Pages:
Author

Topic: Platform Exchanges Di Indonesia - page 2. (Read 10913 times)

hero member
Activity: 1540
Merit: 772
January 05, 2025, 11:15:17 AM

pemahaman saya, fee tranding itu untuk pajak dan fee penarikan itu untuk market. Mungkin seperti itu, kan ngak mungkin kita harus pajak dua kali tentu ngak masuk di akal sehat kita.
Nah setelah indodax mengumunkan penerapan pajak baru, market lokal lainnya juga sudah mengumumkan sehingga situasi sudah sama satu antara lainnya.
Oleh karena saya penasaran terkait bagaimana dan berapa pemotongan pajak saat penarikan, maka tadi saya sempat coba sendiri melakukan penarikan melalui Tokocrypto. Besaran pajak yang dipotong saat trading dari USDT ke IDR itu seperti yang sudah ditetapkan, sementara saat penarikan biayanya cuma Rp.10.000 doang. Tidak ada pajak tambahan saat penarikan, tetapi ini tentang Tokocrypto, bukan Indodax.

Untuk kejelasan, fee trading itu miliknya exchage, sementara pajak miliknya pemerintah, biaya penarikan untuk layanan pihak ketiga yang memfasilitasi penarikan dari IDR ke rekening. Jika saya salah, tolong koreksi.
legendary
Activity: 1274
Merit: 1027
Enjoy 500% bonus + 70 FS
January 04, 2025, 06:16:21 PM
Benar seperti om katakan, kalau mau hindari pajak mendingan trading di market luar, volume lebih besar dan tidak ada bug yang terjadi saat padatnya lonjakan aktivitas di market. Sejauh ini ane tidak kecewa dengan pajak, tapi kecewa saat mau sell malah maintence.

Exchange luar juga bisa sewaktu-waktu melarang user dari negara tertentu, jadi mesti selektif juga.
Ya bisa jadi, tapi untuk saat ini, belum ada info tentang itu, kalaupun mereka ingin melakukannya pasti penerapan pajak di exchange luar pasti akan lebih besar kayaknya. Semoga saja tetap seperti ini, semakin hari kita semakin di tekan oleh pajak, mencari cuan di crypto makin susah mengingat ada yang ngejar minta pajak.

Itulah yang saya tanyakan. PPN efektif untuk penarikan IDR itu besarannya 11% seperti yang tertulis di pemberitahuan, artinya sudah bayar pajak lewat trading dan trader juga harus bayar pajak lagi saat penarikan sebesar 11%.
pemahaman saya, fee tranding itu untuk pajak dan fee penarikan itu untuk market. Mungkin seperti itu, kan ngak mungkin kita harus pajak dua kali tentu ngak masuk di akal sehat kita.
Nah setelah indodax mengumunkan penerapan pajak baru, market lokal lainnya juga sudah mengumumkan sehingga situasi sudah sama satu antara lainnya.
hero member
Activity: 1540
Merit: 772
January 04, 2025, 05:04:13 PM

Kita sih tidak tahu seberapa besar cuannya dia ya Om. Memang negaralah yang mendapatkan untung dari pajak ini tapi kembali lagi selama uang pajak itu tidak dikorupsi seharusnya bisa dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat banyak. Dan sudah disampaikan oleh Om Husna bahwa Indodax sudah memberikan informasi terbarunya tentang PPN 12% ini.
Saya juga referensinya kesana juga Om, hanya saja tidak memposting isi lengkap dari email yang saya dapatkan berupa gambar maupun quotes. Namun tentang bagaimana dan kemana penggunaan hasil pajak itu sepertinya hanya mereka saja yang tahu persis. Kita rakyat hanya tahu secara umum seperti yang dikatakan dalam peraturan, tetapi persisnya hanya pengelola saja yang tahu kemana ujung-ujungnya.

Sebenarnya trader untung ketika mereka mendapatkan keuntungan dari tradingnya sehingga mereka bisa membayarkan pajaknya dari tradingnya. Tapi semoga saja nanti ada klarifikasi dari pemerintah mengenai hal ini. Dan wow pajaknya jadi semakin besar ya mengikuti dengan uang yang ingin kita withdraw.
Itulah yang saya tanyakan. PPN efektif untuk penarikan IDR itu besarannya 11% seperti yang tertulis di pemberitahuan, artinya sudah bayar pajak lewat trading dan trader juga harus bayar pajak lagi saat penarikan sebesar 11%.
hero member
Activity: 1246
Merit: 612
January 04, 2025, 09:44:51 AM
Jika saya melakukan penarikan IDR di tokocrypto sebesar Rp. 1.200.000, berapa fee yang akan dikenakan? Masih Rp. 10.000? Menurut tangkapan layar, berarti ya masih Rp. 10.000.
Lantas bagaimana jika saya menjual USDT saya dengan jumlahnya jika di kurs dengan IDR berjumlah Rp. 1.200.000, apakah saya hanya menerima Rp. 1.056.000?

Ini diketik sambil narik nafas panjang.
Fee penarikan IDR ke rekening di market Tokocrypto atau market lokal lainnya itu ketentuan dari market yang bersangkutan tidak dikenakan pajak sama sekali, untuk Tokocrypto fee penarikan tidak mengalami perubahan sama sekali tetap Rp 10.000 untuk setiap kali penarikan dan exchange lokal dengan fee penarikan paling murah saat ini dipegang oleh Pintu dengan biaya cuman Rp 4.500,00 saja.

Kalau ketentuan fee pajak hitungannya dari trading, secara keseluruhan hitungan pajak trading bukan 12% seperti kenaikan PPN saat ini tapi hitungan 0.12% untuk sekarang ditambah lagi dengan fee dari trade market lokal yang bersangkutan namun setiap market memiliki fee atau biaya yang berbeda-beda namun fee pajak tetap sama di semua market lokal. Biasanya saat saya trade dengan nominal 80$ hasil dari signature saja jual di market lokal kena fee sampai 3k hingga 4k rupiah sudah termasuk dengan fee trade di market Tokocrypto.
sr. member
Activity: 616
Merit: 442
Forum Only For Fun
January 04, 2025, 03:56:46 AM
Menggunakan exchange luar sudah dari dulu sepertinya untuk aktivitas trading yang dilakukan oleh sebagian besar orang seperti di binance, tetapi ujung-ujungnya exchange lokal juga menjadi terminal akhir sebelum melakukan penarikan IDR ke ATM.
Sudahlah, terima saja dan nikmati saja apa yang sedang terjadi.
0.12% dan 0.22%. Ini akan menjadi keren jika di sablon di kaos.

Hal seperti itu memang harus tetap di nikmati om, apalagi kalau kita sendiri tidak bisa berbuat apa-apa untuk bisa mengubah hal tersebut pada saat ini dan BTW Idenya yang om katakan juga bagus, tetapi pada saat ini saya belum berani untuk membuat kata-kata seperti itu di kaos. Oya untuk hal kenaikan biaya transaksi sepertinya tidak hanya terjadi pada exchange Indodax saja om, namun hal tersebut juga sudah terjadi pada exchange seperti tokocrypto yang sempat saya baca dalam empat jam terakhir di website resmi mereka om,



Dan untuk detail keterangan lainnya juga ada di sini; support.tokocrypto.com/

Jika saya melakukan penarikan IDR di tokocrypto sebesar Rp. 1.200.000, berapa fee yang akan dikenakan? Masih Rp. 10.000? Menurut tangkapan layar, berarti ya masih Rp. 10.000.
Lantas bagaimana jika saya menjual USDT saya dengan jumlahnya jika di kurs dengan IDR berjumlah Rp. 1.200.000, apakah saya hanya menerima Rp. 1.056.000?

Ini diketik sambil narik nafas panjang.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
January 03, 2025, 06:35:19 PM
Mau tidak mau tentunya menyesuaikan dengan kebijakan kenaikan pajak tersebut, meskipun mungkin penerapannya yang tidak berbarengan antara satu exchange dengan exchange lokal lainnya, entah itu karena masa transisi penerapan fee baru ataupun strategi dari masing-masing exchange.

Sebagaimana ketika ada penerapan biaya transaksi CFX, salah satu exchange seperti Tokocrypto juga tidak bisa terus-terusan menanggung biaya tersebut sehingga akhirnya menerapkan juga kenaikan fee ke user.
Pajak di tetap oleh pemerintah, jadi setiap market lokal pastinya harus mematuhi aturan yang di berlakukan, lambat atau cepat itu akan menjadi nilai baik bagi suatu market kedepannya.
Bagi member setiap market tentu saja awalnya kecewa tapi pas semua market memberlakukan penerapan pajak yang sesuai dengan intruksi yang di keluarkan pemerintah maka semuanya harus menerima dengan lapang dada.

Jika tidak mengikuti regulasi termasuk contoh adanya pajak 'baru' pada awal tahun ini, resikonya exchange menanggung beban pajak user yang tetap harus dikeluarkan sesuai aturan yang ada dan ini malah bisa merugikan mereka. Ujungnya balik lagi ke user yang terpaksa harus menerima jika memang mau bertransaksi di exchange resmi.


Benar seperti om katakan, kalau mau hindari pajak mendingan trading di market luar, volume lebih besar dan tidak ada bug yang terjadi saat padatnya lonjakan aktivitas di market. Sejauh ini ane tidak kecewa dengan pajak, tapi kecewa saat mau sell malah maintence.

Exchange luar juga bisa sewaktu-waktu melarang user dari negara tertentu, jadi mesti selektif juga.
legendary
Activity: 1274
Merit: 1027
Enjoy 500% bonus + 70 FS
January 03, 2025, 05:52:16 PM
Mau tidak mau tentunya menyesuaikan dengan kebijakan kenaikan pajak tersebut, meskipun mungkin penerapannya yang tidak berbarengan antara satu exchange dengan exchange lokal lainnya, entah itu karena masa transisi penerapan fee baru ataupun strategi dari masing-masing exchange.

Sebagaimana ketika ada penerapan biaya transaksi CFX, salah satu exchange seperti Tokocrypto juga tidak bisa terus-terusan menanggung biaya tersebut sehingga akhirnya menerapkan juga kenaikan fee ke user.
Pajak di tetap oleh pemerintah, jadi setiap market lokal pastinya harus mematuhi aturan yang di berlakukan, lambat atau cepat itu akan menjadi nilai baik bagi suatu market kedepannya.
Bagi member setiap market tentu saja awalnya kecewa tapi pas semua market memberlakukan penerapan pajak yang sesuai dengan intruksi yang di keluarkan pemerintah maka semuanya harus menerima dengan lapang dada.

Benar seperti om katakan, kalau mau hindari pajak mendingan trading di market luar, volume lebih besar dan tidak ada bug yang terjadi saat padatnya lonjakan aktivitas di market. Sejauh ini ane tidak kecewa dengan pajak, tapi kecewa saat mau sell malah maintence.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
January 03, 2025, 05:25:12 PM
Oya untuk hal kenaikan biaya transaksi sepertinya tidak hanya terjadi pada exchange Indodax saja om, namun hal tersebut juga sudah terjadi pada exchange seperti tokocrypto yang sempat saya baca dalam empat jam terakhir di website resmi mereka om,
Dan nanti seiring waktu semua exchange indo yang tergabung dalam PFAK tentu juga akan melakukan penyesuaian terkait kenaikan biaya transaksi imbas dari pajak yang naik. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor mengapa para trader indo masih banyak yang suka melakukan trading di exchange luar dan hanya menggunakan exchange lokal sebagai tempat penarikan keuntungan. Tetapi banyak juga yang tidak mempermasalahkan kenaikan biaya transaksi khususnya bagi long term holder seperti saya yang take profit ketika aset sudah mencatat kenaikan diatas 10-20% ;D. Berbeda dengan para trader harian yang terkadang melakukan TP di angka di bawah 10% atau para whales dengan volume trading ratusan juta. Tentu kenaikan biaya transaksi cukup memberikan efek bagi mereka.

Mau tidak mau tentunya menyesuaikan dengan kebijakan kenaikan pajak tersebut, meskipun mungkin penerapannya yang tidak berbarengan antara satu exchange dengan exchange lokal lainnya, entah itu karena masa transisi penerapan fee baru ataupun strategi dari masing-masing exchange.

Sebagaimana ketika ada penerapan biaya transaksi CFX, salah satu exchange seperti Tokocrypto juga tidak bisa terus-terusan menanggung biaya tersebut sehingga akhirnya menerapkan juga kenaikan fee ke user.

Quote
sr. member
Activity: 714
Merit: 410
OrangeFren.com
January 03, 2025, 11:01:31 AM
Oya untuk hal kenaikan biaya transaksi sepertinya tidak hanya terjadi pada exchange Indodax saja om, namun hal tersebut juga sudah terjadi pada exchange seperti tokocrypto yang sempat saya baca dalam empat jam terakhir di website resmi mereka om,
Dan nanti seiring waktu semua exchange indo yang tergabung dalam PFAK tentu juga akan melakukan penyesuaian terkait kenaikan biaya transaksi imbas dari pajak yang naik. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor mengapa para trader indo masih banyak yang suka melakukan trading di exchange luar dan hanya menggunakan exchange lokal sebagai tempat penarikan keuntungan. Tetapi banyak juga yang tidak mempermasalahkan kenaikan biaya transaksi khususnya bagi long term holder seperti saya yang take profit ketika aset sudah mencatat kenaikan diatas 10-20% Grin. Berbeda dengan para trader harian yang terkadang melakukan TP di angka di bawah 10% atau para whales dengan volume trading ratusan juta. Tentu kenaikan biaya transaksi cukup memberikan efek bagi mereka.
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
January 03, 2025, 10:17:21 AM
Menggunakan exchange luar sudah dari dulu sepertinya untuk aktivitas trading yang dilakukan oleh sebagian besar orang seperti di binance, tetapi ujung-ujungnya exchange lokal juga menjadi terminal akhir sebelum melakukan penarikan IDR ke ATM.
Sudahlah, terima saja dan nikmati saja apa yang sedang terjadi.
0.12% dan 0.22%. Ini akan menjadi keren jika di sablon di kaos.

Hal seperti itu memang harus tetap di nikmati om, apalagi kalau kita sendiri tidak bisa berbuat apa-apa untuk bisa mengubah hal tersebut pada saat ini dan BTW Idenya yang om katakan juga bagus, tetapi pada saat ini saya belum berani untuk membuat kata-kata seperti itu di kaos. Oya untuk hal kenaikan biaya transaksi sepertinya tidak hanya terjadi pada exchange Indodax saja om, namun hal tersebut juga sudah terjadi pada exchange seperti tokocrypto yang sempat saya baca dalam empat jam terakhir di website resmi mereka om,



Dan untuk detail keterangan lainnya juga ada di sini; support.tokocrypto.com/
member
Activity: 1162
Merit: 10
Popkitty.io - Blockchain Social Media
January 03, 2025, 07:37:31 AM
Nah..Kalau ngomongin masalah exchange crypto menurut pilihan aku indodax dan tokocrypto, keduanya punya kelebihan, dan pilihan bagi orang lain pasti berbeda-beda, tergantung kita lebih cocok yang mana. indodax itu udah lama banget di Indonesia dan itu menjadi pilihan pertama aku dan bersifat kesetiaan, platformnya user-friendly banget, dan pilihan koinnya untuk di investasikan juga banyak, cocok buat yang suka cari cuan banyak. dan biaya atau fee transaksinya juga lumayan kompetitif, terus metode pembayaran lokalnya lengkap banget antar bank di indonesia. di sisi lain juga, platform exchange alternativ saya yaitu tokocrypto karena punya keunggulan karena dia partner resmi binance exchange terkemuka di dunia, likuiditasnya juga gede banget. fitur-fiturnya juga lebih modern, kayak staking, sama akses ke Binance Smart Chain, buat aku yang suka trading platform ini lebih advance. biaya Fee nya juga relatif sangat rendah, tapi platform ini pilihan saya yang kedua, jika saya lagi explore coin lebih lanjut, dan tidak sering saya buka. Kalau aku disuruh pilih, Indodax lebih simple.
full member
Activity: 784
Merit: 115
January 03, 2025, 03:44:45 AM
Cuan dari pajaknya harusnya tidak menguntungkan si pemilik exchange yang dalam hal ini adalah Oscar Darmawan, tetapi negara lah yang diuntungkan lewat pemberlakukan pajak. Jika ada perubahan aturan dari perpajakan, maka Indodax juga akan melakukan penyesuaian lagi mengingat hal tersebut wajib dilakukan supaya trader yang ada disana tidak dirugikan.

Tapi saya masih bingung tentang persentase pemotongan pajaknya karena ada perbedaan tarifnya antara transaksi pembelian aset crypto, fee deposit, penarikan rupiah dan biaya trading. Kalau tarif PPN efektif untuk penarikan rupiah sebesar 11%, maka sungguh kita harus membayar Rp. 11.000 setiap kelipatan Rp.100.000 saat penarikan rupiah. Kalau Rp.100JT sudah berapa jadinya, Rp.11Jt dong ya.  Embarrassed
Kita sih tidak tahu seberapa besar cuannya dia ya Om. Memang negaralah yang mendapatkan untung dari pajak ini tapi kembali lagi selama uang pajak itu tidak dikorupsi seharusnya bisa dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat banyak. Dan sudah disampaikan oleh Om Husna bahwa Indodax sudah memberikan informasi terbarunya tentang PPN 12% ini.

Sebenarnya trader untung ketika mereka mendapatkan keuntungan dari tradingnya sehingga mereka bisa membayarkan pajaknya dari tradingnya. Tapi semoga saja nanti ada klarifikasi dari pemerintah mengenai hal ini. Dan wow pajaknya jadi semakin besar ya mengikuti dengan uang yang ingin kita withdraw.

Menggunakan exchange luar sudah dari dulu sepertinya untuk aktivitas trading yang dilakukan oleh sebagian besar orang seperti di binance, tetapi ujung-ujungnya exchange lokal juga menjadi terminal akhir sebelum melakukan penarikan IDR ke ATM.
Sudahlah, terima saja dan nikmati saja apa yang sedang terjadi.
0.12% dan 0.22%. Ini akan menjadi keren jika di sablon di kaos.
Soalnya kita dulu mengenalnya langsung exchange luar apalagi untuk mereka yang sudah mulai di kripto sejak 2012. Barulah ketika Indodax launching, mereka mulai nongkrong di Indodax dan banyak lagi exchange lokal yang mulai launching sampai saat ini. Binance adalah tempat yang menjadi exchange favorit untuk banyak orang dan mereka juga bisa langsung menarik uangnya melalui Binance.

Hahaha bisa saja Om ini tapi idenya boleh juga tu Om Grin
sr. member
Activity: 616
Merit: 442
Forum Only For Fun
January 03, 2025, 12:12:51 AM
Bagaimana mau dibuat selain harus menerima walau memberatkan jika penerapan pajak PPN sebesar 12% bagi banyak pekerja termasuk bagi kita yang aktif di platform exchange kripto.
Kita dapat menghitung sendiri berapa yang harus kita keluarkan setiap transaksi pada market beli IDR dan market USDT pada saat jual dan beli.

Tidak perlu heran sih dengan setiap keputusan yang dibuat karena kita yang memberikan kehidupan orang-orang diatas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa orang-orang yang dibawah memberikan kehidupan untuk orang-orang di atas. Tapi seharusnya ada timbal baliknya juga ke orang-orang yang dibawah sehingga kita-kita ini juga bisa merasakannya, walaupun sedikit.

Yah apa mau dikata karena jika itu adalah peraturan, kita sebagai yang dibawah ini hanya bisa menurutinya dan berusaha semampunya saja. Semoga saja ada revisi untuk penerapan pajak 12% ini sehingga kita masih bisa seperti sebelumnya. Kalau tidak, entahlah apa yang akan terjadi, mungkin exchange lokal akan sepi pengguna karena para penggunanya pada pindah ke exchange luar.

Menggunakan exchange luar sudah dari dulu sepertinya untuk aktivitas trading yang dilakukan oleh sebagian besar orang seperti di binance, tetapi ujung-ujungnya exchange lokal juga menjadi terminal akhir sebelum melakukan penarikan IDR ke ATM.
Sudahlah, terima saja dan nikmati saja apa yang sedang terjadi.
0.12% dan 0.22%. Ini akan menjadi keren jika di sablon di kaos.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
January 02, 2025, 10:22:30 PM
kenapa banyak cryptopers dari indonesia masih menggunakan exchange luar sebagai pilihan utama mereka? padahal exchange indonesia ga kalah bagusnya. ???

Bisa karena beberapa hal seperti contoh: volume market yang lebih tinggi, tidak adanya pajak pada trading, dll. Jadi, transfer ke exchange lokal hanya untuk keperluan deposit ataupun withdraw ke fiat Rupiah.


Dan ada beberapa balasan yang ane lihat di tanggapi oleh pak oscar. katanya penerapan pajak belum final katanya menunggu palu di ketok, tapi yang heran mereka langsung menerapkannya. Apa saya yang salah memahaminya :D

Tadi pagi saya medapatkan informasi terbaru dari Indodax perihal keputusan mereka menerapkan fee terbaru dengan penambahan pajak tersebut.

Quote

Mungkin, kalimat yang saya highlight pada screenshot di atas memberikan gambaran penerapan kenaikan fee tersebut bisa saja berubah disesuaikan dengan perkembangan berikutnya.
hero member
Activity: 1540
Merit: 772
January 02, 2025, 04:55:58 PM

Sepertinya Pak Oscar tidak mau ketinggalan untuk bisa mendapatkan cuan dari PPN 12% itu. Nantinya kalaupun palu sudah diketok dan ternyata PPN 12% tidak jadi diterapkan, sepertinya Indodax tidak mau menurunkannya lagi karena kalau sudah di atas, susah mau turunnya Grin
Cuan dari pajaknya harusnya tidak menguntungkan si pemilik exchange yang dalam hal ini adalah Oscar Darmawan, tetapi negara lah yang diuntungkan lewat pemberlakukan pajak. Jika ada perubahan aturan dari perpajakan, maka Indodax juga akan melakukan penyesuaian lagi mengingat hal tersebut wajib dilakukan supaya trader yang ada disana tidak dirugikan.

Tapi saya masih bingung tentang persentase pemotongan pajaknya karena ada perbedaan tarifnya antara transaksi pembelian aset crypto, fee deposit, penarikan rupiah dan biaya trading. Kalau tarif PPN efektif untuk penarikan rupiah sebesar 11%, maka sungguh kita harus membayar Rp. 11.000 setiap kelipatan Rp.100.000 saat penarikan rupiah. Kalau Rp.100JT sudah berapa jadinya, Rp.11Jt dong ya.  Embarrassed
full member
Activity: 784
Merit: 115
January 02, 2025, 03:33:37 AM
Dan ada beberapa balasan yang ane lihat di tanggapi oleh pak oscar. katanya penerapan pajak belum final katanya menunggu palu di ketok, tapi yang heran mereka langsung menerapkannya. Apa saya yang salah memahaminya Cheesy
Marilah kita anggap itu hanya perasaan Om saja hehehe

Sepertinya Pak Oscar tidak mau ketinggalan untuk bisa mendapatkan cuan dari PPN 12% itu. Nantinya kalaupun palu sudah diketok dan ternyata PPN 12% tidak jadi diterapkan, sepertinya Indodax tidak mau menurunkannya lagi karena kalau sudah di atas, susah mau turunnya Grin
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
January 02, 2025, 02:22:50 AM
Sudah dari dulu banyak yang hengkang dari indodax karena biaya fee penarikan (apa lagi ditambah naik PPN 12% gini). Yang lain sudah 10 ribu atau bahkan ada yang 5 ribu, Indodax masih aja 25 ribu.

Saya dulu pernah nyesek narik 250 juta kena fee hampir 2,5 juta rupiah di Indodax. Pas ngeliat tokcrypto narik 100 juta kena fee cuma 10 ribu, langsung pindah.
Sepertinya memang benar, udah banyak yang alih ke market sebelah karena indodax dengan cepatnya menaikkan ppn 12%, terus terang indodax di beberapa bulan lalu kena hack seharusnya mereka lebih aktif untuk memberikan banyak dukungan dengan tidak menaikkan pajak bagi para traders setianya.

Ane melihat cuitan di x dari pak oscar.


Dan ada beberapa balasan yang ane lihat di tanggapi oleh pak oscar. katanya penerapan pajak belum final katanya menunggu palu di ketok, tapi yang heran mereka langsung menerapkannya. Apa saya yang salah memahaminya Cheesy
Sampeyan ngetag gambar di atas terlalu besar, dikecilin dikit ukurannya biar nyaman dibaca.

penerapan pajak sudah final berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Quote
Kenaikan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan akan menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025

Artinya terhitung jam 00.00 WIB, 1 januari 2025, tarif 12% diterapkan, tidak harus ketok palu atau ada perayaan kembang api, karena telah disahkan oleh negara jauh sebelumnya (tahun 2021)
hero member
Activity: 737
Merit: 551
January 01, 2025, 06:04:19 PM
Sudah dari dulu banyak yang hengkang dari indodax karena biaya fee penarikan (apa lagi ditambah naik PPN 12% gini). Yang lain sudah 10 ribu atau bahkan ada yang 5 ribu, Indodax masih aja 25 ribu.

Saya dulu pernah nyesek narik 250 juta kena fee hampir 2,5 juta rupiah di Indodax. Pas ngeliat tokcrypto narik 100 juta kena fee cuma 10 ribu, langsung pindah.
Sepertinya memang benar, udah banyak yang alih ke market sebelah karena indodax dengan cepatnya menaikkan ppn 12%, terus terang indodax di beberapa bulan lalu kena hack seharusnya mereka lebih aktif untuk memberikan banyak dukungan dengan tidak menaikkan pajak bagi para traders setianya.

Ane melihat cuitan di x dari pak oscar.




Dan ada beberapa balasan yang ane lihat di tanggapi oleh pak oscar. katanya penerapan pajak belum final katanya menunggu palu di ketok, tapi yang heran mereka langsung menerapkannya. Apa saya yang salah memahaminya Cheesy
full member
Activity: 784
Merit: 115
January 01, 2025, 09:50:22 AM
Sebelumnya terima kasih, inilah adalah info yang sangat bermanfaat, kenaikan PPN ini tentunya sangat berdampak terutama bagi user yang specifically menggunakan Exchange lokal, dalam hal ini, pihak Exchange harus berpikir keras bagaimana caranya agar user tetap stay di Platform mereka, karena jika berpikir secara logika, User pasti lebih memilih Exchange dengan fee trade yang lebih murah, pada faktanya banyak dari Exchange luar yang mempunyai fee trade lebih murah dibandingkan exchange lokal, tentu hal ini akan merugikan pihak exchange lokal. Jangan sampai ke depannya User dalam negeri hanya memakai Exchange lokal untuk sekedar Deposit dan Withdraw, sangat disayangkan jika itu sampai terjadi.
Kenaikan PPN ini bisa berdampak untuk user yang tidak menggunakan modal besar karena bagaimanapun juga, mereka harus berusaha untuk bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya. Tapi kenyataan bahwa banyak user akan mencari exchange dengan fee trade yang lebih murah tidak bisa dihindari sehingga memang exchange perlu memperhatikan hal ini. Tapi jika nantinya semua exchange lokal ini harus menuruti peraturan yan berlaku, user juga tidak bisa berbuat banyak. Mungkin mereka akan tetap menggunakan exchange luar yang notabene mungkin lebih murah trading feenya dibanding dengan exchange lokal. Mereka hanya akan menggunakan exchange lokal ketika mereka ingin melakukan withdraw ke rekening banknya.

Bagaimana mau dibuat selain harus menerima walau memberatkan jika penerapan pajak PPN sebesar 12% bagi banyak pekerja termasuk bagi kita yang aktif di platform exchange kripto.
Kita dapat menghitung sendiri berapa yang harus kita keluarkan setiap transaksi pada market beli IDR dan market USDT pada saat jual dan beli.

Tidak perlu heran sih dengan setiap keputusan yang dibuat karena kita yang memberikan kehidupan orang-orang diatas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa orang-orang yang dibawah memberikan kehidupan untuk orang-orang di atas. Tapi seharusnya ada timbal baliknya juga ke orang-orang yang dibawah sehingga kita-kita ini juga bisa merasakannya, walaupun sedikit.

Yah apa mau dikata karena jika itu adalah peraturan, kita sebagai yang dibawah ini hanya bisa menurutinya dan berusaha semampunya saja. Semoga saja ada revisi untuk penerapan pajak 12% ini sehingga kita masih bisa seperti sebelumnya. Kalau tidak, entahlah apa yang akan terjadi, mungkin exchange lokal akan sepi pengguna karena para penggunanya pada pindah ke exchange luar.

Lumayan juga ya fee trade di market jika dikalkulasikan mulai dari fee market hingga fee pajak dan penyesuaian kenaikan PPN 12% berlaku per tanggal 1 Januari 2025. Minimal untuk bisa profit jika trading di market lokal harus diatas 3% karena fee untuk trade jual dan beli hampir 1%, dibandingkan fee di market luar masih sekitar 0.1% bahkan ada market yang memberikan diskon khusus bagi user dengan nominal trade dalam jumlah besar setiap bulannya.

Perbandingan fee trade di market lokal dan luar saya rasa hampir sebagian besar user bakal beralih ke market luar dan menjadikan market lokal untuk withdraw ke Bank saja. Mungkin opsi market lokal untuk deposit saja lumayan riskan saat ini karena baru viral kemaren ada user yang deposit sekitar 750 jtaan harus terkena freeze sampai beberapa hari ke depan.
Nah itu dia Om padahal kondisi market juga tidak selalu bisa memberikan peluang untuk kita mendapatkan profit di atas 3% apalagi untuk kita-kita yang tidak mempunyai modal besar untuk berdagang. Dampaknya ya yang kena trader-trader kecil seperti kita ini dan untuk mereka yang menggunakan modal besar, itu tidak terlalu berdampak karena keuntungan mereka sudah pasti lebih besar dari kita.

Waduh, deposit sekitar 750 jutaan harus terkena freeze? Hm, mungkin exchange lokal mencurigai jika depositnya itu berasal dari jalur ilegal karena bisa saja mereka-mereka yang menggunakan bisnis ilegal menggunakan crypto untuk menyelamatkan keuntungan dari bisnis ilegalnya.

Kayak nya hanya Indodax yang menyesuaikan PPN menjadi 12% sedangkan exchange lainnya tetap dengan PPN 11% seperti exchange TokoCrypto yang sudah mengumumkan beberapa jam yang lalu bahwa tidak ada penyesuaian PPN untuk tahun depan.
Begitu pun dengan Pintu saya tidak melihat ada pengumuman apapun tentang PPN 12% mungkin hanya exchange Indodax saja.

Apakah karena Indodax itu exchange mewah sehingga PPN nya naik 12% Grin karena kata Prabowo Presiden kita mengatakan kenaikan PPN 12% untuk barang mewah Cheesy
Saya belum mendapatkan email dari TokoCrypto dan Pintu Om. Mungkin teman-teman yang lain ada yang mendapatkannya terutama untuk user yang mempunyai saldo besar di akunnya. Biasanya exchange lokal memberikan perlakukan khusus untuk mereka-mereka yang memiliki saldo besar.

Hehehe bisa jadi Indodax sudah menjadi exchange mewah karena sepertinya petinggi-petinggi Indodax itu dekat dengan pemerintah Grin
hero member
Activity: 952
Merit: 541
January 01, 2025, 07:21:32 AM
Apakah karena Indodax itu exchange mewah sehingga PPN nya naik 12% Grin karena kata Prabowo Presiden kita mengatakan kenaikan PPN 12% untuk barang mewah Cheesy
Bukan mewah, mungkin antik. Cheesy
Indodax kan Exchange pertama di Indonesia, jadi usianya lebih tua dibandingkan dengan exchange lain. Mungkin karena alasan itu mereka bergerak cepat mengikut arahan presiden karena menganggap dirinya memiliki nilai tinggi karena faktor usia yang lebih tua.
Saya sih menanggapi hal ini sangat sederhana, Indodax bebas melakukan apapun termasuk yang pertama menaikan pajak dan masih tercatat sebagai exchange dengan biaya fee penarikan tertinggi. Namun dibalik semua itu membernya juga bebas memilih, mau bertahan atau hijrah ke exchange lain.
Pages:
Jump to: