Kalau menurut saya sih bagus kalau Pihak berwenang melakukan penilaian dalam jangka waktu tertentu, Misal kayak coin XRP, Pihak Berwenang melakukan penilaian dan audit per-triwulan, jika ditemukan tidak layak dan perlu diblacklist, Bappebti/OJK berhak untuk mendelist coin tersebut dari daftar coin yang legal diperdagangkan.
Pendapat agan selaras dengan opini saya sebelumnya yang mengharapkan proses peninjauan atau penilaian suatu koin yang telah terdaftar pada Bappebti dilakukan audit sekurang-kurang per-triwulan, proses audit sekali dalam setahun dinilai tidak efektif karena sudah beberapa koin yang telah saya tinjau sudah bisa dikatakan "tidak layak" untuk berada di daftar tersebut karena volume trading sudah merosot, nilai kapitalisasi marketcap sudah di peringkat +1000, progress perkembangan proyek lamban, dan hal lainnya. Proyek itu masih "bangga" memposting di sosmed kalau koin mereka masih eksis dalam daftar 501 aset koin Bappebti padahal volume trading harian yang tercatat pada exchange hanya 1,6 jt IDR.
Namun ya memang perlu dan butuh SDM ekstra untuk menjalankannya, karena selama ini yang menjadi persoalan itu adalah minimnya sumber daya untuk meng-audit tiap jangka waktu tersebut.
Belum lagi tidak transparan-nya besaran honor, dan lembur jika harus meng-audit satu-satu, karena disamping tidak ada pengawasam Ad Hoc, juga tidak adanya pengawasan dari pihak swasta, forum-forum crypto asal Indonesia tidak jalan, cuma bisa mengomentari, padahal sudah dilantik ketua MPR [1].
Perihal SDM sudah selayaknya diprioritaskan oleh pihak terkait untuk memaksimalkan proses audit setiap koin yang telah resmi ditetapkan sebagai aset komiditi berjangka, apalagi cryptocurrency sudah ada regulasi resmi dari pihak pemerintah jadi pihak terkait bisa mengusulkan pengawasan Ad Hoc kalau memang dibutuhkan SDM ektra, jadi jangan kesan di kalangan masyarakat kalau regulasi tersebut untuk "menguntip" pajak dari pihak exchange yang berbasis di indonesia, bayangkan saja pajak kripto selama desember 2022 lalu tercatat 200 miliar lebih menurut sumber yang saya baca, jadi dengan jumlah pajak yang fantastis dari cryptocurrency maka tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskan pengawasan aset kripto untuk lebih diperhatikan lagi.