Sebelumnya terima kasih, inilah adalah info yang sangat bermanfaat, kenaikan PPN ini tentunya sangat berdampak terutama bagi user yang specifically menggunakan Exchange lokal, dalam hal ini, pihak Exchange harus berpikir keras bagaimana caranya agar user tetap stay di Platform mereka, karena jika berpikir secara logika, User pasti lebih memilih Exchange dengan fee trade yang lebih murah, pada faktanya banyak dari Exchange luar yang mempunyai fee trade lebih murah dibandingkan exchange lokal, tentu hal ini akan merugikan pihak exchange lokal. Jangan sampai ke depannya User dalam negeri hanya memakai Exchange lokal untuk sekedar Deposit dan Withdraw, sangat disayangkan jika itu sampai terjadi.
Kenaikan PPN ini bisa berdampak untuk user yang tidak menggunakan modal besar karena bagaimanapun juga, mereka harus berusaha untuk bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya. Tapi kenyataan bahwa banyak user akan mencari exchange dengan fee trade yang lebih murah tidak bisa dihindari sehingga memang exchange perlu memperhatikan hal ini. Tapi jika nantinya semua exchange lokal ini harus menuruti peraturan yan berlaku, user juga tidak bisa berbuat banyak. Mungkin mereka akan tetap menggunakan exchange luar yang notabene mungkin lebih murah trading feenya dibanding dengan exchange lokal. Mereka hanya akan menggunakan exchange lokal ketika mereka ingin melakukan withdraw ke rekening banknya.
Bagaimana mau dibuat selain harus menerima walau memberatkan jika penerapan pajak PPN sebesar 12% bagi banyak pekerja termasuk bagi kita yang aktif di platform exchange kripto.
Kita dapat menghitung sendiri berapa yang harus kita keluarkan setiap transaksi pada market beli IDR dan market USDT pada saat jual dan beli.
Tidak perlu heran sih dengan setiap keputusan yang dibuat karena kita yang memberikan kehidupan orang-orang diatas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa orang-orang yang dibawah memberikan kehidupan untuk orang-orang di atas. Tapi seharusnya ada timbal baliknya juga ke orang-orang yang dibawah sehingga kita-kita ini juga bisa merasakannya, walaupun sedikit.
Yah apa mau dikata karena jika itu adalah peraturan, kita sebagai yang dibawah ini hanya bisa menurutinya dan berusaha semampunya saja. Semoga saja ada revisi untuk penerapan pajak 12% ini sehingga kita masih bisa seperti sebelumnya. Kalau tidak, entahlah apa yang akan terjadi, mungkin exchange lokal akan sepi pengguna karena para penggunanya pada pindah ke exchange luar.
Lumayan juga ya fee trade di market jika dikalkulasikan mulai dari fee market hingga fee pajak dan penyesuaian kenaikan PPN 12% berlaku per tanggal 1 Januari 2025. Minimal untuk bisa profit jika trading di market lokal harus diatas 3% karena fee untuk trade jual dan beli hampir 1%, dibandingkan fee di market luar masih sekitar 0.1% bahkan ada market yang memberikan diskon khusus bagi user dengan nominal trade dalam jumlah besar setiap bulannya.
Perbandingan fee trade di market lokal dan luar saya rasa hampir sebagian besar user bakal beralih ke market luar dan menjadikan market lokal untuk withdraw ke Bank saja. Mungkin opsi market lokal untuk deposit saja lumayan riskan saat ini karena baru viral kemaren ada user yang deposit sekitar 750 jtaan harus terkena freeze sampai beberapa hari ke depan.
Nah itu dia Om padahal kondisi market juga tidak selalu bisa memberikan peluang untuk kita mendapatkan profit di atas 3% apalagi untuk kita-kita yang tidak mempunyai modal besar untuk berdagang. Dampaknya ya yang kena trader-trader kecil seperti kita ini dan untuk mereka yang menggunakan modal besar, itu tidak terlalu berdampak karena keuntungan mereka sudah pasti lebih besar dari kita.
Waduh, deposit sekitar 750 jutaan harus terkena freeze? Hm, mungkin exchange lokal mencurigai jika depositnya itu berasal dari jalur ilegal karena bisa saja mereka-mereka yang menggunakan bisnis ilegal menggunakan crypto untuk menyelamatkan keuntungan dari bisnis ilegalnya.
Kayak nya hanya Indodax yang menyesuaikan PPN menjadi 12% sedangkan exchange lainnya tetap dengan PPN 11% seperti exchange TokoCrypto yang sudah mengumumkan beberapa jam yang lalu bahwa tidak ada penyesuaian PPN untuk tahun depan.
Begitu pun dengan Pintu saya tidak melihat ada pengumuman apapun tentang PPN 12% mungkin hanya exchange Indodax saja.
Apakah karena Indodax itu exchange mewah sehingga PPN nya naik 12%
karena kata Prabowo Presiden kita mengatakan kenaikan PPN 12% untuk barang mewah
Saya belum mendapatkan email dari TokoCrypto dan Pintu Om. Mungkin teman-teman yang lain ada yang mendapatkannya terutama untuk user yang mempunyai saldo besar di akunnya. Biasanya exchange lokal memberikan perlakukan khusus untuk mereka-mereka yang memiliki saldo besar.
Hehehe bisa jadi Indodax sudah menjadi exchange mewah karena sepertinya petinggi-petinggi Indodax itu dekat dengan pemerintah