Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara menghapus korupsi? (Read 3593 times)

hero member
Activity: 910
Merit: 677
October 27, 2024, 09:27:59 AM

Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.

Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
Tentu ini membuat kita sangat kekhawatiran tentang kemungkinan pemberantasan korupsi karena kita telah menyaksikan berbagai tingkat pemerintahan dihinggapi akar korupsi. Itulah sebabnya ketika korupsi telah menjadi budaya yang mendukung individu tanpa memandang benar atau salah, maka menjadi sulit untuk memutus rantai impunitas yang tampak ini. Namun, kita harus memahami bahwa, setiap langkah yang diambil untuk menguranginya sama pentingnya. Sulit untuk berdiskusi tentang pemberantasan kasus korupsi karena banyak sekali orang penting didalamnya yang ikut membentengi. namun, jika otoritas dan masyarakat fokus pada peningkatan proses, keberhasilan untuk membrantas korupsi mungkin dapat dicapai.

Terkait lembaga yang memerangi korupsi termasuk KPK, kita memahami bahwa masalah yang dihadapinya tidak kecil, bahkan dari jajarannya sendiri. Meskipun demikian, kita tidak boleh melupakan pengembangan sistem hukum dan akuntabilitas yang lebih tinggi meskipun tetap ada kelemahannya. Perubahan di sini dilakukan bertahap,  dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pendekatannya yang lebih kritis, kita dapat membangun tekanan yang lebih baik agar reformasi benar-benar terwujud. Artinya, upaya apa pun yang dilakukan, sekecil apa pun, berkontribusi pada proses pengembangan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.

Entah kenapa saya masih tetap ragu dengan hal itu karena meskipun memang pembenahan terus dilakukan tetapi melihat mayoritas pejabat sekarang baik yang baru atau yang lama (eks pejabat) semuanya seperti memiliki pola pikir yang sama sehingga korupsi masih akan terus terjadi terlepas dari apa yang pemerintah lakukan untuk membenahi atau beberapa rencana seperti memfokuskan untuk peningkatan proses atau apapaun itu korupsi di negara kita itu tidak akan pernah usai walaupun memang minimalisir (pengurangan kasus korupsi) akan terjadi tetapi pemberantasan tidak akan pernah di dapat.

Itulah masalah negara kita karena badan untuk memberikan hukuman atau kewenangan yang diambil untuk koruptor saja sudah bisa di susupi maka sebenarnya sebesar apapun langkah penegak hukum "yang jujur" di negara kita berusaha memberantas korupsi maka semuanya akan terlihat sama dimana mereka akan sulit melakukan hal itu karena memang sudah banyak posisi-posisi yang di susupi di kepemerintahan untuk membuat jaringan bawaha tanah yang kuat untuk mereka (para koruptor dan penjahat berdasi).

Saat ini kita kembali menemukan eks pejabat Mahkamah Agung yang diamankan dengan 920 miliar + 51 kg emas (sekitar hampir 75 miliar jika di uangkan). Kasus ini kembali mencuat karena Zarof Ricar ini di duga terlibat dalam penyuapan kasasi untuk membuat Ronald Tanur yang memang merupakan salah satu anak pejabat di negara kita yang di bebaskan atas penganiayaan atau lebih tepatnya pembunuhan kekasihnya.

https://bisnis.tempo.co/read/1933448/kejaksaan-temukan-51-kg-emas-antam-batangan-di-rumah-mantan-pejabat-ma-berapa-nilainya
MRY
full member
Activity: 560
Merit: 109
October 21, 2024, 06:58:41 PM
Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan strategi penyelesaian yang tepat, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana bagi pelaku korupsi, tetapi juga pendekatan yang konstruktif seperti pencegahan dan rekonstruksi sistem terkait. Intervensi pemerintah harus memperbaiki mekanisme pengawasan di semua level administrasi dan pengendalian keuangan melalui penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Selain itu, lembaga antikorupsi (KPK) harus diberikan otonomi tanpa campur tangan politik sehingga dapat mengusut dan menegakkan hukum dengan sesuai. Kesadaran akan dampak negatif korupsi juga harus ditanamkan di sekolah dan masyarakat dengan membentuk budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam hal ini, pencegahan harus dibarengi dengan reformasi hukum untuk menghilangkan ketentuan hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para koruptor. Begitu pula peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya tindakan ekstra, termasuk perampasan aset hasil korupsi, harus dipatuhi dengan lebih ketat; Di sisi lain, mempercepat proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang adil akan menjadi pencegah yang ampuh. Sampai saat ini negara kita tercinta ini masih menerapkan hukum Pancasila, sehingga tindak pidana korupsi masih kerap salah gunakan oleh orang jahat karena hukumannya ringan dan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor.
Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.

Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
Tentu ini membuat kita sangat kekhawatiran tentang kemungkinan pemberantasan korupsi karena kita telah menyaksikan berbagai tingkat pemerintahan dihinggapi akar korupsi. Itulah sebabnya ketika korupsi telah menjadi budaya yang mendukung individu tanpa memandang benar atau salah, maka menjadi sulit untuk memutus rantai impunitas yang tampak ini. Namun, kita harus memahami bahwa, setiap langkah yang diambil untuk menguranginya sama pentingnya. Sulit untuk berdiskusi tentang pemberantasan kasus korupsi karena banyak sekali orang penting didalamnya yang ikut membentengi. namun, jika otoritas dan masyarakat fokus pada peningkatan proses, keberhasilan untuk membrantas korupsi mungkin dapat dicapai.

Terkait lembaga yang memerangi korupsi termasuk KPK, kita memahami bahwa masalah yang dihadapinya tidak kecil, bahkan dari jajarannya sendiri. Meskipun demikian, kita tidak boleh melupakan pengembangan sistem hukum dan akuntabilitas yang lebih tinggi meskipun tetap ada kelemahannya. Perubahan di sini dilakukan bertahap,  dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pendekatannya yang lebih kritis, kita dapat membangun tekanan yang lebih baik agar reformasi benar-benar terwujud. Artinya, upaya apa pun yang dilakukan, sekecil apa pun, berkontribusi pada proses pengembangan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
October 19, 2024, 04:19:44 PM
Ada kasus yang cukup menggelitik kembali untuk dibahas ketika berhubungan sebuah korupsi dimana ada pejabat yang baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD dan dia langsung tersangka korupsi sekarang Cheesy

Kevin Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD Solo
Tren semacam ini praktis tidak pernah berubah, jadi, omong kosong kalau ada yang mengatakan Indonesia sangat serius untuk menghapus korupsi. Berbagai kasus korupsi terus muncul kepermukaan akibat lembaga hukum masih sangat lembek terhadap koruptor, pengadilan sangat sering mengeluarkan vonis ringan terhadap mereka.
Menurut laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang tahun 2023, rata-rata hukuman penjara pelaku korupsi hanya 3 tahun 4 bulan penjara. Vonis hukuman ringan tidak akan pernah membuat mereka jera, yang ada semakin termotivasi untuk melakukan korupsi karena hukuman yang diterima lebih kecil dibandingkan kerugian negara.

Source: https://metrodaily.jawapos.com/hukum-kriminal/2355202110/icw-catat-koruptor-termuda-22-tahun-ini-namanya
Tapi pada akhirnya kita juga tidak bisa menyalahkan hukum dalam hal ini karena sebenarnya hukum itu mutlak tetapi yang salah adalah para pelaku hukum yang sering disebut oknum yang sebenarnya juga tidak terlalu layak untuk dikatakan oknum mengingat sudah terlalu banyak sekali pelaku hukum yang justru saling mendukung dan melindungi hanya karena mereka ingin membangun kerajaan sesat milik mereka untuk keuntungan pribadi tentunya.
Memang pada akhirnya meskipun saya tidak akan mengatakan bahwa Indonesia tidak serius untuk menghapus korupsi karena masih ada segelintir orang  (SEGELINTIR nya perlu ditekankan Cheesy) yang memang masih berusaha untuk menjadi aparatur yang baik tetapi hal itu terkadang sangat sulit karena banyak sekali yang memang justru membuat ini menjadi rumit sehingga memang jangan salahkan ketika banyak orang yang tidak percaya dengan hukum dan aparatur negara karena tugas mereka memang tidak bisa dibanggakan di negeri ini mengingat banyak sekali yang negatif nya dibanding yang positif nya.
untuk masalah hukuman korupsi tentu kita tahu kenapa hal ini bisa terjadi tetapi kembali lagi ini bukan salah hukum tetapi salah dari banyak penegak hukum yang pada akhirnya tidak melakukan tugasnya dengan baik atau ada tekanan dari yang lebih tinggi kuasanya sehingga mereka terpaksa memberikan hukuman yang sebenarnya itu tidak setimpal untuk para pelaku.
hero member
Activity: 910
Merit: 677
October 19, 2024, 02:17:54 PM
Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan strategi penyelesaian yang tepat, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana bagi pelaku korupsi, tetapi juga pendekatan yang konstruktif seperti pencegahan dan rekonstruksi sistem terkait. Intervensi pemerintah harus memperbaiki mekanisme pengawasan di semua level administrasi dan pengendalian keuangan melalui penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Selain itu, lembaga antikorupsi (KPK) harus diberikan otonomi tanpa campur tangan politik sehingga dapat mengusut dan menegakkan hukum dengan sesuai. Kesadaran akan dampak negatif korupsi juga harus ditanamkan di sekolah dan masyarakat dengan membentuk budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam hal ini, pencegahan harus dibarengi dengan reformasi hukum untuk menghilangkan ketentuan hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para koruptor. Begitu pula peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya tindakan ekstra, termasuk perampasan aset hasil korupsi, harus dipatuhi dengan lebih ketat; Di sisi lain, mempercepat proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang adil akan menjadi pencegah yang ampuh. Sampai saat ini negara kita tercinta ini masih menerapkan hukum Pancasila, sehingga tindak pidana korupsi masih kerap salah gunakan oleh orang jahat karena hukumannya ringan dan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor.
Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.

Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
October 17, 2024, 09:31:57 AM
Ada kasus yang cukup menggelitik kembali untuk dibahas ketika berhubungan sebuah korupsi dimana ada pejabat yang baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD dan dia langsung tersangka korupsi sekarang Cheesy

Kevin Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD Solo
Tren semacam ini praktis tidak pernah berubah, jadi, omong kosong kalau ada yang mengatakan Indonesia sangat serius untuk menghapus korupsi. Berbagai kasus korupsi terus muncul kepermukaan akibat lembaga hukum masih sangat lembek terhadap koruptor, pengadilan sangat sering mengeluarkan vonis ringan terhadap mereka.
Menurut laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang tahun 2023, rata-rata hukuman penjara pelaku korupsi hanya 3 tahun 4 bulan penjara. Vonis hukuman ringan tidak akan pernah membuat mereka jera, yang ada semakin termotivasi untuk melakukan korupsi karena hukuman yang diterima lebih kecil dibandingkan kerugian negara.

Source: https://metrodaily.jawapos.com/hukum-kriminal/2355202110/icw-catat-koruptor-termuda-22-tahun-ini-namanya
MRY
full member
Activity: 560
Merit: 109
October 16, 2024, 06:10:37 PM
Sebenarnya cukup simpel untuk menghapuskan korupsi, dengan memberikan hukuman mati pada siapapun yang terjerat dan terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penarikan aset secara keseluruhan terhadap pelaku.Namun, langkah tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang. Hukuman mati dapat menciptakan kontroversi dan menimbulkan perdebatan etis dalam masyarakat. Oleh karena itu, mungkin lebih bijaksana untuk mempertimbangkan hukuman yang setimpal, seperti penjara seumur hidup, sehingga pelaku korupsi merasakan konsekuensi dari tindakan mereka tanpa menghilangkan hak asasi manusia yang mendasar.

Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan strategi penyelesaian yang tepat, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana bagi pelaku korupsi, tetapi juga pendekatan yang konstruktif seperti pencegahan dan rekonstruksi sistem terkait. Intervensi pemerintah harus memperbaiki mekanisme pengawasan di semua level administrasi dan pengendalian keuangan melalui penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Selain itu, lembaga antikorupsi (KPK) harus diberikan otonomi tanpa campur tangan politik sehingga dapat mengusut dan menegakkan hukum dengan sesuai. Kesadaran akan dampak negatif korupsi juga harus ditanamkan di sekolah dan masyarakat dengan membentuk budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam hal ini, pencegahan harus dibarengi dengan reformasi hukum untuk menghilangkan ketentuan hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para koruptor. Begitu pula peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya tindakan ekstra, termasuk perampasan aset hasil korupsi, harus dipatuhi dengan lebih ketat; Di sisi lain, mempercepat proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang adil akan menjadi pencegah yang ampuh. Sampai saat ini negara kita tercinta ini masih menerapkan hukum Pancasila, sehingga tindak pidana korupsi masih kerap salah gunakan oleh orang jahat karena hukumannya ringan dan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
October 15, 2024, 03:55:19 PM
Ada kasus yang cukup menggelitik kembali untuk dibahas ketika berhubungan sebuah korupsi dimana ada pejabat yang baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD dan dia langsung tersangka korupsi sekarang Cheesy

Kevin Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD Solo

Yang saya tahu pelantikan di Solo itu di pertengahan bulan agustus dan sekarang di pertengahan oktober sudah pas berarti 2 bulan dan si bapak anggota ini sudah berhasil memarkup dan membuat negara mengalami kerugian hampir 5 miliar.

Dengan kasus ini kita kembali sadar bahwa pada akhirnya untuk saat ini kenapa banyak sekali orang yang memang ingin menjadi pegawai di kepemerintahan khsusnya untuk yang katanya perwakilan rakyat karena memang mereka tahu ladang basah yang bisa menguntungkan sehingga jangan heran ketika sebelum pemilu kita disuguhi banyak sekali amplop yang berterbangan maka sudah pasti hasilnya memang akan seperti ini dimana mereka menjabat hanya untuk keuntungan pribadi saja dengan jalur yang kotor seperti kasus ini.
hero member
Activity: 910
Merit: 677
October 12, 2024, 09:13:43 AM
Sebenarnya cukup simpel untuk menghapuskan korupsi, dengan memberikan hukuman mati pada siapapun yang terjerat dan terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penarikan aset secara keseluruhan terhadap pelaku.Namun, langkah tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang. Hukuman mati dapat menciptakan kontroversi dan menimbulkan perdebatan etis dalam masyarakat. Oleh karena itu, mungkin lebih bijaksana untuk mempertimbangkan hukuman yang setimpal, seperti penjara seumur hidup, sehingga pelaku korupsi merasakan konsekuensi dari tindakan mereka tanpa menghilangkan hak asasi manusia yang mendasar.

Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
jr. member
Activity: 63
Merit: 1
October 11, 2024, 06:46:15 PM
Sebenarnya cukup simpel untuk menghapuskan korupsi, dengan memberikan hukuman mati pada siapapun yang terjerat dan terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penarikan aset secara keseluruhan terhadap pelaku.Namun, langkah tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang. Hukuman mati dapat menciptakan kontroversi dan menimbulkan perdebatan etis dalam masyarakat. Oleh karena itu, mungkin lebih bijaksana untuk mempertimbangkan hukuman yang setimpal, seperti penjara seumur hidup, sehingga pelaku korupsi merasakan konsekuensi dari tindakan mereka tanpa menghilangkan hak asasi manusia yang mendasar.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mendukung upaya ini. Institusi penegak hukum harus dilengkapi dengan gaji yang layak dan perlindungan yang kuat agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh praktik korupsi itu sendiri. Reformasi dalam sistem birokrasi juga harus dilakukan untuk meminimalisir celah yang bisa dimanfaatkan oleh para koruptor. Pendidikan tentang etika dan integritas juga perlu diperkuat sejak dini. Masyarakat harus diajarkan untuk menghargai transparansi dan akuntabilitas, sehingga mereka dapat mengenali korupsi dan melaporkannya. Dengan menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap korupsi, diharapkan kita bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik ini di masa depan.
sr. member
Activity: 1106
Merit: 398
Duelbits
October 11, 2024, 04:29:30 PM

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.
Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.


Saya kira yang menjadi faktor utama yang menjadi penghambat dalam uapaya pemberantasan korupsi, justru hal ini datang dari lembaga yang memang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dinegara kita ini, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keungan) & dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dimana yang seharusnya keduda lembaga tersebut memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi, justru dalam beberpa kasus oknum-oknum yang berada di lemabag tersebut malah ikut terseret dalam kasus korupsi. Dan menjadi masalah yang cukup serius karena akan semakin mempersulit upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Fokus utama dalam hal ini adalah pembenahan dalam tubuh BPK dan KPK terlebih dahulu.  Karena tanpa hal ini maka permasalahan korupsi di negara kita ini tidak akan pernah selesai, upaya pemeberantasan korupsi akan terus terhambat dan semakin sulit.

Dan sebagai gambaran, saya menyisipkan berita mengenai kasus korupsi yang ikut menyeret oknum yang berada di tubuh BPK dan KPK :

hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
October 08, 2024, 02:03:57 PM
Pada akhirnya selalu ada praktik suap bahkan ketika di lembaga hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku suap dan tentu ini menjadi sebuah hal yang sebenarnya menjadi miris dimana harusnya ada efek jera tetapi dijadikan sebagai ladang basah untuk beberapa pihak yang pada akhirnya hanya ingin mencicipi uang hasil korupsi yang memang sudah diterima sebelumnya.

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.

Tidak ada cara memberantas korupsi jika jabatan harus dibeli dan tidak ada peluang untuk memberikan efek jera meskipun hukum diberikan seberat-beratnya.
Pemimpin lahir sebagaimana cerminan rakyatnya dan jangan harap bersih ketika rakyat mau menerima sogokan uang pada saat mereka maju sebagai pemimpin.
Karena pada akhirnya mereka hanya menjadikan jabatan sebagai mata pencaharian sehingga ketika mereka menjabat atau bertugas maka itu dianggap sebagai pekerjaan bukan amanat yang membuat ketika ada peluang untuk mendapatkan uang lebih maka mereka akan lakukan meskipun caranya memang salah dan melanggar norma atau sumpah.
Memang tidak ada yang bisa dilakukan karena sesuai dengan pembahasan beberapa orang sebelumnya korupsi ini sudah mendarah daging di negara kita sehingga pastilah akan sangat sulit bahkan mustahil untuk diberantas karena sudah sejak zaman dulu bahkan sebelum Indonesia di akui kemerdekaannya pun kita sudah ada praktik korupsi.

Maka jangan terlalu heran ketika kita akan menganggap pejabat yang jujur itu sebagai oknum sekarang karena situasinya sudah terbalik dimana pejabat jujur hanya segelintir orang saja dibanding banyaknya pejabat korup. Itu bahkan dibuktikan di beberapa tahun silam dimana korupsi masal terjadi seperti Korupsi anggota DPRD Malang yang memang dari 45 anggota hanya 4 saja yang bersih dari korupsi sisanya mereka penjahat dan Korupsi anggota DRPD Sumut yang berjumlah 38 orang.

Korupsi Massal Wakil Rakyat Daerah
Korupsi massal di Sumut: 'kongkalikong' dan 'pasar gelap kekuasaan'

Hal ini selalu terjadi bahkan sampai korupsi mega proyek beberapa waktu lalu yang membuat negara kita kerugian 300 triliun tentu itu juga dilakukan secara masal walaupun mungkin ada yang terbebas dari hukuman dan mereka yang mendapatkan hukuman ''ringan'' dengan denda yang bahkan lebih ''ringan'' juga adalah mereka yang memang sedang sial lol
hero member
Activity: 952
Merit: 541
October 07, 2024, 11:17:54 PM

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.
Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.
hero member
Activity: 1428
Merit: 592
October 07, 2024, 10:16:47 PM
Pada akhirnya selalu ada praktik suap bahkan ketika di lembaga hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku suap dan tentu ini menjadi sebuah hal yang sebenarnya menjadi miris dimana harusnya ada efek jera tetapi dijadikan sebagai ladang basah untuk beberapa pihak yang pada akhirnya hanya ingin mencicipi uang hasil korupsi yang memang sudah diterima sebelumnya.

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.

Tidak ada cara memberantas korupsi jika jabatan harus dibeli dan tidak ada peluang untuk memberikan efek jera meskipun hukum diberikan seberat-beratnya.
Pemimpin lahir sebagaimana cerminan rakyatnya dan jangan harap bersih ketika rakyat mau menerima sogokan uang pada saat mereka maju sebagai pemimpin.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
October 06, 2024, 04:53:57 PM
Kasus korupsi dan suap sepertinya selalu menjadi salah satu pemberitaan yang pada akhirnya akan terus ada di negara kita sampai kapanpun karena setiap pekannya selalu saja ada pemberitaan mengenai hal ini Cheesy

Baru-baru ini ada sebuah pemberitaan dimana Edy Rahmat yang notabene sebelumnya adalah salah satu terpidana akibat suap Auditor BPK memberikan kesaksian bahwa dia membayar sejumlah uang bahasa nya pungli atau memang bahasa lainnya adalah suap karena memang takut di tempatkan di ruang isolasi yang katanya angker.

Uniknya dalam hal ini sepertinya untuk permasalahan dari perlakuan dari narapidana sepertinya ada kelas sama seperti hotel (walaupun sudah menjadi rahasia umum) dimana dalam statement nya dikatakan bahwa ketika dia membayar uang sebesar 20-25 juta maka dia tidak akan ditempatkan di ruangan isolasi dan bahkan ada plus hp sebagai bonus ketika membayar dengan harga tersebut.

Ketika awal masuk, ia menolak membayar uang pungli sebesar Rp 20 sampai Rp 25 juta dengan imbalan mendapat fasilitas handphone (Hp). Namun, tahanan yang menolak membayar akan diisolasi di lantai 9. Pun tahanan yang sidah membayar di awal namun berhenti membayar pungutan rutin, akan diisolasi.

Pada akhirnya selalu ada praktik suap bahkan ketika di lembaga hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku suap dan tentu ini menjadi sebuah hal yang sebenarnya menjadi miris dimana harusnya ada efek jera tetapi dijadikan sebagai ladang basah untuk beberapa pihak yang pada akhirnya hanya ingin mencicipi uang hasil korupsi yang memang sudah diterima sebelumnya.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
September 13, 2024, 09:23:20 AM
Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.

Selama hukuman yang diberikan kepada para koruptor itu masih bisa mereka nikamti dengan cukup nyaman, tentu hal tersebut bukanlah sebuah masalah bagi para koruptor karena mereka masih bisa menggunakan cara kotornya untuk menyuap orang-orang penting yang bisa mereka manfaatkan karena otak para koruptor itu hanya terus berpikir ke arah tersebut dan akan terus melakukan hal tersebut sampai kapanpun om. Jadi satu-satunya hukuman yang layak bagi mereka itu adalah hukuman yang dapat membuat mereka jera serta yang dapat membuat orang lain yang ingin menjadi koruptor juga ikut jera dan hal itu adalah hukuman mati ataupun mereka harus dimiskinkan seumur hidupnya.
Masalahnya terletak bukan dari hukum nya tetapi pada akhirnya para penegak hukumnya lah yang justru terkesan menjadikan ini sebagai usaha terutama ketika ada masalah korupsi yang sangat besar dan merugikan justru ini selalu dijadikan sebagai bahan usaha untuk para penegak hukum yang terlibat dalam prosesnya seperti yang terjadi dalam beberapa kasus terkahir dimana hukuman korupsi bahkan terlihat lebih ringan dibanding dengan hukuman memelihara landak padhal korupsi nya tidak main-main karena itu adalah mega korupsi dengan 300 triliun yang hilang.

Sehingga dalam hal ini selama penegakan hukumnya masih sama, mengganti hukuman untuk korupsi pun akan terkesan menggantung karena hal itu pasti akan di akali. Misal ketika ada hukuman baru dimana ada hukuman seumur hidup atau di miskinkan. Apakah hal itu pada akhirnya akan menyurutkan niat untuk tidak korupsi? sekalipun ada tetapi saya pikir tidak semua akan mengindahkan hukuman ini karena mereka sadar bahwa hukum di Indonesia ini selalu bisa dikendalikan dengan uang karena penegak hukum di negara kita yang semakin lucu saja setiap harinya.
Perbaikan untuk menghapus korupsi di negara kita selamanya akan tetap stagnan dan tidak akan mendapatkan apapun karena memang para penegak hukum di negara kita yang sudah bobrok sejak awal.
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
September 13, 2024, 06:10:10 AM
Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.

Selama hukuman yang diberikan kepada para koruptor itu masih bisa mereka nikamti dengan cukup nyaman, tentu hal tersebut bukanlah sebuah masalah bagi para koruptor karena mereka masih bisa menggunakan cara kotornya untuk menyuap orang-orang penting yang bisa mereka manfaatkan karena otak para koruptor itu hanya terus berpikir ke arah tersebut dan akan terus melakukan hal tersebut sampai kapanpun om. Jadi satu-satunya hukuman yang layak bagi mereka itu adalah hukuman yang dapat membuat mereka jera serta yang dapat membuat orang lain yang ingin menjadi koruptor juga ikut jera dan hal itu adalah hukuman mati ataupun mereka harus dimiskinkan seumur hidupnya.
hero member
Activity: 952
Merit: 541
September 09, 2024, 11:08:19 PM
Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.
Hal semacam ini sudah lumrah terjadi di negara kita, suap menyuap seperti sudah mendarah daging dikalangan pejabat mulai dari jabatannya yang terendah hingga tertinggi. Para koruptor kelas kakap akan mendapat perlakuan spesial selama berada didalam penjara, status tahanan hanya sebatas formalitas saya, mereka masih bisa nikmati kehidupan luar seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan.

Dulu ketika Setya Novanto dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, dia diperlakukan sangat terhormat, ruang tahanannya juga disetting seperti kamar hotel dengan fasilitas yang lengkap. Akibat perlakuan yang masih memandang kasta atau para oknum yang menduduki jabatan strategis di lapas masih menerima amplop melalui bawah meja, para koruptor tidak pernah takut melakukan korupsi karena tidak tidak ada efek jera setelahnya, apalagi mereka dapat meminta perlindungan dari para pejabat negara sekelas Mentri atau para pejabat lainnya.
sr. member
Activity: 1106
Merit: 398
Duelbits
September 05, 2024, 04:52:04 PM

Nanti jangan terlalu aneh jika pada akhirnya ada sebuah pemberitaan baru dimana pelaku korupsi ini bebas berkeliaran meskipun sudah berada di dalam bui atau ada remisi karena kelakuan baik selama di dalam rutan wkwkwk.

Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.

Sepertinya memang keadilan sedang mati suri, dimulai dari hakim pengadilan negri yang kini sudah buta dan tuli, serta pemerintah yang kini tak lagi peduli. Para hakim yang buta dan tuli karena mata dan telingan ditutupi oleh uang, dan pemerintah yang tidak peduli karena mereka terlena oleh kekuasaan dan keserakahan.

beredarnya sebuah pemberitaan dimana ada seorang rakyat kecil yang sedang berusaha untuk mempertahankan haknya, namun ia malah diadili, dibawa kepengdilan negi dan akhirnya dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara lamanya dan denda sebesar Rp 1 miliar. dagelan hukum terjadi ketika seseorang mencoba membandingkannya dengan vonis hukuman yang diberikan kepada Toni Tamsil alias Akhi, terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun. yang hanya divonis 3 tahun penjara dan hanya diminta membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Ketimpagan hukum terus terjadi, sehingga jangan salahkan masyarakat jika nantinya mereka sudah meulai tidak percya lagi akan aparat penegak hukum dan penegakan hukum yang ada. Hukum yang seharusnya melindungi hak-hak masyarkat kecil dan membatasi mereka para penguasa, justru malah yang terjadi malah sebaliknya.

Info lebih lengkap, Sumber : Dagelan Hukum, Rakyat Kecil Divonis 2 Tahun Penjara dan Koruptor Rp 300 Triliun Didenda 5 Ribu
sr. member
Activity: 1512
Merit: 397
PredX - AI-Powered Prediction Market
September 02, 2024, 12:37:51 PM

Nanti jangan terlalu aneh jika pada akhirnya ada sebuah pemberitaan baru dimana pelaku korupsi ini bebas berkeliaran meskipun sudah berada di dalam bui atau ada remisi karena kelakuan baik selama di dalam rutan wkwkwk.

Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
September 02, 2024, 07:12:38 AM
Di negeri ini hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tidak bisa disalahkan tetapi sayangnya para pembuat kebijakan merancang hukum dan undang-undang sesuai dengan kepentingan mereka dan bukan atas dasar keberpihakan kepada rakyat. Sebagai contoh bagaimana pelaku korupsi milyaran dihukum 2 atau 3 tahun penjara dan pencuri ayam juga sama-sama bisa dihukum dengan jangka waktu yang sama. Atau bagaimana birokrasi ini dibuat sangat berbelit-belit tetapi para elit politik bisa mendapatkan jalur pintas via ordal. Dan yang cukup membuat saya kecewa adalah aturan tentang ekspor impor yang masih sangat menyulitkan pelaku UMKM. Saya iri dengan negara China yang mempermudah pelaku UMKM melakukan ekspor impor sehingga membuat roda perekonomian mereka bergerak dengan sangat cepat. Pemangku kebijakan sangat lambat menangani RUU yang merakyat, tetapi sangat cepat menangani RUU yang menguntungkan mereka.
Sebenarnya dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan hukum karena bagaimanapun juga hukum sebenarnya mutlak hanya saja aparat penegak hukumnya saja yang memang membelokan kadar kemutlakan hukum menjadi seolah-olah hukum tersebut di permainkan. Ini sama seperti ketika ada seseorang yang dianggap mencoreng norma terutama tentang agama lalu agama mereka disalahkan padahal hal ini terjadi karena orang nya yang salah bukan agamanya. Konsepnya sama seperti itu.

Sulit memang ketika berbicara tentang aparat hukum di negeri kita yang memang terkadang sangat mudah sekali untuk dikadali oleh beberapa pihak yang sering dikatakan sebagai "oknum" dan masalah hukuman pelaku yang terkadang tidak sesuai juga sebenarnya merupakan sebuah permainan mereka sendiri karena memang sekali lagi "lu punya duit, lu punya kuasa" situasinya masih sama dari dulu sampai sekarang.

Kasus baru yang tertutupi masalah Vina beberapa waktu lalu juga sudah memiliki putusan dimana korupsi sebesar 300 triliun hanya mendapatkan hukuman selama 3 tahun dan denda 5k saja  Grin. Tapi putusan ini tidak seramai gosip artis yang selalu di goreng media karena memang jangkauan penutupan kasus dengan cepat dan tepat dimana pasti ada main di dalamnya selalu terjadi sehingga meskipun hukumannya konyol tetapi hanya ada sedikit pemberitaan tentang putusan ini. Padahal denda 5k dengan hukuman 3 tahun tentu tidak sebanding dengan kerugian 300 triliun yang sudah mereka gelapkan.

Terdakwa Perintangan Kasus Korupsi Timah Divonis 3 Tahun Bui

Negara kita semakin lama semakin lucu karena pada akhirnya bukan hanya pelawak saja sekarang yang menghibur tetapi aparatur negara yang memiliki jabatan besar dan digaji dari uang rakyat hasil pengumpulan pajak juga selalu saja melucu.
Nanti jangan terlalu aneh jika pada akhirnya ada sebuah pemberitaan baru dimana pelaku korupsi ini bebas berkeliaran meskipun sudah berada di dalam bui atau ada remisi karena kelakuan baik selama di dalam rutan wkwkwk.
Pages:
Jump to: