Pages:
Author

Topic: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO??? - page 2. (Read 2181 times)

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
May 11, 2022, 06:33:47 PM
-snip- Mungkin ada baiknya pihak exchange market meminta evaluasi kepada pemerintah untuk menurunkan nilai pajak cryptocurrency, apalagi saat ini belum ada feedback yang menguntungkan bagi pegiat cryptocurrency dari pemerintah.
Saya tidak tahu selain exchange ataupun Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), apakah ada juga semacam asosiasi yang menaungi para trader dalam hal ini untuk bisa menyuarakan aspirasi perihal besaran pajak ini ke pemerintah. Ataukah pengambilan keputusan besaran pajak pada transaksi aset kripto hanya ditentukan dari pihak pemerintah saja.

Dari yang saya baca pada salah satu media berikut*, terkesan dalam penetuan besaran pajak transaksi aset kripto masih belum melibatkan semua pelaku industri dibidang ini.

Manda mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama para anggota di Aspakrindo masih melakukan pengkajian terhadap PMK Nomor 68/PMK.03/2022. Pada dasarnya, asosiasi dan para calon pedagang aset kripto yang berada di bawah Bappebti, tentu selalu menerapkan Good Corporate Governance yang akan patuh dan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.

Di sisi lain, asosiasi akan tetap terus melakukan komunikasi kepada pemerintah untuk memberikan aturan yang didasarkan atas kepentingan bersama. Dikhawatirkan pengenaan pajak ini bisa memberatkan investor dan pedagang sehingga kondisi industri aset kripto akan mengalami kemunduran.

* https://investasi.kontan.co.id/news/aspakrindo-berharap-aturan-pajak-kripto-dikaji-ulang
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
May 11, 2022, 12:52:57 PM
Jangankan pemotongan pajan dari 5% hingga 10% per transaksi, saya rasa naik 1% saja market lokal bakal sepi dan volume transaksi pasti akan turun cukup drastis. Saat ini saja sudah lumayan pajak yang harus kita bayar apalagi dengan sistem perhitungan setiap transaksi yang kita gunakan, mulai dari beli hingga menjual kena pajak otomatis tingkat rasio keuntungan harus dinaikin lagi agar bisa mengambil keuntungan setelah pemotongan nilai pajak. Mungkin ada baiknya pihak exchange market meminta evaluasi kepada pemerintah untuk menurunkan nilai pajak cryptocurrency, apalagi saat ini belum ada feedback yang menguntungkan bagi pegiat cryptocurrency dari pemerintah.
Pemerintah hanya memaksimalkan potensi pajak yang bisa meraka dapatkan dari trader terlepas apakah trader itu membeli atau menjual aset crypto mereka dengan fiat. Untuk volume transaksi yang kecil seperti dibawah Rp.10jt mungkin trader tidak akan merasa terlalu banyak dirugikan jika mereka hanya melakukan sekali transaksi jual/beli. Tetapi ketika volume transaksi mencapai ratusan juta dan trader melakukannya 3-5 kali dalam sehari maka jumlahnya juga sudah lumayan banyak.

Untuk 100jt saja sudah 200rb per transaksi (belum fee taker dan maker), jadi rasanya akan sangat memberatkan trader yang punya modal banyak seperti cukong. Sebelumnya saya pikir pemerintah akan membebankan pajak itu saat trader menarik fiatnya ke rekening bank, tapi rupanya saya salah karena pada akhirnya trader yang keluar modal tapi pemerintahnya yang untuk banyak.  Cheesy

Semoga ada solusi dan pengkajian ulang tentang aturan pajak ini kedepannya sehingga trader tidak merasa dirugikan.
member
Activity: 238
Merit: 10
A man who knows all of yours
May 11, 2022, 11:16:49 AM
sudah jadi hal yan wajar gan, karena banyaknya peredaran uang didunia kripto untuk masa sekarang, itu hanya sedikit pajak yang di terapkan, semua lini akan di terapkan pajak, dulu pada penghasilan dari youtube adsense, sekarang pada kripto, ya gemana mau buat, hutang negara sudah menumpuk, menteri keuangan kita, mengambil konsep pajak amerika, pungutan pajak terhadap proyek baru akan di cari cara untuk penetapan pajak, namun hal ini juga menjadi beban bagi kitaketika menjual dan membeli token, kiri kanan akan di berlakukan pajak, jadi jalani aja.
sr. member
Activity: 2114
Merit: 309
May 11, 2022, 10:37:55 AM
Padahal pada postingan sebelumnya saya sudah sempat menyinggung tentang pajak crypto di India, namun saya tidak memberitahu persentase dan besaran pajaknya saja yang mencapai 30%.  Cheesy

Sebenarnya kita warga sekaligus trader crypto di Indonesia masih syukur dengan besaran pemotongan pajak berdasarkan keputusan Menterinya. Andai pemerintah menetapkan besaran pemotongan pajak yang mencapai 5% hingga 10% per transaksi swap crypto ke fiat, maka saya yakin volume transaksi pada exchange lokal bakalan berkurangan drastis.
Jangankan pemotongan pajan dari 5% hingga 10% per transaksi, saya rasa naik 1% saja market lokal bakal sepi dan volume transaksi pasti akan turun cukup drastis. Saat ini saja sudah lumayan pajak yang harus kita bayar apalagi dengan sistem perhitungan setiap transaksi yang kita gunakan, mulai dari beli hingga menjual kena pajak otomatis tingkat rasio keuntungan harus dinaikin lagi agar bisa mengambil keuntungan setelah pemotongan nilai pajak. Mungkin ada baiknya pihak exchange market meminta evaluasi kepada pemerintah untuk menurunkan nilai pajak cryptocurrency, apalagi saat ini belum ada feedback yang menguntungkan bagi pegiat cryptocurrency dari pemerintah.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
May 11, 2022, 08:22:09 AM
Namun kalau sampai puluhan persen seperti itu, saya kira wajar kalau banyak user yang merasa keberatan dan imbasnya volume transaksi di exchange jadi turun.

Saya pikir pajak ini akan terus di evaluasi oleh pemerintah,entah besarannya entah keefektifannya atau pun dari berbagai sisinya. Bahkan ketika market dalam kondisi seperti saat ini, saya pikir tentu transaksi tidak akan sebesar pasar saat bulish. Tentu ini bisa menjadi indikator , selain jika volume terus turun setelah ditetapkan besaran pajak dan fee, kemudian promosi promosi fee, pajak ditanggung oleh exchange habis saya pikir ini akan menjadi senjata ampuh oleh exchange atau pengiat crypto untuk menurunkan besaran pajak atau transaksi mana yang perlu diambil pajak. Tentunya kalau diregulasi ulang nanti pemerintah harus mempertimbangkan semua aspek dengan lebih baik penentuan aturan harus ada stake holdernya.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
May 10, 2022, 11:03:27 PM
Padahal pada postingan sebelumnya saya sudah sempat menyinggung tentang pajak crypto di India, namun saya tidak memberitahu persentase dan besaran pajaknya saja yang mencapai 30%.  :D
Saya sudah baca pula post agan sebelumnya diatas, hanya saja besaran pajak 30% nya itu yang saya baru tahu sampai setinggi itu. Perihal penerapan pajak atas aset kripto tentunya bukan hanya di Indonesia namun besarannya ini yang kemungkinan berbeda-beda tergantung kondisi dan kebijakan pemerintah yang menerapkan pajak pada transaksi aset kripto di negaranya masing-masing. Namun kalau sampai puluhan persen seperti itu, saya kira wajar kalau banyak user yang merasa keberatan dan imbasnya volume transaksi di exchange jadi turun.
legendary
Activity: 2660
Merit: 1141
May 10, 2022, 10:01:58 PM
Nah, saya baru tahu itu di India malah 30% pajak atas perdagangan kriptonya. Meskipun yang dibebankan adalah user, namun exchange juga dalam hal ini punya kepentingan agar volume transaksi di exchangenya tidak sampai menurun gara-gara user jadi 'enggan' bertransaksi karena besarnya pajak tersebut.
Padahal pada postingan sebelumnya saya sudah sempat menyinggung tentang pajak crypto di India, namun saya tidak memberitahu persentase dan besaran pajaknya saja yang mencapai 30%.  Cheesy

Sebenarnya kita warga sekaligus trader crypto di Indonesia masih syukur dengan besaran pemotongan pajak berdasarkan keputusan Menterinya. Andai pemerintah menetapkan besaran pemotongan pajak yang mencapai 5% hingga 10% per transaksi swap crypto ke fiat, maka saya yakin volume transaksi pada exchange lokal bakalan berkurangan drastis.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
May 10, 2022, 09:02:15 PM
Sebenarnya Exchange tidak terlalu ambil pusing untuk pajak dikenakan untuk User, tapi mereka takut mereka akan kehilangan user karena pajak. Jika membaca berita di india yang memberlakukan pajak sebesar 30%, semenjak itu beberapa exchange mengalami punurunan transaksi sampai sebesar 50%. Jika melihat itu sebenarnya indonesia harus bisa banyak belajar.
Nah, saya baru tahu itu di India malah 30% pajak atas perdagangan kriptonya. Meskipun yang dibebankan adalah user, namun exchange juga dalam hal ini punya kepentingan agar volume transaksi di exchangenya tidak sampai menurun gara-gara user jadi 'enggan' bertransaksi karena besarnya pajak tersebut.

Sedangkan untuk promosi bebas pajak, ditanggung exchange, fee lebih kecil sepertinya ini dilakukan karena mereka melihat peluang untuk menarik user baru untuk berpindah/ mendaftar di exchange mereka.
Nampaknya demikian, kalau exchange yang volume transaksinya sudah besar seperti Indodax saya kira tidak akan sampai menanggung seluruh pajak transaksi usernya seperti itu meskipun hanya beberapa hari.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
May 10, 2022, 08:34:31 PM
Jika membaca berita di india yang memberlakukan pajak sebesar 30%, semenjak itu beberapa exchange mengalami punurunan transaksi sampai sebesar 50%. Jika melihat itu sebenarnya indonesia harus bisa banyak belajar.
Takutnya seperti itu, dikasih hati nanti malah minta jantung, setelah kenaikan pajak sekian % tanpa ada yang protes secara signifikan, maka dilanjutkan lagi untuk kenaikan pajak seperti kayak India, karena dianggap sektor ini cukup kalem dipungut pajak dan volume uang juga sangat besar.

India juga salah strategi dengan penerapan sekaligus 30%, seharusnya bertahap kalau memang APBN mereka bergantung pada sektor tersebut.
sr. member
Activity: 2114
Merit: 309
May 10, 2022, 06:18:51 PM

btw, kemarin saya dapat info dari exchange Triv, perihal detail rincian besaran pajak pada transaksi aset kripto bisa dilihat ketika user menggunakan versi website dan IOS, sementara untuk android belum bisa lihat detailnya. Ada yang sedikit menarik, Triv malah menurunkan diantara biaya layanannya sebagaimana tertera pada screenshot berikut:
Sepertinya trik marketing, disaat yang lain menaikan biaya fee, mereka malah menurunkan, sehingga mengharapkan pengguna berpindah. Kalau saya lihat full mengcover pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dalam artian pihak triv tidak memungut fee trading alias gratis. Tapi mungkin gak selamanya, mereka dapat untung dari mana kalau tidak ada fee?. kalau sudah dapat banyak user yang kecantol sama mereka lambat laun juga akan ada biaya untuk itu.
Triv tidak seperti market lokal lainnya yang aktif dan memiliki jumlah member yang cukup besar, mungkin dengan menurnkan fee transaksi bisa jadi salah satu trik marketing mereka bagaimana menarik banyak member untuk aktif lagi disana. Dulu saya pernah menggunakan Triv tapi sudah sangat lama karena waktu itu Triv support semua digital currency seperti PayPal, PayZa, Perfect Money dan juga tentunya Bitcoin, Triv fee withdraw dulu cukup murah dibandingkan dengan Indodax saat itu dengan fee 1% dan Triv hanya membebankan fee penarikan 10k setiap kali transaksi dan proses penarikannya instan hanya dalam beberapa menit langsung masuk ke rekening.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
May 10, 2022, 09:29:08 AM
Saya tidak tahu persis berapa besaran persentase pajak yang ideal hingga tidak dikatakan 'merugikan user' yang dikenai pajak tersebut.

* https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210512215128-37-245298/pedagang-kripto-ri-usul-pajak-cryptocurrency-005-setuju

Sebenarnya Exchange tidak terlalu ambil pusing untuk pajak dikenakan untuk User, tapi mereka takut mereka akan kehilangan user karena pajak. Jika membaca berita di india yang memberlakukan pajak sebesar 30%, semenjak itu beberapa exchange mengalami punurunan transaksi sampai sebesar 50%. Jika melihat itu sebenarnya indonesia harus bisa banyak belajar.
Walau sebenarnya jika dihitung pajak di indonesia ini masih sangat kecil, jadi sepertinya belum ada efek pemberlakuan pajak. Jika saya melihat volum trade di Indodax selama 3 minggu terakhir tidak ada pengaruh terhadap penurunan volume karena dirasa merugikan user. Sedangkan untuk promosi bebas pajak, ditanggung exchange, fee lebih kecil sepertinya ini dilakukan karena mereka melihat peluang untuk menarik user baru untuk berpindah/ mendaftar di exchange mereka.     
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
May 10, 2022, 08:02:08 AM
Tapi itu semua bukan sebuah solusi atas tingginya pajak karena setelah ini, mereka akan kembali ke setelan awal. Solusinya ya rembukan antara exchange dan pemerintah untuk menurunkan pajak (dan User harus mendorong itu). Sekarang ini yang rugi tetap user, exchange malah gak rugi apa-apa, malah naikin fee untuk itu. karena mereka paham betul trader butuh exchange, dinaikan sekian persen pun pasti tetap ada yang trading, tul gak?
Kalau saya baca di OP (ketika belum ada peresmian pemberlakuan pajak), Aspakrindo juga telah berupaya dalam hal pengajuan proposal ke Bappebti perihal besaran pajak transaksi aset kripto ini (usulan besaran PPh Final 0,05 % atau setengah dari PPh final di capital market*).

Exchange tugasnya sebagai fasilitator untuk menarik PPN dan PPh dari transaksi aset kripto, ya tentu ujungnya yang dikenai usernya yang melakukan transaksi disana. Saya tidak tahu persis berapa besaran persentase pajak yang ideal hingga tidak dikatakan 'merugikan user' yang dikenai pajak tersebut.

* https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210512215128-37-245298/pedagang-kripto-ri-usul-pajak-cryptocurrency-005-setuju
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
May 10, 2022, 07:13:05 AM
Barusan saya baca disalah satu media*, yang lebih ekstra lagi exchange Zipmex justru malah menanggung seluruh pajak transaksi aset kripto selama bulan Mei ini.
Karena ini memang isu hangat dan sebagai salah satu cara untuk menarik hati user yang kecewa. walau cuma sebulan saya kira cukup efektif untuk narik mereka bergabung.

Tapi itu semua bukan sebuah solusi atas tingginya pajak karena setelah ini, mereka akan kembali ke setelan awal. Solusinya ya rembukan antara exchange dan pemerintah untuk menurunkan pajak (dan User harus mendorong itu). Sekarang ini yang rugi tetap user, exchange malah gak rugi apa-apa, malah naikin fee untuk itu. karena mereka paham betul trader butuh exchange, dinaikan sekian persen pun pasti tetap ada yang trading, tul gak?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
May 10, 2022, 06:57:33 AM
Sepertinya trik marketing, disaat yang lain menaikan biaya fee, mereka malah menurunkan, sehingga mengharapkan pengguna berpindah. Kalau saya lihat full mengcover pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dalam artian pihak triv tidak memungut fee trading alias gratis. Tapi mungkin gak selamanya, mereka dapat untung dari mana kalau tidak ada fee?. kalau sudah dapat banyak user yang kecantol sama mereka lambat laun juga akan ada biaya untuk itu.
Entah ini promo atau bukan, namun yang jelas penurunan fee tersebut tentunya merupakan salah satu strategi marketing exchange Triv. Saya sendiri belum pernah bertransaksi disana jadi tidak tahu persis juga kira-kira dari penurunan fee tersebut pada bagian mana mereka mendapat kompensasi penggantinya.

Barusan saya baca disalah satu media*, yang lebih ekstra lagi exchange Zipmex justru malah menanggung seluruh pajak transaksi aset kripto selama bulan Mei ini.

Merespons implementasi pajak tersebut, Zipmex sebagai salah satu pedagang fisik aset kripto justru akan akan menanggung seluruh pajak yang timbul atas berbagai transaksi terkait investasi aset kripto untuk sepanjang bulan Mei ini.

Mulai dari transaksi jual beli (trading), penarikan atau pemindahan aset kripto antar-wallet (withdrawal), hingga pendistribusian bonus aset kripto (airdrop).

* https://investasi.kontan.co.id/news/zipmex-tanggung-pajak-kripto-pengguna-sepanjang-mei-2022
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
May 10, 2022, 06:00:24 AM

btw, kemarin saya dapat info dari exchange Triv, perihal detail rincian besaran pajak pada transaksi aset kripto bisa dilihat ketika user menggunakan versi website dan IOS, sementara untuk android belum bisa lihat detailnya. Ada yang sedikit menarik, Triv malah menurunkan diantara biaya layanannya sebagaimana tertera pada screenshot berikut:
Sepertinya trik marketing, disaat yang lain menaikan biaya fee, mereka malah menurunkan, sehingga mengharapkan pengguna berpindah. Kalau saya lihat full mengcover pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dalam artian pihak triv tidak memungut fee trading alias gratis. Tapi mungkin gak selamanya, mereka dapat untung dari mana kalau tidak ada fee?. kalau sudah dapat banyak user yang kecantol sama mereka lambat laun juga akan ada biaya untuk itu.
sr. member
Activity: 2114
Merit: 309
May 10, 2022, 05:12:23 AM
Ini perlu riset mendalam sejauh ini kita bisa kalkulasi penggunaan exchange dalam negeri seberapa banyak kita contohkan salah satu penguna exchange lokal Indodax yang sudah mencapai 5 juta pengguna dari asumsi 11 jt penggunaan per February, nah disini seberapa banyak yang akan mengunakan platform luar? dan sejauh mana mereka teredukasi akan mengunakan exchange luar? Kita ketahui pengguna btt bisa teredukasi disini kalau ia nimbrung dalam diskusi lokal atau ada ikut servis program/bounty mereka mengetahui akses keluar selebihnya mereka hanya mengikuti trend jual beli cryptocurrencies pada platform dalam negeri.
Kalau ini spekulasi hanya sebatas pengguna yang telah mendaftar akun Indodax, yang menjadi hal penting saat ini seberapa banyak persentase pengguna yang aktif trade di market lokal baik di Tokocrypto atau juga di Indodax. Khusus Tokocrypto dari beberapa tahun belakangan ada event refferal dan tentunya tidak semua yang sudah membuat akun Tokocrypto aktif dalam trade di sana. Ini yang menjadi pertimbangan karena semakin berkurangnya jumlah member yang aktif trade di market lokal semakin berkurang fee yang diterima exchange lokal saat ini, ditambah lagi dengan penerapan fee pajak dari transaksi jual dan beli semakin ada indikasi kalau member yang trade di market lokal semakin berkurang saat ini.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
May 09, 2022, 08:40:38 PM
Ini perlu riset mendalam sejauh ini kita bisa kalkulasi penggunaan exchange dalam negeri seberapa banyak kita contohkan salah satu penguna exchange lokal Indodax yang sudah mencapai 5 juta pengguna dari asumsi 11 jt penggunaan per February, nah disini seberapa banyak yang akan mengunakan platform luar? dan sejauh mana mereka teredukasi akan mengunakan exchange luar? Kita ketahui pengguna btt bisa teredukasi disini kalau ia nimbrung dalam diskusi lokal atau ada ikut servis program/bounty mereka mengetahui akses keluar selebihnya mereka hanya mengikuti trend jual beli cryptocurrencies pada platform dalam negeri.
Sederhananya bisa juga dilihat volume market exchange-exchange lokal di Indonesia setelah diberlakukannya penerapan pajak pada trading aset kripto ini untuk beberapa bulan kedepan, apakah mengalami kenaikan atau justru mengalami penurunan volume trading-nya.

Kalau mau riset lebih dalam mengenai pengguna yang terdaftar di suatu exchange, perlu dipilah juga berapa user aktif dan berapa yang tidak aktif dari total semua user yang terdaftar. Dan untuk data akurat tentunya exchange tersebut yang lebih mengetahuinya, termasuk data exchange luar kalau mau tahu berapa user dari Indonesia yang aktif trading di sana (untuk exchange luar saya kira ini akan lebih sulit untuk memperoleh datanya).

btw, kemarin saya dapat info dari exchange Triv, perihal detail rincian besaran pajak pada transaksi aset kripto bisa dilihat ketika user menggunakan versi website dan IOS, sementara untuk android belum bisa lihat detailnya. Ada yang sedikit menarik, Triv malah menurunkan diantara biaya layanannya sebagaimana tertera pada screenshot berikut:

 
Sumber: Admin Triv @triv.co.id> via amazonses.com

Note: Saya tidak terafiliasi dengan Triv ataupun exchange lainnya.

legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
May 09, 2022, 08:24:09 PM

Kalau menurunkan fee trade setelah berlaku pajak malah pihak exchange yang kemungkinan akan 'merugi' (terlebih jika tidak ada kompensasi lain sebagai penggantinya), karena kan diantara yang di'sasar' pajak justru pada aktivitas trade jual ataupun beli aset kripto tersebut.

User yang sudah ada saya kira akan tetap bertahan menggunakan exchange lokal setidaknya untuk proses penarikan ke fiat, namun untuk trading bisa saja lama-lama pada beralih ke exchange luar sebagaimana dibahas di atas.
Ini perlu riset mendalam sejauh ini kita bisa kalkulasi penggunaan exchange dalam negeri seberapa banyak kita contohkan salah satu penguna exchange lokal Indodax yang sudah mencapai 5 juta pengguna dari asumsi 11 jt penggunaan per February, nah disini seberapa banyak yang akan mengunakan platform luar? dan sejauh mana mereka teredukasi akan mengunakan exchange luar? Kita ketahui pengguna btt bisa teredukasi disini kalau ia nimbrung dalam diskusi lokal atau ada ikut servis program/bounty mereka mengetahui akses keluar selebihnya mereka hanya mengikuti trend jual beli cryptocurrencies pada platform dalam negeri.

Dan apakah 5 juta pengguna itu otentik?, sampeyan harus tau kalau 1 pengguna bisa memiliki beberapa akun di Indodax dengan hanya 1 KTP. itu bisa jadi dimiliki 2-3 orang, ya sampeyn hitung sendiri saja, 5 juta dibagi 3 itu pasti realnya.
Bisa anda menunjukkan referensi nya atau anda hanya cuap-cuap yang tidak jelas saya dengan melampirkan berita yang ada, anda dapat membantahnya dengan bukti bukan karena anda merasa sepengetahuan anda, atau anda pelakunya dengan multipel akun jika itu terjadi Indodax tidak menerapkan first id first akun, ketahuilah bahwa akun kita di audit dengan melampirkan kerahasiaan data tidak melampirkan transaksi (laporan keuangan) bisa-bisa dibekukan kita lihat platform lain karena melampirkan laporan transaksi mereka kenak punishment (sangsi) baik berupa pembekuan sementara atau pembekuan selamanya atau dinyatakan ilegal.

ya saya hanya cuap-cuap.




Ini sebuah bentuk demo terselubung dari Trader indonesia jika pajak diterapkan 1 mei dan banyak yang migrasi ke luar.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian exchange lokal untuk bagaimana caranya menarik mereka kembali ke Indonesia.

Tentu ini membuat pendapatan exchange lokal berkurang, dan untuk itu bagaimana caranya si Owner/Pemilik Exchange untuk melakukan diskusi ke pemerintah guna mengurangi pajak supaya trader lokal kembali lagi ke Indonesia, atau kalau mau apatis silahkan saja, dengan membiarkan mereka trading diluar dan kembali ke Indonesia hanya untuk wd rupiah, dan kemungkinan besar exchange akan mulai menaikan kembali fee penarikan rupiah untuk menutupi biaya operasional yang berkurang akibat migrasi trader ke luar.

Jika fee wede rupiah naik, ini adalah kesempatan emas bagi p2p lokal terpercaya untuk mulai unjuk gigi dengan bersaing fee penarikan. Kalau semakin murah ya semakin bagus, tapi tentu yang bereputasi yang memang bukan tipu-tipu.

full member
Activity: 728
Merit: 104
May 09, 2022, 08:18:02 PM

Kalau menurunkan fee trade setelah berlaku pajak malah pihak exchange yang kemungkinan akan 'merugi' (terlebih jika tidak ada kompensasi lain sebagai penggantinya), karena kan diantara yang di'sasar' pajak justru pada aktivitas trade jual ataupun beli aset kripto tersebut.

User yang sudah ada saya kira akan tetap bertahan menggunakan exchange lokal setidaknya untuk proses penarikan ke fiat, namun untuk trading bisa saja lama-lama pada beralih ke exchange luar sebagaimana dibahas di atas.
Ini perlu riset mendalam sejauh ini kita bisa kalkulasi penggunaan exchange dalam negeri seberapa banyak kita contohkan salah satu penguna exchange lokal Indodax yang sudah mencapai 5 juta pengguna dari asumsi 11 jt penggunaan per February, nah disini seberapa banyak yang akan mengunakan platform luar? dan sejauh mana mereka teredukasi akan mengunakan exchange luar? Kita ketahui pengguna btt bisa teredukasi disini kalau ia nimbrung dalam diskusi lokal atau ada ikut servis program/bounty mereka mengetahui akses keluar selebihnya mereka hanya mengikuti trend jual beli cryptocurrencies pada platform dalam negeri.

Dan apakah 5 juta pengguna itu otentik?, sampeyan harus tau kalau 1 pengguna bisa memiliki beberapa akun di Indodax dengan hanya 1 KTP. itu bisa jadi dimiliki 2-3 orang, ya sampeyn hitung sendiri saja, 5 juta dibagi 3 itu pasti realnya.
Bisa anda menunjukkan referensi nya atau anda hanya cuap-cuap yang tidak jelas saya dengan melampirkan berita yang ada, anda dapat membantahnya dengan bukti bukan karena anda merasa sepengetahuan anda, atau anda pelakunya dengan multipel akun jika itu terjadi Indodax tidak menerapkan first id first akun, ketahuilah bahwa akun kita di audit dengan melampirkan kerahasiaan data tidak melampirkan transaksi (laporan keuangan) bisa-bisa dibekukan kita lihat platform lain karena melampirkan laporan transaksi mereka kenak punishment (sangsi) baik berupa pembekuan sementara atau pembekuan selamanya atau dinyatakan ilegal.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
May 09, 2022, 07:06:26 PM

Kalau menurunkan fee trade setelah berlaku pajak malah pihak exchange yang kemungkinan akan 'merugi' (terlebih jika tidak ada kompensasi lain sebagai penggantinya), karena kan diantara yang di'sasar' pajak justru pada aktivitas trade jual ataupun beli aset kripto tersebut.

User yang sudah ada saya kira akan tetap bertahan menggunakan exchange lokal setidaknya untuk proses penarikan ke fiat, namun untuk trading bisa saja lama-lama pada beralih ke exchange luar sebagaimana dibahas di atas.
Ini perlu riset mendalam sejauh ini kita bisa kalkulasi penggunaan exchange dalam negeri seberapa banyak kita contohkan salah satu penguna exchange lokal Indodax yang sudah mencapai 5 juta pengguna dari asumsi 11 jt penggunaan per February, nah disini seberapa banyak yang akan mengunakan platform luar? dan sejauh mana mereka teredukasi akan mengunakan exchange luar? Kita ketahui pengguna btt bisa teredukasi disini kalau ia nimbrung dalam diskusi lokal atau ada ikut servis program/bounty mereka mengetahui akses keluar selebihnya mereka hanya mengikuti trend jual beli cryptocurrencies pada platform dalam negeri.

Dan apakah 5 juta pengguna itu otentik?, sampeyan harus tau kalau 1 pengguna bisa memiliki beberapa akun di Indodax dengan hanya 1 KTP. itu bisa jadi dimiliki 2-3 orang, ya sampeyn hitung sendiri saja, 5 juta dibagi 3 itu pasti realnya.
Pages:
Jump to: