dilakukan audit sekurang-kurang per-triwulan, proses audit sekali dalam setahun dinilai tidak efektif karena sudah beberapa koin yang telah saya tinjau sudah bisa dikatakan "tidak layak" untuk berada di daftar tersebut karena volume trading sudah merosot, nilai kapitalisasi marketcap sudah di peringkat +1000, progress perkembangan proyek lamban, dan hal lainnya. Proyek itu masih "bangga" memposting di sosmed kalau koin mereka masih eksis dalam daftar 501 aset koin Bappebti padahal volume trading harian yang tercatat pada exchange hanya 1,6 jt IDR.
Sangat sulit untuk Bappeti memasuki pilihan atau gagasan yang agan utarakan, apalagi dengan sistem koin model hype saat ini hanya bertahan satu atau dua bulan setelah listing langsung drop dan jumlah volume transaksi juga semakin berkurang. Mungkin Bappeti lebih meberatkan pada saat awal audit bagaimana progress atau perkembangan koin tersebut hingga dua atau tiga tahun ke depan dengan meninjau road map dari koin yang bersangkutan. Apakah sebagian koin yang berhasil diaudit memiliki roadmap hingga 4 atau 5 tahun ke depan? kalau memang progress roadmpad koin tidak jelas lebih baik ditolak proses auditnya dan tidak listing di market.