Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 3. (Read 1519 times)

newbie
Activity: 154
Merit: 0
kalau dilihat dari segi manfaatnya bitcoin selama ini tidak merugikan bagi pengguna bahkan sebaliknya bitcoin bisa mengguntungkan para penggunanya. Sesuai dengan fatwa MUI "bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan" itu sudah tepat banget.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Waaahh syukurlah kalo gitu gan, saya lega mendengarnya.. memangsi klo di liat untung ruginya tentunya banyak sekali keuntungannya dan juga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat yang ikut berpartisifasi, kalo bicara ruginya, semua hal juga pasti ada untung ruginya kalo di dunia perdagangan dan perekonomian, lah wong jualan juga pasti ada ruginya.. tentunya balik lagi ke diri masing" lagi dalam ke cerdasannya untung meminimalisir kerugian di bitcoin ini...
jr. member
Activity: 168
Merit: 1
Fatwa MUI dari Hasanudin Af membuat pengguna bitcoin menjadi lebih semangat terhadap anggapan sah dan haramnya menggunakan bitcoin, sekarang sudah jelas hukumnya, sekarang tergantung pada penggunanya bagaimana.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Saya seneng mendengarnya tentang fatwa MUI itu, sekarang tinggal pemerintahnya yg harus mengkaji lebih dalam lagi, karna MUI jg g semata mata memberikan pernyataan kaya begitu klo dia ngga melihat dari segi azas nya..
jr. member
Activity: 261
Merit: 1
www.fintropy.io
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam
alhamdulillah saya senang mendengar fatwa dari MUI bahwa bitcoin itu sah, dan tidak menutup kemungkinan semua orang berbondong bondong untuk join di bitcoin,di karenakan nilai tukarnya yang fantastis
terima kasih atas informasinya gan

sangat ambigu karena tidak ada peran pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut, fatwa hanya pandangan agama saja
misalnya sah selama tidak merugikan, jika rugi? disitu harus ada regulator agar masyarakat teredukasi bahwa investasi kripto adalah high risk
contoh kasus kemarin dimana ada orang bcc yang all in sampei resign kerja dan akhirnya nangis2. salah siapa? yang disalahin pemerintah bukan bcc/altcoin/upline/networknya, tapi bitcoin. miris gan kalau pemerintah ga mau buat regulasi.
full member
Activity: 532
Merit: 100
Majelis ulama indoensia atau MUI kemabli memberikan fatwa yang berhubungan dengan bitcoin, dalam hal ini MUI mengatakan bahwa bitcoin tidak diharamkan atau sah – sah saja untuk bisa digunakan oleh masyarakat di indonesia selama bitcoin itu tidak merugikan orang lain, dengan kata lain MUI menganggap bitcoin itu halal untuk digunakan oleh siapa saja selama bitcoin yang digunakan tidak merugikan orang lain atau tidak merugikan terutama diri kita sendiri. tentu dengan fatwa ini kita bitcoiner sedikit merasa lega dan bahagia.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Mantap gan, semoga aja kita harap pada pemerintah agar mau mendukung perkembangan bitcoin,
Karna bitcoin memang sangat membantu ekonomi bagi masyarakat dan negara,
member
Activity: 280
Merit: 10
Kabar yang menyenangkan gan, jika pihak mui sudah menfatwa bitcoin sah sah aja selagi tidak merugikan masyarakat,
Memang sebetulnya bitcoin tidak merugikan masyarakat, karna banyak membantu ekonomi masyarakat dangan adanya bitcoin.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
Kita ikut senang dgn pendapat ulama bitcoin itu suatu yg Di pertanyakan.. Kita ikuti fatwa ulama.. Juga kita ikuti sistim bitcoin.. Semua aturan tidak bertentangan Semoga bitcoin aman juga tidak meragukan.
jr. member
Activity: 238
Merit: 2
Alhamdulillah.. bener sekali tuh gan. Karena islam selalu memandang sesuatu dari sisi baik dan buruknya mana yang lebih banyak sebelum keluar fatwa. Karena ini menyangkut suatu hal yang akan dikerjakan secara rutin. Setidaknya dengan fatwa ini saya dan teman lain yang seiman merasa tenang dan aman dalam mencari dan menggunakan bitcoin. Semoga ini menjadi langkah yang bagus. Aamiin.....
Waalikumsallam gan, Alhamdulillah gan ane juga dengarnya lega dan tenang sekali. Karena pekerjaan yang ane kerjakan ternyata halal Smiley Ya mungkin banyak orang yang menganggap Bitcoin haram karena mereka menyalahgunakan pemakaian Bitcoin. Bisa juga haram karena mereka mengikuti proyek yang berbau Judi. Tapi Alhamdulillah kalau ane menggunakan Bitcoin yang masih sewajarnya gan Smiley
newbie
Activity: 78
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Wa'alaikumsalam agan, alhamdulillah gan kalau MUI telah berfatwa kalau bitcoin sah2 saja selagi tidak merugikan
Berarti kita para bitcoiner semua mari kita jaga agar kita tidak menyalahgunakan hasil dari bitcoin
full member
Activity: 210
Merit: 100
Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17
Alhamdulillah.. bener sekali tuh gan. Karena islam selalu memandang sesuatu dari sisi baik dan buruknya mana yang lebih banyak sebelum keluar fatwa. Karena ini menyangkut suatu hal yang akan dikerjakan secara rutin. Setidaknya dengan fatwa ini saya dan teman lain yang seiman merasa tenang dan aman dalam mencari dan menggunakan bitcoin. Semoga ini menjadi langkah yang bagus. Aamiin.....
jr. member
Activity: 146
Merit: 2
Menurut saya juga begitu , rugi atau tidaknya tergantung dirikita sendiri karena perdagangan yang melakukan kita sendiri bukan orang lain .
Jadi kalau kita tidak mau rugi harus hati hati dalam perdagangan
newbie
Activity: 115
Merit: 0
Saya gembira mendengar kabar ini, ternyata bitcoin sah sah saja selagi tidak merugikan. Jadi disini hukumnya halal ya gan bitcoin sebab saya juga membaca thread lain tentang fatwa dari MUI Malang kalo transaksi bitcoin itu haram. Yang benar yang mana saya juga kurang tau tetapi kabar dari bapak Hasanudin AF ini membuat saya sedikit plong. Postingan yang berguna gan lanjutkan terus gan. Keren
sr. member
Activity: 504
Merit: 269
akhirnya dapat berita baik lagi dari Bitcoin, Jika memang informasinya begitu maka kita sebagai muslim gak perlu merasa bimbang lagi untuk memiliki Bitcoin. tapi tetap ya dimilikinya jangan dari judi dan penipuan.
hero member
Activity: 714
Merit: 500
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menilai, alat pembayaran tersebut memberi kemudahan bagi aktivitas masyarakat. "Selama tidak merugikan umat, tidak masalah menurut saya. Perkembangan era teknologi juga kan sejalan dengan perkembangan hukum Islam, jadi tidak beku," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Selasa (16/1).

Sudah jelas bahwa btc boleh, kenapa kita masih mau meragukan keabsahan btc.Huh?

mengenai keabsahan ya nunggru reguasi dari pemerintah
kalau mengenai haram dan halal sudah d jawab dengan tegas oleh MUI pusat
newbie
Activity: 40
Merit: 0
Ni menjdi berkah kpda kta semua,yg menjdi tanda tanya kpd sya seblum nya,terma ksih gan untuk infor masai nya,dngan fatwa ulama tgtng bitcoin lebih mnjdi berkah untuk kita
full member
Activity: 336
Merit: 100
Next Generation Antivirus
Waalaikumsalam Wr. Wb,

Informasi yang sangat bagus gan, membuat saya semakin mantap untuk menekuni dunia cryptocurency, mudah2an statmen dari MUI pusat ini tidak hanya diberitakan di media cetak semoga suatu saat muncul statement  dari MUI di media televisi, agar kegaduhan tentang ke Halalan Bitcoin dapat tercerahkan melalui statmen dari MUI pusat.
member
Activity: 238
Merit: 10
untuk masalah halal dan haramnya saya rasa perlu dikaji lagi lebih dalam karena masih banyak hal2 yang belum diketahui oleh masyarakat pada umumnya, terutama teknologi yang dimiliki oleh bitcoin. kalau ane lebih kepada transaksinya seperti harga pasar dan juga trading yang mneurut ane perlu dikaji karena masih banyak potongan2 harga dan juga fee. kalau bitcoinnya sendiri itu tergantung orang yg make buat apa. bagi saya itu hanya alat tukar.
newbie
Activity: 7
Merit: 0
Tidak ada masalah kalau bitcoin sah sah saja. Sebab itu semua tergantung cara kita menggunakannya.
Pages:
Jump to: