Pages:
Author

Topic: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency - page 6. (Read 1572 times)

full member
Activity: 504
Merit: 100
setahu ane crypto coin tuh sama saja dengan uang, hanya bedanya klo crypto berbentuk data dan tak bisa dipegang secara langsung.
jadi kesimpulan ane yang penting cara mendapatkannya seperti apa dan digunakan untuk apa.
klo mendapatkan coin dari judi maka sudah jelas haram. dan semisal digunakan untuk pencucian uang, transaksi narkoba dll juga jelas2 haram.
member
Activity: 223
Merit: 10
Kesimpulannya, hingga titik ini penggunaan bitcoin secara hukum syariah dibolehkan tidak ada sisi pelanggarannya. Selama itu dimiliki secara legal dan bukan melalui pembajakan,penipuan ataupun unsur perjudian.  Semua itu kembali kepada pribadi masing-masing bagaimana cara kita menggunakannya dan mendapatkannya. Informasi yang agan jelaskan sangat bermanfaat khususnya buat saya pribadi karena mendapatkan tambahan pengetahuan lagi mengenai bitcoin secara hukum islam.
sr. member
Activity: 664
Merit: 253
SmartFi - EARN, LEND & TRADE
Ya kalau menurut ane sih halal2 aja kok gan ya karna pemerintah aja masih belom memberikan titik terang terhadap dunia bitcoin diindonesia..dan semoga saja kedepanya semakin didukung sama pemerintah indonesia..
member
Activity: 92
Merit: 10
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih


saya sangat sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Bapak Dr. Zulkifli N, S.E., tentang Cryptocurrency boleh-boleh saja asalkan tidak ada unsur judi, Gharar dan hal yang dilarang lainnya. Cuma hemat pandangan saya dalam dunia Cryptocurrency ini ada sedikit berbeda pandangan dengan yang nama nya Gharar dalam dunia Cryptocurrency, sehingga saya saja masih bingung bagaimana memahami agar Cryptocurrency itu tidak gharar.
newbie
Activity: 151
Merit: 0
sebenarnya gan ada beberapa bitcoin yang mencampurkan unsur perjudian namun ada juga beberapa yang tidak bercampur dengan perjudian, tinggal agan memilih yang bagaimana di setiap agan mengikuti bounty dan membaca dulu aturan di forumnya, dan agan akan lebih tahu apakah dianggap baik oleh islam ataukah tidak, coba agan lebih meneliti terlebih dahulu.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Memang begitu gan, bitcoin pada dasarnya tidak ada menentang dengan agama,
Kecuali salah cara kita dapatkan, seperti jika kita gunakan bitcoin untuk beli narkoba, itu sudah jelas haram, dan masih banyak cara salah digunakan,
Maka jika kita ingin yang tidak haram, dapatkan dengan cara yang baik dan gunakan pada prosedur, agar tidak menentang dengan hukum islam.
full member
Activity: 1189
Merit: 107
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Saya sebelum bergabung di crypto memang telah mempelajari terlebih dahulu gan, tidak asal gabung dan selelah saya baca2 refensi mengenai ekonomi islam saya baca hukumnya crypto dan saya pelajari sendiri memang tidak ada unsur haramnya. jadi saya putuskan bergabung cuma sistem blockchain sperti uang didunia nyata yg bisa dipake untuk hal yang haram makanya saya usahakan proyek yang saya ikuti itu baik supaya berkah
full member
Activity: 700
Merit: 100
Kalau menurut ane padangan ekonomi islam terhadap uang digital ya halal2 aja gan asal tidak disalah gunakan oleh para penggunanya gan. Kita mencari uang digitalpun kan gak merugikan orang lain gan, kita mencarinya juga bekerja gan didepan laptop/komputer bukan asal2 mencari atau mencuri gan. Menurut ane sih sah2 aja gan. Tergantung uang tersebut digunakan buat apa aja gan, itu kuncinya dh gan.

Ya, saya sangat setuju dengan pendapat anda, karena yang menjadi sebab haram adalah ketika penggunaannya salah digunakan. Dalam hukum berdagangpun bitcoin juga terjadi hukum jual beli jadi dalam hal ini tidak bisa dikatakan kalau bitcoin itu haram.
newbie
Activity: 108
Merit: 0
teman ane juga bilang kalo btc itu kurang baik bahkan haram karena bbrapa org mugkin brpikir bahwa dalam dunia crypto khususnya trading, mereka kira kita melakukan jual beli mata uang,, siapa yg menawar paling tinggi dia dapat.. nyatanya btc sama saja sprti uang nyata, nilai kurs bisa berubah trgantung pasar... Roll Eyes Roll Eyes
hal tersebut yg pernah ane alami gan Grin Grin
mohon pencerahannya jika ane salah Huh Wink Grin
member
Activity: 392
Merit: 10
selama tidak merugikan apa yang harus di haramkan gan, dalam agama islam tidak melarang atau mengharamkan hal itu, masalah pekerjaan dan hasil nya itu kembali kepada diri kita sendiri nantinya, di sini bukan hanya ada satu pekerjaan saja, banyak kita temui berbagai macam pekerjaan yang ada di sini, berbasis gambling ada, judi ada, cewek panggilan ada, dan yang menurut pandangan islam halal pun juga ada, tinggal kita pilih mau ambil dan mau mengerjakan yang mana, toh kita sudah tahu mana yang halal dan mana yang haram menurut pandangan islam.
full member
Activity: 294
Merit: 119
For Bounty Hunters, Don't Cheat or You DIE!!
Dan pertanyaan nya kenapa Cryptocurrency selalu di sangkutpautkan dengan agama tertentu?

Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam.
Dan statement ini sudah menjelaskan bahwa Bitcoin memiliki dua sisi yang berlawanan, layaknya pisau. Bitcoin akan dikatakan "HALAL" jika penggunaan benar (anonim membuat transaksi aman dari perampokan karena tidak bisa dilacak siapa pengirimnya), dan sebaliknya.
Jadi, saya rasa topik ini sudah menemukan konklusi nya bahwa Bitcoin itu memiliki 2 sisi. Dan sesuaikan peruntukan nya dengan agama yang Anda ajarkan.
newbie
Activity: 64
Merit: 0
didunia cryptocurrency banyak cara untuk mendapatkan uang dgital, tergantung pada kita bagaimana kita mencarinya, asalkan tidak merugikan orang lain, saya rasa sah-sah saja.
newbie
Activity: 96
Merit: 0
Menurut saya itu semua tergantung dari kita sendiri gan biar pun dalam dunia cripto banyak mengandung unsur perjudian gan tapi itu Balekambang ke kita sendiri gan pintar pintar kita berarti dalam setiap memilih ICO jangan kita salah memilih gan karena dalam hal ini tidak ada masalah dengan syariat gan.
sr. member
Activity: 926
Merit: 256
Memang sih intinya kalo dalam agama jangan yang berbau merugikan orang lain dan tidak melanggar akidah pun saya bilang itu sudah disebut kerjaan yang halal.. Mata uang cryptocurrency itu layaknya token pulsa, gojek dan sebagainya nah yang jadi masalah darimana kita mencarinya
newbie
Activity: 178
Merit: 0
maaf gan menurut saya fikir dalam dunia crypto ini memang banyak nama ico ataupun koin yang mengandung unsur judi cuma dalam hal ini kita harus pintar memilih ICO jangan sampai salah pilih dan semua ini tergantung pada diri kita masing2 jika memang dunia crypto ini tidak melanggar syariat apa salahnya kita untuk bergabung dengan dunia crypto ini.
Coin yang menurut agan ini mengandung unsur judi maksudnya yang mana ya? agar kita juga tidak salah memilih coin untuk tidak melanggar syariat dan dalam berinvestasi tetap berkah. Gue juga mau bertanya cara memilih ICO yang tidak mengandung unsur judi yang seperti apa? Karena gue sendiri masih bingung cara membedakan ICO yang tidak mengandung unsur judi. Mohon penjelasannya gan untuk menambah ilmu pengetahuan gue dan mungkin bisa bermanfaat juga bagi orang banyak,terima kasih.

saya bantu sedikit jawabannya ya gan..
untuk bounty hunter sebaiknya lebih detail dalam memilih ICO yang akan diikutsertakan kampanye nya, maksud dari ICO yang mengandung unsur judi sendiri yang tujuan pengumpulan dana nya untuk mengembangkan praktek perjudian online, mengadu nasib (jackpot) dsb. Adapun yang tidak mengandung unsur judi tapi mengandung unsur riba dan skema ponzi sebaiknya dijauhi juga...semua info tentang ICO tersedia kok gan dalam whitepaper ataupun summary nya.
jangan merasa takut kehilangan rejeki karena menghindari hal-hal yang sudah jelas dilarang dalam Al Quran, sesungguhnya Allah Maha Kaya...semoga kita semua selalu dalam lindungan dan berkah Nya
Terima kasih gan penjelasannya cukup di mengerti dan bisa menjadi pelajaran untuk memilih ICO yang tujuannya baik karena dalam hal perjudian  apalagi yang online pun gue tidak mengerti. Secara tidak langsung kalau kita salah memilih ICO yang mengandung unsur judi maka kita juga ikut mengampanyekan perkembangan tersebut.
member
Activity: 672
Merit: 10
umachit.fund
secara sudut pandang Islam, yang dikategorikan sesuatu itu haram dikarenakan bisa menjadi muzarat bagi manusia itu sendiri dan manusia lainnya. dan secara sudut pandang ekonomi islam terkait cryptocurrency sebagaimana disampaikan dalam forum seminar tersebut adalah tepat, mengingat aktivitas perekonomian atau kita sebut sebagai dunia investasi mata uang digital terdapat siklus transaksi yang jelas. oleh karena itu, jika boleh saya berpendapat bahwa secara pandangan ekonomi islam, aktivitas bitcoin itu adalah sebuah aktivitas perekonomian yang saling menguntungkan antara satu dengan yang lain.
full member
Activity: 714
Merit: 103
dari awal saya memang sudah yakin gan jika bitcoin ini diperbolehkan dalam islam, keyakinan ini diperkuat sesudah saya bertanya kepada guru agama saya. hanya orang orang yang tidak mengerti saja yang mengatakan bitcoin itu sama dengan judi  Cheesy
newbie
Activity: 1
Merit: 0
Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency di Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency, contoh isi pulsa, saya isi pulsa 10rb ya mbak. nah uang yang kita kasihkan ke mbak konternya itu uang bayar jasa pengisian pulsa bukan uang jual beli. karena dalam jual beli barangnya harus berwujud, sedangkan pulsa, token, dsb. itu tidak berwujud jadi tidak sah untuk diperjualbelikan.
member
Activity: 639
Merit: 18
saya sependapat dengan Bapak DR Zulkifli mata uang Cryptocurrency di bolehkan dalam pandangan ekonomi islam, hal yang dilarang dalam islam jika mata uang Cryptocurrency di gunakan dalam unsur judi, jadi selama kita gunakan mata uang Cryptocurrency dalam hal positif maka di bolehkan dalam islam.
member
Activity: 490
Merit: 14
Cryptocurrency bukan perjudian disini juga kita lelah dalam mencari peruntungan lewat bitcoin di sini kita bekerja jadi menurut saya bitcoin memang tidak dapat kita bilang dalam kategori haram hukumnya.
Pages:
Jump to: