Tetap saja saya kurang yakin mas dengan hal ini karena pada akhirnya meskipun banyak langkah yang dilakukan tetapi itu tidak akan membuat situasi korupsi di negara kita di berantas habis, untuk meminimalisir agar angka korupsi tidak terlalu banyak mungkin bisa tetapi diberantas habis itu tidak akan bisa karena fokusnya kembali kepada badan pemerintahan itu sendiri dan pejabat yang berwenang. Korupsi sudah menjadi duri dalam daging di negara kita tetapi pada akhirnya hal ini terjadi karena memang selain dari internal kita yang bobrok pada akhirnya ada sebuah rantai yang saling terkait antara satu sama lain agar saling menguntungkan dalam korupsi yang memang hal ini tidak bisa kita putus karena sangat kuat dimana korupsi ini terjadi bukan hanya berasal dari bawah tetapi memang dari segala aspek yang ada sehingga ketika satu ketahuan korupsi maka yang lain juga akan berusaha menutupi atau bahkan membuat perlindungan agar hanya yang tertangkap saja yang dihukum tetapi tidak dengan yang lainnya.
Adapun untuk badan korupsi di negara kita saya pikir ini juga masih bisa di susupi karena faktanya KPK yang notabene adalah badan yang menanggulangi korupsi atau yang paling berwenang atas tindakan dan hukuman untuk yang korupsi di dalamnya masih ada suap menyuap, Itu kan konyol.
Terkait lembaga yang memerangi korupsi termasuk KPK, kita memahami bahwa masalah yang dihadapinya tidak kecil, bahkan dari jajarannya sendiri. Meskipun demikian, kita tidak boleh melupakan pengembangan sistem hukum dan akuntabilitas yang lebih tinggi meskipun tetap ada kelemahannya. Perubahan di sini dilakukan bertahap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pendekatannya yang lebih kritis, kita dapat membangun tekanan yang lebih baik agar reformasi benar-benar terwujud. Artinya, upaya apa pun yang dilakukan, sekecil apa pun, berkontribusi pada proses pengembangan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.
Itulah masalah negara kita karena badan untuk memberikan hukuman atau kewenangan yang diambil untuk koruptor saja sudah bisa di susupi maka sebenarnya sebesar apapun langkah penegak hukum "yang jujur" di negara kita berusaha memberantas korupsi maka semuanya akan terlihat sama dimana mereka akan sulit melakukan hal itu karena memang sudah banyak posisi-posisi yang di susupi di kepemerintahan untuk membuat jaringan bawaha tanah yang kuat untuk mereka (para koruptor dan penjahat berdasi).
Saat ini kita kembali menemukan eks pejabat Mahkamah Agung yang diamankan dengan 920 miliar + 51 kg emas (sekitar hampir 75 miliar jika di uangkan). Kasus ini kembali mencuat karena Zarof Ricar ini di duga terlibat dalam penyuapan kasasi untuk membuat Ronald Tanur yang memang merupakan salah satu anak pejabat di negara kita yang di bebaskan atas penganiayaan atau lebih tepatnya pembunuhan kekasihnya.
https://bisnis.tempo.co/read/1933448/kejaksaan-temukan-51-kg-emas-antam-batangan-di-rumah-mantan-pejabat-ma-berapa-nilainya