Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital - page 7. (Read 4940 times)

legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
October 06, 2022, 06:34:57 AM
Berita terbaru dari CNBC yang ane baca rilisnya tercepat ada di tahun 2023. Menurut ane sendiri gimana prosesnya uang digital ini diperkenalkan masih belum jelas juga. Gesekan dengan uang elektronik juga masih belum jelas limitasi di praktiknya bagaimana. Apa nanti dompet" digital bakal bikin saldo sendiri khusus buat 'elektronik' dan 'digital' atau pindah sepenuhnya. Agan" yang pada upate udah ada gambaran yang jelas?
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
October 06, 2022, 02:42:05 AM
Yang saya maksud sebelumnya Rupiah digital itu "independen" adalah tidak sebagaimana uang elektronik yang ada saat ini (disimpan seperti di OVO, Gopay, dll.) yang nilainya mewakili dari rupiah yang ada. Dalam artian ketika memiliki 1 Rupiah digital tidak harus punya terlebih dulu 1 Rupiah kartal (kertas/logam) untuk mewakili nilai dari Rupiah digital tersebut.
Oh gitu, tadi saya nangkepnya "independen" = berdiri sendiri. Soalnya kalo melihat peringatan di gambar tersebut, kalimat tidak menggantikan itu sangat mendukung jika arti kalimat agan seperti yang saya pikir sebelumnya.
ya analoginya kalau kita setor uang 100K di bank, uang 100k ditarik bank untuk masuk rekening/ATm dan bisa ditarik kapan saja. sederhananya gitu.
kalau salah pengartian jadinya double spending, uang 100k masih kita pegang, yang digitalnya juga tetap masuk.

Rupiah Digital dan Rupiah Fisik memiliki status dan peran yang sama, hanya saja keduanya memiliki bentuk yang berbeda (satunya fisik dan satunya digital). Rupiah Digital dan Rupiah Fisik sama-sama diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan tidak dijaminkan pada komoditas apapun, dan berfungsi sebagai legal tender karena didukung penuh oleh pemerintah yang menerbitkannya.

Penerbitan Rupiah Digital pastinya juga akan memperhatikan aspek inflasi dan aspek pertumbuhan ekonomi seperti halnya penerbitan Rupiah Fisik, sehingga akan ada kemungkinan terjadi proses Pencabutan/Penarikan dari Uang Fisik yang sudah beredar agar pengedaran Rupiah Digital nantinya tidak merubah tingkat inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang sudah terbentuk.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
October 05, 2022, 09:12:03 PM
Berarti kalo jumlah Rupiah fisik gak ditekan, apakah bisa diartikan setiap seri uang fisik Rupiah punya "kembaran" berupa digital ya?

tidak.



Beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan lembaran uang kertas model baru, kalau menurut saya cara kerjanya akan sama, artinya uang lama akan ditarik berganti uang baru atau digital dimaksud. Kalau double atau uang lama tidak ditarik, tentu akan memicu inflasi, Karena Indonesia ini beda dengan Amerika Serikat yang bisa mencetak sebanyak -sebanyaknya tidak memicu inflasi bahkan tambah kuat karena banyak negara lain yang memakai dollar mereka.

Yang saya maksud sebelumnya Rupiah digital itu "independen" adalah tidak sebagaimana uang elektronik yang ada saat ini (disimpan seperti di OVO, Gopay, dll.) yang nilainya mewakili dari rupiah yang ada. Dalam artian ketika memiliki 1 Rupiah digital tidak harus punya terlebih dulu 1 Rupiah kartal (kertas/logam) untuk mewakili nilai dari Rupiah digital tersebut.
Oh gitu, tadi saya nangkepnya "independen" = berdiri sendiri. Soalnya kalo melihat peringatan di gambar tersebut, kalimat tidak menggantikan itu sangat mendukung jika arti kalimat agan seperti yang saya pikir sebelumnya.
ya analoginya kalau kita setor uang 100K di bank, uang 100k ditarik bank untuk masuk rekening/ATm dan bisa ditarik kapan saja. sederhananya gitu.
kalau salah pengartian jadinya double spending, uang 100k masih kita pegang, yang digitalnya juga tetap masuk.
sr. member
Activity: 769
Merit: 293
October 03, 2022, 10:30:18 PM
Yang saya maksud sebelumnya Rupiah digital itu "independen" adalah tidak sebagaimana uang elektronik yang ada saat ini (disimpan seperti di OVO, Gopay, dll.) yang nilainya mewakili dari rupiah yang ada. Dalam artian ketika memiliki 1 Rupiah digital tidak harus punya terlebih dulu 1 Rupiah kartal (kertas/logam) untuk mewakili nilai dari Rupiah digital tersebut.
Oh gitu, tadi saya nangkepnya "independen" = berdiri sendiri. Soalnya kalo melihat peringatan di gambar tersebut, kalimat tidak menggantikan itu sangat mendukung jika arti kalimat agan seperti yang saya pikir sebelumnya.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
October 03, 2022, 07:45:04 PM
Sedangkan jika Rupiah digital "independen" seperti yang agan katakan sebelumnya, berarti jumlahnya jadi dobel alias lebih banyak jumlah uang yang beredar. Bahayanya terjadi hal seperti yang agan katakan ini :
Jika demikian, sepemahaman saya ya, karena jika tidak maka kemungkinan bisa memicu inflasi ketika negara terlalu banyak menerbitkan uang (fisik & digital) apalagi jika tidak dibatasi.
Yang saya maksud sebelumnya Rupiah digital itu "independen" adalah tidak sebagaimana uang elektronik yang ada saat ini (disimpan seperti di OVO, Gopay, dll.) yang nilainya mewakili dari rupiah yang ada. Dalam artian ketika memiliki 1 Rupiah digital tidak harus punya terlebih dulu 1 Rupiah kartal (kertas/logam) untuk mewakili nilai dari Rupiah digital tersebut.
sr. member
Activity: 769
Merit: 293
October 03, 2022, 12:51:02 PM
Sebentar, ini maksud ditekan itu apakah dalam artian seperti contoh rupiah yang tadinya dapat 'jatah' rilis 12 (kertas 6 + logam 6) lalu setelah ada yang digital maka jatah rilis 12 tersebut menjadi masing-masing kertas 4 + logam 4 + digital 4, begitukah?
Betul, menurut saya harusnya begitu, jadi jumlah total Rupiah yang beredar tidak lebih dari yang seharusnya. Sehingga posisi digital memang harus menggantikan fisik (meskipun dilakukan secara bertahap).
Sedangkan jika Rupiah digital "independen" seperti yang agan katakan sebelumnya, berarti jumlahnya jadi dobel alias lebih banyak jumlah uang yang beredar. Bahayanya terjadi hal seperti yang agan katakan ini :
Jika demikian, sepemahaman saya ya, karena jika tidak maka kemungkinan bisa memicu inflasi ketika negara terlalu banyak menerbitkan uang (fisik & digital) apalagi jika tidak dibatasi.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
October 03, 2022, 11:11:04 AM
Berarti kalo jumlah Rupiah fisik gak ditekan, apakah bisa diartikan setiap seri uang fisik Rupiah punya "kembaran" berupa digital ya?
Sebentar, ini maksud ditekan itu apakah dalam artian seperti contoh rupiah yang tadinya dapat 'jatah' rilis 12 (kertas 6 + logam 6) lalu setelah ada yang digital maka jatah rilis 12 tersebut menjadi masing-masing kertas 4 + logam 4 + digital 4, begitukah?

Jika demikian, sepemahaman saya ya, karena jika tidak maka kemungkinan bisa memicu inflasi ketika negara terlalu banyak menerbitkan uang (fisik & digital) apalagi jika tidak dibatasi.

Kalo USDT kan cuma sekedar klaim tho? Karena setau saya USDT kan rilisan perusahaan swasta. Bahkan Tether sempat bermasalah dengan klaim tersebut. Jadi rasanya agak sulit bagi saya memahami persoalan tersebut dengan analogi ini ::)
Ya, saya juga pernah baca perihal masalah tersebut. Terlepas klaim itu benar atau tidak backup dengan uang fiat-nya real 1-1, saya hanya menganalogikan dari konsep awalnya.
sr. member
Activity: 769
Merit: 293
October 03, 2022, 10:38:29 AM
~ antara lain Uang elektronik (di Indonesia) mengacu pada Rupiah yang sudah ada sebagai sumber yang di'wakil'kannya (dipatok 1-1 dengan mata uang Rupiah); Sementara Rupiah digital ya 'independen' dan jumlah nilainya tidak berdasar dari rupiah yang sudah ada karena memang kan sudah merupakan rupiah itu sendiri namun dalam jenis digital yang difungsikan untuk melengkapi rupiah dari kertas dan logam.
Berarti kalo jumlah Rupiah fisik gak ditekan, apakah bisa diartikan setiap seri uang fisik Rupiah punya "kembaran" berupa digital ya?

Kalau boleh dianalogikan, seperti Bitcoin dan USDT, sama-sama cryptocurrency namun yang satu 'independen', yang satunya dibackup dengan uang fiat yang sudah ada.
Kalo USDT kan cuma sekedar klaim tho? Karena setau saya USDT kan rilisan perusahaan swasta. Bahkan Tether sempat bermasalah dengan klaim tersebut. Jadi rasanya agak sulit bagi saya memahami persoalan tersebut dengan analogi ini Roll Eyes
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
October 03, 2022, 09:40:57 AM
Nah itu dia, berarti sama aja kayak uang elektronik yang sudah ada ya.
Soalnya beberapa hari lalu saya sempat membaca ulasan tentang ini (entah dimana, saya lupa), yang mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Rupiah digital maka Rupiah kertas akan ditekan peredarannya hingga beberapa persen. Tapi kalo ngeliat keterangan dalam gambar tersebut kok malah bertolak belakang. 
Secara fungsi, antara uang elektronik yang sudah ada dengan Rupiah Digital yang masih dalam proses memang tidak jauh beda karena kan sama-sama digital/elektronik juga. Yang membedakan ya dari sisi asal-nya, antara lain Uang elektronik (di Indonesia) mengacu pada Rupiah yang sudah ada sebagai sumber yang di'wakil'kannya (dipatok 1-1 dengan mata uang Rupiah); Sementara Rupiah digital ya 'independen' dan jumlah nilainya tidak berdasar dari rupiah yang sudah ada karena memang kan sudah merupakan rupiah itu sendiri namun dalam jenis digital yang difungsikan untuk melengkapi rupiah dari kertas dan logam.

Jadi kata "menggantikan" pada infografis sebelumnya bukan dalam artian menghapus fungsi dari jenis rupiah yang sudah ada, namun lebih ke apa yang seperti agan Chikito sebutkan diatas.

Kalau boleh dianalogikan, seperti Bitcoin dan USDT, sama-sama cryptocurrency namun yang satu 'independen', yang satunya dibackup dengan uang fiat yang sudah ada.
sr. member
Activity: 769
Merit: 293
October 03, 2022, 07:29:33 AM
Masih dalam bentuk sosialisasi, artinya tidak langsung begitu saja jebret menggunakan Rupiah digital karena banyak masyarakat yang belum melek teknologi. Dan, menggantikan sendiri di sini bukan arti menggantikan secara harfiah, tapi sebagai cara lain pembayaran. misal; jika tidak membawa cash/uang kertas, kamu bisa menggunakan rupaih digital untuk membayar.

Da, jika 100% rakyat Indonesia telah menggunakan Rupiah digital, tentu lambat laun uang kertas dan lainnya akan dicabut .
Nah itu dia, berarti sama aja kayak uang elektronik yang sudah ada ya.
Soalnya beberapa hari lalu saya sempat membaca ulasan tentang ini (entah dimana, saya lupa), yang mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Rupiah digital maka Rupiah kertas akan ditekan peredarannya hingga beberapa persen. Tapi kalo ngeliat keterangan dalam gambar tersebut kok malah bertolak belakang. 
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
October 03, 2022, 03:01:06 AM
Tidak jarang orang yang ahli dari Indonesia justru malah lebih diapresiasi negara lain.
Ya karena mereka tidak tahu, kalau tahu dan paham ilmu tersebut pasti diapresiasi. Kita tidak perlu jauh-jauh, di sini saja postingan hal-hal yang teknis, dan njelimet pun yang kasih apresiasi hanya segelintir alias orangnya itu-itu saja. Karena apa?, ya karena mereka tidak tahu apa yang dibicarakan, kalau tahu bahwa itu penting dan merupakan hal yang krusial pasti dapat merit.

Sama halnya politisi yang tidak tahu apa itu blockchain, mereka menganggap hal itu membosankan dan bikin pening, sehingga jika ada ahli-ahli blockchain Indonesia menemukan hal-hal baru tidak bakal dianggap/apresiasi, dan justru yang paham akan melihat peluang besar dari diri anak tersebut. Seperti halnya Habibie yang ngerti Pesawat dikala Indonesia cuma bisa bikin delman.

Saya kurang paham dengan point 1 yang menyatakan Rupiah Digital diterbitkan untuk menggantikan uang kartal, tapi di peringatannya malah bilang Rupiah Digital hanya sebagai opsi tambahan untuk transaksi.
Kok kayak gak ada bedanya sama uang elektronik lain ya, kecuali nama, legalitas dan lembaga yang menerbitkan.
Masih dalam bentuk sosialisasi, artinya tidak langsung begitu saja jebret menggunakan Rupiah digital karena banyak masyarakat yang belum melek teknologi. Dan, menggantikan sendiri di sini bukan arti menggantikan secara harfiah, tapi sebagai cara lain pembayaran. misal; jika tidak membawa cash/uang kertas, kamu bisa menggunakan rupaih digital untuk membayar.

Da, jika 100% rakyat Indonesia telah menggunakan Rupiah digital, tentu lambat laun uang kertas dan lainnya akan dicabut .
sr. member
Activity: 769
Merit: 293
October 03, 2022, 12:21:00 AM
Btw, berikut ini saya quote-kan infografis mengenai perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik:
~
Saya kurang paham dengan point 1 yang menyatakan Rupiah Digital diterbitkan untuk menggantikan uang kartal, tapi di peringatannya malah bilang Rupiah Digital hanya sebagai opsi tambahan untuk transaksi.
Kok kayak gak ada bedanya sama uang elektronik lain ya, kecuali nama, legalitas dan lembaga yang menerbitkan.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
September 29, 2022, 07:48:51 PM
mungkin itulah kualitas politikus kita ini bahkan hala hal yang bebau teknologi pun (seperti teknologi blockchain) terkesan lambat dan sudah ketinggalan jauh dari negara negara kecil yang sudah mulai mengembangkan itu.
Namanya politisi apalagi DPR tentu tidak tahu apa-apa, yang terpenting bagi mereka itu, bagaimana bisa duduk lagi di senayan pada periode berikutnya, kalau pun bicara teknologi, hanya dimulut saja, diimplementasikan pun saya rasa tidak, karena setahu saya generasi mereka itu generasi cash.
Kecuali kalau para politisinya punya latar belakang IT atau semisalnya kemungkinan bisa lebih melek teknologi, atau setidaknya lebih menghargai lagi orang-orang yang ahli di bidang teknologi. Tidak jarang orang yang ahli dari Indonesia justru malah lebih diapresiasi negara lain.


Pemerintah belum membuka pandangan mereka
Soal uang digital dan mungkin mereka tidak mempelajari dan akhirnya mereka melarang uang digital di Indonesia,
Mungkin perlu diperjelas dulu yang dimaksud uang digital diatas yang mana.

Btw, berikut ini saya quote-kan infografis mengenai perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik:

Quote
Sumber: https://indonesiabaik.id/infografis/beda-rupiah-digital-dan-uang-elektronik
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
September 27, 2022, 08:00:45 PM
Yup kesulitan pemerintah di sana, mereka tidak bisa melihat potensi dari anak muda Indonesia karena tidak ada lulusan Universitas dalam negeri yang berspesialis blockchain, kebanyakan sekarang ini lulusan umum sehingga kesulitan mencari yang kompeten. Namun menurut saya solusi itu bisa di atasi jika menyekolahkan yang sudah ada atau setidaknya mendiklatkan mereka-mereka yang familiar di IT ini kursus blockchain di luar negeri.
daripada menyuruh anak anak muda indonesia unutk belajar lagi keluar negeri belajar pengembangan dan pembuatan blockchain saya rasa bakal lebih baik jika mendatangkan orang luar negeri yang sudah expert di blockchain untuk membuat jaringan tersebut lalu di wariskan pada anak anak muda indonesia yang kompeten, sehingga bisa membangun sambil belajar.
Ya bagaimana baiknya saja, kalau punya anggaran lebih dan serapannya banyak mending di sekolahkan ke luar negeri, tapi kalau anggarannya tipis mendatangkan mentor luar lebih bagus, tapi yang begini ini biasanya tidak akan maksimal karena kita tahu sendiri bagaimana Sumber daya kita ini agak kurang dibanding dengan peralatan teknologi mereka, Untuk jaringan saja masih lemot apa lagi peralatan-peralatan komputer yang hi-tech, tentu itu menjadi kendala utama jika mendatangkan orang luar negeri.

mungkin itulah kualitas politikus kita ini bahkan hala hal yang bebau teknologi pun (seperti teknologi blockchain) terkesan lambat dan sudah ketinggalan jauh dari negara negara kecil yang sudah mulai mengembangkan itu.
Namanya politisi apalagi DPR tentu tidak tahu apa-apa, yang terpenting bagi mereka itu, bagaimana bisa duduk lagi di senayan pada periode berikutnya, kalau pun bicara teknologi, hanya dimulut saja, diimplementasikan pun saya rasa tidak, karena setahu saya generasi mereka itu generasi cash.
sr. member
Activity: 2044
Merit: 329
September 24, 2022, 07:33:04 AM
Jika pemeritah serius dalam menggarap CBDC, maka sudah sepatutnya jika mereka harus merekrut orang-orang yang kompeten dibidang tersebut.
Yup kesulitan pemerintah di sana, mereka tidak bisa melihat potensi dari anak muda Indonesia karena tidak ada lulusan Universitas dalam negeri yang berspesialis blockchain, kebanyakan sekarang ini lulusan umum sehingga kesulitan mencari yang kompeten. Namun menurut saya solusi itu bisa di atasi jika menyekolahkan yang sudah ada atau setidaknya mendiklatkan mereka-mereka yang familiar di IT ini kursus blockchain di luar negeri.

daripada menyuruh anak anak muda indonesia unutk belajar lagi keluar negeri belajar pengembangan dan pembuatan blockchain saya rasa bakal lebih baik jika mendatangkan orang luar negeri yang sudah expert di blockchain untuk membuat jaringan tersebut lalu di wariskan pada anak anak muda indonesia yang kompeten, sehingga bisa membangun sambil belajar.

menyinggung dengan yang agan katakan tentang pemerintah kita sekarang ini, saya setuju bahwa tidak ada 'WOW' nya, maksudnya kita tidak melihat ada terobosan terobosan terbaru, semuanya terkesan hanya menjalankan cara lama saja, mungkin itulah kualitas politikus kita ini bahkan hala hal yang bebau teknologi pun (seperti teknologi blockchain) terkesan lambat dan sudah ketinggalan jauh dari negara negara kecil yang sudah mulai mengembangkan itu.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
September 24, 2022, 02:57:57 AM
Jika pemeritah serius dalam menggarap CBDC, maka sudah sepatutnya jika mereka harus merekrut orang-orang yang kompeten dibidang tersebut.
Yup kesulitan pemerintah di sana, mereka tidak bisa melihat potensi dari anak muda Indonesia karena tidak ada lulusan Universitas dalam negeri yang berspesialis blockchain, kebanyakan sekarang ini lulusan umum sehingga kesulitan mencari yang kompeten. Namun menurut saya solusi itu bisa di atasi jika menyekolahkan yang sudah ada atau setidaknya mendiklatkan mereka-mereka yang familiar di IT ini kursus blockchain di luar negeri.

Untuk bikin jaringan sendiri saya kira mereka belum mampu karena keterbatasan SDM dan SDA, paling mereka akan fork dari jaringan yang sudah ada (erc20, bsc, trx dsb) yang mana baiknya. Lalu setelah itu, bisa bikin chain sendiri, sehingga kalau cukup bagus (fee rendah dan secepat yang lain) bukan tidak mungkin akan banyak anak bangsa yang nge-fork atau nginduk dari jaringan cdbc itu sendiri.
saya juga mikirnya gitu sih, mereka sepertinya belum mampu kalo bikin jaringan sendiri makanya saya sedikit pesimis, tapi kalo nge-fork apa enggak malu sekelas pemeritah pusat ini itungannya satu negara loh masa iya numpang di jaringan orang kan jadinya bakal keliatan bahwa bangsa kita gak ada yang bisa bikin jaringan sendiri padahal jumlah penduduknya termasuk salah satu negara paling padat penduduk.
Jangankan yang bikin jaringan sendiri, wong copras capresnya juga itu-itu aja, masak ada issu 3 periode atau si petahana sekarang mau dijadikan wapres untuk selanjutnya, seakan-sakan gak ada potensi dari hampir 300 juta rakyat Indonesia saja, kalau melihat cara mereka mengelola negara, orang seperti saya pun bisa, kalau cuma naik-naikin harga (BBM, Listrik, dll) karena anggaran tipis doang mah gampang. (jangan dibalas, off topik)

fork itu sebenarnya bagus, untuk memperkenalkan suatu produk ke publik, jika sudah mateng baru bikin jaringan sendiri kayak yang lain. tapi kalau sudah bisa bikin jaringan sendiri tanpa fork, itu malah lebih bagus,
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
September 23, 2022, 07:43:56 PM
saya bingung apakah mereka bakal bikin jaringan sendiri apa mau yang berbasis di jaringan lain seperti ethereum ataupun BEP20, jika bikin jaringan sendiri apa bakal benar benar aman? saya sering denger beberapa exchange kena hack gak tau modusnya beneran kena hack apa memang akal akalan mereka buat ngescam usernya, apa nantinya kalo bikin jaringan sendiri gak bisa ke hack seperti itu? maaf saya masih awam soalnya.
Untuk bikin jaringan sendiri saya kira mereka belum mampu karena keterbatasan SDM dan SDA, paling mereka akan fork dari jaringan yang sudah ada (erc20, bsc, trx dsb) yang mana baiknya. Lalu setelah itu, bisa bikin chain sendiri, sehingga kalau cukup bagus (fee rendah dan secepat yang lain) bukan tidak mungkin akan banyak anak bangsa yang nge-fork atau nginduk dari jaringan cdbc itu sendiri.
Ini masih prediksi juga sih, untuk pastinya mungkin kita sama-sama tunggu saja hingga keluar white paper dari Rupiah Digital/CBDC di Indonesia apakah di tahap awal menggunakan jaringan yang sudah ada seperti disebutkan diatas atau langsung membuat chain sendiri. Menurut saya sih semestinya dari awal sudah berada di Chain-nya sendiri, agak beresiko kalau masih menginduk ke chain lain seperti disebutkan om abhie. Dan kalau demikian, secara tidak langsung malah justru bisa mempermalukan pemerintah itu sendiri karena disatu sisi melarang cryptocurrency menjadi alat pembayaran, disisi lain malah membuat cryptocurrency yang menginduk ke jaringan dari Coin crypto yang justru dilarang tersebut.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
September 23, 2022, 07:53:29 AM
Pemerintah belum membuka pandangan mereka
Soal uang digital dan mungkin mereka tidak mempelajari dan akhirnya mereka melarang uang digital di Indonesia,
saya kira uang digital tidak dilarang, ini kan sudah banyak pembayaran via digital sudah menjamur, beda lagi halnya kalo uang digital yang dimaksud ini buat uang sedniri dengan supply yang ditentukan sendiri dan tanpa ijin darimanapun.
Kalo ini tergantung dari persepsi masing-masing orang karena untuk arti dan penjelasannya memang simpang siur (banyak orang yang menganggap jika Uang Digital sama dengan Uang Elektronik). Uang elektronik adalah fiat dalam bentuk elektronik/digital dan memiliki fungsi/peran yang sama dengan Fiat (cash). Sedangkan Mata Uang Digital adalah sebuah aset digital yang memiliki nilai dan menggunakan jaringan Ledger, ada yang tidak diregulasi maupun bisa diregulasi. Contoh dari Mata Uang Digital : Cryptocurrency dan CBDC.


Quote
Benar, memang sudah seharusnya kalo pemerintah benar benar serius merekrut orang orang yang memang punya keahlian di bidang tersebut, tapi cukup ragu saya disini apa apa ujung ujungnya pasti nepotisme, peduli lindung saja saya dengar dengar yang ngerjain pkl sama app SATRIA yang dapat kucuran dana besar appnya dikerjain pkl (maaf malah oot Embarrassed)
Jika dalam pembentukan CBDC bakal merekrut tenaga kerja profesional, pasti kita berharap tidak akan terjadi sebuah Nepotisme karena jika oknum tersebut tidak memiliki skill (kapabilitas) yang memadai maka jaringan dari CBDC tersebut akan rentan dan berpotensi menimbulkan banyak masalah.
member
Activity: 232
Merit: 36
ZERO
September 22, 2022, 11:05:38 PM
Pemerintah belum membuka pandangan mereka
Soal uang digital dan mungkin mereka tidak mempelajari dan akhirnya mereka melarang uang digital di Indonesia,
saya kira uang digital tidak dilarang, ini kan sudah banyak pembayaran via digital sudah menjamur, beda lagi halnya kalo uang digital yang dimaksud ini buat uang sedniri dengan supply yang ditentukan sendiri dan tanpa ijin darimanapun.

Untuk bikin jaringan sendiri saya kira mereka belum mampu karena keterbatasan SDM dan SDA, paling mereka akan fork dari jaringan yang sudah ada (erc20, bsc, trx dsb) yang mana baiknya. Lalu setelah itu, bisa bikin chain sendiri, sehingga kalau cukup bagus (fee rendah dan secepat yang lain) bukan tidak mungkin akan banyak anak bangsa yang nge-fork atau nginduk dari jaringan cdbc itu sendiri.
saya juga mikirnya gitu sih, mereka sepertinya belum mampu kalo bikin jaringan sendiri makanya saya sedikit pesimis, tapi kalo nge-fork apa enggak malu sekelas pemeritah pusat ini itungannya satu negara loh masa iya numpang di jaringan orang kan jadinya bakal keliatan bahwa bangsa kita gak ada yang bisa bikin jaringan sendiri padahal jumlah penduduknya termasuk salah satu negara paling padat penduduk.

Sekelas CBDC seharusnya menggunakan code (jaringan) sendiri karena integritas akan menjadi taruhannya. Jika melakukan fork dan menggunakan code orang lain maka itu bisa menjadi suatu masalah jika pengguna tidak benar-benar mengerti keseluruhan detailnya (Vulnerability problems). Jika pemeritah serius dalam menggarap CBDC, maka sudah sepatutnya jika mereka harus merekrut orang-orang yang kompeten dibidang tersebut.
Benar, memang sudah seharusnya kalo pemerintah benar benar serius merekrut orang orang yang memang punya keahlian di bidang tersebut, tapi cukup ragu saya disini apa apa ujung ujungnya pasti nepotisme, peduli lindung saja saya dengar dengar yang ngerjain pkl sama app SATRIA yang dapat kucuran dana besar appnya dikerjain pkl (maaf malah oot Embarrassed)
member
Activity: 84
Merit: 12
September 22, 2022, 08:26:53 PM
Pemerintah belum membuka pandangan mereka
Soal uang digital dan mungkin mereka tidak mempelajari dan akhirnya mereka melarang uang digital di Indonesia,
Pages:
Jump to: