Pages:
Author

Topic: [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin - page 10. (Read 11514 times)

member
Activity: 308
Merit: 10
Penggunaan bitcoin di negara ini bukan dilarang melainkan belum diresmikan oleh pemerintah kita gan. Tergantung dari pengguna masing2 juga diarahkan kemana bitcoin yg kita peroleh. Kalau disalah gunakan maka itu urusannya dengan pihak kepolisian. Kalau kita arahkan ke hal2 yg positif maka akan bermanfaat buat teman2/saudara2 yg lain.
full member
Activity: 1190
Merit: 117
Dari dulu juga begitu pemerintah indonesia memang menganggap bitcoin itu bukan alat pembayaran yang syah banyak yang sudah ditutup juga olshop2 dll  yg menggunakan pembayaran dengan bitcoin. Selama ini saya belum pernah menggunakan bitcoin buat beli pulsa atau yang lainnya hanya digunakan sebagai digital asset saja.
full member
Activity: 392
Merit: 103
Menurut saya ini merupakan informasi yang sangat bagus. Dari kasus yang saya baca di thread ini, maka yang perlu diberikan pemahaman lebih lanjut adalah pihak kepolisian tersebut yang sudah mengintrogasi pemilik bitcoin karena di indonesia sudah sangat jelas sekali dikatakan bahwa bitcoin dilarang untuk dijadikan alat transaksi namun dibolehkan untuk kepemilikan aset hal ini sudah di bahas oleh oscar darmawan dengan pihak Bi pada salah satu acara di tv swasta, jadi saya kira tindakan kepolisian tersebut sangat berlebihan.
Saya sependapat gan. Untuk kepemilikan aset menurut saya sah-sah saja karena jelas tertulis demikian. Masalah nantinya akan rugi atau tidak karena harga yang relatif fluktuatif, itukan ditanggung member bitcoin sendiri dan orang lain tentu tidak akan dirugikan dengan hal ini Smiley
member
Activity: 247
Merit: 10
Informasi yang bagus, memang bitcoin belum dilegalkan diindonesia akan tetapi tidak jugak tergolong ilegal,
Berarti jika panggilan dari polisi lebih baik kita hadapi secara langsung aja, jelas baik baik pada mereka,
Apabila ada permintaan terakhir tentang ingin melepaskan kita dari hukum yang tidak jelas, sehingga ada telepon diminta uang agar kita bebas dari urusan tersebut, jangan sampai kita turuti permintaan, terimakasih gan atas informasinya.
member
Activity: 303
Merit: 10
kalau memang benar terjadi pasti panik gan, soalnya ini hal baru. apalagi karena kepemilikan uang digital (bitcoin, dll). saran agan bermanfaat buat jaga2 kalau seandainya ini terjadi. mksih gan
newbie
Activity: 126
Merit: 0
Sepertinya sabutase itu gan,, karena ada penelpon yang meminta tembusan 100 jt  dan lalu tiba tba tidak aktif lagi dan polisi tidakada kabar lagi..
newbie
Activity: 35
Merit: 0
Wah makasih gan infonya, yang saya penasaranin adalah, bagaimana bisa polisi bisa tau kalau temen ente punya bitcoin, terus kalau itu memang oknum kenapa bisa sampai di interogasi di kantor polisi segala.
sr. member
Activity: 742
Merit: 251
Kalo sampai ada pemanggilan terhadap pemain crypto menurut ane itu hanya ingin meminta kejelasan. Selagi tidak menyalahi aturan undang-undang seperti tidak transaksi jual beli menggunakan crypto, ane pikir tidak perlu kuatir ttg masalah ini
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Dari sekian banyak teman ane yang anti sama kripto, mereka menganggap apa yang dikatakan pemerintah adalah semua tentang kripto itu tidak boleh di Indonesia. Aku rasa mengubah pola pikir mereka ini yang sangat sulit, karena mereka melihatnya hanya dari sisi yang salah.

Sebenarnya sangat jelas dan sudah disebutkan juga di thread, kalau bitcoin itu memang tidak sah apabila digunakan sebagai alat pembayaran. Tetapi larangan tidak berlaku jika kita jual beli bitcoin melalui exchange.

Penjelasannya pun sama, kita beli bitcoin anggap saja itu dolar, dolar boleh diperjual belikan dengan rupiah, begitu juga dengan bitcoin, yang boleh diperjual belikan dengan rupiah.

Tetapi negara dengan tegas menyebutkan bahwa dolar dilarang digunakan sebagai alat pembayaran. begitu juga dengan permen sebagai kembalian. Nah kondisinya sama, jika kita beli pakai bitcoin untuk barang secara langsung itu melanggar aturan. tapi kita beli barang dari hasil bitcoin yang sudah dirupiahkan itu bukan pelanggaran. Trading bitcoin itu boleh di Indonesia, karena sistemnya sama aja kaya orang Indonesia trading valas.

Sederhananya:

TRANSAKSI DI INDONESIA:
BITCOIN > BARANG/JASA = TIDAK BOLEH
BITCOIN > RUPIAH = BOLEH
RUPIAH > BITCOIN = BOLEH

Kasus ini perlu dijadikan pelajaran untuk kita yang berkecimpung pada dunia kripto. kita harus tahu kegunaan bitcoin itu bagaimana dan apa saja yang tidak boleh dilakukan dengan bitcoin di Indonesia. Aku harap info dari TS ini sudah cukup lengkap untuk membekali diri kalian.

Bitcoin sebagai digital asset, ane sangat setuju, karena ini merupakan bentuk lain dari investasi. terkait risiko berinvestasi pada digital asset, itu merupakan bagian untuk mencari keuntungan di masa depan. orang nanam saham aja bisa rugi dan kehilangan uang hingga miliaran, masa di digital aset ga boleh. hehe..
full member
Activity: 700
Merit: 100
Semoga berita di atas menjadi pelajaran untuk kita semua, inti dari masalah ini adalah jangan pernah takut berhadapan dengan oknum polisi atau wartawan atau semuanya yang pandai dalam hal hukum tetapi ingin memperoleh keuntungan dari hal ini, kebetulan juga saya pernah berhadapan langsung dengan beberapa oknum wartawan dan aparat penegak hukum, tetapi bukan kasus bitcoin, saya cuma ingin berbagi pengalaman cara menghadapi oknum2 tersebut, bahwa mereka pasti akan memojokkan kita dengan asumsi2 yang mereka berikan, setelah itu tidak mempan, mereka akan menteror melalui sms atau telefon, yang jadi masalah disini adalah mental kita, apakah kuat menghadapi ini, karena mereka memang ahli dalam bidang ini, menjatuhkan mental korbannya, bahkan atasan saya yang saya mintai saksi untuk kasus saya saja gemetar karena belum pernah berhadapan dengan hal2 yang berbau hukum seperti tadi, sebagai saran bagi teman2 disini adalah bahwa jawab poin yang penting2 saja, kalau tidak tahu sebaiknya bilang tidak tahu, jika berbohong pasti akan di cecar pertanyaan yang semakin memojokkan kita, itulah sedikit pengalaman pribadi saya terhadap hukum, semoga menjadikan pelajaran bagi kita semua

Ya sangat setuju dengan anda, jadi tetaplah pada prinsip jangan sampai oknum kepolisian atau pihak lainnya memeras dengan menuduhkan kepemilikan aset bitcoin itu ilegal dan jangan terpancing dengan pertanyaan yang bisa menjebak karena bisa menjadi celah oknum tersebut untuk lebih leluasa dalam menekan mental kita dan menjadi objek yang disalahkan.
full member
Activity: 700
Merit: 100
Menurut saya ini merupakan informasi yang sangat bagus. Dari kasus yang saya baca di thread ini, maka yang perlu diberikan pemahaman lebih lanjut adalah pihak kepolisian tersebut yang sudah mengintrogasi pemilik bitcoin karena di indonesia sudah sangat jelas sekali dikatakan bahwa bitcoin dilarang untuk dijadikan alat transaksi namun dibolehkan untuk kepemilikan aset hal ini sudah di bahas oleh oscar darmawan dengan pihak Bi pada salah satu acara di tv swasta, jadi saya kira tindakan kepolisian tersebut sangat berlebihan.
full member
Activity: 1119
Merit: 206
Next Generation Web3 Casino
Di indonesia bitcoin ini memang masih ilegal sebagai alat transaksi jual beli gan, dan sudah pernah ada peringatan dari pihak pemerintah, tapi kalau untuk investasinya sih saat ini bitcoin masih belum ada larangan gan, jadi polisi mungkin boleh saja menangkap orang yang melakukan transaksi menggunakan bitcoin, tapi tidak dengan investornya ya
full member
Activity: 328
Merit: 135
sumber nya mana yang bitcoiner di panggil polisi
karena title thread nya kasus atau agan hanya ngasih solusi jika suatu saat ada yang di panggil polisi
full member
Activity: 756
Merit: 107
Tambahan dari ane buat teman2 jika hal di atas terjadi pada kalian pemilik digital aset Bitcoin/Altcoin.

Biasakan untuk tenang selama tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Dan selanjutnya adalah jangan pernah menyombongkan harta benda,karena di situlah awal mula terjadi masalah2 yang seperti itu.
full member
Activity: 322
Merit: 100
Semoga berita di atas menjadi pelajaran untuk kita semua, inti dari masalah ini adalah jangan pernah takut berhadapan dengan oknum polisi atau wartawan atau semuanya yang pandai dalam hal hukum tetapi ingin memperoleh keuntungan dari hal ini, kebetulan juga saya pernah berhadapan langsung dengan beberapa oknum wartawan dan aparat penegak hukum, tetapi bukan kasus bitcoin, saya cuma ingin berbagi pengalaman cara menghadapi oknum2 tersebut, bahwa mereka pasti akan memojokkan kita dengan asumsi2 yang mereka berikan, setelah itu tidak mempan, mereka akan menteror melalui sms atau telefon, yang jadi masalah disini adalah mental kita, apakah kuat menghadapi ini, karena mereka memang ahli dalam bidang ini, menjatuhkan mental korbannya, bahkan atasan saya yang saya mintai saksi untuk kasus saya saja gemetar karena belum pernah berhadapan dengan hal2 yang berbau hukum seperti tadi, sebagai saran bagi teman2 disini adalah bahwa jawab poin yang penting2 saja, kalau tidak tahu sebaiknya bilang tidak tahu, jika berbohong pasti akan di cecar pertanyaan yang semakin memojokkan kita, itulah sedikit pengalaman pribadi saya terhadap hukum, semoga menjadikan pelajaran bagi kita semua
sr. member
Activity: 882
Merit: 268
sering saya katakan pada orang banyak, yang dilarang adalah sebagai alat pembayaran, tapi tidak untuk komiditas trading, indonesia bahkan punya asosiasi dan exchanger yang berkantor resmi.

yang sering saya simak polisi mengkategorikan bitcoin ilegal karena berita2 tentang skimming data, jual beli video cabul, dan bahkan narkotika ilegal. jadi pikiran mereka hanya sampai disitu saja karena kurangnya kompetensi.

yang saya heran itu tiba2 kenapa ada teror, jika dipanggil polisi dan tidak ada tetangga yang tau pasti ini ulah oknum itu sendiri, dan jika tetangga tau, maka si andi bisa mencari perlindungan hukum ke polisi/lbh karena sudah masuk ranah mengganggu akibat pemanggilan tersebut.

ini memang pelik, tapi jika merasa tidak menyalahgunakan maka jelaskan saja dengan tanpa rasa takut.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Janggal ya seperti scheme pemerasan diminta 100jt, untungnya berakhir tanpa ada kekerasan dan kerugian material. Tapi trauma mental mungkin. Jadi ingat dulu pernah ada juga saudara yang diancam bisa dilaporkan ke polisi dan dimasukkan ke penjara karena bitcoin disamakan dengan perjudian oleh temannya sendiri. Persekusi masyarakat bisa menjadi berbahaya bila dibiarkan. Terimakasih sarannya, betul mesti ditelisik lagi karena status hukum bitcoin di Indonesia masih abu-abu, menanyakan surat tugas merupakan langkah tepat untuk menhindari oknum- oknum tak bertanggung jawab.
jr. member
Activity: 154
Merit: 3
hi
Mungkin yang di ilegalkan adalah penerapan crypto pada kehidupan sehari2.
Misal di Indoma** beli sabun pake bitcoin.

Saya rasa ga masalah kalau punya bitcoin.
Lagipula tidak ada pasal yang berbunyi dilarang memiliki cryptocurrency.

Untuk jaga2 ada baiknya kita ga jual produk dengan crypto apalagi dipublikasi.
misal jual pulsa,dll.
hero member
Activity: 742
Merit: 515
2025
wadoh ada yang kena intro  Shocked nah saya baca tiap bait dengan seksama perihal ' membeli pulsa' lantas
1. bagaimana jika kejadian tersebut sudah lama? maksudku pembelian pulsa beberapa taun lalu? apakah masih ada potensi ke sana?
2. dan itu kejadian terciduk daerah mana yah?






thread saved.
Pages:
Jump to: