Pages:
Author

Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau ) - page 31. (Read 10901 times)

member
Activity: 182
Merit: 10
Informasi yang bagus gan, memang kita semua user diindonesia harus mengetahui semua hukum dan resiko jika kehilangan bitcoin,
Karna jika kehilangan bitcoin dan disuatu exchanger jadi tidak yang bertanggung jawab, Maka kita harus sangat hati-hati dalam menyimpan bitcoin dan bertransaksi jang terburu2, semoga janganlah terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
jr. member
Activity: 269
Merit: 1
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau
Mengenai bitcoin dalam ajaran agama coba baca di sini
https://forum.bitcoin.co.id/threads/apakah-bitcoin-sesuai-dengan-syariah.534/

nah setelah baca agan sipulkan gimana pandangan agan

Pekerjaan/usaha apapun kalo dikaitkan dgn agama ya tergantung cara memperolehnya gan. Kita di sini orang yg berpengetahuan semua, jd agan bisa simpulkan sendiri bgmana hukumnya.
member
Activity: 98
Merit: 10
untuk saat ini pemerintah indonesia belum mengeluarkan kebijakan hukum tentang bitcoin dan para MUI masih belum mengerluarkan fatwa hukum  tentang penguna bitcoin mengingat hal tesebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga kita tunggu saja informasinya
full member
Activity: 546
Merit: 100
Hukum atas penggunaan bitcoin hampir seluruh negara di dunia juga sama dengan indonesia,baru beberapa aja yang ane tau udah mulai terbuka menerima bitcoin sebagai alternative pembayaran, semoga kedepannya dengan semakin majunya teknologi indonesia bisa menerima bitcoin minimal sebagai pembayaran alternative  Wink

benar gan, masih banyak negara - negara di dunia yang belum mengakui penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah termasuk salah satunya adalah negara kita, dan saya rasa dengan semakin bertambah banyaknya pengguna bitcoin didunia dan seiring perkembangan teknologi bitcoin bisa diakui di negara kita untuk masa yang akan datang gan.
newbie
Activity: 84
Merit: 0
Sudah jelas bahwa bitcoin sesuai peraturan bi sebagai otoritas moneter bukan alat pembsysran yang sah di Indonesia.karena itu harus dikajilebih mendalam dan komprihensip karena volume transakdinya sekarang cukup tinggi.pertanyaan yg harus dijawab apakah bitcoin ini.masuk katagori uang atau komoditi.
Kalau itu udah jelas maka akan jelas pula bahwa hal ini di bawa naungan/ wewenang kementerian keuangan atau perdagangan.
Kedepannya bitcoin bisa dianggap sebagai komoditi dsn bsa di tradingkan via bursa berjangka jakarta sebagai transaksi derivatif yang mana uu nys telah ada yaitu uu no.32/1997, telah di revisi dgn uu no.11/2010.
sr. member
Activity: 1246
Merit: 285
Ini susahnya jika regulasi terkait bitcoun belum diatur,  penguna bitcoin harus menangung segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi. Apalagi kita tahu hacker bisa saja membajak akun dan dompet kita.

untuk meregulasi suatu hal kan juga susah gan, nggak cuman mempertimbangkan aspek para bitcoiner saja, tapi juga masyarakat lainnya yang belum mengetahui tentang bitcoin, alasan pemerintah hingga sekarang tidak meregulasi bitcoin karena memang masih banyak warga negara indonesia yang belum tau bitcoin

dampak dari desentralisasi adalah semua tanggung jawab dipegang oleh diri sendiri, solusinya adalah dengan menambah kualitas dan tanggungjawab pribadi. Trus regulasi ditujukan untuk menjaga agar yang baru tau bitcoin tidak tersesat dalam memilih, pemerintah harus memisahkan mana yang boleh dan mana yang tidak, memang rumit tapi harus dilakukan, jika tidak ada regulasi mereka akan kebingungan tidak ada guide dan UU tentang perpajakan yang sah.
maka dari itu pemerintah sudah memeringatkan agar berhati-hati jika berinvestasi dengan bitcoin. Sebenarnya pemerintah sudah menjelaskan mana yang dilarang dan tidak, yang dilarang adalah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Berarti, selain itu diperbolehkan (dalam hal yang benar, tidak judi, dll) namun pemerintah tidak bertanggung jawab atas segala jenis kerugiannya.
member
Activity: 350
Merit: 10
Hukum yang menggunakan bitcoin  ,baik untuk trasaksi maupun investasi ,maupun untuk mendapat keunyungan setiap hari .itu hukumnya HALAL......
member
Activity: 126
Merit: 10
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau

Halal dan haram itu tergantung dari bagaimana cara kita bekerja dalam suatu pekerjaan, dan juga tergantung apa pekerjaannya,  bagitu juga dalam halnya bekerja dalam bitcoin
jr. member
Activity: 34
Merit: 3
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Makek bitcoin atau makek duit dari hasil bitcoin halal-halal aja gan,sebab hasil dari bitcoin bukan seperti main judi atau domino,hasil dari bitcoin kita dapat melalui kerja keras kita sendiri,kecuali agan gunakan hasil bitcoin untuk keperluan judi itu akan haram
masalah halal haram, saya  kira selama proyek yang kita ikuti bukan proyek judi atau semacamya. ya,,,, halal gan....
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Ini susahnya jika regulasi terkait bitcoun belum diatur,  penguna bitcoin harus menangung segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi. Apalagi kita tahu hacker bisa saja membajak akun dan dompet kita.

untuk meregulasi suatu hal kan juga susah gan, nggak cuman mempertimbangkan aspek para bitcoiner saja, tapi juga masyarakat lainnya yang belum mengetahui tentang bitcoin, alasan pemerintah hingga sekarang tidak meregulasi bitcoin karena memang masih banyak warga negara indonesia yang belum tau bitcoin

dampak dari desentralisasi adalah semua tanggung jawab dipegang oleh diri sendiri, solusinya adalah dengan menambah kualitas dan tanggungjawab pribadi. Trus regulasi ditujukan untuk menjaga agar yang baru tau bitcoin tidak tersesat dalam memilih, pemerintah harus memisahkan mana yang boleh dan mana yang tidak, memang rumit tapi harus dilakukan, jika tidak ada regulasi mereka akan kebingungan tidak ada guide dan UU tentang perpajakan yang sah.
hero member
Activity: 966
Merit: 500
Ini susahnya jika regulasi terkait bitcoun belum diatur,  penguna bitcoin harus menangung segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi. Apalagi kita tahu hacker bisa saja membajak akun dan dompet kita.

untuk meregulasi suatu hal kan juga susah gan, nggak cuman mempertimbangkan aspek para bitcoiner saja, tapi juga masyarakat lainnya yang belum mengetahui tentang bitcoin, alasan pemerintah hingga sekarang tidak meregulasi bitcoin karena memang masih banyak warga negara indonesia yang belum tau bitcoin
sr. member
Activity: 569
Merit: 250
mungkin kita dilarang melakukan transaksi menggunakan bitcoin, untuk itu bitcoin yang kita miliki kita tukar dulu menjadi rupaiah baru menggunakannya untuk melakukan transaksi...
newbie
Activity: 49
Merit: 0
betul sekali di undang undah alat pembayaran yang syah untuk jual beli menggunakan mata uang rupiah , tapi ada juga pabrik pabrik yang menggunakan dollar USA langsung untuk transaksi kok, ada yang barterbarang dengan barang di lapangan .ya kita perlu tahu juga sih info seperti ini  Jadi hukum menggunakan bitcoin belum ada .
newbie
Activity: 104
Merit: 0
Saya rasa tidak ada masalah jika di negara kita menggunakan bitcoint.di karena kan bitcoint ini lah bisa terjadi di negara kita ini kedepan nya akan semakin maju.jadi menurut saya sah sah aja penggunaan bitcoint ini di indonesia,tidak ada masalah .
full member
Activity: 420
Merit: 100
Inti nya masih sama aja gan dari bahasan yang sebelum-sebelum nya, pemerintah tidak melarang bitcoin di indonesia, pemerintah hanya menghimbau kepada para pengguna bitcoin supaya lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan bitcoin dan altcoin, karena kalau terjadi kerugian atau terkena hack itu di luar tanggung jawab pemerintah dan di tanggung sendiri resiko nya.
member
Activity: 238
Merit: 10
A man who knows all of yours
Dalam hal ini penggunaan bitcoin hampir di seluruh dunia mempunyai hukum yang sama dengan negara kita. Sehingga sampai sekarang pihak pemerintah tetap memberitahukan supaya sangat berhati-hati untuk setiap pengguna bitcoin, mengingat dengan adanya undang-undang tersebut. Namun saran saya kita tetap jangan putus asa. tetap bekerja keras demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ya kalau rezeki walau bagaimanapun tak bakal kemana.
member
Activity: 271
Merit: 10
Hukum atas penggunaan bitcoin hampir seluruh negara di dunia juga sama dengan indonesia,baru beberapa aja yang ane tau udah mulai terbuka menerima bitcoin sebagai alternative pembayaran, semoga kedepannya dengan semakin majunya teknologi indonesia bisa menerima bitcoin minimal sebagai pembayaran alternative  Wink
itu menurut pendapat saya
sr. member
Activity: 664
Merit: 253
SmartFi - EARN, LEND & TRADE
Waw baru tahu ini saya kalau bitcoin sudah ada undang2nya di Indonesia, wajar soalnya masih pemula saya di sini Grin,
Benar sih apa yang di katakan oleh pihak BI bahwa bitcoin sangat beresiko tinggi, tapi tergantung kita aja gan yang menyikapi gimana?
Bener gan ane juga baru denger nich...
 Kalau emang bitcoin udah ada undang2 nya,tergantung di kita ya aja gan gimana kita menyimpan ya dan disaat transaksi ya,soal ya para heker juga pada keliaran untuk membobol akun kita gan...
member
Activity: 341
Merit: 10
Waw baru tahu ini saya kalau bitcoin sudah ada undang2nya di Indonesia, wajar soalnya masih pemula saya di sini Grin,
Benar sih apa yang di katakan oleh pihak BI bahwa bitcoin sangat beresiko tinggi, tapi tergantung kita aja gan yang menyikapi gimana?
copper member
Activity: 560
Merit: 109
sebenernya walaupun pemerintah tidak memperingatkan kita untuk berhati hati pun,, kita harus berhati hati dalam menggunakan uang virtual atau bitcoin atau cryptocurrency. karena yang namanya uang virtual tersebut tidak bisa terdeteksi, jadi kalau hilang kita akan susah untuk melacaknya gan.
Pages:
Jump to: