Saya asumsikan perubahan fee transaksi dari taker 0.3% menjadi 0.51% belum termasuk dari adanya nilai pajak PPN 0.11% dan PPH 0.1% (atau dengan kata lain kenaikan tersebut murni dari kebijakan pihak Indodax sendiri), soalnya fee maker tidak berubah (tetap 0%). Berarti untuk estimasi fee transaksi + pajak untuk transaksi crypto ke crypto, untuk taker adalah 0.72% dan untuk maker adalah 0.21% (biaya ini akan lebih murah jika jenis transaksinya adalah crypto ke Fiat, karena pembebanan PPH hanya untuk penjual dan PPN hanya untuk pembeli).
CMIIW
Kalau saya lihat di website Indodax di rincian
fee, menyebutkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10%, entah apa itu semuanya atau sebagian saja (atau websitenya belum update)
- Yang paling menarik, bahwa semua IP (Internet Protocol) yang terdeteksi dari Indonesia dianggap menjadi Subjek pajak. Ke depan, pemerintah akan menunjuk platform exchange luar negeri menjadi pemungut pajak.
Saya kira menjadi kebodohan pemerintah kalau mendeteksi pengguna dari IP dan yang dituju juga exchange luar.
Bisa saja orang luar Indonesia (misal Rusia dan China), menggunakan VPN berlokasi di Indonesia untuk bertransaksi di Bittrex misalnya, ngejar penggunanya akan sia-sia saja, karena memang orang dituju tidak di sini atau malah yang kena pengguna lain yang tidak tahu apa-apa.
-snip- trading pairs aset kripto dengan aset kripto baik di fitur Dompet maupun Exchange juga kami nonaktifkan sejak tanggal 29 April demi kenyamanan pelanggan kami dan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan no.68 tahun 2022.
Jadi mau tidak mau harus di trade dulu ke Rupiah kalau tujuannya mau mengalihkan aset kripto ke jenis aset kripto lainnya.
Pastinya tidak fair aturan seperti ini untuk waktu yang lama karena ada terlalu banyak target pajak yang dimaksimalkan oleh aturan mentri itu. Ane khawatir dimasa depan persentase pajak akan ditingkatkan lagi oleh pemerintah.
Ibarat kata Megawati dengan mengasumsikan minyak goreng,
apa tidak ada selain itu bagi ibu-ibu selain cuma menggoreng, misal merebus atau dibakar., (sehingga bila tidak ada yang membeli minyak goreng, harga akan turun dengan sendirinya)
maka dari itu dibuat saja demand-nya sedikit, artinya: jangan terlalu sering trading, mari kita bikin sedikit pemasukan negara dengan
menghold bitcoin dan crypto untuk jangka waktu lama (bila perlu tidak usah dijual, sampai berkarat tuh crypto di diompet), sehingga jika pemerintah melihat tidak ada pemasukan pajak sama sekali di sana, mereka akan menghapusnya atau malah (sesuai kebiasaan) akan meng-subsidinya.