Pages:
Author

Topic: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas - page 14. (Read 8113 times)

legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Mungkin disini peran exchange market di Indonesia untuk mengeluarkan sedikit budget dengan cara promosi melalu media televisi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat kelas menengah, jauh lebih effektiv promosi atau edukasi via media televisi dibandingkan dengan media sosial twitter atau melalui website Bppeti langsung karena media televisi cukup diminati masyarakat kita saat ini.
Media televisi itu mahal apa lagi buat pasang iklan, mereka ada durasi per sekian rupiah, jadi kalau mau sekalian meng-edukasi masyarakat, saya enggak yakin itu strategi yang bagus (buang-buang duit).

[kalau memang masyarakat yang suka dengan trading dan investasi sepertinya mereka juga bisa menggunakan Youtube sebagai media pembelajaran.
Betul, tapi jangan salah chanel, di youtube banyak iming-iming trading menguntungkan, tapi di deskripsi profil mereka ada link bot dan affiliasi.

Media kita itu tidak friendly dengan investasi crypto mas, kita lihat saja media online misalnya, kebanyakan isinya hanya clickbait.
Tepat sekali media online kita memiliki pandangan cukup sinis dengan perkembangan cryptocurrency, terlihat dari beberapa kali saya pantau CNBC Indonesia selalu mempublikasikan sisi buruk dari Cryptocrrency
Saya yakin mereka pengelola Media itu paham dan sangat menyimak crytocurrency, Namun mereka ini kejar tayang, kalau judul dan isi-nya tentang edukasi saya yakin tidak ada yang meng-klik. Beda kalau judul dan isi-nya bad news yang merupakan good news (menguntungkan) bagi mereka
sr. member
Activity: 1246
Merit: 262
Media kita itu tidak friendly dengan investasi crypto mas, kita lihat saja media online misalnya, kebanyakan isinya hanya clickbait. Mengedukasi masyarakat yang gaptek akan lebih mudah daripada yang melek teknologi namun setengah-setengah. karena akan menjadi perbedaan asumsi yang cukup panjang. Bahkan yang profesional terhadap teknologi pun dengan pemahaman dan keegoisan pola pikir jadi salah satu penyebab yang membuat pembahasan trading kripto akan berujung pada "biner atau gambling". Bappebti sudah cukup jelas dengan peraturan yang berlaku, jika mereka mau ikut, sudah jelas kripto itu aset komoditas digital. udah cukup. ga mau terima, ya sudah, akan buang-buang waktu mengedukasi orang yang sudah tidak mau nerima peraturan tersebut.

Tepat sekali media online kita memiliki pandangan cukup sinis dengan perkembangan cryptocurrency, terlihat dari beberapa kali saya pantau CNBC Indonesia selalu mempublikasikan sisi buruk dari Cryptocrrency semisal beberapa kasus kebobolan exchange market, namun jarang ada edukasi beberapa banyak orang yang sudah berhasil dalam dunia cryptocurrency. Bahkan dalam hal kasus binary option banyak media hingga televisi menyebutkan spesifikasi dengan kata2 trading dalam kasus binary option, masyarakat awam pasti akan mengkatagorikan kata - kata trading di cryptocurrency sama halnya dengan yang terjadi di binomo saat ini.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Akibat kasus judi Binomo yang akhir - akhir ini menjadi viral berimbas cukup signifisikan bagi perkembangan cryptocurrency di Indonesia terutama pemahaman orang awam yang menklaim trading cryptocurrency sama halnya dengan binomo. Mungkin disini peran exchange market di Indonesia untuk mengeluarkan sedikit budget dengan cara promosi melalu media televisi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat kelas menengah, jauh lebih effektiv promosi atau edukasi via media televisi dibandingkan dengan media sosial twitter atau melalui website Bppeti langsung karena media televisi cukup diminati masyarakat kita saat ini.

Meskipun Bappebti melakukan promosi melalui iklan TV, tetapi bisa saja hal tersebut tetap tidak efektif jika calon-calon pelaku pasar yang tertarik dengan iklan tersebut hanya melihat kulit luarnya saja. Tujuan utama Bappebti menaungi perdagangan aset kripto adalah untuk memberikan kepastian dan jaminan hukum buat para pelaku pasar yang melakukan transaksi kripto, jadi mungkin bisa diasumsikan jika segmentasi pasarnya adalah para pelaku crypto yang sudah ada dan beberapa pemain baru dari kalangan pemain komoditas/index yang notabene sudah pada paham mengenai perbedaan antara trading crypto dan Binary option.
legendary
Activity: 2660
Merit: 1141
Akibat kasus judi Binomo yang akhir - akhir ini menjadi viral berimbas cukup signifisikan bagi perkembangan cryptocurrency di Indonesia terutama pemahaman orang awam yang menklaim trading cryptocurrency sama halnya dengan binomo. Mungkin disini peran exchange market di Indonesia untuk mengeluarkan sedikit budget dengan cara promosi melalu media televisi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat kelas menengah, jauh lebih effektiv promosi atau edukasi via media televisi dibandingkan dengan media sosial twitter atau melalui website Bppeti langsung karena media televisi cukup diminati masyarakat kita saat ini.
Saya harus mengakui bahwa poin yang saya bold diatas memang sedang terjadi saat ini di kalangan masyarakat awam. Mungkin bagus untuk mengedukasi masyarakat tentang trading atau investasi apa saja yang dilegalkan dan mendapatkan lisensi dari pemerintah melalui Bappebti di TV, Koran, atau media lainnya. Tapi saya sendiri masih akan setuju dengan yang dikatakan mas Masulum. Aturan Bappebti sudah jelas, jadi kalaupun mereka tidak percaya ya sudah tidak apa-apa daripada harus berdebat. Selama ini kalau memang masyarakat yang suka dengan trading dan investasi sepertinya mereka juga bisa menggunakan Youtube sebagai media pembelajaran.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Akibat kasus judi Binomo yang akhir - akhir ini menjadi viral berimbas cukup signifisikan bagi perkembangan cryptocurrency di Indonesia terutama pemahaman orang awam yang menklaim trading cryptocurrency sama halnya dengan binomo. -snip-

Media kita itu tidak friendly dengan investasi crypto mas, kita lihat saja media online misalnya, kebanyakan isinya hanya clickbait. Mengedukasi masyarakat yang gaptek akan lebih mudah daripada yang melek teknologi namun setengah-setengah. karena akan menjadi perbedaan asumsi yang cukup panjang. Bahkan yang profesional terhadap teknologi pun dengan pemahaman dan keegoisan pola pikir jadi salah satu penyebab yang membuat pembahasan trading kripto akan berujung pada "biner atau gambling". Bappebti sudah cukup jelas dengan peraturan yang berlaku, jika mereka mau ikut, sudah jelas kripto itu aset komoditas digital. udah cukup. ga mau terima, ya sudah, akan buang-buang waktu mengedukasi orang yang sudah tidak mau nerima peraturan tersebut.
sr. member
Activity: 1246
Merit: 262

Tujuan marketingnya sampai kelini masyarakat menengah ke bawah untuk memperluaskan jaringan komunitas crypto di Indonesia, setelah tayangnya iklan di telivisi dan berbagai media iklan lainnya maka masyarakat sudah berani menentukan platform mana yang dapat dipercaya untuk investasi dan trading, apalagi sudah mendapatkan legalitas dari Bappeti. Namun akhir-akhir ini, sebagian masyarakat masih memiliki keraguan akibat pengaruh berita dari affiliator binary option yang sedang marak diberitakan, padahal tidak ada berhubungan apapun dengan crypto dan harus ada penyataan untuk menjelaskan secara publik bahwa crypto dan saham tidak ada sangkut pautnya dengan binary option.
Akibat kasus judi Binomo yang akhir - akhir ini menjadi viral berimbas cukup signifisikan bagi perkembangan cryptocurrency di Indonesia terutama pemahaman orang awam yang menklaim trading cryptocurrency sama halnya dengan binomo. Mungkin disini peran exchange market di Indonesia untuk mengeluarkan sedikit budget dengan cara promosi melalu media televisi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat kelas menengah, jauh lebih effektiv promosi atau edukasi via media televisi dibandingkan dengan media sosial twitter atau melalui website Bppeti langsung karena media televisi cukup diminati masyarakat kita saat ini.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
Itu sebagai salah satu contoh.

Mereka tidak hanya iklan di televisi, bahkan sampai ke bawah, apa sampeyan pernah lihat ojol yang berkeliaran di kota anda?, Saya pernah lihat di sandaran bangku belakang Ojol (ojok-online motor) sebuah iklan tokocrypto. Mereka tidak main-main untuk memasarkan sampai ke masyarakat menengah ke bawah, mungkin karena yang pakai ojek motor itu kebanyakan mahasiswa dan anak-anak sekolah jadi targetnya pas sekali untuk anak milenial yang memang agak melek teknologi.
Tujuan marketingnya sampai kelini masyarakat menengah ke bawah untuk memperluaskan jaringan komunitas crypto di Indonesia, setelah tayangnya iklan di telivisi dan berbagai media iklan lainnya maka masyarakat sudah berani menentukan platform mana yang dapat dipercaya untuk investasi dan trading, apalagi sudah mendapatkan legalitas dari Bappeti. Namun akhir-akhir ini, sebagian masyarakat masih memiliki keraguan akibat pengaruh berita dari affiliator binary option yang sedang marak diberitakan, padahal tidak ada berhubungan apapun dengan crypto dan harus ada penyataan untuk menjelaskan secara publik bahwa crypto dan saham tidak ada sangkut pautnya dengan binary option.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Namun sebagian besar justru saat ini exchange sendiri yang sudah mulai cukup aktif dalam mempromosikan di tv seperti Tokocrypto yang beberapa kali saya lihat sudah cukup aktif iklan di beberapa stasiun tv swasta.

Semakin besar peluang untuk berkembangnya perdagangan cryptocurrency di Indonesia jika ada beberapa exchange yang berani iklan dan mempromosikan di tv baik stasiun tv swasta atau juga tv nasional.
Itu sebagai salah satu contoh.

Mereka tidak hanya iklan di televisi, bahkan sampai ke bawah, apa sampeyan pernah lihat ojol yang berkeliaran di kota anda?, Saya pernah lihat di sandaran bangku belakang Ojol (ojok-online motor) sebuah iklan tokocrypto. Mereka tidak main-main untuk memasarkan sampai ke masyarakat menengah ke bawah, mungkin karena yang pakai ojek motor itu kebanyakan mahasiswa dan anak-anak sekolah jadi targetnya pas sekali untuk anak milenial yang memang agak melek teknologi.

Khusus Bappeti, kalau exchange mau men-sponsori mereka untuk ngiklan/sosialisasi di televisi tentu bagus, hubungannya jadi simbiosis mutualisme.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
-snip-
17. PT. Pedagang Aset Kripto (https://www.pedagangasetkripto.com/)

source : https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto
Link yang ini nampaknya belum aktif websitenya dan saya lihat pada post di atas, om abi menambahkan sedikit code juga.

Dari ke 17 Calon Pedagang Aset Kripto diatas, ada 3 diantaranya yang status website-nya belum ready, yakni PT. Pedagang Aset Kripto, PT. Mitra Kripto Sukses dan PT. Kripto Maksima Koin. Yah mungkin masih dalam tahap pengerjaan mengingat mereka baru mengantongi ijin dari Bappebti di tahun 2022 ini.


Quote
Kalau semisal Bursa Kripto sudah ada dan diantara perusahaan tersebut masih ada yang berstatus 'Calon' Pedagang Fisik Aset Kripto, apakah itu berarti mereka belum bisa tergabung ke Bursa Kripto tersebut, begitukah?

Jika menilik dari Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka nampaknya ke 17 perusahaan masih berstatus 'Calon' Pedagang Fisik Aset Kripto karena Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka belum diresmikan. Dan seperti ketentuan pada Pasal 42 ayat 3, buat 'Calon' Pedagang Fisik Aset Kripto yang tidak mendapatkan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto maka mereka akan kehilangan ijin dagangnya.



Pasal 40
(1) Sebelum Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapat persetujuan dari Kepala Bappebti, pelaku usaha yang melakukan kegiatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 ayat (2) wajib mengajukan permohonan pendaftaran kepada Bappebti untuk mendapatkan tanda daftar sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto.

Pasal 42
(1) Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memiliki tanda daftar calon Pedagang Fisik Aset Kripto wajib mengajukan permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto kepada Bappebti paling lambat 1 (satu) bulan sejak Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti.

(2) Calon Pedagang Fisik Aset Kripto wajib memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal permohonan persetujuan diterima oleh Bappebti.

(3) Dalam hal calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang tidak mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan tidak mendapatkan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto sampai dengan batas waktu yang ditentukan pada ayat (2) maka tanda daftar calon Pedagang Fisik Aset Kripto dibatalkan dan tidak berlaku
sr. member
Activity: 1246
Merit: 262

Paling sosialisasinya sebatas di website resmi dari bappeti, kalau untuk mensosialisasikan dalam skala besar di televisi dan media cetak biasanya tidak, karena kemungkinan mentok di anggaran. Wartawan biasanya akan tahu sendiri dan akan mensosialisasikan secara gratis di media online. Disamping itu, exchange-exchange yang sudah masuk daftar akan dengan sendirinya mensosialisasikan - telah terdaftar di bappeti - di media-media sosial mereka atau kalau sudah teregister di salah satu exchange akan ngasih tau lewat email.

Dengan mulai bertambahnya exchange yang teregulasi Bappeti, secara tidak langsung menunjukan bahwa perkembangan crypto di tanah air. dalam artian tidak berkembang secara liar, namun teregulasi yang mempunyai payung hukum. Jadi, bila nanti ada kasus, aparat akan mudah melacak lokasi exchange, tidak seperti binomo (ilegal) yang sulit mencari siapa yang bertanggung jawab.

Mungkin minimnya anggaran yang dimiliki Bappeti menjadi satu indikasi kenapa selama ini jarang ada sosialusasi via televisi yang bisa dianggap jauh lebih bagus dan dampaknya cukup terasa dibandingkan sosialisasi via website bappeti sendiri, meskipun diteruskan oleh para wartawan dan mereka mensosialisasikan di beberapa media elektronik. Namun sebagian besar justru saat ini exchange sendiri yang sudah mulai cukup aktif dalam mempromosikan di tv seperti Tokocrypto yang beberapa kali saya lihat sudah cukup aktif iklan di beberapa stasiun tv swasta.

Semakin besar peluang untuk berkembangnya perdagangan cryptocurrency di Indonesia jika ada beberapa exchange yang berani iklan dan mempromosikan di tv baik stasiun tv swasta atau juga tv nasional.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Tentu penerbitan ini setidaknya perlu disosialisasikan, setidaknya ini akan membantu para trader/ investor pemula untuk melakukan aktifitas perdagangan dalam bursa yang bernaungan dibawah lembaga pengawas pemerintah. Walapun saya pikir volumnya belum sebesar exchange luar negeri yang bahkan belum tentu mendaftarkan diri ke Bappeti. Setidaknya penerbitan ini ada sedikit jaminan keamanan lebih baik dari calon pedagang crypto yang terdaftar untuk kawasan dalam negeri untuk para usernya. Setidakanya akan mengurangi korban korban investasi pada platform perdagangan ilegal dan tidak bertanggung jawab.
Paling sosialisasinya sebatas di website resmi dari bappeti, kalau untuk mensosialisasikan dalam skala besar di televisi dan media cetak biasanya tidak, karena kemungkinan mentok di anggaran. Wartawan biasanya akan tahu sendiri dan akan mensosialisasikan secara gratis di media online. Disamping itu, exchange-exchange yang sudah masuk daftar akan dengan sendirinya mensosialisasikan - telah terdaftar di bappeti - di media-media sosial mereka atau kalau sudah teregister di salah satu exchange akan ngasih tau lewat email.

Dengan mulai bertambahnya exchange yang teregulasi Bappeti, secara tidak langsung menunjukan bahwa perkembangan crypto di tanah air. dalam artian tidak berkembang secara liar, namun teregulasi yang mempunyai payung hukum. Jadi, bila nanti ada kasus, aparat akan mudah melacak lokasi exchange, tidak seperti binomo (ilegal) yang sulit mencari siapa yang bertanggung jawab.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
17. PT. Pedagang Aset Kripto (https://www.pedagangasetkripto.com/)

source : https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto
Link yang ini nampaknya belum aktif websitenya dan saya lihat pada post di atas, om abi menambahkan sedikit code juga.

Ketika mencermti kalimat Om @abhiseshakana ini belum resmi ya? artinya masih dalam proses atau ada persyaratan yang kurang atau masalh lainnya kah?

Tentu penerbitan ini setidaknya perlu disosialisasikan, setidaknya ini akan membantu para trader/ investor pemula untuk melakukan aktifitas perdagangan dalam bursa yang bernaungan dibawah lembaga pengawas pemerintah. -snip-
Meskipun statusnya sebagai "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto" namun tanda daftar yang diperoleh perusahaan tersebut diatas resmi/sudah mendapat izin Bappebti dengan statusnya tersebut. No tanda daftarnya bisa dilihat di source link yang dicantumkan om abhie di atas (https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto).

Kalo berdasarkan isi artikel dari https://finance.detik.com/fintech/d-5884762/peluncuran-bursa-kripto-ri-molor-paling-lambat-maret-2022, kemungkinan Bursa Kripto bakal diluncurkan pada akhir Q1 tahun ini. Jika setelah Bursa Kripto resmi diluncurkan, tetapi status dari ke 17 perusahaan tersebut (atau beberapa diantaranya) masih tetap saja sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto, berarti memang ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh mereka.
Kalau semisal Bursa Kripto sudah ada dan diantara perusahaan tersebut masih ada yang berstatus 'Calon' Pedagang Fisik Aset Kripto, apakah itu berarti mereka belum bisa tergabung ke Bursa Kripto tersebut, begitukah?
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Ketika mencermti kalimat Om @abhiseshakana ini belum resmi ya? artinya masih dalam proses atau ada persyaratan yang kurang atau masalh lainnya kah?

Tentu penerbitan ini setidaknya perlu disosialisasikan, setidaknya ini akan membantu para trader/ investor pemula untuk melakukan aktifitas perdagangan dalam bursa yang bernaungan dibawah lembaga pengawas pemerintah. Walapun saya pikir volumnya belum sebesar exchange luar negeri yang bahkan belum tentu mendaftarkan diri ke Bappeti. Setidaknya penerbitan ini ada sedikit jaminan keamanan lebih baik dari calon pedagang crypto yang terdaftar untuk kawasan dalam negeri untuk para usernya. Setidakanya akan mengurangi korban korban investasi pada platform perdagangan ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Jika saya membaca pada tahun 2021 hanya ada 13 pedagang fisik aset crypto di bawah naungan Bappeti. Tentu jika rilis ini resmi bukan hanya sebagai calon, tentu berita bagus. Artinya perkembangan perdagangan aset crypto di indonesia cukup pesat dan pesat dalam perkembangan.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210504143923-37-243085/tokocrypto-indodax-11-bursa-kripto-terdaftar-di-bappebti

17 perusahaan tersebut (termasuk 13 exchange crypto sebelumnya) sudah resmi terdaftar di Bappebti sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto. Karena statusnya saat ini masih sebagai "calon" berarti ada kemungkinan ke 17 perusahaan tersebut belum memenuhi keseluruhan persyaratan yang ada di Pasal 14 Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka atau bisa saja disebut "calon" karena Bursa Kripto belum dilaunching dan aktifitas perdagangan aset Kripto belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bappebti.

Kalo berdasarkan isi artikel dari https://finance.detik.com/fintech/d-5884762/peluncuran-bursa-kripto-ri-molor-paling-lambat-maret-2022, kemungkinan Bursa Kripto bakal diluncurkan pada akhir Q1 tahun ini. Jika setelah Bursa Kripto resmi diluncurkan, tetapi status dari ke 17 perusahaan tersebut (atau beberapa diantaranya) masih tetap saja sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto, berarti memang ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh mereka.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
*Update: Baru-baru ini Bappebti telah me-release daftar Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang untuk sampai saat ini berjumlah 17 perusahaan.

List Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah terdaftar di Bappebti
~snip~
source : https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto



Ketika mencermti kalimat Om @abhiseshakana ini belum resmi ya? artinya masih dalam proses atau ada persyaratan yang kurang atau masalh lainnya kah?

Tentu penerbitan ini setidaknya perlu disosialisasikan, setidaknya ini akan membantu para trader/ investor pemula untuk melakukan aktifitas perdagangan dalam bursa yang bernaungan dibawah lembaga pengawas pemerintah. Walapun saya pikir volumnya belum sebesar exchange luar negeri yang bahkan belum tentu mendaftarkan diri ke Bappeti. Setidaknya penerbitan ini ada sedikit jaminan keamanan lebih baik dari calon pedagang crypto yang terdaftar untuk kawasan dalam negeri untuk para usernya. Setidakanya akan mengurangi korban korban investasi pada platform perdagangan ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Jika saya membaca pada tahun 2021 hanya ada 13 pedagang fisik aset crypto di bawah naungan Bappeti. Tentu jika rilis ini resmi bukan hanya sebagai calon, tentu berita bagus. Artinya perkembangan perdagangan aset crypto di indonesia cukup pesat dan pesat dalam perkembangan.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210504143923-37-243085/tokocrypto-indodax-11-bursa-kripto-terdaftar-di-bappebti
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
*Update: Baru-baru ini Bappebti telah me-release daftar Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang untuk sampai saat ini berjumlah 17 perusahaan.

List Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah terdaftar di Bappebti
1. PT. Aset Digital Berkat (https://www.tokocrypto.com/)
2. PT. Upbit Exchange Indonesia (https://id.upbit.com/)
3. PT. Tiga Inti Utama (https://triv.co.id/id)
4. PT. Indodax Nasional Indonesia (https://indodax.com/)
5. PT. Pintu Kemana Saja (https://pintu.co.id/)
6. PT. Zipmex Exchange Indonesia (https://zipmex.com/id/)
7. PT. Luno Indonesia Ltd (https://www.luno.com/)
8. PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (https://www.rekeningku.com/)
9. PT. Indonesia Digital Exchange (https://digitalexchange.id/)
10. PT. Cipta Koin Digital (https://www.koinku.id/)
11. PT. Triniti Investama Berkat (https://bitocto.com/)
12. PT. Galad Koin Indonesia (https://galad.id/)
13. PT. Kripto Maksima Koin (https://kriptomaksima.com/)
14. PT. Mitra Kripto Sukses (https://kriptosukses.com/)
15. PT. Pantheras Teknologi Internasional (https://www.pantheras.com/)
16. PT. Aset Digital Indonesia (https://www.incrypto.co.id/)
17. PT. Pedagang Aset Kripto (https://www.pedagangasetkripto.com/)

source : https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Mengutip dari Coindesk, Jika Binance, BCA dan Telkom indonesia sedang mendiskusikan terkait pembukaan Exchange crypto di indonesia.
Kalaupun beneran bakal muncul lagi exchange dari hasil kerjasama tersebut, (IMO) tentunya BCA dan Telkom punya 'bendera' sendiri yang dilibatkan disana, karena jelas ini akan bersinggungan dengan kebijakan BI perihal cryptocurrency, apalagi BCA yang notabene berada dibawah pengaturan dan pengawasan OJK & BI (https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia#cite_note-:0-6).

Sementara Telkom, entah berikut ini ada hubungannya atau tidak dengan rencana kerjasama pembukaan exchange tersebut.

legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
News bagus buat perkembangan crypto indonesia sepertinya. Semoga masih masuk topik pembahasan.
Mengutip dari Coindesk, Jika Binance, BCA dan Telkom indonesia sedang mendiskusikan terkait pembukaan Exchange crypto di indonesia.
Media bloomberg juga mengabarkan ini, meski kelihatannya ini masih sebatas rumor karena dikatakan coindesk juru bicara Binance memilih diam tentang kabar ini. Mereka hanya berbicara jika mereka mendukung perkembangan industri blokchain.
Semakin menarik nih jika benar, apalagi BCA adalah milik Hartono, orang terkaya diindonesia. Selain itu bagaimana nasib Tokocrypto ya? yang telah menjadi patner Binance Wink

Sumber:
1. https://www.coindesk.com/business/2021/12/10/binance-in-talks-with-indonesian-heavyweights-for-crypto-venture/
2. https://www.bloomberg.com/news/articles/2021-12-10/binance-weighs-crypto-venture-with-indonesia-s-richest-family?sref=PFCuwcPr

Jika BCA dan Telkom beneran masuk pasar Crypto maka ini adalah berita bagus, setidaknya akan bertambah exchange (crypto) besar di Indonesia yang bisa dijadikan sebagai pilihan karena potensi scamnya kecil. [IMO] Kayaknya sih ini ada kaitannya dengan rencana penerbitan Digital Rupiah oleh pemerintah, karena jika rencana itu benar-benar direalisasikan maka BCA juga pasti akan memfasilitasi aliran Digital Rupiah.

Untuk Binance sendiri, lagi-lagi mereka tetap berusaha mencari jalan untuk bisa menancapkan bendera mereka di Indonesia tanpa harus dengan memenuhi persyaratan registrasi (exchange) yang ditetapkan oleh Bappebti  Grin, yakni dengan cara menjalin partnership baru.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Pada 3 Desember 2021 lalu selain terbit putusan pembekuan kegiatan usaha PT Plutonext Digital Aset sebagai calon pedagang aset fisik kripto, pada tanggal itu juga terbit putusan pembatalan tanda daftar PT Bursa Cripto Prima (BeChipindo) sebagai calon pedagang aset fisik kripto setelah dalam kurun waktu 30 hari tidak ada perbaikan sejak dibekukan kegiatan usahanya.

News bagus buat perkembangan crypto indonesia sepertinya. Semoga masih masuk topik pembahasan.
Mengutip dari Coindesk, Jika Binance, BCA dan Telkom indonesia sedang mendiskusikan terkait pembukaan Exchange crypto di indonesia.
Media bloomberg juga mengabarkan ini, meski kelihatannya ini masih sebatas rumor karena dikatakan coindesk juru bicara Binance memilih diam tentang kabar ini. Mereka hanya berbicara jika mereka mendukung perkembangan industri blokchain.
Semakin menarik nih jika benar, apalagi BCA adalah milik Hartono, orang terkaya diindonesia. Selain itu bagaimana nasib Tokocrypto ya? yang telah menjadi patner Binance Wink

Sumber:
1. https://www.coindesk.com/business/2021/12/10/binance-in-talks-with-indonesian-heavyweights-for-crypto-venture/
2. https://www.bloomberg.com/news/articles/2021-12-10/binance-weighs-crypto-venture-with-indonesia-s-richest-family?sref=PFCuwcPr
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Jadi saat ini tersisa 11 exchange yang listing di bapetti.
Pada 3 Desember 2021 lalu selain terbit putusan pembekuan kegiatan usaha PT Plutonext Digital Aset sebagai calon pedagang aset fisik kripto, pada tanggal itu juga terbit putusan pembatalan tanda daftar PT Bursa Cripto Prima (BeChipindo) sebagai calon pedagang aset fisik kripto setelah dalam kurun waktu 30 hari tidak ada perbaikan sejak dibekukan kegiatan usahanya.
Referensi: https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2021_12_03_724me9oc_id.pdf

Kalau dalam limit beberapa hari kedepan tidak ada juga perbaikan, kemungkinan besar PT Plutonext Digital Aset juga akan dibatalkan tanda daftarnya seperti BeChipindo.
Jadi perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti saat ini 12, dengan satu perusahaan statusnya dibekukan.

Tetapi dengan histori keamanan digital dan perlindungan data yang relatif lemah pada institusi pemerintahan, saya khawatir dengan kemungkinan kebocoran rekaman atau akses dari CCTV tersebut.
Seperti contoh data NIK Presiden tidak luput dari kebocoran data juga.

Sedikit off-topic, tapi pasal 20 ayat B - D agak menarik karena Bappebti menyarankan penggunaan hardware wallet Ledger/Ledger Nano.
Mungkin maksudnya Pasal 20 ayat 5 huruf b-d.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Tapi sedikit sangsi juga karena kita pahami bahwa kadang pegawai pejabat yang telah disumpah juga melanggar sumpah mereka, jadi kerahasiaan ini sepertinya sudah menjadikan kita ragu pada institusi pemerintah tentang jaminan kerahasiaan dan keamanan aset para pelaku crypto.
Setidaknya ini menunjukan bahwa menyimpan crypto di dompet milik kita sendiri itu lebih aman

Maksud "terkoneksi" di Pasal 20 Ayat 5 poin H, kayaknya hanya berkaitan dengan CCTV yang memantau (1 x 24jam) area tempat penyimpanan cold wallet. Jadi CCTV tersebut terhubung langsung ke Bappebti, sehingga pihak Bappebti memiliki akses untuk memonitor siapa saja yang bersinggungan dengan tempat penyimpanan tersebut.
ya saya mengerti, ini kemungkinan dimaksudkan jika ada penyelewengan wewenang dari pihak exchange, semisal karyawan yang membajak.
Pages:
Jump to: