Pages:
Author

Topic: Jika MUI mengeluarkan fatwa tentang Bitcoin (Read 1247 times)

sr. member
Activity: 868
Merit: 252
January 06, 2018, 12:31:52 PM
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Nah karena itu gan citra Bitcoin menjadi tercemar gara-gara Bitcoin disalahgunakan dalam hal yang dilarang agama, gambling. Makanya banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa Bitcoin itu adalah koin hasil dari judi online. Mungkin sebagian ulama terpengaruh dengan isu itu.

Sepertinya sih tidak hanya bitcoin saja yang di salah gunakan untuk bermain gambling gan karena gambling juga menerima semua mata uang di dunia ini apalagi di luar negri juga banyak yang melegalkan judi , jadi jika pemerintah hanya melihat sisi negatifnya saja sangat di sayangkan sekali karena dampak positif yang di miliki oleh bitcoin juga sangat banyak , namun jika MUI sudah ikut campur tangan itu pasti ada faktor yang mempengaruhi agar BItcoin tidak dapat berkembang di negara ini.
newbie
Activity: 20
Merit: 0
ane sih gak muluk muluk hidup ane slalu simpel. mau dikata itu haram biarkan sajah yang penting ane tidak merugikan orang lain. tidak berjudi ane anya kerja membuat articel .apa kah itu haram  bagi ane tidak....
member
Activity: 243
Merit: 11
Kalau memang nantinya MUI menyatakan bahwa bitcoin haram,atas dasar apa MUI menyatakan bitcoin itu haram,bitcoin dan MUI itu kalo menurut ane tidak ada sangkutannya satu sama lain gan.jika MUI memutuskan dan membuat fatwa bahwa bitcoin itu haram pasti mempunyai unsur_unsur yang sesuai dengan syari'at islam.kalo ane masih lanjut aja gan selama bitcoin itu belom bener-bener dilarang banget oleh pemerintah dan MUI tapi selama ane masih lanjut bitcoin yang sudah ane kumpulkan sebagian juga akan ane sumbangkan gan... Smiley
hero member
Activity: 1177
Merit: 500
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Nah karena itu gan citra Bitcoin menjadi tercemar gara-gara Bitcoin disalahgunakan dalam hal yang dilarang agama, gambling. Makanya banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa Bitcoin itu adalah koin hasil dari judi online. Mungkin sebagian ulama terpengaruh dengan isu itu.
member
Activity: 602
Merit: 12
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
menurut saya bitcoin harus dulu dilegalkan di indonesia baru bisa dikeluarkan fatwa oleh MUI dan juga harus ada landasan dan sebab nya karena yang ane tau bitcoin itu tidak haram cuma orang saja yang salah dalam mempergunakan bitcoin gan.ane akan selalu menggunakan bitcoin dan tidak akan meninggalkan bitcoin.
full member
Activity: 364
Merit: 100
tidak mungkin lah MUI mengeluarkan fatwa sembarangan kalau saja tidak ada landasan nya sebab semua itu tidaklah mudah,misal saja MUImengelarkan fatwa kalau bitcoin itu haram mereka juga harus memberi tau kita dari segi apanya yang haram,dan di mana letak keharaman nya
member
Activity: 401
Merit: 10
Menurut saya kalau MUI memfatwakan bahwa bitcoin ini haram,MUI harus mempunyai unsur-unsur yang menyebabkan bitcoin ini haram gan,tapi kalau soal bitcoin ini sama seperti mata uang juga gan jadi gak ada kaitannya dengan MUI gan,hanya berkaitan dengan bank dan Kominfo saja gan.
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Ya kalau haram atau nggaknya tergantung dari Perusahaannya, saya aja masih milih milih bounty tapi kebanyakan yang sponsored bet jadi ambil juga hehe
full member
Activity: 364
Merit: 100
Kalaupun MUI mengharamkan bitcoin atas dasar apa? Gak semua yang kita lakuakn atau kerjakan dibitcoin bisa disebut haram misalkan mengerjakan suatu project apa itu haram?. Mungkin yang jadi bincangan MUI yang diharamkan itu trading bitcoin karena menyerupai judi tapi mnurut saya gak juga. Kembali kemasing2 aja sih mau ngagap bitcoin itu seperti apa yang jelas selagi kita gak melanggar aturan gak bisa disebut haram.
full member
Activity: 456
Merit: 100
Borderless Mobile Finance Marketplace
Ketika saya melihat pertanyaan ini,ini adalah pertanyaan yang paling lucu.
Karena tidak ada urusannya bitcoin dengan MUI,
Mengapa saya bisa berbicara demikian.
Karena dari zaman nabi Adam As dan nabi terakhir nabi Muhammad Saw beliau menggunakan alat tukar atau alat transaksi yang berbeda-beda, bisa membeli menggunakan sapi,kambing,sayur,emas atau semua barang yang berharga lainnya dengan catatan tidak ada yang dirugikan dalam penjualan dan pembelian.
Sama dengan halnya bitcoin,bitcoin adalah alat transaksi modern jadi seiring berkembangnya zaman sebuah perubahan dalam kehidupan itu pasti ada.
Saya rasa MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengatur alat transaksi apa yang kita pilih atau investasi apa yang kita pilih.
Itu sangat tidak mungkin karena MUI memiliki batasan untuk menentukan apa yang haram dan apa yang halal.
jr. member
Activity: 294
Merit: 1
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Iya gan ane setuju, Bitcoin bisa dikatakan halal atau tidaknya tergantung dari seseorang yang mengolahnya. Benar gan sekarang banyak banget proyek yang berbau Judi, kalau kita ikutan proyek seperti itu ya berarti hasil dari Bitcoin haram gan.
newbie
Activity: 6
Merit: 0
harusnya jangan dulu mengharamkan bitcoin untuk MUI, masih banyak pekerjaan dan fatwa yang perlu dikeluarkan, suatu contoh buat koruptor, buatkan fatwa haram untuk mereka hidup di dunia fana ini, jangan ke bitcoin yang sudah nyata nyata kerja untuk dapat kan coin, bitcoiner pakai ilmu teknologi untuk menambang bitcoin, sepanjang tujuan kita baik hasilnya pun akan halal dan baik
member
Activity: 364
Merit: 17
Kalau memang MUI menyatakan bitcoin haram,,tapi kita liat dulu kalau memang di haramkan dalam bentuk apa gan,,kalau memang mutlak MUI menyatakan bitcoin itu haram dalam segi apapun,,untuk saya sendiri saya berhenti mngikuti bitcoin,,tapi untuk para bitcoiner lain punya keputusan masing masing.
member
Activity: 140
Merit: 10
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee

Menurut ane tidak ada kaitannya sama MUI untuk mengeluarkan fatwa begitu gan karna diBitcoin kita bukan main judi atau menggandakan uang melainkan kita hanya bekerja dan kita cuma mendapatkan hasil dari kerja kita
newbie
Activity: 20
Merit: 0
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
saya akan teruskan bermain bitcoin gan, meski mereka mengeluarkan fatwa haram, sepanjang niat saya untuk ibadah, membantu orang tua, mencukupi nafkah keluarga, bagi saya bermain bitcoin menjadi pekerjaan yang mulia gan
sr. member
Activity: 1079
Merit: 352
Ya mau diapain lagi,paling make diem2 gan,

Tapi sempet baca share statusorang di fb, ada seorang kyai yg menfatwa bitcoin haram,alasannya gak jauh2 dari missinformasi  yg  mereka terima kaya  asal usul bitcoin yg gakjelas sama bitcoin bukan benda nyata. well kalo MUI sampe ngasih fatwa dengan alasan kaya gitu miris aja karena sebuah missinformasi yg mereka terima.
sr. member
Activity: 1008
Merit: 250
SmartFi - EARN, LEND & TRADE
Sebenernya kalo emang MUI ngeluarin fatwa bitcoin haram apalagi jika alasannya mirip judi itu sangat tidak adil, kalo gitu alesannya kenapa bursa saham aman tentram gitu. Kayak nya gak akan ngeluarin fatwa deh
full member
Activity: 434
Merit: 100
persoalan bitcoin akan dipandang haram dan sampai MUI bisa mengeluarkan fatwa haramnya bitcoin, saya rasa ada alasan yang jelas seperti misalnya bitcoin disalahgunakan sebagai tempat penjualan hal yang tidak pantas, jika di mata agama ini salah, maka wajar saja bitcoin haram. but back to yourself, how you doing in bitcoin? kalau kamu cuma ngerjain project yang tidak menyimpang maka tidak mungkin itu bisa dipandang haram, dan lanjutkan saja bitcoin yang sudah kamu rintis
newbie
Activity: 250
Merit: 0
Jelas tidak, saya akan tetap mempertahankan bitcoin ini, sebab ini hasil keringat juga.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Ane kira itu tidak akan terjadi ya gan, kemungkinan besar nama bitcoin tidak akan menyenggol pihak MUI. Kalaupun di haramkan dengan menerbitkan fatwa, ane kira para pemain bitcoin sudah memiliki pengetahuan yang cukup untuk membedakan mana yang haram dan tidak. Trading, bounty, airdrop dan segala pekerjaan yang ada disini tidak ada yang dapat di haramkan. Justru ini merupakan lahan pekerjaan yang dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya.
Pages:
Jump to: