Ini mungkin akan bisa dilakukan jika trader melakukan aktivitas trading di exchange yang berbasis di Indonesia atau memiliki perwakilan di Indonesia. Jika trader melakukan aktivitas trading di Binance, semua ini mungkin tidak akan berlaku, apalagi status Binance yang tidak diizinkan di Indonesia, meskipun Binance telah memberikan dukungan aktivitas trading untuk perbankan Indonesia melalui P2P. Tapi tidak tahu juga kalau misal, ada pembaruan sistem untuk Tokocrypto yang diaplikasikan pada Binance terkait perpajakan ini. Sejauh ini, CEX global yang menjadi gerbang trader Indonesia adalah Binance, jika Binance mengikuti peraturan perpajakan Indonesia, bukan tidak mungkin Indonesia akan mendapatkan hasil pajak yang cukup besar.