memang korupsi di negara kita sudah sangat tidak terkendari bahkan sekelas Komisi Pemberantas Korupsi juga ikut terlibat dalam kasus Korupsi, pertanyaan ini sangat menarik di kompromi.
untuk menghapus korupsi menurut saya pemerintah harus merubah beberapa sistem seperti
-Perbaikan Sistem Hukum: Memastikan bahwa hukum yang ada ditegakkan secara adil dan konsisten, Memperkuat lembaga penegak hukum.
-Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif korupsi.
-Penguatan Pengawasan: Meningkatkan mekanisme pengawasan publik terhadap kegiatan pemerintah dan swasta, misalnya melalui lembaga audit independen dan media.
-Kerjasama Internasional: Bekerjasama dengan negara lain untuk mengatasi korupsi lintas batas, misalnya dalam hal repatriasi aset yang diperoleh dari tindak korupsi.
-Pemberdayaan Lembaga Anti-Korupsi: Menguatkan lembaga-lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap korupsi.
menurut saya lima poin ini harus diterapkan untuk menghapus korupsi.
Berbagai macam cara telah dilakukan tapi korupsi di Indonesia semakin subur. Memang lima poin yang diuraikan itu sudah cukup baik demi meminimalisir bahkan untuk menghilangkan perbuatan keji itu, tapi lembaga manakah selama ini yang berani mengeksekusi sesuai dengan UU? Bahkan pihak KPK sendiri masih juga terlibat kedalam kasus seperti itu. Saya kira pemerintah harus membuat undang-undang yang benar-benar ampuh seperti UU penyitaan aset yang harus segera disahkan.