Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara menghapus korupsi? (Read 3778 times)

brand new
Activity: 0
Merit: 0
December 06, 2024, 03:50:56 AM
Korupsi tidak akan bisa di hapus, tapi korupsi bisa di tekan angka kasusnya dengan cara memberikan hukuman yang sangat berat untuk memberikan efek jera dan menyita seluruh aset pelaku korupsi itu sendiri.
selama prilaku manusia masih serakah, maka korupsi tidak bisa dihapus walaupun di baut aturat seketat apapun tetap saja akan ada orang yang korupsi.
?
Activity: -
Merit: -
December 05, 2024, 10:41:49 AM
Korupsi tidak akan bisa di hapus, tapi korupsi bisa di tekan angka kasusnya dengan cara memberikan hukuman yang sangat berat untuk memberikan efek jera dan menyita seluruh aset pelaku korupsi itu sendiri.
hero member
Activity: 1736
Merit: 501
December 04, 2024, 09:12:00 AM

Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.


budaya korupsi, kkn, dan nepotisme sudah menjadi budaya yg "lumrah" di masyarakat sekarang ini. tindakan yg seharusnya memalukan itu malah di normalisasi sekarang ini dan sialnya pemerintahnya saja juga seperti itu, tidak tau malu melakukan praktek kecurangan dan nepotisme hanya untuk mendapatkan posisi penting di negeri ini. bahkan saya ragu kalo hukuman yg berat sekalipun bisa memberantas budaya ini, jadi saya sendiri tidak bisa ekspetasi lebih kalau budaya ini bakal hilang di indonesia dalam waktu dekat, tapi saya komitmen untuk tidak terlibat pada budaya-budaya memalukan seperti itu, karena perubahan besar itu dimulai dari diri kita sendiri, gak perlu nunggu sampai orang lain berubah.

Iya benar. Korupsi sudah menjadi seperti budaya bahkan perkataan sama perbuatan sudah tidak singkron lagi dan sulit di percaya. Ini bisa kita lihat saat datang ke kantor-kontor pemerintahan selalu dihiasi standing banner dengan jargon-jargon anti-korupsi  "Anda memasuki wilayah bebas korupsi" dan masih banyak yang lain namun pada kenyaataannya justru di kantor tersebutlah yang banyak korupsi. Pejabat kita sudah tidak ada rasa malu, korupsi sudah lumrah ini sangat berbahaya bagi bangsa kita kedepan.

Kalau kita melihat Indonesia dari sekian banyaknya persamalahan yang ada, mental pejabat yang korupsi adalah yang paling parah dan dampak nya bisa kemana-mana bahkan korupsi terjadi dari pusat sampai desa-desa. Memang seperti yang agan katakan, untuk mengatasi memang sulit harus di mulai dari diri sendiri akan tetapi dari sistem juga harus segera di perbaiki. Jadi, UU korupsi harus hukum mati dan disita seluruh hartanya bagi koruptor harus segera disahkan. karena Jika UU resmi berlaku, setidaknya setengah masalah Indonesia telah selesai dan pastinya akan berkurang pejabat yang korupsi dan satu lagi yang paling penting semua ini bisa terlaksankan jika pimpinan KPK dari orang-orang yang independen dan bebas dari kepentingan-kepentingan manapun.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
December 04, 2024, 09:02:48 AM
...........................

Kalau kita berusaha memberantas semuanya itu tidak mungkin bisa dilakukan, oleh karena itu permasalahan utamanya adalah bagaimana meminimalisir terjadinya korupsi. Penguatan hukum dan penegakan hukum menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi. Sebab ketika hukum ditegakkan seketat-ketatnya, minimal membuat mereka tidak melakukan korupsi, dengan legitimasi hukum yang kuat akan membuat mereka berpikir dua kali ketika ingin melakukan korupsi. Satu hal, korupsi bisa terjadi karena legitimasi dan penegakan hukumnya masih lemah, artinya hukum itu sendiri masih bisa dimanipulasi atau dicurangi yang memungkinkan mereka leluasa melakukan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Jadi, berapa pun lamanya Korupsi dan hal-hal buruk lainnya itu tidak akan pernah hilang dan akan selalu ada. Tetapi kita bisa meminilasirnya, yang salah satu caranya seperti yang anda sebutkan, bahwa kita harus memulainya dari diri sendiri. dan contohnya dengan tidak memperjual belikan hak suara kita.

Ya dengan kita mampu mengendalikan hawa nafsu, mencegah potensi buruk yang ada dalam diri kita, maka secara tidak langsung kita telah menjaga peradaban, menjaga negara kita agar baik-baik saja. karena bisa kita bayangkan jika semua orang terlibat dalam politik uang (jual beli suara), betapa berakarnya politik uang dalam demokrasi di negara kita. dan kita tidak pernah tahu, bisa jadi diantara kita semua yang tergabung dalam forum ini, ada yang mendapatkan kesempatan untuk duduk di kursi pemerintahan. dan pesan saya semoga kita selalu senantiasa mampu mencegah potensi buruk yang ada dalam diri kita. karena korupsi itu bisa terjadi karena ada kesempatan untuk melakukannya.

budaya korupsi, kkn, dan nepotisme, bukanlah sebuah budaya yang harus dilestarikan, yang oleh karen itu mari kita bersama mencegah agar hal ini bisa terminimalisir dengan memulaiya dari diri kita sendiri.

dan btw di era baru pemerintahan Presiden Prabowo Gibran, sudah ada 4 kasus yang terungkap. Semoga saja hal ini terus berlanjut, bisa lebih bersinergi berupaya untuk memberantas korupsi di negara kita ini. Sumber; https://www.tempo.co/hukum/4-kasus-korupsi-yang-diungkap-di-awal-kepemimpinan-prabowo-1165500

full member
Activity: 217
Merit: 115
December 04, 2024, 08:22:16 AM

Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.


budaya korupsi, kkn, dan nepotisme sudah menjadi budaya yg "lumrah" di masyarakat sekarang ini. tindakan yg seharusnya memalukan itu malah di normalisasi sekarang ini dan sialnya pemerintahnya saja juga seperti itu, tidak tau malu melakukan praktek kecurangan dan nepotisme hanya untuk mendapatkan posisi penting di negeri ini. bahkan saya ragu kalo hukuman yg berat sekalipun bisa memberantas budaya ini, jadi saya sendiri tidak bisa ekspetasi lebih kalau budaya ini bakal hilang di indonesia dalam waktu dekat, tapi saya komitmen untuk tidak terlibat pada budaya-budaya memalukan seperti itu, karena perubahan besar itu dimulai dari diri kita sendiri, gak perlu nunggu sampai orang lain berubah.


Kalau kita berusaha memberantas semuanya itu tidak mungkin bisa dilakukan, oleh karena itu permasalahan utamanya adalah bagaimana meminimalisir terjadinya korupsi. Penguatan hukum dan penegakan hukum menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi. Sebab ketika hukum ditegakkan seketat-ketatnya, minimal membuat mereka tidak melakukan korupsi, dengan legitimasi hukum yang kuat akan membuat mereka berpikir dua kali ketika ingin melakukan korupsi. Satu hal, korupsi bisa terjadi karena legitimasi dan penegakan hukumnya masih lemah, artinya hukum itu sendiri masih bisa dimanipulasi atau dicurangi yang memungkinkan mereka leluasa melakukan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Jadi, berapa pun lamanya Korupsi dan hal-hal buruk lainnya itu tidak akan pernah hilang dan akan selalu ada. Tetapi kita bisa meminilasirnya, yang salah satu caranya seperti yang anda sebutkan, bahwa kita harus memulainya dari diri sendiri. dan contohnya dengan tidak memperjual belikan hak suara kita.
full member
Activity: 868
Merit: 202
December 02, 2024, 10:47:04 PM

Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.


budaya korupsi, kkn, dan nepotisme sudah menjadi budaya yg "lumrah" di masyarakat sekarang ini. tindakan yg seharusnya memalukan itu malah di normalisasi sekarang ini dan sialnya pemerintahnya saja juga seperti itu, tidak tau malu melakukan praktek kecurangan dan nepotisme hanya untuk mendapatkan posisi penting di negeri ini. bahkan saya ragu kalo hukuman yg berat sekalipun bisa memberantas budaya ini, jadi saya sendiri tidak bisa ekspetasi lebih kalau budaya ini bakal hilang di indonesia dalam waktu dekat, tapi saya komitmen untuk tidak terlibat pada budaya-budaya memalukan seperti itu, karena perubahan besar itu dimulai dari diri kita sendiri, gak perlu nunggu sampai orang lain berubah.
hero member
Activity: 1428
Merit: 592
December 02, 2024, 10:10:44 PM
Saya tidak percaya itu, mereka sekelompok yang tidak mungkin menghukum kelompoknya sendiri, itu sudah terlihat dari sejak dulu kalau di Indonesia tidak ada hukum yang adil bagi penguasa ataupun orang yang memiliki banyak uang.
Mungkin Morlitas adalah salah satu cara jangka panjang yang bisa menghapus tingkat Korupsi di Indonesia, Benahi pendidikan di Indenisa dan lahirkan generasi baru yang memiliki moralitas tinggi untuk dirinya dan bangsa, mungkin hanya itu salah satu cara meminimalisir tingkat korupsi di Indonesia.

Jika akarnya tidak dicabut maka jangan harap korupsi bisa teratasi karena meskipun di bina namun moralitas sebagian orang tidak ada maka korupsi masih tetap akan merajalela.
Jepang membuat hukuman berat kepada korupsi sehingga mereka berhasil menekan angka korupsi menjadi lebih sedikit.
Pemerintah sekarang juga gencar-gencarnya melakukan bersih-bersih akan tetapi saya tidak begitu yakin untuk kasus korupsi bisa di usut tuntas dan bahkan Harun Masiku hingga saat ini masih belum di tangkap oleh KPK padahal kasusnya sudah dari tahun 2022.

Jika ingin Indonesia bersih maka bina generasi sedini mungkin, berikan pendidikan yang berkarakter sebagai budaya tanggung jawab.
Khususnya perpolitikan di Indonesia tidak lagi menganut sistem pemilihan seperti sekarang karena Kost politik yang besar akan memaksakan mereka melakukan korupsi untuk balik modal dan itu dasarnya mengapa korupsi terus terjadi dan sulit di berantas.
newbie
Activity: 41
Merit: 0
December 01, 2024, 08:31:06 AM
Hal yang menjadi pada negara kita sampai hari ini dari jaman dulu adalah kasus korupsi yang masih merajalela dimana-mana, baik dari pemerintahan pusat hingga akar rumput di masyarakat, saya sering menemui kejadian itu di lingkungan saya, hingga masyarakat sudah terbiasa dengan kasus korupsi, karena mungkin terlalu sering dan sulit di berantas dan memiliki stigma bahwa itu adalah sebuah budaya buruk di negara kita hari ini.

Tindakan korupsi mengganggu target pembangunan negara untuk menjadi lebih baik, karena terlalu banyak sulap selip uang negara yang nominalnya bahkan gila.

Ini tingkatan hukuman pidana korupsi:
https://talkimg.com/images/2023/07/03/SDtcl.png
sumber

Banyak sekali kasus korupsi hingga triliunan, tetapi jika hanya di denda 1M tentu koruptor masih terbilang untung, itu adalah hukum yang tidak akan membuat jera, terlebih lagi ada hukum perdata yang memperbolehkan bayar denda dengan jumlah seperti itu, yang membuat hukuman bukanlah hal yang menakutkan.

Deretan kasus korupsi terbesar, dan saya tidak pernah mendengar bahwa mereka di hukum mati ataupun di penjara seumur hidup, dan rata-rata orang yang di penjarakan akibat kasus korupsi berdiam di lapas yang terbilang mewah, itu membuat ane cukup bengong.
Hanya ada dua orang yang di tuntut hukum mati dalam pencarian saya di antaranya Heru Hidayat dalam kasus korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun dan Jusuf Muda Dalam dan saya belum menemukan konfirmasi valid bahwa mereka di hukum mati, mungkin saja berita di manipulasi jika ada pemberitaanya.

Jika saya tidak salah beberapa bulan ke belakang UU perampasan aset bagi pelaku korupsi sudah di usulkan dan juga sudah di tanda tangani oleh presiden, tetapi masih belum di acc oleh DPR atau melakukan tindakan lanjutan tentang UU perampasan aset ini.
Pikiran negatif saya, tikus-tikus berdasi sudah menguasai lumbung dan termasuk ketum-ketum partai sepertinya ikut andil dalam beberapa kasus, karena walaupun DPR adalah perwakilan rakyat tetapi mereka tergantung ketum nya.

Maaf sedikit melebar, tetapi hal ini yang membuat bingung, karena untuk mengutuk jera koruptor adalh di berlakukannya hukum yang membuat mereka jera, seperti hukuman mati, di miskinkan, di asingkan menurut saya, tetapi lembaga penegak hukum perlu landasan undang-undang untuk melaksanakannya, sementara perancang undang-undang hari ini seperti itu.

Menurut agan-agan semua bagaimana cara membuat jera pelaku koruptor?
Jika itu sulit, setidaknya bagaimana langkah yang harus kita ambil sebagai warga negara untuk meminimalisir tindakan korupsi?
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?

Mari berdiskusi.....

menurut saya memang betul tindakan koruptor atau bisa di sebut dengan KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sudah menjadi suatu budaya di negara kita atau pun bisa di sebut dengan kebiasaan. menanggapi bagaimana membuat jera para pelaku? bagaimana kita bisa mencegah ataupun membuat korupsi ini bisa hilang dari negara kita? jiakalau sistem untuk menduduki sebuah jabatan masih memakai sistem politik uang, maka dari itu pejabat korupsi tidaklah salah karena secara tidak langsung rakyat pun terlibat dalam KKN tersebut, mengapa bisa demikian karena untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan olehnya akibat dari money politik menyuap rakyat untuk memilih dia. hasilnya akan minim korupsi ini hilang dari negara kita karena untuk menjadi pejabat yang membuat aturan pun mekakai sistem nomey politik, salah satunya cara untuk meminimalisir korupsi adalah membanguan sebuah ruang diskusi di setiap daerah ataupun kampung untuk mempelajari ilmu politik dan pemerintahan yang bersih dan sehat, dari sebuah pemahaman yang di dapat dan semua masyarakat tau akan aturan dan politik, akan menjadi suatu senjata dalam mengawasi para objek yang menjabat. di utaman kamun muda yang disebut ujung tombak negara dan bangsa.
sr. member
Activity: 1148
Merit: 432
November 28, 2024, 02:31:30 AM
Moralitas perlu dibentuk supaya budaya korupsi bisa hilang secara perlahan dan mungkin perlu kepastian hukum yang memberikan sangsi berat bagi orang yang melakukan korupsi.
Jika tidak adanya efek jera maka para politikus yang terjerat dengan korupsi tidak akan pernah merasa takut karena hukumnya cuma di penjara dan bahkan mereka bisa membayar penjara yang di dalamnya memiliki kapasitas yang cukup mewah.
Presiden Prabowo memberikan contoh yang tegas kepada kader Gerindra dan di dalam pidatonya dia mengatakan tidak ada yang boleh terjerat di dalam korupsi maupun bagi-bagi jatah dan mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi politisi maupun kabinet kerjanya.

Sulit memberantas korupsi jika tidak adanya budaya tanggung jawab dan pejabat tidak memiliki moralitas sehingga bagi mereka korupsi bukan sesuatu yang berbahaya karena hukum bisa mereka mainkan.
Saya tidak percaya itu, mereka sekelompok yang tidak mungkin menghukum kelompoknya sendiri, itu sudah terlihat dari sejak dulu kalau di Indonesia tidak ada hukum yang adil bagi penguasa ataupun orang yang memiliki banyak uang.
Mungkin Morlitas adalah salah satu cara jangka panjang yang bisa menghapus tingkat Korupsi di Indonesia, Benahi pendidikan di Indenisa dan lahirkan generasi baru yang memiliki moralitas tinggi untuk dirinya dan bangsa, mungkin hanya itu salah satu cara meminimalisir tingkat korupsi di Indonesia.
hero member
Activity: 1428
Merit: 592
November 27, 2024, 09:15:39 PM
Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.
Moralitas perlu dibentuk supaya budaya korupsi bisa hilang secara perlahan dan mungkin perlu kepastian hukum yang memberikan sangsi berat bagi orang yang melakukan korupsi.
Jika tidak adanya efek jera maka para politikus yang terjerat dengan korupsi tidak akan pernah merasa takut karena hukumnya cuma di penjara dan bahkan mereka bisa membayar penjara yang di dalamnya memiliki kapasitas yang cukup mewah.
Presiden Prabowo memberikan contoh yang tegas kepada kader Gerindra dan di dalam pidatonya dia mengatakan tidak ada yang boleh terjerat di dalam korupsi maupun bagi-bagi jatah dan mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi politisi maupun kabinet kerjanya.

Sulit memberantas korupsi jika tidak adanya budaya tanggung jawab dan pejabat tidak memiliki moralitas sehingga bagi mereka korupsi bukan sesuatu yang berbahaya karena hukum bisa mereka mainkan.
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
October 27, 2024, 09:27:59 AM

Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.

Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
Tentu ini membuat kita sangat kekhawatiran tentang kemungkinan pemberantasan korupsi karena kita telah menyaksikan berbagai tingkat pemerintahan dihinggapi akar korupsi. Itulah sebabnya ketika korupsi telah menjadi budaya yang mendukung individu tanpa memandang benar atau salah, maka menjadi sulit untuk memutus rantai impunitas yang tampak ini. Namun, kita harus memahami bahwa, setiap langkah yang diambil untuk menguranginya sama pentingnya. Sulit untuk berdiskusi tentang pemberantasan kasus korupsi karena banyak sekali orang penting didalamnya yang ikut membentengi. namun, jika otoritas dan masyarakat fokus pada peningkatan proses, keberhasilan untuk membrantas korupsi mungkin dapat dicapai.

Terkait lembaga yang memerangi korupsi termasuk KPK, kita memahami bahwa masalah yang dihadapinya tidak kecil, bahkan dari jajarannya sendiri. Meskipun demikian, kita tidak boleh melupakan pengembangan sistem hukum dan akuntabilitas yang lebih tinggi meskipun tetap ada kelemahannya. Perubahan di sini dilakukan bertahap,  dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pendekatannya yang lebih kritis, kita dapat membangun tekanan yang lebih baik agar reformasi benar-benar terwujud. Artinya, upaya apa pun yang dilakukan, sekecil apa pun, berkontribusi pada proses pengembangan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.

Entah kenapa saya masih tetap ragu dengan hal itu karena meskipun memang pembenahan terus dilakukan tetapi melihat mayoritas pejabat sekarang baik yang baru atau yang lama (eks pejabat) semuanya seperti memiliki pola pikir yang sama sehingga korupsi masih akan terus terjadi terlepas dari apa yang pemerintah lakukan untuk membenahi atau beberapa rencana seperti memfokuskan untuk peningkatan proses atau apapaun itu korupsi di negara kita itu tidak akan pernah usai walaupun memang minimalisir (pengurangan kasus korupsi) akan terjadi tetapi pemberantasan tidak akan pernah di dapat.

Itulah masalah negara kita karena badan untuk memberikan hukuman atau kewenangan yang diambil untuk koruptor saja sudah bisa di susupi maka sebenarnya sebesar apapun langkah penegak hukum "yang jujur" di negara kita berusaha memberantas korupsi maka semuanya akan terlihat sama dimana mereka akan sulit melakukan hal itu karena memang sudah banyak posisi-posisi yang di susupi di kepemerintahan untuk membuat jaringan bawaha tanah yang kuat untuk mereka (para koruptor dan penjahat berdasi).

Saat ini kita kembali menemukan eks pejabat Mahkamah Agung yang diamankan dengan 920 miliar + 51 kg emas (sekitar hampir 75 miliar jika di uangkan). Kasus ini kembali mencuat karena Zarof Ricar ini di duga terlibat dalam penyuapan kasasi untuk membuat Ronald Tanur yang memang merupakan salah satu anak pejabat di negara kita yang di bebaskan atas penganiayaan atau lebih tepatnya pembunuhan kekasihnya.

https://bisnis.tempo.co/read/1933448/kejaksaan-temukan-51-kg-emas-antam-batangan-di-rumah-mantan-pejabat-ma-berapa-nilainya
MRY
full member
Activity: 560
Merit: 109
October 21, 2024, 06:58:41 PM
Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan strategi penyelesaian yang tepat, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana bagi pelaku korupsi, tetapi juga pendekatan yang konstruktif seperti pencegahan dan rekonstruksi sistem terkait. Intervensi pemerintah harus memperbaiki mekanisme pengawasan di semua level administrasi dan pengendalian keuangan melalui penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Selain itu, lembaga antikorupsi (KPK) harus diberikan otonomi tanpa campur tangan politik sehingga dapat mengusut dan menegakkan hukum dengan sesuai. Kesadaran akan dampak negatif korupsi juga harus ditanamkan di sekolah dan masyarakat dengan membentuk budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam hal ini, pencegahan harus dibarengi dengan reformasi hukum untuk menghilangkan ketentuan hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para koruptor. Begitu pula peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya tindakan ekstra, termasuk perampasan aset hasil korupsi, harus dipatuhi dengan lebih ketat; Di sisi lain, mempercepat proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang adil akan menjadi pencegah yang ampuh. Sampai saat ini negara kita tercinta ini masih menerapkan hukum Pancasila, sehingga tindak pidana korupsi masih kerap salah gunakan oleh orang jahat karena hukumannya ringan dan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor.
Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.

Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
Tentu ini membuat kita sangat kekhawatiran tentang kemungkinan pemberantasan korupsi karena kita telah menyaksikan berbagai tingkat pemerintahan dihinggapi akar korupsi. Itulah sebabnya ketika korupsi telah menjadi budaya yang mendukung individu tanpa memandang benar atau salah, maka menjadi sulit untuk memutus rantai impunitas yang tampak ini. Namun, kita harus memahami bahwa, setiap langkah yang diambil untuk menguranginya sama pentingnya. Sulit untuk berdiskusi tentang pemberantasan kasus korupsi karena banyak sekali orang penting didalamnya yang ikut membentengi. namun, jika otoritas dan masyarakat fokus pada peningkatan proses, keberhasilan untuk membrantas korupsi mungkin dapat dicapai.

Terkait lembaga yang memerangi korupsi termasuk KPK, kita memahami bahwa masalah yang dihadapinya tidak kecil, bahkan dari jajarannya sendiri. Meskipun demikian, kita tidak boleh melupakan pengembangan sistem hukum dan akuntabilitas yang lebih tinggi meskipun tetap ada kelemahannya. Perubahan di sini dilakukan bertahap,  dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pendekatannya yang lebih kritis, kita dapat membangun tekanan yang lebih baik agar reformasi benar-benar terwujud. Artinya, upaya apa pun yang dilakukan, sekecil apa pun, berkontribusi pada proses pengembangan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
October 19, 2024, 04:19:44 PM
Ada kasus yang cukup menggelitik kembali untuk dibahas ketika berhubungan sebuah korupsi dimana ada pejabat yang baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD dan dia langsung tersangka korupsi sekarang Cheesy

Kevin Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD Solo
Tren semacam ini praktis tidak pernah berubah, jadi, omong kosong kalau ada yang mengatakan Indonesia sangat serius untuk menghapus korupsi. Berbagai kasus korupsi terus muncul kepermukaan akibat lembaga hukum masih sangat lembek terhadap koruptor, pengadilan sangat sering mengeluarkan vonis ringan terhadap mereka.
Menurut laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang tahun 2023, rata-rata hukuman penjara pelaku korupsi hanya 3 tahun 4 bulan penjara. Vonis hukuman ringan tidak akan pernah membuat mereka jera, yang ada semakin termotivasi untuk melakukan korupsi karena hukuman yang diterima lebih kecil dibandingkan kerugian negara.

Source: https://metrodaily.jawapos.com/hukum-kriminal/2355202110/icw-catat-koruptor-termuda-22-tahun-ini-namanya
Tapi pada akhirnya kita juga tidak bisa menyalahkan hukum dalam hal ini karena sebenarnya hukum itu mutlak tetapi yang salah adalah para pelaku hukum yang sering disebut oknum yang sebenarnya juga tidak terlalu layak untuk dikatakan oknum mengingat sudah terlalu banyak sekali pelaku hukum yang justru saling mendukung dan melindungi hanya karena mereka ingin membangun kerajaan sesat milik mereka untuk keuntungan pribadi tentunya.
Memang pada akhirnya meskipun saya tidak akan mengatakan bahwa Indonesia tidak serius untuk menghapus korupsi karena masih ada segelintir orang  (SEGELINTIR nya perlu ditekankan Cheesy) yang memang masih berusaha untuk menjadi aparatur yang baik tetapi hal itu terkadang sangat sulit karena banyak sekali yang memang justru membuat ini menjadi rumit sehingga memang jangan salahkan ketika banyak orang yang tidak percaya dengan hukum dan aparatur negara karena tugas mereka memang tidak bisa dibanggakan di negeri ini mengingat banyak sekali yang negatif nya dibanding yang positif nya.
untuk masalah hukuman korupsi tentu kita tahu kenapa hal ini bisa terjadi tetapi kembali lagi ini bukan salah hukum tetapi salah dari banyak penegak hukum yang pada akhirnya tidak melakukan tugasnya dengan baik atau ada tekanan dari yang lebih tinggi kuasanya sehingga mereka terpaksa memberikan hukuman yang sebenarnya itu tidak setimpal untuk para pelaku.
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
October 19, 2024, 02:17:54 PM
Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan strategi penyelesaian yang tepat, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana bagi pelaku korupsi, tetapi juga pendekatan yang konstruktif seperti pencegahan dan rekonstruksi sistem terkait. Intervensi pemerintah harus memperbaiki mekanisme pengawasan di semua level administrasi dan pengendalian keuangan melalui penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Selain itu, lembaga antikorupsi (KPK) harus diberikan otonomi tanpa campur tangan politik sehingga dapat mengusut dan menegakkan hukum dengan sesuai. Kesadaran akan dampak negatif korupsi juga harus ditanamkan di sekolah dan masyarakat dengan membentuk budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam hal ini, pencegahan harus dibarengi dengan reformasi hukum untuk menghilangkan ketentuan hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para koruptor. Begitu pula peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya tindakan ekstra, termasuk perampasan aset hasil korupsi, harus dipatuhi dengan lebih ketat; Di sisi lain, mempercepat proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang adil akan menjadi pencegah yang ampuh. Sampai saat ini negara kita tercinta ini masih menerapkan hukum Pancasila, sehingga tindak pidana korupsi masih kerap salah gunakan oleh orang jahat karena hukumannya ringan dan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor.
Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.

Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
October 17, 2024, 09:31:57 AM
Ada kasus yang cukup menggelitik kembali untuk dibahas ketika berhubungan sebuah korupsi dimana ada pejabat yang baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD dan dia langsung tersangka korupsi sekarang Cheesy

Kevin Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD Solo
Tren semacam ini praktis tidak pernah berubah, jadi, omong kosong kalau ada yang mengatakan Indonesia sangat serius untuk menghapus korupsi. Berbagai kasus korupsi terus muncul kepermukaan akibat lembaga hukum masih sangat lembek terhadap koruptor, pengadilan sangat sering mengeluarkan vonis ringan terhadap mereka.
Menurut laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang tahun 2023, rata-rata hukuman penjara pelaku korupsi hanya 3 tahun 4 bulan penjara. Vonis hukuman ringan tidak akan pernah membuat mereka jera, yang ada semakin termotivasi untuk melakukan korupsi karena hukuman yang diterima lebih kecil dibandingkan kerugian negara.

Source: https://metrodaily.jawapos.com/hukum-kriminal/2355202110/icw-catat-koruptor-termuda-22-tahun-ini-namanya
MRY
full member
Activity: 560
Merit: 109
October 16, 2024, 06:10:37 PM
Sebenarnya cukup simpel untuk menghapuskan korupsi, dengan memberikan hukuman mati pada siapapun yang terjerat dan terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penarikan aset secara keseluruhan terhadap pelaku.Namun, langkah tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang. Hukuman mati dapat menciptakan kontroversi dan menimbulkan perdebatan etis dalam masyarakat. Oleh karena itu, mungkin lebih bijaksana untuk mempertimbangkan hukuman yang setimpal, seperti penjara seumur hidup, sehingga pelaku korupsi merasakan konsekuensi dari tindakan mereka tanpa menghilangkan hak asasi manusia yang mendasar.

Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan strategi penyelesaian yang tepat, tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana bagi pelaku korupsi, tetapi juga pendekatan yang konstruktif seperti pencegahan dan rekonstruksi sistem terkait. Intervensi pemerintah harus memperbaiki mekanisme pengawasan di semua level administrasi dan pengendalian keuangan melalui penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Selain itu, lembaga antikorupsi (KPK) harus diberikan otonomi tanpa campur tangan politik sehingga dapat mengusut dan menegakkan hukum dengan sesuai. Kesadaran akan dampak negatif korupsi juga harus ditanamkan di sekolah dan masyarakat dengan membentuk budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam hal ini, pencegahan harus dibarengi dengan reformasi hukum untuk menghilangkan ketentuan hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para koruptor. Begitu pula peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya tindakan ekstra, termasuk perampasan aset hasil korupsi, harus dipatuhi dengan lebih ketat; Di sisi lain, mempercepat proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang adil akan menjadi pencegah yang ampuh. Sampai saat ini negara kita tercinta ini masih menerapkan hukum Pancasila, sehingga tindak pidana korupsi masih kerap salah gunakan oleh orang jahat karena hukumannya ringan dan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
October 15, 2024, 03:55:19 PM
Ada kasus yang cukup menggelitik kembali untuk dibahas ketika berhubungan sebuah korupsi dimana ada pejabat yang baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD dan dia langsung tersangka korupsi sekarang Cheesy

Kevin Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD Solo

Yang saya tahu pelantikan di Solo itu di pertengahan bulan agustus dan sekarang di pertengahan oktober sudah pas berarti 2 bulan dan si bapak anggota ini sudah berhasil memarkup dan membuat negara mengalami kerugian hampir 5 miliar.

Dengan kasus ini kita kembali sadar bahwa pada akhirnya untuk saat ini kenapa banyak sekali orang yang memang ingin menjadi pegawai di kepemerintahan khsusnya untuk yang katanya perwakilan rakyat karena memang mereka tahu ladang basah yang bisa menguntungkan sehingga jangan heran ketika sebelum pemilu kita disuguhi banyak sekali amplop yang berterbangan maka sudah pasti hasilnya memang akan seperti ini dimana mereka menjabat hanya untuk keuntungan pribadi saja dengan jalur yang kotor seperti kasus ini.
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
October 12, 2024, 09:13:43 AM
Sebenarnya cukup simpel untuk menghapuskan korupsi, dengan memberikan hukuman mati pada siapapun yang terjerat dan terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penarikan aset secara keseluruhan terhadap pelaku.Namun, langkah tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang. Hukuman mati dapat menciptakan kontroversi dan menimbulkan perdebatan etis dalam masyarakat. Oleh karena itu, mungkin lebih bijaksana untuk mempertimbangkan hukuman yang setimpal, seperti penjara seumur hidup, sehingga pelaku korupsi merasakan konsekuensi dari tindakan mereka tanpa menghilangkan hak asasi manusia yang mendasar.

Fakta dilapangan tidak se simple itu kawan karena bagaimanapun juga kita dibenturkan dengan aturan lain yang mengatasnamakan HAM sehingga hukuman tidak akan bisa sampai kepada hukuman mati karena memang sudah ada beberapa aturan lain yang memang dipersiapkan untuk membuat sebesar apapun pada akhirnya kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi maka pada akhirnya hukuman mati tidak akan bisa berlaku di negara kita ini.
Jangankan hukuman mati, ketika usulan koruptor di miskinkan pun di negara kita ini mendapatkan banyak sekali pro dan kontra apalagi dengan hukuman mati sehingga pada akhirnya tidak akan bisa di persimple seperti ini.

Selain itu, ketika kita berandai-andai tentang hukuman mati apakah pada akhirnya itu akan cukup untuk menghapuskan korupsi? berdampak mungkin iya tetapi untuk menghapuskan itu tetap tidak akan bisa karena pada akhirnya selalu saja ada celah untuk melancarkan aksi seperti ini apalagi mereka memiliki kekuasaan sehingga ada atau tidak adanya hukuman mati kepada koruptor itu tidak akan akan bisa untuk menghapuskan korupsi di negeri kita ini.
jr. member
Activity: 63
Merit: 1
October 11, 2024, 06:46:15 PM
Sebenarnya cukup simpel untuk menghapuskan korupsi, dengan memberikan hukuman mati pada siapapun yang terjerat dan terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penarikan aset secara keseluruhan terhadap pelaku.Namun, langkah tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang. Hukuman mati dapat menciptakan kontroversi dan menimbulkan perdebatan etis dalam masyarakat. Oleh karena itu, mungkin lebih bijaksana untuk mempertimbangkan hukuman yang setimpal, seperti penjara seumur hidup, sehingga pelaku korupsi merasakan konsekuensi dari tindakan mereka tanpa menghilangkan hak asasi manusia yang mendasar.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mendukung upaya ini. Institusi penegak hukum harus dilengkapi dengan gaji yang layak dan perlindungan yang kuat agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh praktik korupsi itu sendiri. Reformasi dalam sistem birokrasi juga harus dilakukan untuk meminimalisir celah yang bisa dimanfaatkan oleh para koruptor. Pendidikan tentang etika dan integritas juga perlu diperkuat sejak dini. Masyarakat harus diajarkan untuk menghargai transparansi dan akuntabilitas, sehingga mereka dapat mengenali korupsi dan melaporkannya. Dengan menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap korupsi, diharapkan kita bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik ini di masa depan.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
October 11, 2024, 04:29:30 PM

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.
Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.


Saya kira yang menjadi faktor utama yang menjadi penghambat dalam uapaya pemberantasan korupsi, justru hal ini datang dari lembaga yang memang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dinegara kita ini, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keungan) & dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dimana yang seharusnya keduda lembaga tersebut memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi, justru dalam beberpa kasus oknum-oknum yang berada di lemabag tersebut malah ikut terseret dalam kasus korupsi. Dan menjadi masalah yang cukup serius karena akan semakin mempersulit upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Fokus utama dalam hal ini adalah pembenahan dalam tubuh BPK dan KPK terlebih dahulu.  Karena tanpa hal ini maka permasalahan korupsi di negara kita ini tidak akan pernah selesai, upaya pemeberantasan korupsi akan terus terhambat dan semakin sulit.

Dan sebagai gambaran, saya menyisipkan berita mengenai kasus korupsi yang ikut menyeret oknum yang berada di tubuh BPK dan KPK :

Pages:
Jump to: