Pages:
Author

Topic: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency - page 4. (Read 1573 times)

newbie
Activity: 71
Merit: 0
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih

Mungkin link ini bisa menjadi pengetahuan tentang cryptocurency.
http://aceh.tribunnews.com/amp/2018/03/24/bitcoin-halalkah
member
Activity: 686
Merit: 10
HYDAX EXCHANGE Platform
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih

emang di perbolehkan salah satu anggota MUi juga pernah ngasih statement
yg bilang haram salah satu ulama di mesir

Itu jelas gan yang mengeluarkan pernyataan itu cuma ulama mesir,menurut saya itu halal karena kalau dikatakan haram berarti orang yang memperjual belikan dollar bisa dikatakan haram juga karena mereka pun membeli untuk mendapatkan keuntungan.
member
Activity: 616
Merit: 10
Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam.

ente ngomong kayak gini terus kenapa masih mencari bitcoin
lah emang bitcoin hanya di gunakan untuk beli narkoba dan pencucian uang saja, terus ente terjun ke bitcoin apa mau jualan narkoba, kalau statement yang ente keluarin seperti itu
bukan mksud ngeledek, tapi terlihat kocak komennya, dia bilang bukan konsep islam tapi malah ikutan terjun ke btc dgn akun tsb... kita gunakan aja untuk kebaikan,, asal ga merugikan org lain dan sadar akan batasan2 yg tidak d perbolehkan ya gpp... masih bnyak manfaatnya ketimbang mudharatnya ko gan Wink Grin
bener kata abang ini, statement nya harus positif.. mindset kita harus d perbaiki Wink
Aduh bener gan aslian kocak....kalau menyatakan membuka gerbang pencucian uang dan kata dia bukan masuk ke dalam konsep Islam sedangkan dia masih cari bitcoin aneh juga semoga kita semua bukan masuk ke dalam orang yang tergolong munafikun 😁 , tetep aja dengan menghasilkan uang dengan cepat atau lambat gak masalah asalkan tidak keluar dari syariat islam
newbie
Activity: 108
Merit: 0
Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam.

ente ngomong kayak gini terus kenapa masih mencari bitcoin
lah emang bitcoin hanya di gunakan untuk beli narkoba dan pencucian uang saja, terus ente terjun ke bitcoin apa mau jualan narkoba, kalau statement yang ente keluarin seperti itu
bukan mksud ngeledek, tapi terlihat kocak komennya, dia bilang bukan konsep islam tapi malah ikutan terjun ke btc dgn akun tsb... kita gunakan aja untuk kebaikan,, asal ga merugikan org lain dan sadar akan batasan2 yg tidak d perbolehkan ya gpp... masih bnyak manfaatnya ketimbang mudharatnya ko gan Wink Grin
bener kata abang ini, statement nya harus positif.. mindset kita harus d perbaiki Wink
newbie
Activity: 108
Merit: 0
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
waw luar biasa, ane pngen banget ikut seminar kaya gini,, bukan cuma masalah duniawinya aja yg d bahas,, tpi urusan agama pun d ulas supaya kita para penggiat crypto gak salah langkah Huh Roll Eyes
newbie
Activity: 236
Merit: 0
Menurut saya Bitcoin itu Halal, hanya orang-orang yang belum bahan Bitcoin saja yang mengatakan Haram. Kita bekerja keras untuk mendapatkan Bitcoin, kadang gak tidur sampai pagi demi mendapatkan Bitcoin. Ada juga yang mengatakan riba di dalam trading, Ribanya dibmana coba. Di dalam trading kan Jual beli, kita beli sekian kita jual dg harga yang lebih tinggi. Menurut saya itu bukan riba, tapi Untung yang kita dapat. Jadi kalau ada orang yang mengatakan Haram tentang Bitcoin, kita perlu tanya dari mana dasar mengatakan Haram itu. Kalau mereka tanya, kita juga harus menjelaskan nya. Agar tidak terjadi salah paham.
hero member
Activity: 630
Merit: 501
Menurut saya perdagangan bitcoin itu halal menurut islami, karna kita itu kerja bukan asal dapat uang tanpa kita itu menerbitkan klik sher gak mungkin kita mendapatkan alcoin kita harus tetep semngat.

bitcoin bukan masalah bitcointalk saja sih
pandangan ulama kalau mengupas ya secara global bukan mengenai bitcointalk saja
tapi banyak pandangan ulama di indonesia yang bilang bitcoin di perbolehkan
member
Activity: 239
Merit: 10
Klu menurut saya sih. Crypto masih abu abu klu bicara halal haram y, nah d crypto sendiri sistem bunga sejauh ni yg salama amat blum ada riba y, malah yg ada sistem hadiah, klu pekerjaan yg kita lakukan baik maka kita akan mendapat bonus baik dari perusahaan yg kita promosikan maupun dari bitcoin y.
newbie
Activity: 24
Merit: 0
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
menurut saya sepertinya halal halal saja , sama halnya seperti kita membeli pulsa dengan uang real, pulsa itu uang digital yang kita beli dan gunakan untuk keperluan seperti menelpon dan sebagainya . begitu juga halnya dengan cryptocurrency kita membeli uang digital untuk keperluan semacamnya
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Ane telah menemukan banyak penilaian dari petinggi Agama terhadap dunia cryptocurrency ini gan, ada yang mengatakan halal, ada yang mengatakan syubhat dan ada juga yang mengatakan haram, namun semua hukum yang di nilai tersebut bisa semuanya benar ya, tergantung pada altcoin yang mana, sebab di dunia cryptocurrency ada project judi, ada project porno ada arak dan lain sebagainya yang di haramkan dalam islam, jadi sebagai Muslim kita mengikuti project bounty seperti properti aja gan ya, yang halal menurut kita lah ya
full member
Activity: 475
Merit: 100
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
berbicara masalah pandangan ekonomi Islam terhadap uang digital atau cryptocurrency ini gan memang tidak ada habisnya ya, karena yang menilainya ada macam macam, sebab bisnis yang menawarkan cryptocurrency pun ada macam macam, jadi ane mengambil keputusan sendiri gan, ane pilih project yang tidak berbau judi aja gan, karena banyak juga project lain yang tidak mengandung unsur judi
newbie
Activity: 146
Merit: 0
Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal.
apa yang anda bingungkan mas,,,bitcoin itu tidak haram karena sifatnya seperti uang kertas bias , yang menjadi haram itu asal muasal yng kita dapatkan apakah bitcoin yang kamu miliki itu berasal dari bounty  atau hasil dari nipu orang,,,kalu dari hail ikut bounty tentu saja 100% bitcoin kamu halal akan tetapi jika bitcoin yang kamu dapatkan dari hasil nipu orang sudah pasti bitcoin kamu itu haram , karena berasal dari pernbuatan yang tidak baik dan merugikan orang lain,
itu saja sih perbedaannya . dan awalnya halal bisa menadi haram karena di dasari oleh sebab dan akibat
hero member
Activity: 896
Merit: 500
Roma Fan Since 1999 ! #ForzaRoma
Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda.  menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur....
1. riba
2.judi
3.pemaksaan
mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut....
semoga keyakinan saya ini benar...

Yes saya setuju dengan abang ini . terutama dengan dua poin teratas yaitu riba dan judi . jika tidak memenuhi dua unsur tersebut maka dalam islam tidak dilarang menurut saya . karena jangankan bitcoin , uang kertas kalau di pakai untuk kegiatan judi dan riba maka jatuh nya akan haram juga bagi yang menganut islam . jadi balik lagi ke pribadi masing masing . untuk apa bitcoin itu dan penggunaannya
newbie
Activity: 17
Merit: 0
menurut ane kalau didalam islam melakukan transaksi jual beli asalkan tidak merugikan pihak sebelah sah sah saja. kalau ane pilih pilih bounty yang tidak tentang  perjudian,, intinya mah tidak digunakan untuk transaksi yang negatif
newbie
Activity: 65
Merit: 0
sebagai penguna bitcoin menurut ane sah sah aja kan bisnis ini tidak merugikan pihak sebelah, asalkan bisnis ini tidak digunakan untuk bertransaksi ke dalam hal hal yang negatif.
full member
Activity: 392
Merit: 103
Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda.  menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur....
1. riba
2.judi
3.pemaksaan
mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut....
semoga keyakinan saya ini benar...
Saya nambahin sedikit gan, waktu akad jual beli juga terjadi pada kondisi sadar, sehingga transaksi yang dilakukan sah Smiley kalo ada yang menganggap bitcoin riba itu salah besar. Hal ini karena rewards yang didapatkan karena memang hasil kerja keras layak untuk mendapatkan hal tersebut.
newbie
Activity: 98
Merit: 0
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih

Menurut saya kalau dalam perspektif Islam segala sesuatu yang di sepakati antara pembeli dan penjual maka di perbolehkan bahkan dalam takaran sesuka hati namun tidak merugikan salah satu pihak, merujuk kepada hadist dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika emas dibarter dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum bur (gandum halus) ditukar dengan gandum bur, gandum syair (kasar) ditukar dengan gandum syair, korma ditukar dengan korma, garam dibarter dengan garam, maka takarannya harus sama dan tunai. Jika benda yang dibarterkan berbeda maka takarannya boleh sesuka hati kalian asalkan tunai” (HR. Muslim 4147).
Terkait penggunaan bitcoint sebagai mata uang Islam juga punya perspektif melalui hadist lain yang menyatakan bahwa umar bin Khatab pernah ingin membuat uang dari kulit unta namun beliau tidak jadi karna khawatir bahwa unta akan punah. Ini menjelaskan apapun bisa di jadikan sebagai uang jika memang disepakati.
newbie
Activity: 3
Merit: 0
menurut pendapat saya sah yang penting tidak ada unsur ghoror / penipuan, pengguna bitcoin tentunya mengatakan bahwa bitcoin itu halal di ajaran agama islam walapun bitcoin tidak berbentuk berupa fisik akan tetapi kita di sini harus bekerja bukan melakukan penipuan atau pencucian uang jadi bitcoin di mata masyarakat indonesia sebagian besar menganut agama islam mengatakan bahwa bitcoin itu adalah halal.
sr. member
Activity: 1020
Merit: 253
JangaCams.com
Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda.  menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur....
1. riba
2.judi
3.pemaksaan
mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut....
semoga keyakinan saya ini benar...

Nah asalkan kita tidak melanggar aturan agama ya tidak ada salahnya sih gan kalo kata ane, yang terpenting kenali pekerjaan kita dahulu sebelum kita bekerja sama disana. Jadi intinya cari tau ke sumber baru kerjakan
newbie
Activity: 26
Merit: 0

Sebagai pengguna bitcoin tentunya mengatakan bahwa bitcoin itu halal di ajaran agama islam walapun bitcoin tidak berbentuk berupa fisik akan tetapi kita di sini harus bekerja bukan melakukan penipuan atau pencucian uang jadi bitcoin di mata masyarakat indonesia sebagian besar menganut agama islam mengatakan bahwa bitcoin itu adalah halal.menurut ane cyptocurrency adalah sebuah objek, melanggar atau tidaknya dengan syariat Islam tergantung subjek nya atau penggunaanny kalau d gunakan untuk berjudi, transaksi haram dan lain lain jelas ini akan menjadi sesuatu hal yang haram tapi kalau di pakai secara positif maka sah sah saja.
Pages:
Jump to: