Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital - page 6. (Read 4940 times)

sr. member
Activity: 910
Merit: 351
December 01, 2022, 01:59:07 PM
Semoga saja data" KYC user bisa dilindungi dengan baik. Melihat track record BUMN dan beberapa lembaga perbankan mengenai data leak ane agak was was kalau mau menggunakannya. Apalagi kalau tiap walet dari provider yang berbeda memerlukan KYC, mending bikin satu saja jadi ga perlu ngirim data ke berbagai pihak.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
December 01, 2022, 08:45:58 AM
Pertanyaannya, apakah dengan terbitnya Digital Rupiah, akankah menggunakan wallet tertentu atau akan mengikuti wallet yang sudah banyak dipakai pengguna crypto?
Bagaimana dengan bentuk keamanannya?
Jika merujuk pada White Paper CBDC 2022 halaman 26-27, nampaknya menggunakan digital wallet tersendiri yang pengembangannya dilakukan oleh masing-masing pelaku terkait sesuai dengan perannya (Bank Indonesia, wholesaler, non-wholesaler).

Secara konsep bisa saja mengikuti wallet yang banyak digunakan pelaku dalam cryptocurrency, namun menurut saya tidak akan seperti wallet non-custodial, apalagi kemungkinan akan ada keharusan memenuhi know your customer (KYC).

Di halaman 30, ada yang cukup menarik perhatian saya mengenai pengembangan aplikasi yang memungkinkan mengakses CBDC melalui feature phone atau kartu.


https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/White_Paper_CBDC-2022.pdf
jr. member
Activity: 59
Merit: 92
November 30, 2022, 11:17:43 PM
So far, jadi lebih bisa dipahami perbedaan fungsi antara DigitalCurrency dengan CryptoCurrency

Merupakan sama-sama hasil produk dari blockchain, tetapi mempunyai fungsi yang berbeda didalam penggunaannya.

CBDC (Central Bank-Digital Currency) bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran, sedangkankan cryptocurrency hanya dianggap sebagai komoditas dan tidak boleh dipergunakan sebagai alat pembayaran.

Saya mempunyai pemikiran bahwa proyek garuda ini adalah cara pemerintah menjembatani antara pesatnya perkembangan crypto industry dengan system keuangan yang sudah berjalan selama ini.
Central Bank Digital Currency (CBDC) muncul sebagai solusi prospektif untuk menjawab tantangan tersebut. CBDC adalah bentuk baru dari uang bank sentral yang juga merupakan kewajiban bank sentral dan mempunyai denominasi yang sama dengan mata uang resmi serta dapat digunakan untuk alat tukar, satuan hitung, maupun penyimpan nilai.
Perkembangan dan adopsi ekosistem digital akan lebih optimal apabila ditunjang dengan mata uang yang berjalan secara native11  dalam ekosistem digital.

11. Digital native mengindikasikan bahwa CBDC hanya tersedia dalam bentuk digital dan tidak merepresentasikan bentuk fisik)


Pertanyaannya, apakah dengan terbitnya Digital Rupiah, akankah menggunakan wallet tertentu atau akan mengikuti wallet yang sudah banyak dipakai pengguna crypto?
Bagaimana dengan bentuk keamanannya?


Salah satu pengakuan BI kepada regulasi yang terjadi selama ini terjadi:
Aktivitas dalam ekosistem Web 3.0, termasuk di dalamnya transaksi aset kripto, juga menambah kompleksitas pengendalian sistem keuangan, baik dalam konteks mitigasi risiko mikro maupun makrofinansial.
Di banyak kasus, layanan aset kripto cenderung berada di luar jangkauan kebijakan dan perimeter regulasi otoritas keuangan (unregulated) atau paling tidak, hanya dapat menjadi cakupan kebijakan dan pengawasan otoritas secara terbatas (under regulated) karena ketidakjelasan keberadaan entitas hukum yang bertanggung jawab dalam penciptaan, pengedaran, dan pengendalian aktivitas kripto. Sementara itu, uang yang ada saat ini (central bank money dan commercial bank money), tidak dapat digunakan pada ekosistem tersebut.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
November 30, 2022, 05:58:19 PM
Pada postingan saya sebelumnya di sini, berdasarkan informasi dari antaranews.com: BI dalam proses memilih perbankan untuk distribusikan rupiah digital, dalam proses distribusi Rupiah digital tadinya BI berencana fokus pada sistem grosir/wholesale (mungkin dimaksudkan untuk tahap awal). Namun tadi saya coba baca-baca sepintas Whitepaper yang dicantumkan agan Luzin diatas, Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yaitu: Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah).

Digital Rupiah merupakan konfigurasi yang terintegrasi dari ujung ke ujung.

Digital Rupiah adalah uang dalam format digital yang diterbitkan Bank Indonesia dan menjadi kewajiban Bank Indonesia kepada pemegangnya. Digital Rupiah akan diterbitkan dalam 2 (dua) jenis, yaitu Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi wholesale, dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel. Model bisnis Digital Rupiah dibangun secara terintegrasi dari ujung ke ujung berdasarkan aspek integrasi, interoperabilitas, dan interkoneksi (3i). Dalam hal ini, aspek 3i diaplikasikan baik di antara platform wholesale dan ritel, antara platform Digital Rupiah dengan infrastruktur pasar keuangan tradisional, maupun antara platform di dalam negeri dan di luar negeri dalam konteks interoperabilitas transaksi antarnegara.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
November 30, 2022, 10:55:28 AM
Yang menanti mengenai CBDC, rupiah digital. Saya membaca berita bahwa BI telah meluncurkan whitepaper tentang mata uang digital pada hari ini. Perry Warjiyo mengatakan mengenai kebijakan Bank Indonesia sebagai bank sentral tentang Rupiah digital digunakan mulai dari CBDC grosir untuk penerbitan, eliminasi, dan transfer antar bank semua itu dilakukan secara bertahap.

“Digital rupiah will be implemented in stages, starting from wholesale CBDC for issuance, elimination, and transfer between banks,”

Saya mencoba mengakses https://www.bi.go.id tapi sedikit lemot/kesulitan, tapi sepertinya memang sudah menuliskan 30 November 2022 telah dirilis Desain (High Level Design) Pengembangan Digital Rupiah, proyek rupiah digital ini diberi nama proyek Garuda. Saya mencoba mendownload soft Whitepapernya di https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/White_Paper_CBDC-2022.pdf, kalau dilihat ada sekitar 65 halaman.

Sumber
1. https://watcher.guru/news/indonesia-central-bank-to-launch-digital-currency-in-rupiah
2. https://www.msn.com/id-id/berita/other/bi-luncurkan-white-paper-rupiah-digital-dalam-proyek-garuda/ar-AA14JetC?li=AAfuv7o
3. https://www.bi.go.id/
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
October 17, 2022, 08:21:09 PM
Ya uwis, anggap maksud definisinya menjadi seperti itu.
Haha, wokeh, gak bakal selesai juga kalo dilanjutin. Tapi ya lumayanlah buat ramein thread Grin
Mungkin kita bisa belajar dari negara China bagaimana konsep uang digital mereka yang sudah jalan. Kalau saya baca, memang berbeda, kayak ovo, gopay dsb itu kalau di china sama kayak wechat pay, alipay dsb. Jadi ketika ada event besar kayak Olimpiade yang di adakan tahun 2024 mendatang, mereka (Bank Central China) mendirikan stan untuk mempromosikan e-CNY atau Yuan digital, mereka sekaligus promosi dan sepertinya juga berupaya pelan-pelan merebut pasar dengan menendang saingan dengan bikin banner: "Bawa uang tunai atau kartu kredit, karena Wechat Pay dan Alipay tidak bisa digunakan,"

Jadi saya kalau lihat itu sih, jika memang benar Digital Rupiah terwujud, kemungkinan OVO, Gopay, dkk akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti di atas. kemungkinan cara migrasinya akan sama untuk mempromosikan rupiah digital. Dalam arti akan ada aplikasi baru yang dibuat Bank Indonesia guna menyimpan, bertranskasi dengan rupiah digital.

[1]. https://www.jpnn.com/news/uang-digital-china-makin-populer-puluhan-juta-orang-sudah-unduh-aplikasinya
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
October 08, 2022, 09:50:18 AM
Ya uwis, anggap maksud definisinya menjadi seperti itu.
Haha, wokeh, gak bakal selesai juga kalo dilanjutin. Tapi ya lumayanlah buat ramein thread Grin
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
October 08, 2022, 07:58:34 AM
Bisa menggunakan kalimat seperti "ditarik secara bertahap" atau gunakan sekalian kata "menggantikan". Supaya tau dulu bahwa digital tidak akan menambah jumlah Rupiah yang beredar.
Ya uwis, anggap maksud definisinya menjadi seperti itu.

Ya boleh aja, terserah mau pake yang mana. Intinya yang saya maksud adalah kalo gak ada bedanya sama uang elektronik, ngapain bikin baru, pake aja yang udah ada.
Berarti apa yang sudah dicanangkan BI dan bahkan CBDC diagendakan dibahas dengan beberapa negara lain di G20, bisa jadi mentah lagi kalau cuma sekedar terbatas pada mengakuisisi "dompet" uang elektronik yang ada. Gopay, OVO dan semisalnya itu setahu saya adalah wallet.

Area fokus pertama, negara-negara G20 akan bertukar pengalaman terkait persiapan dan implementasi CBDC serta membagi perspektif terkait mata uang digital ini. -snip-
Area fokus kedua, melakukan pendalaman dalam pemahaman implikasi makrofinansial atas implementasi CBDC. -snip-
Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengungkapkan bahwa CBDC merupakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan jalur keuangan (finance track) G20.
Link agenda dari Finance Track G20: https://www.g20.org/finance-track/
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
October 08, 2022, 01:28:28 AM
Jadi kalimatnya mesti bagaimana untuk mendefinisikan fungsi dari Rupiah Digital nya? Smiley, Apakah seperti ini: "Rupiah digital akan menghilangkan sebagian keberadaan uang tunai"?
Bisa menggunakan kalimat seperti "ditarik secara bertahap" atau gunakan sekalian kata "menggantikan". Supaya tau dulu bahwa digital tidak akan menambah jumlah Rupiah yang beredar.

Dan perihal saran akuisisi dompet uang elektronik milik swasta, bukankah pemerintah sudah punya juga dompet uang elektronik kan? LinkAja itu hasil merger beberapa uang elektronik dari beberapa institusi/badan usaha milik pemerintah.
Ya boleh aja, terserah mau pake yang mana. Intinya yang saya maksud adalah kalo gak ada bedanya sama uang elektronik, ngapain bikin baru, pake aja yang udah ada.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
October 07, 2022, 06:16:39 PM
Cuma yang bikin bingung saya adalah, kalimat mereka "Digital Rupiah tidak menghilangkan keberadaan uang tunai" dan "hanya akan menambah opsi transaksi".
Artinya kan bisa jadi begini: Digital Rupiah muncul, Rupiah fisik tetap dan tidak ditarik/dikurangi peredarannya, maka Rupiah yang tadinya 7000 T akan menjadi 14000 T (contoh).
Nilai Digital Rupiah 1:1 terhadap Rupiah fisik, tapi hanya berfungsi sebagai alternatif cara bayar/transaksi dengan sistem online. Ya buat apa ngeluarin Rupiah Digital kalo gitu, tinggal akuisisi aja GoPay/OVO jadi milik negara.
Jadi kalimatnya mesti bagaimana untuk mendefinisikan fungsi dari Rupiah Digital nya? :), Apakah seperti ini: "Rupiah digital akan menghilangkan sebagian keberadaan uang tunai"?
Atau sekiranya salah satu kata saya coret seperti berikut ini:

Quote
Digital Rupiah tidak menghilangkan keberadaan uang tunai.
Yang ada malah persepsinya bisa jadi ketika Rupiah digital dirilis maka uang Rupiah tunai akan dihilangkan (semuanya) dari peredaran.

Dan perihal saran akuisisi dompet uang elektronik milik swasta, bukankah pemerintah sudah punya juga dompet uang elektronik kan? LinkAja itu hasil merger beberapa uang elektronik dari beberapa institusi/badan usaha milik pemerintah.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
October 07, 2022, 11:57:33 AM
Tetap masih belum ada jawaban terkait penarikan Rupiah fisik disana.


Dari beberapa artikel yang pernah saya baca, nantinya nasabah akan memiliki 2 opsi yakni "Rekening Uang Kartal" Dan rekeneing uang digital. Jadi, ketika ada nasabah yang mau nabung, dia akan ditawari mau simpan di rekening lama atau mau disimpan sebagai rupiah digital. Jadi mirip2 kita menukar saldo idr ke kripto.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
October 07, 2022, 06:15:14 AM
Makna dari kalimat tersebut memang bisa menimbulkan ambigu, namun yang saya tangkap keberadaan Digital Rupiah adalah sebagai pendamping Uang Tunai (opsi baru buat alat pembayaran yang sah) tanpa mempengaruhi aspek ekonomi makro yang sudah terbentuk.
Kalo sebagai pendamping, berarti Rupiahnya jadi double, mbulet ya, hehe. Ya wes, mari kita sudahi persoalan ini Grin

Salah satu tujuan pemerintah menerbitkan CBDC adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan jaminan keamanan yang lebih bagus, dan untuk sistem jaringannya sudah pasti berbeda dengan sistem Uang Elektronik (Gopay, OVO, dll). Jika mengambil enaknya (meng-akuisisi perusahaan uang elektronik atau bahkan membuat sistem jaringan uang elektronik sendiri) maka yang menjadi visi dan target pemerintah tidak akan tercapai.
Lha soalnya keterangan mereka sendiri yang bilang hanya sebagai opsi transaksi, jadi ya saya akhirnya berpikir gak jauh beda sama uang elektronik yang udah ada.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
October 06, 2022, 10:15:27 PM
Cuma yang bikin bingung saya adalah, kalimat mereka "Digital Rupiah tidak menghilangkan keberadaan uang tunai" dan "hanya akan menambah opsi transaksi".
Artinya kan bisa jadi begini: Digital Rupiah muncul, Rupiah fisik tetap dan tidak ditarik/dikurangi peredarannya, maka Rupiah yang tadinya 7000 T akan menjadi 14000 T (contoh).
Nilai Digital Rupiah 1:1 terhadap Rupiah fisik, tapi hanya berfungsi sebagai alternatif cara bayar/transaksi dengan sistem online. Ya buat apa ngeluarin Rupiah Digital kalo gitu, tinggal akuisisi aja GoPay/OVO jadi milik negara.
Makna dari kalimat tersebut memang bisa menimbulkan ambigu, namun yang saya tangkap keberadaan Digital Rupiah adalah sebagai pendamping Uang Tunai (opsi baru buat alat pembayaran yang sah) tanpa mempengaruhi aspek ekonomi makro yang sudah terbentuk.

Salah satu tujuan pemerintah menerbitkan CBDC adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan jaminan keamanan yang lebih bagus, dan untuk sistem jaringannya sudah pasti berbeda dengan sistem Uang Elektronik (Gopay, OVO, dll). Jika mengambil enaknya (meng-akuisisi perusahaan uang elektronik atau bahkan membuat sistem jaringan uang elektronik sendiri) maka yang menjadi visi dan target pemerintah tidak akan tercapai.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
October 06, 2022, 09:24:56 PM
~
Analogi : Jika sebelum Digital Rupiah diterbitkan jumlah sirkulasi dari Fiat (Rupiah) adalah sebanyak 7 Triliun, maka setelah Digital Rupiah diedarkan jumlah dari sirkulasi uang kartal (Fiat dan Digital) juga harus berkisar di 7 Triliun (misal 5T Fiat & 2T Digital, atau dalam pembagian lain yang equal dengan jumlah total 7T). ~
Iya kakak, simulasi itu sesuai dengan pemikiran saya di replay-replay saya sebelumnya, menurut saya itu memang seharusnya.

Cuma yang bikin bingung saya adalah, kalimat mereka "Digital Rupiah tidak menghilangkan keberadaan uang tunai" dan "hanya akan menambah opsi transaksi".
Artinya kan bisa jadi begini: Digital Rupiah muncul, Rupiah fisik tetap dan tidak ditarik/dikurangi peredarannya, maka Rupiah yang tadinya 7000 T akan menjadi 14000 T (contoh).
Nilai Digital Rupiah 1:1 terhadap Rupiah fisik, tapi hanya berfungsi sebagai alternatif cara bayar/transaksi dengan sistem online. Ya buat apa ngeluarin Rupiah Digital kalo gitu, tinggal akuisisi aja GoPay/OVO jadi milik negara.



Jika dibaca disini
https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/SURJeqti2hseUYu
tapi dipost di atas, Kemenkeu menyebutkan kalau nantinya akan 2 model yaitu Indirect dan direct.
Tetap masih belum ada jawaban terkait penarikan Rupiah fisik disana.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
October 06, 2022, 07:57:20 PM
Yang saya bingungkan di website yang dicantumkan agan HusnaQA, kenapa mereka menulis tidak menghilangkan uang tunai ya? Agak rancu menurut saya, karena menimbulkan kesan seolah ada "kembaran" Rupiah nantinya. Berikut kalimat lengkap yang saya sorot dari website tersebut: "Terakhir, rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik".  
Penjelasan mengenai hal ini sebenarnya cukup simpel. Keberadaan Uang Elektronik tidak akan mempengaruhi sirkulasi dari Rupiah karena meskipun berwujud elektronik/digital besaran nilainya tetap dipatok pada uang kartal (fisik). Sedangkan untuk Digital Rupiah keberadaannya akan mempengaruhi sirkulasi Rupiah (termasuk inflasi) karena memiliki fungsi dan peran yang sama sebagai Legal Tender seperti halnya Fiat (Rupiah). Dianggap "kembaran" Rupiah (Fiat) juga bisa sih sebenarnya, karena jumlah peredaran dari Rupiah Digital bakal mengambil porsinya Rupiah (Fiat).

Analogi : Jika sebelum Digital Rupiah diterbitkan jumlah sirkulasi dari Fiat (Rupiah) adalah sebanyak 7 Triliun, maka setelah Digital Rupiah diedarkan jumlah dari sirkulasi uang kartal (Fiat dan Digital) juga harus berkisar di 7 Triliun (misal 5T Fiat & 2T Digital, atau dalam pembagian lain yang equal dengan jumlah total 7T). Tidak menutup kemungkinan juga bakal ada "penambahan uang kartal yang diedarkan" jika pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan yang aju (didasarkan pada asumsi tingkatan ekonomi makro).
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
October 06, 2022, 11:06:45 AM
Yang saya bingungkan di website yang dicantumkan agan HusnaQA, kenapa mereka menulis tidak menghilangkan uang tunai ya? Agak rancu menurut saya, karena menimbulkan kesan seolah ada "kembaran" Rupiah nantinya. Berikut kalimat lengkap yang saya sorot dari website tersebut: "Terakhir, rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik"

menurut saya, kita kalau top-up ewallet, sejatinya itu hanya angka saja, rupiah yang sebenarnya ada pada rekening dari penyedia e-wallet tersebut. Selanjutnya, perbedaan dengan Rupiah Digital, masih menurut saya, kayaknya sih rupiah digital ini seperti stable kek begitu. Makanya ada kata-kata "pembayaran yang sah". Kita lihat saja nanti, apakah kita harus membeli/menukar uang rupiah ke rupiah digital atau perlu membeli atau tidak. Kalau kita perlu menukar dengan rupiah digital ini, maka ini fix menjadi seperti stable yang didukung dengan pengumpulan/backed mata uang fisik. Meskipun saya tidak yakin, tapi kayanya demikian. Jika dibaca disini

https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/SURJeqti2hseUYu

tapi dipost di atas, Kemenkeu menyebutkan kalau nantinya akan 2 model yaitu Indirect dan direct.
sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
October 06, 2022, 10:45:57 AM
Berita terbaru dari CNBC yang ane baca rilisnya tercepat ada di tahun 2023. Menurut ane sendiri gimana prosesnya uang digital ini diperkenalkan masih belum jelas juga. Gesekan dengan uang elektronik juga masih belum jelas limitasi di praktiknya bagaimana. Apa nanti dompet" digital bakal bikin saldo sendiri khusus buat 'elektronik' dan 'digital' atau pindah sepenuhnya. Agan" yang pada upate udah ada gambaran yang jelas?
Saya kira dompet digital ini sudah diaplikasikan ke berbagai macam platform seperti GoPay, OVO, ShopeePay, LinkAja, Jago dan user juga sudah bisa mengisi saldo untuk digunakan untuk berbelanja. Jadi sebenarnya, Indonesia sudah mulai mentransformasikan pembayaran yang tadinya berupa cash/debit/kredit/transfer menjadi cashless.

Quote
Bank Indonesia saat ini mencanangkan target 15 juta pengguna QRIS dan BI-FAST. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara yang secara spesifik mengelola kas negara tentunya sangat berkepentingan dalam perkembangan rupiah digital. DJPb akan mengambil peran utama dalam penggunaan uang rupiah digital melalui platform pembayaran digital milik Pemerintah semacam Digipay yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia selaku pencipta uang rupiah digital.
sumber: https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/3950-menuju-era-uang-rupiah-digital.html

dari artikel di atas, sepertinya platform dompet digital seperti OVO atau GoPay sepertinya harus mendapat persetujuan dari pemerintah dulu untuk bisa mengedarkan rupiah digital karena fokus pemerintah adalah menggunakan platform milik pemerintah (kemungkinan tetap akun BANK) untuk atau yang berhak menjadi pusat peredaran rupiah digital.
yang sedikit saya sesalkan adalah hingga sekarang kapan ini bakal di implementasikan ke masyarakat luas masih belum jelas. jujur saja karena kebutuhan akan transaksi digital terus tumbuh maka pemerintah perlu berhati hati dalam mengedarkan ini, jangan sampai orang orang terjeut dan edukasi pun harus bisa di lakukan sedini mungkin.
full member
Activity: 784
Merit: 115
October 06, 2022, 10:17:40 AM
Berita terbaru dari CNBC yang ane baca rilisnya tercepat ada di tahun 2023. Menurut ane sendiri gimana prosesnya uang digital ini diperkenalkan masih belum jelas juga. Gesekan dengan uang elektronik juga masih belum jelas limitasi di praktiknya bagaimana. Apa nanti dompet" digital bakal bikin saldo sendiri khusus buat 'elektronik' dan 'digital' atau pindah sepenuhnya. Agan" yang pada upate udah ada gambaran yang jelas?
Saya kira dompet digital ini sudah diaplikasikan ke berbagai macam platform seperti GoPay, OVO, ShopeePay, LinkAja, Jago dan user juga sudah bisa mengisi saldo untuk digunakan untuk berbelanja. Jadi sebenarnya, Indonesia sudah mulai mentransformasikan pembayaran yang tadinya berupa cash/debit/kredit/transfer menjadi cashless.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
October 06, 2022, 09:42:02 AM
Beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan lembaran uang kertas model baru, kalau menurut saya cara kerjanya akan sama, artinya uang lama akan ditarik berganti uang baru atau digital dimaksud. Kalau double atau uang lama tidak ditarik, tentu akan memicu inflasi, ~
Penerbitan Rupiah Digital pastinya juga akan memperhatikan aspek inflasi dan aspek pertumbuhan ekonomi seperti halnya penerbitan Rupiah Fisik, sehingga akan ada kemungkinan terjadi proses Pencabutan/Penarikan dari Uang Fisik yang sudah beredar agar pengedaran Rupiah Digital nantinya tidak merubah tingkat inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang sudah terbentuk.

Sepakat, karena sesuai dengan pemikiran saya yang ini ;
Betul, menurut saya harusnya begitu, jadi jumlah total Rupiah yang beredar tidak lebih dari yang seharusnya. Sehingga posisi digital memang harus menggantikan fisik (meskipun dilakukan secara bertahap). ~

Yang saya bingungkan di website yang dicantumkan agan HusnaQA, kenapa mereka menulis tidak menghilangkan uang tunai ya? Agak rancu menurut saya, karena menimbulkan kesan seolah ada "kembaran" Rupiah nantinya. Berikut kalimat lengkap yang saya sorot dari website tersebut: "Terakhir, rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik"
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
October 06, 2022, 08:24:13 AM
Untuk gambaran pastinya seperti apa terkait aturan uang elektronik (wallet, dll.) setelah adanya Rupiah digital/CBDC atau aturan lain yang lebih spesifik, mungkin akan lebih jelas jika sudah keluar white paper dari Rupiah digital itu sendiri.

Kalau melihat dari sini: https://www.instagram.com/p/CPftbtBB0DN/?hl=en (@bank_indonesia), https://indonesiabaik.id/infografis/beda-rupiah-digital-dan-uang-elektronik, yang tertera disana masih umum antara lain perbedaan dari Rupiah Digital dan Uang Elektronik dan keterangan kalau keberadaan Rupiah digital tidak menggantikan Rupiah yang ada baik tunai maupun elektronik.
Pages:
Jump to: