Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara menghapus korupsi? - page 2. (Read 3778 times)

hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
October 08, 2024, 02:03:57 PM
Pada akhirnya selalu ada praktik suap bahkan ketika di lembaga hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku suap dan tentu ini menjadi sebuah hal yang sebenarnya menjadi miris dimana harusnya ada efek jera tetapi dijadikan sebagai ladang basah untuk beberapa pihak yang pada akhirnya hanya ingin mencicipi uang hasil korupsi yang memang sudah diterima sebelumnya.

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.

Tidak ada cara memberantas korupsi jika jabatan harus dibeli dan tidak ada peluang untuk memberikan efek jera meskipun hukum diberikan seberat-beratnya.
Pemimpin lahir sebagaimana cerminan rakyatnya dan jangan harap bersih ketika rakyat mau menerima sogokan uang pada saat mereka maju sebagai pemimpin.
Karena pada akhirnya mereka hanya menjadikan jabatan sebagai mata pencaharian sehingga ketika mereka menjabat atau bertugas maka itu dianggap sebagai pekerjaan bukan amanat yang membuat ketika ada peluang untuk mendapatkan uang lebih maka mereka akan lakukan meskipun caranya memang salah dan melanggar norma atau sumpah.
Memang tidak ada yang bisa dilakukan karena sesuai dengan pembahasan beberapa orang sebelumnya korupsi ini sudah mendarah daging di negara kita sehingga pastilah akan sangat sulit bahkan mustahil untuk diberantas karena sudah sejak zaman dulu bahkan sebelum Indonesia di akui kemerdekaannya pun kita sudah ada praktik korupsi.

Maka jangan terlalu heran ketika kita akan menganggap pejabat yang jujur itu sebagai oknum sekarang karena situasinya sudah terbalik dimana pejabat jujur hanya segelintir orang saja dibanding banyaknya pejabat korup. Itu bahkan dibuktikan di beberapa tahun silam dimana korupsi masal terjadi seperti Korupsi anggota DPRD Malang yang memang dari 45 anggota hanya 4 saja yang bersih dari korupsi sisanya mereka penjahat dan Korupsi anggota DRPD Sumut yang berjumlah 38 orang.

Korupsi Massal Wakil Rakyat Daerah
Korupsi massal di Sumut: 'kongkalikong' dan 'pasar gelap kekuasaan'

Hal ini selalu terjadi bahkan sampai korupsi mega proyek beberapa waktu lalu yang membuat negara kita kerugian 300 triliun tentu itu juga dilakukan secara masal walaupun mungkin ada yang terbebas dari hukuman dan mereka yang mendapatkan hukuman ''ringan'' dengan denda yang bahkan lebih ''ringan'' juga adalah mereka yang memang sedang sial lol
hero member
Activity: 952
Merit: 541
October 07, 2024, 11:17:54 PM

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.
Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.
hero member
Activity: 1428
Merit: 592
October 07, 2024, 10:16:47 PM
Pada akhirnya selalu ada praktik suap bahkan ketika di lembaga hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku suap dan tentu ini menjadi sebuah hal yang sebenarnya menjadi miris dimana harusnya ada efek jera tetapi dijadikan sebagai ladang basah untuk beberapa pihak yang pada akhirnya hanya ingin mencicipi uang hasil korupsi yang memang sudah diterima sebelumnya.

Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.

Tidak ada cara memberantas korupsi jika jabatan harus dibeli dan tidak ada peluang untuk memberikan efek jera meskipun hukum diberikan seberat-beratnya.
Pemimpin lahir sebagaimana cerminan rakyatnya dan jangan harap bersih ketika rakyat mau menerima sogokan uang pada saat mereka maju sebagai pemimpin.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
October 06, 2024, 04:53:57 PM
Kasus korupsi dan suap sepertinya selalu menjadi salah satu pemberitaan yang pada akhirnya akan terus ada di negara kita sampai kapanpun karena setiap pekannya selalu saja ada pemberitaan mengenai hal ini Cheesy

Baru-baru ini ada sebuah pemberitaan dimana Edy Rahmat yang notabene sebelumnya adalah salah satu terpidana akibat suap Auditor BPK memberikan kesaksian bahwa dia membayar sejumlah uang bahasa nya pungli atau memang bahasa lainnya adalah suap karena memang takut di tempatkan di ruang isolasi yang katanya angker.

Uniknya dalam hal ini sepertinya untuk permasalahan dari perlakuan dari narapidana sepertinya ada kelas sama seperti hotel (walaupun sudah menjadi rahasia umum) dimana dalam statement nya dikatakan bahwa ketika dia membayar uang sebesar 20-25 juta maka dia tidak akan ditempatkan di ruangan isolasi dan bahkan ada plus hp sebagai bonus ketika membayar dengan harga tersebut.

Ketika awal masuk, ia menolak membayar uang pungli sebesar Rp 20 sampai Rp 25 juta dengan imbalan mendapat fasilitas handphone (Hp). Namun, tahanan yang menolak membayar akan diisolasi di lantai 9. Pun tahanan yang sidah membayar di awal namun berhenti membayar pungutan rutin, akan diisolasi.

Pada akhirnya selalu ada praktik suap bahkan ketika di lembaga hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku suap dan tentu ini menjadi sebuah hal yang sebenarnya menjadi miris dimana harusnya ada efek jera tetapi dijadikan sebagai ladang basah untuk beberapa pihak yang pada akhirnya hanya ingin mencicipi uang hasil korupsi yang memang sudah diterima sebelumnya.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
September 13, 2024, 09:23:20 AM
Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.

Selama hukuman yang diberikan kepada para koruptor itu masih bisa mereka nikamti dengan cukup nyaman, tentu hal tersebut bukanlah sebuah masalah bagi para koruptor karena mereka masih bisa menggunakan cara kotornya untuk menyuap orang-orang penting yang bisa mereka manfaatkan karena otak para koruptor itu hanya terus berpikir ke arah tersebut dan akan terus melakukan hal tersebut sampai kapanpun om. Jadi satu-satunya hukuman yang layak bagi mereka itu adalah hukuman yang dapat membuat mereka jera serta yang dapat membuat orang lain yang ingin menjadi koruptor juga ikut jera dan hal itu adalah hukuman mati ataupun mereka harus dimiskinkan seumur hidupnya.
Masalahnya terletak bukan dari hukum nya tetapi pada akhirnya para penegak hukumnya lah yang justru terkesan menjadikan ini sebagai usaha terutama ketika ada masalah korupsi yang sangat besar dan merugikan justru ini selalu dijadikan sebagai bahan usaha untuk para penegak hukum yang terlibat dalam prosesnya seperti yang terjadi dalam beberapa kasus terkahir dimana hukuman korupsi bahkan terlihat lebih ringan dibanding dengan hukuman memelihara landak padhal korupsi nya tidak main-main karena itu adalah mega korupsi dengan 300 triliun yang hilang.

Sehingga dalam hal ini selama penegakan hukumnya masih sama, mengganti hukuman untuk korupsi pun akan terkesan menggantung karena hal itu pasti akan di akali. Misal ketika ada hukuman baru dimana ada hukuman seumur hidup atau di miskinkan. Apakah hal itu pada akhirnya akan menyurutkan niat untuk tidak korupsi? sekalipun ada tetapi saya pikir tidak semua akan mengindahkan hukuman ini karena mereka sadar bahwa hukum di Indonesia ini selalu bisa dikendalikan dengan uang karena penegak hukum di negara kita yang semakin lucu saja setiap harinya.
Perbaikan untuk menghapus korupsi di negara kita selamanya akan tetap stagnan dan tidak akan mendapatkan apapun karena memang para penegak hukum di negara kita yang sudah bobrok sejak awal.
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
September 13, 2024, 06:10:10 AM
Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.

Selama hukuman yang diberikan kepada para koruptor itu masih bisa mereka nikamti dengan cukup nyaman, tentu hal tersebut bukanlah sebuah masalah bagi para koruptor karena mereka masih bisa menggunakan cara kotornya untuk menyuap orang-orang penting yang bisa mereka manfaatkan karena otak para koruptor itu hanya terus berpikir ke arah tersebut dan akan terus melakukan hal tersebut sampai kapanpun om. Jadi satu-satunya hukuman yang layak bagi mereka itu adalah hukuman yang dapat membuat mereka jera serta yang dapat membuat orang lain yang ingin menjadi koruptor juga ikut jera dan hal itu adalah hukuman mati ataupun mereka harus dimiskinkan seumur hidupnya.
hero member
Activity: 952
Merit: 541
September 09, 2024, 11:08:19 PM
Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.
Hal semacam ini sudah lumrah terjadi di negara kita, suap menyuap seperti sudah mendarah daging dikalangan pejabat mulai dari jabatannya yang terendah hingga tertinggi. Para koruptor kelas kakap akan mendapat perlakuan spesial selama berada didalam penjara, status tahanan hanya sebatas formalitas saya, mereka masih bisa nikmati kehidupan luar seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan.

Dulu ketika Setya Novanto dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, dia diperlakukan sangat terhormat, ruang tahanannya juga disetting seperti kamar hotel dengan fasilitas yang lengkap. Akibat perlakuan yang masih memandang kasta atau para oknum yang menduduki jabatan strategis di lapas masih menerima amplop melalui bawah meja, para koruptor tidak pernah takut melakukan korupsi karena tidak tidak ada efek jera setelahnya, apalagi mereka dapat meminta perlindungan dari para pejabat negara sekelas Mentri atau para pejabat lainnya.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
September 05, 2024, 04:52:04 PM

Nanti jangan terlalu aneh jika pada akhirnya ada sebuah pemberitaan baru dimana pelaku korupsi ini bebas berkeliaran meskipun sudah berada di dalam bui atau ada remisi karena kelakuan baik selama di dalam rutan wkwkwk.

Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.

Sepertinya memang keadilan sedang mati suri, dimulai dari hakim pengadilan negri yang kini sudah buta dan tuli, serta pemerintah yang kini tak lagi peduli. Para hakim yang buta dan tuli karena mata dan telingan ditutupi oleh uang, dan pemerintah yang tidak peduli karena mereka terlena oleh kekuasaan dan keserakahan.

beredarnya sebuah pemberitaan dimana ada seorang rakyat kecil yang sedang berusaha untuk mempertahankan haknya, namun ia malah diadili, dibawa kepengdilan negi dan akhirnya dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara lamanya dan denda sebesar Rp 1 miliar. dagelan hukum terjadi ketika seseorang mencoba membandingkannya dengan vonis hukuman yang diberikan kepada Toni Tamsil alias Akhi, terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun. yang hanya divonis 3 tahun penjara dan hanya diminta membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Ketimpagan hukum terus terjadi, sehingga jangan salahkan masyarakat jika nantinya mereka sudah meulai tidak percya lagi akan aparat penegak hukum dan penegakan hukum yang ada. Hukum yang seharusnya melindungi hak-hak masyarkat kecil dan membatasi mereka para penguasa, justru malah yang terjadi malah sebaliknya.

Info lebih lengkap, Sumber : Dagelan Hukum, Rakyat Kecil Divonis 2 Tahun Penjara dan Koruptor Rp 300 Triliun Didenda 5 Ribu
sr. member
Activity: 1610
Merit: 406
PredX - AI-Powered Prediction Market
September 02, 2024, 12:37:51 PM

Nanti jangan terlalu aneh jika pada akhirnya ada sebuah pemberitaan baru dimana pelaku korupsi ini bebas berkeliaran meskipun sudah berada di dalam bui atau ada remisi karena kelakuan baik selama di dalam rutan wkwkwk.

Kalau itu sih ga usah heran gan. Malah ane yakin para koruptor kelas kakap itu sebenarnya nyaman-nyaman saja di penjara. Bisa jadi mereka memang tidak benar-benar di penjara tapi malah sedang menikmati kehidupannya yang tenang jauh dari sorotan media. Dengan uang hasil korupsi dan koneksi yang sudah dibangun ane rasa hal itu ga bakalan sulit untuk diwujudkan. Bayangkan saja ada beberapa oknum hukum di tempat kita yang bisa dikasih uang damai. Lalu bagaimana dengan yang para pejabat sekelas menteri yang sudah pasti koneksi dan bekingannya itu jauh lebih kuat.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
September 02, 2024, 07:12:38 AM
Di negeri ini hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tidak bisa disalahkan tetapi sayangnya para pembuat kebijakan merancang hukum dan undang-undang sesuai dengan kepentingan mereka dan bukan atas dasar keberpihakan kepada rakyat. Sebagai contoh bagaimana pelaku korupsi milyaran dihukum 2 atau 3 tahun penjara dan pencuri ayam juga sama-sama bisa dihukum dengan jangka waktu yang sama. Atau bagaimana birokrasi ini dibuat sangat berbelit-belit tetapi para elit politik bisa mendapatkan jalur pintas via ordal. Dan yang cukup membuat saya kecewa adalah aturan tentang ekspor impor yang masih sangat menyulitkan pelaku UMKM. Saya iri dengan negara China yang mempermudah pelaku UMKM melakukan ekspor impor sehingga membuat roda perekonomian mereka bergerak dengan sangat cepat. Pemangku kebijakan sangat lambat menangani RUU yang merakyat, tetapi sangat cepat menangani RUU yang menguntungkan mereka.
Sebenarnya dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan hukum karena bagaimanapun juga hukum sebenarnya mutlak hanya saja aparat penegak hukumnya saja yang memang membelokan kadar kemutlakan hukum menjadi seolah-olah hukum tersebut di permainkan. Ini sama seperti ketika ada seseorang yang dianggap mencoreng norma terutama tentang agama lalu agama mereka disalahkan padahal hal ini terjadi karena orang nya yang salah bukan agamanya. Konsepnya sama seperti itu.

Sulit memang ketika berbicara tentang aparat hukum di negeri kita yang memang terkadang sangat mudah sekali untuk dikadali oleh beberapa pihak yang sering dikatakan sebagai "oknum" dan masalah hukuman pelaku yang terkadang tidak sesuai juga sebenarnya merupakan sebuah permainan mereka sendiri karena memang sekali lagi "lu punya duit, lu punya kuasa" situasinya masih sama dari dulu sampai sekarang.

Kasus baru yang tertutupi masalah Vina beberapa waktu lalu juga sudah memiliki putusan dimana korupsi sebesar 300 triliun hanya mendapatkan hukuman selama 3 tahun dan denda 5k saja  Grin. Tapi putusan ini tidak seramai gosip artis yang selalu di goreng media karena memang jangkauan penutupan kasus dengan cepat dan tepat dimana pasti ada main di dalamnya selalu terjadi sehingga meskipun hukumannya konyol tetapi hanya ada sedikit pemberitaan tentang putusan ini. Padahal denda 5k dengan hukuman 3 tahun tentu tidak sebanding dengan kerugian 300 triliun yang sudah mereka gelapkan.

Terdakwa Perintangan Kasus Korupsi Timah Divonis 3 Tahun Bui

Negara kita semakin lama semakin lucu karena pada akhirnya bukan hanya pelawak saja sekarang yang menghibur tetapi aparatur negara yang memiliki jabatan besar dan digaji dari uang rakyat hasil pengumpulan pajak juga selalu saja melucu.
Nanti jangan terlalu aneh jika pada akhirnya ada sebuah pemberitaan baru dimana pelaku korupsi ini bebas berkeliaran meskipun sudah berada di dalam bui atau ada remisi karena kelakuan baik selama di dalam rutan wkwkwk.
sr. member
Activity: 1624
Merit: 339
https://duelbits.com/
July 15, 2024, 03:18:06 AM
Ane ngeliat pejabat kita ini memang lebih mementingkan isi perut sendiri dan mengabaikan tugasnya untuk memikirkan rakyat. Ane ga tahu gimana sebuah hukum itu dibuat hingga sah tetapi setahu ane hukum ini kebanyakan dibuat sama dpr dan kita bisa ngeliat bagaimana kinerja dan keberpihakan dpr ini terhadap rakyat dari hukum yang dibuatnya. Sejauh ini ane ngeliat hanya uud atau hukum yang memiliki kepentingan golongan mereka saja atau pengusaha yang menjadi kolega mereka yang cepat dibuatnya. Seperti ruu cipta kerja dan omnibus law dulu yang gercep sekali dibuat. Sedangkan UU lain yang mempunyai kepentingan rakyat banyak seperti RUU TPKS yang mencakup perlindungan terhadap perempuan dan laki-laki dari tindak kejahatan seksual.
jr. member
Activity: 56
Merit: 3
July 13, 2024, 09:20:16 PM
Teorinya memang seperti itu, sayangnya prakteknya tidak demikian. Sebenarnya bukan hukum yang tunduk terhadap politik tapi para elit politik malah menjadikan hukum sebagai alat untuk kekuasaan mereka. Yang bermasalah bukan hukum tapi para penegak hukumnya. Sedangkan hukum tetap seperti yang semestinya, sesuai dengan apa fungsinya. Namun para penegak hukum membuat aturan hukum menjadi alat elit politik dan penguasa, kadang aturan dibuat sesuai dengan pesanan. Maka jadilah hukum di negara ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Di negeri ini hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tidak bisa disalahkan tetapi sayangnya para pembuat kebijakan merancang hukum dan undang-undang sesuai dengan kepentingan mereka dan bukan atas dasar keberpihakan kepada rakyat. Sebagai contoh bagaimana pelaku korupsi milyaran dihukum 2 atau 3 tahun penjara dan pencuri ayam juga sama-sama bisa dihukum dengan jangka waktu yang sama. Atau bagaimana birokrasi ini dibuat sangat berbelit-belit tetapi para elit politik bisa mendapatkan jalur pintas via ordal. Dan yang cukup membuat saya kecewa adalah aturan tentang ekspor impor yang masih sangat menyulitkan pelaku UMKM. Saya iri dengan negara China yang mempermudah pelaku UMKM melakukan ekspor impor sehingga membuat roda perekonomian mereka bergerak dengan sangat cepat. Pemangku kebijakan sangat lambat menangani RUU yang merakyat, tetapi sangat cepat menangani RUU yang menguntungkan mereka.
Hukum dibuat tumpul keatas dan tajam kebawah, ya tujuan nya buat mempermudah kepentingan mereka secara pribadi, kalo misalkan korupsi dikasih hukuman yang berat, mungkin akan banyak pejabat lain yang tidak setuju dan menghalalkan segala upaya untuk menjegal terjadinya hukuman tersebut.
sr. member
Activity: 686
Merit: 407
rollbit.com/trading
July 06, 2024, 06:32:43 AM
Teorinya memang seperti itu, sayangnya prakteknya tidak demikian. Sebenarnya bukan hukum yang tunduk terhadap politik tapi para elit politik malah menjadikan hukum sebagai alat untuk kekuasaan mereka. Yang bermasalah bukan hukum tapi para penegak hukumnya. Sedangkan hukum tetap seperti yang semestinya, sesuai dengan apa fungsinya. Namun para penegak hukum membuat aturan hukum menjadi alat elit politik dan penguasa, kadang aturan dibuat sesuai dengan pesanan. Maka jadilah hukum di negara ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Di negeri ini hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tidak bisa disalahkan tetapi sayangnya para pembuat kebijakan merancang hukum dan undang-undang sesuai dengan kepentingan mereka dan bukan atas dasar keberpihakan kepada rakyat. Sebagai contoh bagaimana pelaku korupsi milyaran dihukum 2 atau 3 tahun penjara dan pencuri ayam juga sama-sama bisa dihukum dengan jangka waktu yang sama. Atau bagaimana birokrasi ini dibuat sangat berbelit-belit tetapi para elit politik bisa mendapatkan jalur pintas via ordal. Dan yang cukup membuat saya kecewa adalah aturan tentang ekspor impor yang masih sangat menyulitkan pelaku UMKM. Saya iri dengan negara China yang mempermudah pelaku UMKM melakukan ekspor impor sehingga membuat roda perekonomian mereka bergerak dengan sangat cepat. Pemangku kebijakan sangat lambat menangani RUU yang merakyat, tetapi sangat cepat menangani RUU yang menguntungkan mereka.
hero member
Activity: 1540
Merit: 812
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
July 06, 2024, 05:57:33 AM
DPR itu yang katanya perwakilan rakyat tapi ane melihat sangat banyak dari mereka adalah perwakilan dari kekuatan besar di negeri ini baik pengusaha atau penguasa yang memiliki kepentingan masing-masing. Undang-undang korupsi ini tidak bisa dibuat dengan hukuman seberat-beratnya kayak misal memiskinkan atau hukuman mati karena akan berefek pada kepentingan banyak pihak yang memiliki koalisi dengan DPR tersebut.
Bicara politik itu komplit dan mungkin banyak hal yang perlu kita bahas di dalamnya, modal terjun dalam politik menentukan bagaimana peran DPR dalam menjalankan tugasnya. Ketika mereka mengeluarkan modal yang besar maka secara otomatis mereka akan memikirkan bagaimana caranya untuk mengembalikan modal. Atas dasar inilah mengapa banyak dari mereka melakukan korupsi karena memang mereka mengeluarkan banyak uang pada saat kampanye. Pemimpin merupakan cerminan rakyat dan jangan harap ada keadilan ketika pemimpin tidak tau tugasnya dan tanpa adanya moralitas percuma membicarakan kepentingan rakyat karena mereka lebih memperkaya diri dan kelompok.

Ini menyangkut dengan moralitas dan saya pikir ini perlu di didik sedini mungkin bagi siapapun karena ketika mereka tumbuh dewasa akan sulit. Terlepas dari moralitas tersebut maka hukuman bagi para koruptor juga harus diberatkan sehingga adanya efek jera dan ini yang sulit di tegakkan karena sebenarnya merekalah yang membuat regulasi daj undang-undang.

Ane tidak tahu bagaimana titik jelasnya namun yang pasti anggota DPR ini punya kolega baik pebisnis atau pejabat lainnya yang mereka lindungi kepentingannya. Bukan rakyat yang dilindungi tapi kolega-kolega mereka itu.
Itu sebabnya saya mengatakan ada banyak masalah dan itu harus dilihat secara keseluruhan, kepentingan rakyat hanya sebagai selogan saja bagi mereka. Jika mereka di biayai oleh kolega maupun pembisnis maka secara otomatis mereka juga harus memuluskan langkah mereka dalam urusan izin dan sebagainya. Jadi bagaimana mungkin mereka memberantas korupsi sedangkan mereka dibiayai oleh pelaku dan mereka sendiri juga terlibat di dalamnya.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
July 05, 2024, 09:12:35 AM


Menghapus korupsi itu seperti mencabut sesuatu yang sudah lama ada sehingga kalau hanya menghukum yang di bagian bawahnya saja sementara yang di bagian atasnya tidak tersentuh, belum bisa mengurangi atau bahkan menghapus korupsi. Mungkin ada hukuman yang lebih lagi supaya mereka tidak berpikir untuk melakukan korupsi. Masalahnya adalah kalau hukuman di buat seketat mungkin atau malah sampai menghukum mati koruptor, nanti malah dikatakan melanggar HAM. Kalau dimiskinkan nanti dibilang tidak berperikemanusiaan.

Menurut ane cara lainnya untuk menghapus korupsi tetapi sangat teramat mustahil buat dilakukan adalah dengan memilih pemimpin yang bukan di lingkaran itu-itu saja. Maksud ane seorang pemimpin baiknya tidak mempunyai kepentingan apapun dan bukan dari kalangan para koruptor. Tapi di zaman sekarang ini ya para calonnya ya dari lingkaran itu-itu aja. Dan kalok untuk masalah hukuman ane yakin mau seberat apapun bentuk hukumannya pasti koruptor tersebut nampak luarnya saja di penjara tetapi dirinya berwisata kemana-mana.
Ini bisa menjadi usulan yang cukup baik tapi apakah itu bisa di realisasikan? saya rasa tidak, terlebih meskipun pada akhirnya kita memilih pemimpin yang bukan dari golongan itu-itu saja (yang sudah ada saat ini) itu juga tidak menjadi jaminan bahwa mereka yang dipilih tidak akan melakukan korupsi karena selama ada kesempatan dan situasi yang mendukung maka pasti akan terus ada praktik seperti ini meskipun memang ini menjadi sebuah kondisi yang cukup tabu tetapi pada akhirnya korupsi di negara kita sudah menjadi rahasia umum.

Selain itu, memilih pemimpin yang bukan berasal dari golongan / partai politik yang besar yang saat ini berkuasa di negara kita itu bukanlah perkara yang mudah karena kita pasti sadar bahwa dalam pemilihan seorang pemimpin untuk saat ini selain dari kita harus tahu latar belakangnya seperti apa, kita juga tidak bisa memungkiri bahwa intimidasi dari partai yang diusung serta kepanatikan beberapa orang ketika pemilu terhadap calon pemimpin itu sangat besar sehingga tidak bisa sembarang orang bisa untuk berada di posisi untuk menjadi pemimpin jika tanpa ada bekingan dari belakang.

Korupsi hanya bisa terhenti untuk sementara waktu hanya ketika hukuman mati atau dimiskinkan terjadi itupun tidak akan merubah keseluruhan pemimpin kita untuk berhenti korupsi tetapi hanya menghentikan sementara karena mereka pasti akan hati-hati melakukan itu ketika ada hukuman mati dan di miskinkan tetapi aturan ini jelas tidak akan mudah karena pasti akan terbentur dengan aturan-aturan lain yang sudah mereka persiapkan sebelumnya.
sr. member
Activity: 1624
Merit: 339
https://duelbits.com/
July 01, 2024, 11:37:49 AM


Menghapus korupsi itu seperti mencabut sesuatu yang sudah lama ada sehingga kalau hanya menghukum yang di bagian bawahnya saja sementara yang di bagian atasnya tidak tersentuh, belum bisa mengurangi atau bahkan menghapus korupsi. Mungkin ada hukuman yang lebih lagi supaya mereka tidak berpikir untuk melakukan korupsi. Masalahnya adalah kalau hukuman di buat seketat mungkin atau malah sampai menghukum mati koruptor, nanti malah dikatakan melanggar HAM. Kalau dimiskinkan nanti dibilang tidak berperikemanusiaan.

Menurut ane cara lainnya untuk menghapus korupsi tetapi sangat teramat mustahil buat dilakukan adalah dengan memilih pemimpin yang bukan di lingkaran itu-itu saja. Maksud ane seorang pemimpin baiknya tidak mempunyai kepentingan apapun dan bukan dari kalangan para koruptor. Tapi di zaman sekarang ini ya para calonnya ya dari lingkaran itu-itu aja. Dan kalok untuk masalah hukuman ane yakin mau seberat apapun bentuk hukumannya pasti koruptor tersebut nampak luarnya saja di penjara tetapi dirinya berwisata kemana-mana.
hero member
Activity: 2912
Merit: 556
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
June 26, 2024, 02:52:36 AM
~snip~
Politik itu seharusnya tunduk terhadap hukum, bukan sebaliknya, dimana hukumlah yang tunduk terhadap politik. Dan hal itulah yang terjadi di negara kita ini, karena realitanya di negara tercinta ini, hukumlah yang tunduk terhadap politik. Sehingga mereka para penguasa, politikus dan pemilik partai bisa dengan leluasa mengutak-atik hukum yang ada, mereka bisa dengan leluasa membuat atau mengubah sebuah hukum agar lebih menguntungkannya. Termasuk hukuman bagi para koruptor.

Dan Hukum itu seharusnya dibuat untuk membatasi para penguasa dan melindungi hak-hak warga negara, bukan sebaliknya. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa hukum yang ada saat ini, itu ibarat sebuah pisau yang tumpul keatas dan tajam kebawah. Dan bagaimana mungkin sebuah hukum bisa membatasi mereka, toh mereka sendiri yang membuatnya.

Terakhir, saya setuju dengan sebuah aturan, jika para koruptor selain harus menjalani masa hukuman, akan tetapi mereka juga harus dimiskinkan. Dan jika yang menjadi polemiknya adalah mengenai tentang HAM dan tidak berprikemanusiaan, lalu apakah melakukan korupsi dan mengambil hak orang lain itu dianggap tidak melanggar HAM dan bisa dikatakan berprikemanusiaan..?
Seharusnya memang seperti itu tapi kenyataannya, hukumlah yang harus menuruti politik dengan segala macam persoalannya. Mereka yang mempunyai kuasa bisa dengan mudahnya membolak balikkan hukum dan bahkan membuat hukum seolah-olah mendukungnya untuk melakukan korupsi dan hal-hal ilegal lainnya. Itu yang menjadi lebih banyak orang ingin menjadi politikus supaya mereka bisa mendapatkan bagiannya dan bisa memperkaya dirinya.

Jika hukum bisa dilakukan dengan adil dan ada hukuman untuk orang-orang yang melakukan hal-hal ilegal, terutama untuk mereka yang mempunyai kuasa dan orang memiliki pengaruh dan uang, mungkin itu bisa mengurangi jumlah hal-hal ilegal walaupun belum sampai bisa menghapus korupsi. Korupsi ini sudah mengakar terlalu dalam dan sulit untuk dihapuskan jadi ini masih merupakan PR terbesar untuk pemerintah yang akan dilantik nanti.

Orang-orang yang berada dalam lingkaran itu cenderung akan mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepada para koruptor itu akan melanggar HAM sehingga koruptor masih bisa mendapatkan sesuatu yang seharusnya tidak mereka dapatkan. Kita tidak akan pernah tahu apa penyebabnya, mungkin mereka sudah mendapatkan "jatahnya" sehingga mereka akan menyuarakan HAM untuk para koruptor padahal itu adalah langkah-langkah untuk mengurangi jumlah korupsi.
hero member
Activity: 2086
Merit: 553
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
June 23, 2024, 06:52:20 PM
Politik itu seharusnya tunduk terhadap hukum, bukan sebaliknya, dimana hukumlah yang tunduk terhadap politik. Dan hal itulah yang terjadi di negara kita ini, karena realitanya di negara tercinta ini, hukumlah yang tunduk terhadap politik. Sehingga mereka para penguasa, politikus dan pemilik partai bisa dengan leluasa mengutak-atik hukum yang ada, mereka bisa dengan leluasa membuat atau mengubah sebuah hukum agar lebih menguntungkannya. Termasuk hukuman bagi para koruptor.
Teorinya memang seperti itu, sayangnya prakteknya tidak demikian. Sebenarnya bukan hukum yang tunduk terhadap politik tapi para elit politik malah menjadikan hukum sebagai alat untuk kekuasaan mereka. Yang bermasalah bukan hukum tapi para penegak hukumnya. Sedangkan hukum tetap seperti yang semestinya, sesuai dengan apa fungsinya. Namun para penegak hukum membuat aturan hukum menjadi alat elit politik dan penguasa, kadang aturan dibuat sesuai dengan pesanan. Maka jadilah hukum di negara ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Bisa dilihat kasus koruptor bakal cepat hilang beritanya. Tapi kasus receh bakal rame sampe berbulan-bulan lamanya. Dan kasus korupsi banyak yang mandek prosesnya karena terhalang kepentingan dan suap uang.  Grin




legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
June 23, 2024, 03:23:24 AM

Terakhir, saya setuju dengan sebuah aturan, jika para koruptor selain harus menjalani masa hukuman, akan tetapi mereka juga harus dimiskinkan. Dan jika yang menjadi polemiknya adalah mengenai tentang HAM dan tidak berprikemanusiaan, lalu apakah melakukan korupsi dan mengambil hak orang lain itu dianggap tidak melanggar HAM dan bisa dikatakan berprikemanusiaan..?
Ini juga sebenarnya jadi polemik di kalangan masyarakat, contoh kasuk SYL (mantan mentan) dimana keluarga dan kroco-kroconya ikut juga menikmati uang di kementerian pertanian, padahal mereka-mereka ini tidak ada hubungan dan sangkut pautnya sama anggaran. Di sini saja kita bisa lihat tidak ada pri kemanusian dan rasa moralnya dalam hal menggunakan uang negara. Sampai-sampai pejabat eselon 1 nya patungan demi keluarga SYL ini hidup senang. Dan yang terakhir ane dengar SYL ini sampai memohon iba untuk dibukakan rekeningnya supaya keluarganya bisa foya-foya lagi. Miris sekali kalau dengar ini, padahal banyak sekali petani-petani di bawah kementeriannya hidup susah, mau makan aja harus antri BLT padahal mereka (petani) yang memproduksi beras.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
June 22, 2024, 02:58:26 PM
Dengan ancaman memiskinkan koruptor ini menjadi suatu hal yang bagus karena orang yang haus akan kekuasaan mereka akan cenderung takut dengan kehilangan kekayaan, karena jika kita berharap atas kesadaran mereka pejabat itu sangatlah mustahil.
Jika hanya ancaman saya kira efek jeranya kurang. saya kira negara kita perlu peningkatan hukuman yang membuat para koruptor untuk  tidak lagi melakukan demikian dan yang lakannyapun kita lihat selalu berjamaah serta selalu ada yang menjadi sample untuk menutupi kegiatan tersebut agar tidak melebar.

Ya. Harapannya begitu sih, Semoga bangsa kita Indonesia memiliki pemimpin yang adil dan amanah sehingga rakyat kita sejahtera sesuai dangan bunyi sila kellima Pancasila yaitu 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Ancaman hanyalah tinggal ancaman saja. Kalau koruptor ini memiliki beckingan yang lebih kuat yang masih melindunginya, ancaman itu tidak akan berarti apa-apa. Dia tinggal mengatakannya saja kepada orang yang melindunginya bahwa dia diancam dan orang itu yang akan menjaganya dari ancaman tersebut.

Menghapus korupsi itu seperti mencabut sesuatu yang sudah lama ada sehingga kalau hanya menghukum yang di bagian bawahnya saja sementara yang di bagian atasnya tidak tersentuh, belum bisa mengurangi atau bahkan menghapus korupsi. Mungkin ada hukuman yang lebih lagi supaya mereka tidak berpikir untuk melakukan korupsi. Masalahnya adalah kalau hukuman di buat seketat mungkin atau malah sampai menghukum mati koruptor, nanti malah dikatakan melanggar HAM. Kalau dimiskinkan nanti dibilang tidak berperikemanusiaan.

Politik itu seharusnya tunduk terhadap hukum, bukan sebaliknya, dimana hukumlah yang tunduk terhadap politik. Dan hal itulah yang terjadi di negara kita ini, karena realitanya di negara tercinta ini, hukumlah yang tunduk terhadap politik. Sehingga mereka para penguasa, politikus dan pemilik partai bisa dengan leluasa mengutak-atik hukum yang ada, mereka bisa dengan leluasa membuat atau mengubah sebuah hukum agar lebih menguntungkannya. Termasuk hukuman bagi para koruptor.

Dan Hukum itu seharusnya dibuat untuk membatasi para penguasa dan melindungi hak-hak warga negara, bukan sebaliknya. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa hukum yang ada saat ini, itu ibarat sebuah pisau yang tumpul keatas dan tajam kebawah. Dan bagaimana mungkin sebuah hukum bisa membatasi mereka, toh mereka sendiri yang membuatnya.

Terakhir, saya setuju dengan sebuah aturan, jika para koruptor selain harus menjalani masa hukuman, akan tetapi mereka juga harus dimiskinkan. Dan jika yang menjadi polemiknya adalah mengenai tentang HAM dan tidak berprikemanusiaan, lalu apakah melakukan korupsi dan mengambil hak orang lain itu dianggap tidak melanggar HAM dan bisa dikatakan berprikemanusiaan..?
Pages:
Jump to: