Pages:
Author

Topic: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas - page 2. (Read 6725 times)

legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Seharunya susulan itu Bapebti bisa mengeluarkan DPPSPM walaupun nampaknya ada daftar yang dirilis oleh PPATK tapi saya menemukan itu di tahun 2016. CMIIW
Apakah Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dengan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM) itu terpisah sendiri-sendiri?
Saya lihat di 2016 Bappebti juga sudah pula mencantumkan DTTOT disini: https://bappebti.go.id/dttot/detail/4717.

Dengan kata lain, menurut opini saya, peraturan baru yang dikeluarkan Bappebti tersebut lebih ke sebagai penegasan kembali komitmen mereka terhadap hal-hal yang terkait dengan pencegahan pendanaan teroris khususnya penerapan di bursa-bursa kripto di Indonesia.

Bukan rahasia lagi, penggunaan aset kripto seringkali dijadikan alat untuk kegiatan tersebut (contoh: Media Indonesia: PPATK Identifikasi Pendanaan Teroris Gunakan Aset Kripto). Imbasnya user lain yang tidak terlibat pun mesti mematuhi segala macam proses verifikasi yang 'ribet'.

Saya sudah cek sekilas dokumen tersebut dan kelihatannya proses verifikasi identitas akan semakin ribet. Pasal 12 menyebutkan 8 cara untuk hal tersebut, termasuk wawancara dengan calon nasabah.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770

Inti dari revisi tersebut adalah penambahan ketentuan buat Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2023 yang dituangkan dalam Pasal 20A, Pasal 21A, Pasal 26A dan Pasal 26B.

Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, saya malah tertarik dengan kalimat ini om. Kalau saya memahami mengenai perubahan Bapebbti, bapebti mencoba memberi aturan tambahan mengenai pelarangan aliran dana baik dari perorangan atau korporasi kepada siapaun yang digunakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional atau ketentuan internasional. Pada intinya nampaknya mereka mencoba untuk menghilangkan pencucian uang dan aliran dana ke teroris. Seharunya susulan itu Bapebti bisa mengeluarkan DPPSPM walaupun nampaknya ada daftar yang dirilis oleh PPATK tapi saya menemukan itu di tahun 2016. CMIIW

Sumber:
https://ojk.go.id/apu-ppt/id/informasi/materi/Documents/Persentasi%20Pokok%20Perubahan%20Ketentuan%20APU%20PPT.pdf
https://www.ppatk.go.id/link/read/23/dttot-proliferasi-wmd.html
legendary
Activity: 2212
Merit: 2224
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
* Updated

Sebuah revisi atas Peraturan Nomor 5 Tahun 2023 kembali dikeluarkan oleh Bappebti dan ditungkan dalam :

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Oleh Pialang Berjangka, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Pedagang Fisik Aset Kripto

Inti dari revisi tersebut adalah penambahan ketentuan buat Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2023 yang dituangkan dalam Pasal 20A, Pasal 21A, Pasal 26A dan Pasal 26B.
hero member
Activity: 854
Merit: 737
Sebagai catatan, Bitcoin (dan mayoritas cryptocurrency) hanya bersifat pseudonymity. Hanya pseudonymity dengan fitur privasi yang bagus seperti Monero yang biasanya dapat dikategorikan sebagai anonymous. Tentu saja sifat pseudonymity hilang jika pengguna Bitcoin berinteraksi dengan jasa yang mewajibkan menggunakan identitas asli/dunia nyata. Dan menurut saya, sayang sekali banyak orang kehilangan privasi nya karena segelintir orang menyalahgunakan cryptocurrency.
Implikasi pemerintah dalam merespon perkembangan Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya, secara otomatis menghilangkan unsur pseudonymity karena untuk semua kebutuhan yang berkaitan dengan tata cara perdagangan Crypto (yang dibawah regulasi) diwajibkan untuk melakukan KYC, yang berarti identitas dibalik setiap transaksi sepenuhnya dimonitor oleh pusat  Grin.

Kalo menurutku implementasi KYC dengan dalih antisipasi penyalahgunaan Crypto hanya merupakan satu alasan dari sekian banyak alasan lainnya  Grin.
Semakin sulitnya masyarakat untuk mendapatkan privasi dalam segi keuangan juga akan berdampak kepada pemerintah sendiri nantinya. Mungkin saja orang akan mulai mencari cara untuk menghindari pemerintah mengetahui jumlah kekayaan mereka supaya terhindar dari pajak dan segala macam. Ku lihat mixer dan beberapa pencampuran crypto terdesentralisasi semakin luas dan banyak, sehingga kedepan mungkin pemerintah akan kesulitan sendiri melacak keuangan rakyat karena aturan ketat yang mereka buat sendiri. Masyarakat akan mencari cara supaya uang mereka tidak terlacak, baik itu crypto mau pun fiat. Mungkin saja ke depan akan ada p2p exchange yang menyediakan pertukaran crypto secara cash, atau tidak melibatkan bank (transfer antar rekening) tapi cod, kayak transaksi langsung menggunakan kurir.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2224
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Sebagai catatan, Bitcoin (dan mayoritas cryptocurrency) hanya bersifat pseudonymity. Hanya pseudonymity dengan fitur privasi yang bagus seperti Monero yang biasanya dapat dikategorikan sebagai anonymous. Tentu saja sifat pseudonymity hilang jika pengguna Bitcoin berinteraksi dengan jasa yang mewajibkan menggunakan identitas asli/dunia nyata. Dan menurut saya, sayang sekali banyak orang kehilangan privasi nya karena segelintir orang menyalahgunakan cryptocurrency.
Implikasi pemerintah dalam merespon perkembangan Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya, secara otomatis menghilangkan unsur pseudonymity karena untuk semua kebutuhan yang berkaitan dengan tata cara perdagangan Crypto (yang dibawah regulasi) diwajibkan untuk melakukan KYC, yang berarti identitas dibalik setiap transaksi sepenuhnya dimonitor oleh pusat  Grin.

Kalo menurutku implementasi KYC dengan dalih antisipasi penyalahgunaan Crypto hanya merupakan satu alasan dari sekian banyak alasan lainnya  Grin.
legendary
Activity: 2842
Merit: 7333
Crypto Swap Exchange
* Updated

- SURAT EDARAN NOMOR 203/BAPPEBTI/SE/07/2023 TENTANG PELAKSANAAN PEMROSESAN LAYANAN PERSETUJUAN BURSA BERJANGKA ASET KRIPTO DAN PENDAFTARAN CALON PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO
- PERATURAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL OLEH PIALANG BERJANGKA, CALON PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO DAN PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO

Keseriusan Bappebti dalam membentengi perdagangan Crypto di Indonesia nampaknya bukan main-main. Dengan adanya penegasan regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2023, menjadi bukti bahwa Bappebti benar-benar ingin menutup potensi penyalahgunaan (Perdagangan) Crypto untuk kemungkinan tindakan kriminalitas.

Saya sudah cek sekilas dokumen tersebut dan kelihatannya proses verifikasi identitas akan semakin ribet. Pasal 12 menyebutkan 8 cara untuk hal tersebut, termasuk wawancara dengan calon nasabah.

Kira-kira ide awal satoshi mengenai pemilik Bitcoin dan penggunaannya untuk transaksi yang bersifat anonim berhasil atau tidak khususnya di Indonesia? Terlebih mengingat perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia seperti pada quote di atas, ada saja yang menyalahgunakannya sehingga mau tidak mau berlaku KYC sehingga menghilangkan sifat anonim-nya.

Sebagai catatan, Bitcoin (dan mayoritas cryptocurrency) hanya bersifat pseudonymity. Hanya pseudonymity dengan fitur privasi yang bagus seperti Monero yang biasanya dapat dikategorikan sebagai anonymous. Tentu saja sifat pseudonymity hilang jika pengguna Bitcoin berinteraksi dengan jasa yang mewajibkan menggunakan identitas asli/dunia nyata. Dan menurut saya, sayang sekali banyak orang kehilangan privasi nya karena segelintir orang menyalahgunakan cryptocurrency.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
* Updated
-snip-
- PERATURAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL OLEH PIALANG BERJANGKA, CALON PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO DAN PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO

Keseriusan Bappebti dalam membentengi perdagangan Crypto di Indonesia nampaknya bukan main-main. Dengan adanya penegasan regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2023, menjadi bukti bahwa Bappebti benar-benar ingin menutup potensi penyalahgunaan (Perdagangan) Crypto untuk kemungkinan tindakan kriminalitas.
Ini tidak lepas dari peran Indonesia juga dalam pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan PBB sebagaimana yang saya baca di bagian menimbang poin b pada link di atas.

Kalau untuk pencegahan pencucian uang mungkin ini sudah lebih dulu ada dengan menerapkan regulasi mesti KYC dan prosedur lainnya*, namun untuk peraturan terkait pencegahan pendanaan proloferasi senjata pemusnah masal, saya kira ini lebih spesifik dari isu sebelumnya mengenai penanggulangan penggunaan aset kripto untuk terorisme dan cakupannya juga sudah skala internasional.

*
"Anonim ini bisa disalahgunakan. Makanya supaya sifat anonimnya hilang ini kita regulasi sehingga di Indonesia kita bisa tahu siapa saja yang pegang aset kripto dan berapa jumlahnya," (Indrasari Wisnu Wardhana - Kepala Bappebti)


Kira-kira ide awal satoshi mengenai pemilik Bitcoin dan penggunaannya untuk transaksi yang bersifat anonim berhasil atau tidak khususnya di Indonesia? Terlebih mengingat perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia seperti pada quote di atas, ada saja yang menyalahgunakannya sehingga mau tidak mau berlaku KYC sehingga menghilangkan sifat anonim-nya.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2224
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
* Updated

- SURAT EDARAN NOMOR 203/BAPPEBTI/SE/07/2023 TENTANG PELAKSANAAN PEMROSESAN LAYANAN PERSETUJUAN BURSA BERJANGKA ASET KRIPTO DAN PENDAFTARAN CALON PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO
- PERATURAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL OLEH PIALANG BERJANGKA, CALON PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO DAN PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO

Keseriusan Bappebti dalam membentengi perdagangan Crypto di Indonesia nampaknya bukan main-main. Dengan adanya penegasan regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2023, menjadi bukti bahwa Bappebti benar-benar ingin menutup potensi penyalahgunaan (Perdagangan) Crypto untuk kemungkinan tindakan kriminalitas.
hero member
Activity: 854
Merit: 737
Saya ingin menjawab poin yang kedua menurut saya kalo adanya regulasi yang mengatur perdagangan aset kripto bisa memberikan dampak positif yaitu kemanannya. Jadi orang2 yang ingin melakukan perdagangan kripto bisa dengan aman melakukan pertukaran, asalkan panitia regulasinya bisa menjalankan fungsi2-nya dengan baik. Jangan sampai badan regulasinya mempersulit para tradernya.
Selama ini kuanggap pemerintah tidak begitu membebani trader dalam hal regulasi. Mungkin ada beberapa saja yang belum bisa menerimanya terkait pajak, tapi ya itu bisa jadi sebuah PR bagi pemerintah pusat untuk lebih mengurangi pendapatan negara dari itu. Kalau bicara keamanan, sudah tentu jika exchange telah teregulasi dan terdaftar di OJK sudah pasti aman, karena mereka di awasi secara ketat baik itu keuangan dan income mereka. Tapi ya kita tidak mesti percaya 100%, karena menyimpan di exchange itu memiliki resiko besar dibanding nyimpen di wallet pribadi.
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Saya merasa bersyukur bahwa negara kita masih memberikan ruang kepada setiap investor dan pedagang yang ingin melakukan aktivitasnya dibandingkan dengan negara lain yang mungkin tidak seperti negara kita meskipun sebatas aset komuditas.
Sejauh ini terkait regulasi masih baik-baik saja dan belum ada yang komplain karena pihak pemerintah juga ingin membuka ruang untuk anak bangsa melahirkan ide-ide baru lewat dunia kripto.

Jangan sampai badan regulasinya mempersulit para tradernya.
Kita berharap yang terbaik yang bisa saling menemukan kemudahan antara trader dan pihak pemerintah.
Negara kita memanfaatkan jumlah transaksi yang cukup besar di krypto saat ini sebagai acuan mereka meraih keuntungan dengan cara pemungutan pajak, proses penerapan pajak juga cukup ketat dan sulit dihindari oleh trader karena langsung diterapkan saat jual dan beli aset di market lokal yang sudah memiliki legalitas Bappeti. Mungkin di satu sisi kita sangat bersyukur dengan campur tangan pemerintah dalam memberikan ruang dan bitcoin menjadi alat komuditas yang legal dibandingkan negara lain belum memberikan izin untuk memiliki bitcoin atau asset krypto sebagai alat komoditi.

Namun disisi lain pemerintah mengambil keuntungan sepihak dari trader tanpa memberikan dampak signifisikan bagi kita semisal pemotongan pajak dalam jumlah besar dan aturan diterapkan di exchange lokal sangat rumit apalagi akhir - akhir ini ada keputusan dari beberapa exchange mewajibkan kita melapor setiap transaksi deposit yang masuk ke market lokal seperti Tokocrypto.
Saya justru merasakan regulasi yang diterapkan pemerintah saat ini justru menulitkan para trader sendiri, contoh diatas yang saya jelaskan dan ada lagi beberapa respon negatif tentang exchange lokal tidak mulai ramah untuk saat ini.

Kita semua tahu bahwa respon terhadap investasi crypto pemerintah mendukungnya  dan membuat keputusan yang bijak dalam meregulasi crypto sebagai aset komoditas yang bisa di perdagangkan sebagaimana komoditas yang lain.
Namun untuk pengaturan yang baru dalam transakasi melalui exchange memang cukup rumit dan jika berada di atas standar yang di kenakan kita harus menyiapkan data dari keduda belah pihak untuk melakukan transaksi, jika saya tidak lupa dia atas 1000$ maka akan di kenakan hal itu.

Tetapi saya memiliki cara sendiri dalam hal ini, dan mengurangi penggunaan pertukaran terpusat yang di regulasi di negara kita untuk melakukan trading dan transaksi, untuk menukarkan koin terhadap rupiah menggunakan exchanger retail yang ada di beberapa komunitas airdrop yang sudah memiliki batasan jumlah pertukaran yang tinggi untuk menghindari hal itu. Grin
hero member
Activity: 1120
Merit: 741
Rollbit - Crypto Futures
-snip-
-snip-

Namun disisi lain pemerintah mengambil keuntungan sepihak dari trader tanpa memberikan dampak signifisikan bagi kita semisal pemotongan pajak dalam jumlah besar dan aturan diterapkan di exchange lokal sangat rumit apalagi akhir - akhir ini ada keputusan dari beberapa exchange mewajibkan kita melapor setiap transaksi deposit yang masuk ke market lokal seperti Tokocrypto.
Saya justru merasakan regulasi yang diterapkan pemerintah saat ini justru menulitkan para trader sendiri, contoh diatas yang saya jelaskan dan ada lagi beberapa respon negatif tentang exchange lokal tidak mulai ramah untuk saat ini.
Secara umum yang saya lihat Indonesia sangat welcome dengan segala macam bentuk investasi. Presiden menginginkan urusan perizinan harus dibuat semudah mungkin supaya memudahkan investor yang ingin berinvestasi dan dibahas dalam rapat resmi. Turunannya langsung dapat kita rasakan disetiap daerah terkait dengan perizinan.
Mengenai kemudahan dan kesulitan dalam urusan investor dibidang kripto, mungkin agan bisa mempertimbangkan sendiri.

Kembali pada kesimpulan saya bahwa dengan tidak melarang aktivitas kripto seperti yang terjadi di negara-negara lain bagi saya sudah sangat bagus. Dari sudut pandang positif lain, pemerintah lewat BAPPEBTI punya tujuan yang sama baiknya didalam bidang kripto yang tidak ingin mempersulit investor.
Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Pasti akan ada win-win solution dari setiap keluhan.
hero member
Activity: 966
Merit: 548
Saya merasa bersyukur bahwa negara kita masih memberikan ruang kepada setiap investor dan pedagang yang ingin melakukan aktivitasnya dibandingkan dengan negara lain yang mungkin tidak seperti negara kita meskipun sebatas aset komuditas.
Sejauh ini terkait regulasi masih baik-baik saja dan belum ada yang komplain karena pihak pemerintah juga ingin membuka ruang untuk anak bangsa melahirkan ide-ide baru lewat dunia kripto.

Jangan sampai badan regulasinya mempersulit para tradernya.
Kita berharap yang terbaik yang bisa saling menemukan kemudahan antara trader dan pihak pemerintah.
Negara kita memanfaatkan jumlah transaksi yang cukup besar di krypto saat ini sebagai acuan mereka meraih keuntungan dengan cara pemungutan pajak, proses penerapan pajak juga cukup ketat dan sulit dihindari oleh trader karena langsung diterapkan saat jual dan beli aset di market lokal yang sudah memiliki legalitas Bappeti. Mungkin di satu sisi kita sangat bersyukur dengan campur tangan pemerintah dalam memberikan ruang dan bitcoin menjadi alat komuditas yang legal dibandingkan negara lain belum memberikan izin untuk memiliki bitcoin atau asset krypto sebagai alat komoditi.

Namun disisi lain pemerintah mengambil keuntungan sepihak dari trader tanpa memberikan dampak signifisikan bagi kita semisal pemotongan pajak dalam jumlah besar dan aturan diterapkan di exchange lokal sangat rumit apalagi akhir - akhir ini ada keputusan dari beberapa exchange mewajibkan kita melapor setiap transaksi deposit yang masuk ke market lokal seperti Tokocrypto.
Saya justru merasakan regulasi yang diterapkan pemerintah saat ini justru menulitkan para trader sendiri, contoh diatas yang saya jelaskan dan ada lagi beberapa respon negatif tentang exchange lokal tidak mulai ramah untuk saat ini.
hero member
Activity: 1120
Merit: 741
Rollbit - Crypto Futures
Saya ingin menjawab poin yang kedua menurut saya kalo adanya regulasi yang mengatur perdagangan aset kripto bisa memberikan dampak positif yaitu kemanannya. Jadi orang2 yang ingin melakukan perdagangan kripto bisa dengan aman melakukan pertukaran, asalkan panitia regulasinya bisa menjalankan fungsi2-nya dengan baik.
Saya merasa bersyukur bahwa negara kita masih memberikan ruang kepada setiap investor dan pedagang yang ingin melakukan aktivitasnya dibandingkan dengan negara lain yang mungkin tidak seperti negara kita meskipun sebatas aset komuditas.
Sejauh ini terkait regulasi masih baik-baik saja dan belum ada yang komplain karena pihak pemerintah juga ingin membuka ruang untuk anak bangsa melahirkan ide-ide baru lewat dunia kripto.

Jangan sampai badan regulasinya mempersulit para tradernya.
Kita berharap yang terbaik yang bisa saling menemukan kemudahan antara trader dan pihak pemerintah.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Saya ingin menjawab poin yang kedua menurut saya kalo adanya regulasi yang mengatur perdagangan aset kripto bisa memberikan dampak positif yaitu kemanannya. Jadi orang2 yang ingin melakukan perdagangan kripto bisa dengan aman melakukan pertukaran, asalkan panitia regulasinya bisa menjalankan fungsi2-nya dengan baik. Jangan sampai badan regulasinya mempersulit para tradernya.
Sejauh ini regulasi mengenai crypto telah diakui sebagai aset komoditas saja sudah sangat senang, walau belum semua diakui hanya koin token terdaftar saja. Sejauh ini memang tidak ada hal yang membuat sulit, tapi memang crypto yang identik dengan kerahasiaan kadang ada yang bertentangan seperti sistem KYC. Walapun memang pemerintah membuat badan untuk meregulasi itu juga karena mereka melihat potensi pajak crypto yang cukup besar bisa masuk ke Kas Negara. Sehingga mereka mencoba mempermudah langkah mereka untuk mengontrol melalui CFX ini. Rasa aman mungkin kita telah terlindungi payung hukum, tapi masih ada saja kasus user yang mendapat kerugian dan entah apakah mereka mendapat sudah mendapat atau belum ganti rugi setelah para pelaku tertangkap.
newbie
Activity: 21
Merit: 1
Saya ingin menjawab poin yang kedua menurut saya kalo adanya regulasi yang mengatur perdagangan aset kripto bisa memberikan dampak positif yaitu kemanannya. Jadi orang2 yang ingin melakukan perdagangan kripto bisa dengan aman melakukan pertukaran, asalkan panitia regulasinya bisa menjalankan fungsi2-nya dengan baik. Jangan sampai badan regulasinya mempersulit para tradernya.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2224
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Belum lagi kompetensi pejabat pemerintah yang dipertanyakan untuk bisa meregulasi perdagangan crypto, itu menjadi nilai minus yang dimana membuat saya meragukan pemerintah untuk bisa mengelola perdagangan crypto ini.

Jika dilihat tujuan dari CFX sebenarnya mereka memiliki pemikiran yang baik bagi industri Crypto di indonesia. Jadi mengapa ada stigma negatrif yang sulit hilang karena setiap peluncuran program baru selalu berakhir tidak jelas, bahkan cenderung tidak berlanjut.  Grin. Walapun sudah ada 23 Exchange yang mendaftar di CFX.

Biar tidak penasaran, mari sama-sama kita tunggu kelangsungan perdagangan aset kripto yang bakal dijalankan oleh CFX  Grin. Jika plannya sudah matang, seharusnya tidak akan banyak ditemui kendala yang berarti (semoga saja bisa seperti yang diharapkan oleh masyarakat). Semisalpun ada evaluasi maupun revisi kecil, saya pikir masih dalam batas kewajaran, mengingat launchingnya juga masih perdana.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Belum lagi kompetensi pejabat pemerintah yang dipertanyakan untuk bisa meregulasi perdagangan crypto, itu menjadi nilai minus yang dimana membuat saya meragukan pemerintah untuk bisa mengelola perdagangan crypto ini.

Jika dilihat tujuan dari CFX sebenarnya mereka memiliki pemikiran yang baik bagi industri Crypto di indonesia. Jadi mengapa ada stigma negatrif yang sulit hilang karena setiap peluncuran program baru selalu berakhir tidak jelas, bahkan cenderung tidak berlanjut.  Grin. Walapun sudah ada 23 Exchange yang mendaftar di CFX.

CFX hadir dengan ekosistem perdagangan aset kripto yang terintegrasi meliputi pengembangan industri, pengawasan, dan pemeliharaan yang terorganisasi. CFX berupaya amanah dalam menjamin keamanan konsumen dan negara dalam transaksi kripto, serta berkontribusi membangun negeri.


Sumber: https://dailysocial.id/post/fakta-fakta-terkait-peresmian-bursa-kripto-cfx
sr. member
Activity: 980
Merit: 364
Wah wah wah kalau sama kayak Pemerintah mengelola BUMN sepertinya bakal banyak drama deh. Entah kenapa ana kalau dah urusannya sama pemerintahan itu kayak udah nyerah deh. Bukan nethink ya, tapi hal-hal kayak setoran, fee ke atasan, salam tempel kayaknya bakal mewarnai bursa yang satu ini. Yah walaupun ana juga berpikir enggak bakalan kayak BUMN tapi ana agak meragukan kalau sudah ranah "bisnis pemerintahan".

Bahkan sebenarnya sebelum pemilihan CFX menjadi bursa crypto indonesia sudah banyak drama yang terjadi yang dilakukan oleh pengusaha untuk menyuap kementrian perdagangan untuk memuluskan langkah perusahaan mereka menjadi bursa crypto indonesia. Karena bisa dibayangkan berapa keuntungan yang akan mereka dapatkan hanya dengan menjadi bursa crypto yang legal di Indonesia, makanya mereka rela menggelontorkan uang miliaran rupiah hanya untuk menyuap pejabat. Belum lagi kompetensi pejabat pemerintah yang dipertanyakan untuk bisa meregulasi perdagangan crypto, itu menjadi nilai minus yang dimana membuat saya meragukan pemerintah untuk bisa mengelola perdagangan crypto ini.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
-snip- Yang menarik selain itu, adanya pihak ketiga yang mengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto, artinya bukan hanya CFX, ada kerja sama lain selain bursa sebagai sarana pengolah atau kemungkinan Cold Storage-nya aset-aset crypto, yaitu PT. Tennet Depository Indonesia. Sampai saat ini saya belum pernah mendengar nama itu, untuk mencari siapa, apa dan dimana jelasnya belum ketemu, di google pun hanya sekilas dan sekumpulannya saja.
Setidaknya ada tiga pihak yang saling terkait disamping pihak lainnya, sebagaimana ketetapannya sudah dirilis*;

- Bursa Berjangka Aset Kripto: PT Bursa Komoditi Nusantara
- Lembaga Kliring: PT Kliring Berjangka Indonesia
- Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto: PT Tennet Depository Indonesia

* Sumber: https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2023_07_20_isa2gi7k_id.pdf


Seingat saya pada peraturan Bappebti sebelum nama-nama PT diatas resmi ditunjuk pemerintah sesuai tugasnya masing-masing, mengenai lembaga-lembaga ini dan perannya sudah pernah dicantumkan di peraturan tersebut:

-snip-
2. Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.

-snip-
4. Lembaga Kliring Berjangka dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka.

-snip-
10. Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk mengelola tempat penyimpanan Aset Kripto dalam rangka melakukan penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan dan/atau penyerahan Aset Kripto.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
ada kerja sama lain selain bursa sebagai sarana pengolah atau kemungkinan Cold Storage-nya aset-aset crypto, yaitu PT. Tennet Depository Indonesia. Sampai saat ini saya belum pernah mendengar nama itu, untuk mencari siapa, apa dan dimana jelasnya belum ketemu, di google pun hanya sekilas dan sekumpulannya saja.

Saya baru menemukan sepertinya PT ini penyedia layanan keamanan aset digital.  Mereka telah bersertifikat ISMS1001135 dengan skema terdaftar sebagai peyedia sistem manajemen keamanan Informasi layanan aset digital berbasis teknologi informasi. Sertifikasinya juga baru muncul 14 April 2021. 1

Quote
Certificate Number : ISMS1001135
Scheme : INFORMATION SECURITY MANAGEMENT SYSTEMS – ISO/IEC 27001:2013

Scope of Certification
The provision of Information Security Management Systems for Digital Asset Depository Services based on Information Technology
This is in-accordance with Statement of Applicability Document, Number Depository_DOK-01.02, Version 1.0, Released date 14th April 2021
1

Coba telusur pakai Gmap hasil penelusuran alamat di https://glints.com/ malah ketemu https://tennetteknologi.com/, tapi anehnya basis mereka sepertinya penyedia layanan Outsourcing. Klien mereka saat ini yang terdaftar di web memang ada Indodax dan Tokenomy . Ada keanehan tidak? Atau saya yang salah.3 CMIIW
 
Sumber:
1. https://www.cbqaglobal.com/validation/company/pt-tennet-depository-indonesia/
2. https://glints.com/id/companies/pt-tennet-depository-indonesia/4d65071c-c343-4a9b-8beb-341e5c575cbb
3. https://tennetteknologi.com/id/
Pages:
Jump to: