalau yang berbau haram contohnya ada yang judi atau pun jual beli koin untuk bermain judi itu yang jadi masaalah tapi kalau kita hanya maen di trading itu sih wajar wajar aja gan kan kita hanya melakukan seperti juala beli ngak ada unsur judi nya. gitu menunurut saya.
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

tanya, apakah sah dan halal di sini secara teknis berbeda?
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
Waalaikum salam wr. wb.  sebelum fatwa ini ada saya memang memiliki pendapat sendiri bahwa bitcoin itu sah2 saja lah kita mendapatkannya dengan membeli dan usaha usaha lain yang legal selama tidak dengan cara haram. kita pun bertransaksi sama2 menguntungkan dan setelah ada fatwah ini saya semakin percaya dan tidak mempedulikan kabar miring dari orang2 yang tidak percaya dengan sistem keuangan digital yang tidak tersentralisasi
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Waw berita sangat bagus, dapat menyenangkan hati bagi bitcoiner, saya sendiri merasa sangat senang dengan fatwa MUI dari Hasanudin AF ini, terima kasih banyak.
Pages:
Jump to: