Jika merujuk pada Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 Bab IV Penyelesaian Perselisihan, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh selain melalui musyawarah jika terjadi perselisihan semisal kasus di atas diantaranya diselesaikan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri.
Ribet juga klo urusannya seperti itu, yang jelas untuk proses WD-nya tidak akan bisa dilakukan secara instan, dan terlepas dari semua itu tetap customer yang akhirnya dirugikan. Pokoknya klo sebuah exchange sudah bermasalah maka customer akan selalu menjadi korban.
[Sedikit OOT] Saya memiliki pengalaman tidak mengenakan dengan exchange yang bermasalah (Cryptopia), karena sampai saat ini semua aset yang berada di akun saya statusnya tidak jelas (dan saya tidak memiliki akses lagi ke akun tersebut). Untuk nilainya sendiri cukup lumayan, yakni sekitar 0.2 BTC dan beberapa shitcoins.