Pages:
Author

Topic: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas - page 6. (Read 7994 times)

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip- Yang menarik selain itu, adanya pihak ketiga yang mengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto, artinya bukan hanya CFX, ada kerja sama lain selain bursa sebagai sarana pengolah atau kemungkinan Cold Storage-nya aset-aset crypto, yaitu PT. Tennet Depository Indonesia. Sampai saat ini saya belum pernah mendengar nama itu, untuk mencari siapa, apa dan dimana jelasnya belum ketemu, di google pun hanya sekilas dan sekumpulannya saja.
Setidaknya ada tiga pihak yang saling terkait disamping pihak lainnya, sebagaimana ketetapannya sudah dirilis*;

- Bursa Berjangka Aset Kripto: PT Bursa Komoditi Nusantara
- Lembaga Kliring: PT Kliring Berjangka Indonesia
- Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto: PT Tennet Depository Indonesia

* Sumber: https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2023_07_20_isa2gi7k_id.pdf


Seingat saya pada peraturan Bappebti sebelum nama-nama PT diatas resmi ditunjuk pemerintah sesuai tugasnya masing-masing, mengenai lembaga-lembaga ini dan perannya sudah pernah dicantumkan di peraturan tersebut:

-snip-
2. Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.

-snip-
4. Lembaga Kliring Berjangka dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka.

-snip-
10. Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk mengelola tempat penyimpanan Aset Kripto dalam rangka melakukan penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan dan/atau penyerahan Aset Kripto.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
ada kerja sama lain selain bursa sebagai sarana pengolah atau kemungkinan Cold Storage-nya aset-aset crypto, yaitu PT. Tennet Depository Indonesia. Sampai saat ini saya belum pernah mendengar nama itu, untuk mencari siapa, apa dan dimana jelasnya belum ketemu, di google pun hanya sekilas dan sekumpulannya saja.

Saya baru menemukan sepertinya PT ini penyedia layanan keamanan aset digital.  Mereka telah bersertifikat ISMS1001135 dengan skema terdaftar sebagai peyedia sistem manajemen keamanan Informasi layanan aset digital berbasis teknologi informasi. Sertifikasinya juga baru muncul 14 April 2021. 1

Quote
Certificate Number : ISMS1001135
Scheme : INFORMATION SECURITY MANAGEMENT SYSTEMS – ISO/IEC 27001:2013

Scope of Certification
The provision of Information Security Management Systems for Digital Asset Depository Services based on Information Technology
This is in-accordance with Statement of Applicability Document, Number Depository_DOK-01.02, Version 1.0, Released date 14th April 2021
1

Coba telusur pakai Gmap hasil penelusuran alamat di https://glints.com/ malah ketemu https://tennetteknologi.com/, tapi anehnya basis mereka sepertinya penyedia layanan Outsourcing. Klien mereka saat ini yang terdaftar di web memang ada Indodax dan Tokenomy . Ada keanehan tidak? Atau saya yang salah.3 CMIIW
 
Sumber:
1. https://www.cbqaglobal.com/validation/company/pt-tennet-depository-indonesia/
2. https://glints.com/id/companies/pt-tennet-depository-indonesia/4d65071c-c343-4a9b-8beb-341e5c575cbb
3. https://tennetteknologi.com/id/
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
btw, jika dilihat disini: https://www.cfx.co.id/members-partners/ update saat post ini dibuat, sudah ada 26 member yang tergabung.
Salah satu yang terdaftar ada nama PT Plutonext Digital Aset; Kalau ada yang masih ingat perusahaan tersebut dulu pernah dibekukan layanannya pada 2021 lalu (https://bappebti.go.id/siaran_pers/detail/8976).
Artinya exchange tersebut sudah tidak dibekukan lagi oleh Otoritas, karena untuk bergabung ke CFX, exchange atau bursa crypto di Indonesia harus sudah terdaftar dan terlisted di Bappebti/OJK. Yang menarik selain itu, adanya pihak ketiga yang mengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto, artinya bukan hanya CFX, ada kerja sama lain selain bursa sebagai sarana pengolah atau kemungkinan Cold Storage-nya aset-aset crypto, yaitu PT. Tennet Depository Indonesia. Sampai saat ini saya belum pernah mendengar nama itu, untuk mencari siapa, apa dan dimana jelasnya belum ketemu, di google pun hanya sekilas dan sekumpulannya saja.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Mana CFX ini terang bener kayak lampu pijar, silau mata saya ngelihat webnya, tidak ada dark mode soalnya. Dan bingung saya nya, ini kan koar-koarnya bursa yak, tapi kok tidak ada yang namanya chart harga-harga kebanyakan exchange sebelumya. Atau saya ini cuma salah tanggap kalau Bursa Crypto Indonesia ini hanyalah sebuah blog yang cuma kasih info dan berita soal crypto di Indonesia.
Mungkin karena masih baru, jadi pengembangan konten website bertahap diupdate, hanya saja memang jadi terkesan 'belum siap' padahal Bursa Kripto-nya sendiri sudah diresmikan.

Mengenai tampilan gelap/terang baiknya memang disediakan fiturnya, karena tidak semua orang nyaman dengan tampilan terang apalagi jika mesti berlama-lama di depan layar monitor. Sekedar perbandingan dengan tampilan Website Bursa Efek Indonesia (https://www.idx.co.id/), dibagian bawah ada fitur toggle antara 'Gelap' dan Terang'; Dan saya coba buka beberapa menu yang berisi sejumlah data/chart, website-nya cukup ringan diakses.


btw, jika dilihat disini: https://www.cfx.co.id/members-partners/ update saat post ini dibuat, sudah ada 26 member yang tergabung.
Salah satu yang terdaftar ada nama PT Plutonext Digital Aset; Kalau ada yang masih ingat perusahaan tersebut dulu pernah dibekukan layanannya pada 2021 lalu (https://bappebti.go.id/siaran_pers/detail/8976).
sr. member
Activity: 1610
Merit: 406
PredX - AI-Powered Prediction Market
Pengelola di sini sama kayak Pemerintah mengelola BUMN, walau tidak terjun langsung (seperti pengelola exchange) tapi pemerintah kemungkinan punya hak untuk terjun langsung ke lapangan jika suatu waktu ada harga crypto yang melonjak atau turun secara tajam. Namun itu baru asumsi, untuk melihat kebenarannya kita harus nunggu sampai benar-benar terealisasi dan beroperasi bulan depan. Menariknya, mereka cukup berani untuk membuka fitur-fitur baru kedepannya, seperti staking, derivatif atau futures, jadi tidak hanya spot

Wah wah wah kalau sama kayak Pemerintah mengelola BUMN sepertinya bakal banyak drama deh. Entah kenapa ana kalau dah urusannya sama pemerintahan itu kayak udah nyerah deh. Bukan nethink ya, tapi hal-hal kayak setoran, fee ke atasan, salam tempel kayaknya bakal mewarnai bursa yang satu ini. Yah walaupun ana juga berpikir enggak bakalan kayak BUMN tapi ana agak meragukan kalau sudah ranah "bisnis pemerintahan".
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Sebagai Pengelola busa aset crypto indonesia , sebagai pengelola atau mengelola saja bukan meyediakan? tapi di akhir artikel ini ada kalimat seperti "CFX akan bertanggung jawab mengikuti perkembangan dari kripto. "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menjadi bursa berjangka". Kalau begini seharusnya mereka memang menjadi bursa pertukaran.
Pengelola di sini sama kayak Pemerintah mengelola BUMN, walau tidak terjun langsung (seperti pengelola exchange) tapi pemerintah kemungkinan punya hak untuk terjun langsung ke lapangan jika suatu waktu ada harga crypto yang melonjak atau turun secara tajam. Namun itu baru asumsi, untuk melihat kebenarannya kita harus nunggu sampai benar-benar terealisasi dan beroperasi bulan depan. Menariknya, mereka cukup berani untuk membuka fitur-fitur baru kedepannya, seperti staking, derivatif atau futures, jadi tidak hanya spot.

[1]. https://www.liputan6.com/crypto/read/5356438/terpilih-jadi-bursa-kripto-indonesia-cfx-siap-pastikan-keamanan-untuk-masyarakat
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Atau saya ini cuma salah tanggap kalau Bursa Crypto Indonesia ini hanyalah sebuah blog yang cuma kasih info dan berita soal crypto di Indonesia.
Aakah seperti itu ya om, bahkan saya memang sampai baca berulang ulang dengan keterangan seperti berikut. " Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan langsung PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai pengelola bursa aset kripto Indonesia.". Sebagai Pengelola busa aset crypto indonesia , sebagai pengelola atau mengelola saja bukan meyediakan? tapi di akhir artikel ini ada kalimat seperti "CFX akan bertanggung jawab mengikuti perkembangan dari kripto. "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menjadi bursa berjangka". Kalau begini seharusnya mereka memang menjadi bursa pertukaran.

lah kok baru tahu gitu loh,

Kirain ada perbaikan om, tapi ternyata tampilan awal sudah kek gini.  Grin

Sumber: https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/sah-bursa-kripto-resmi-berdiri-berikut-daftar-calon-pedagang-yang-sudah-terdaftar
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Sepertinya sudah lounching 3 hari yang lalu. Tapi terlihat nya tergesa-gesa juga, salah satu temen saya ngepost di media sosial tentang webnya yang masih amburadul.
Mana CFX ini terang bener kayak lampu pijar, silau mata saya ngelihat webnya, tidak ada dark mode soalnya. Dan bingung saya nya, ini kan koar-koarnya bursa yak, tapi kok tidak ada yang namanya chart harga-harga kebanyakan exchange sebelumya. Atau saya ini cuma salah tanggap kalau Bursa Crypto Indonesia ini hanyalah sebuah blog yang cuma kasih info dan berita soal crypto di Indonesia.

jadi menambah perasaan buruk buat proyek pemerintah ini.
lah kok baru tahu gitu loh,
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Sepertinya sudah lounching 3 hari yang lalu. Tapi terlihat nya tergesa-gesa juga, salah satu temen saya ngepost di media sosial tentang webnya yang masih amburadul. Sepertinya itu bawaan dari tempelate blog, lihat pada bagian syarat dan ketentuan. -snip-
Sebelumnya diatas sudah saya sebutkan hal senada:

-snip-
Btw, tadi saya lihat webiste-nya PT Bursa Komoditi Nusantara (https://bappebti.go.id/bursa_kripto), masih belum banyak informasi yang bisa dilihat bisa jadi karena masih dalam pengembangan, contoh pada Term & Conditions masih berupa tulisan template https://www.cfx.co.id/terms-conditions/

Karena kelasnya sudah nasional, begitu launching bagusnya sih website Bursa Kripto tersebut sudah siap juga perihal konten websitenya.


-snip- Atau mungkin bisa juga dilakukan langkah trial terlebih dahulu (sembari menunggu exchange yang belum kelar daftar), agar bisa dilakukan revisi dan perbaikan jika dalam prakteknya ditemukan adanya kendala.
Menurut opini saya (sebagai orang awam), idealnya memang mesti melewati masa trial dulu om, entah itu barupa simulasi atau bahkan dalam transaksi nyata namun dalam kapasitas terbatas lebih dulu misalnya.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Update- 23 Calon Pedagang Aset Kripto dari total 30 yang saat ini sudah terdaftar di Bappebti sudah bergabung ke Bursa Kripto Commodity Future Exchange (CFX) atau PT Bursa Komoditi Nusantara.

Sepertinya sudah lounching 3 hari yang lalu. Tapi terlihat nya tergesa-gesa juga, salah satu temen saya ngepost di media sosial tentang webnya yang masih amburadul. Sepertinya itu bawaan dari tempelate blog, lihat pada bagian syarat dan ketentuan. Hari ini saya coba cek juga, saya ketawa-ketawa geli web sepenting ini masih belum fix udah di launching.  Huh. Jadi menambah perasaan buruk buat proyek pemerintah ini.


Sumber: https://www.cfx.co.id/terms-conditions/
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Update- 23 Calon Pedagang Aset Kripto dari total 30 yang saat ini sudah terdaftar di Bappebti sudah bergabung ke Bursa Kripto Commodity Future Exchange (CFX) atau PT Bursa Komoditi Nusantara.
Dengan kata lain, bagi mereka yang tidak terlalu berharap exchage bergabung ke sana, mau tidak mau updatenya memang demikian. Positive Thinking saja, semoga kedepannya perkembangan cryptocurrency di Indonesia bisa lebih baik dengan adanya kolaborasi Bappebti (pemerintah) dengan asosiasi/pedagang aset kripto, dan pihak terkait lainnya.

Referensi:
https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/sah-bursa-kripto-resmi-berdiri-berikut-daftar-calon-pedagang-yang-sudah-terdaftar
https://www.tribunnews.com/new-economy/2023/07/28/sah-bursa-kripto-resmi-berdiri-berikut-daftar-calon-pedagang-yang-sudah-terdaftar
Kabarnya Bappebti memberikan batas pendaftaran ke Bursa berjangka aset kripto sampai tanggal 17 Agustus 2023 (dengan kelonggaran sampai satu bulan kedepannya), yang berarti ada indikasi jika setelah tanggal 17 Agustus maka aktifitas perdagangan kripto di bursa berjangka akan dimulai. Atau mungkin bisa juga dilakukan langkah trial terlebih dahulu (sembari menunggu exchange yang belum kelar daftar), agar bisa dilakukan revisi dan perbaikan jika dalam prakteknya ditemukan adanya kendala.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Update- 23 Calon Pedagang Aset Kripto dari total 30 yang saat ini sudah terdaftar di Bappebti sudah bergabung ke Bursa Kripto Commodity Future Exchange (CFX) atau PT Bursa Komoditi Nusantara.
Dengan kata lain, bagi mereka yang tidak terlalu berharap exchage bergabung ke sana, mau tidak mau updatenya memang demikian. Positive Thinking saja, semoga kedepannya perkembangan cryptocurrency di Indonesia bisa lebih baik dengan adanya kolaborasi Bappebti (pemerintah) dengan asosiasi/pedagang aset kripto, dan pihak terkait lainnya.

Referensi:
https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/sah-bursa-kripto-resmi-berdiri-berikut-daftar-calon-pedagang-yang-sudah-terdaftar
https://www.tribunnews.com/new-economy/2023/07/28/sah-bursa-kripto-resmi-berdiri-berikut-daftar-calon-pedagang-yang-sudah-terdaftar
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Mungkin ini direalisasikan sebagai bentuk keamanana dalam kesetabilan dan itu bertentangan dengan prinsip crypto. Kalau sudah begini, crypto tidak akan ramai karena banyak user yang memanfaatkan momen fluktuasi ini. Seharusnya oscar sebagai kawakan crypto digital bisa memberikan masukan mengenai sentralisasi yang mungkin bisa terjadi bisa berefek buruk
Inilah yang menjadi dilema ketika pemerintah sudah masuk kedalam instrumen asset yang terdesentralisasi. Dulu itu emas merupakan asset dan dipergunakan sebagai mata uang pada zaman nabi, cukup terdesentralisasi karena tidak ada yang mengatur di pihak ketiga, namun lambat laun ketika zaman sudah modern, muncullah yang namanya bank, sehingga emas yang dulunya desentralisasi dibuat sedemikian mungkin menjadi tersentralisasi pada bank, artinya bank menyimpan seluruh pasokan emas, dan nasabahnya hanya dipegangin kertas (serupa sertifikat) yang kertas tersebutlah awal mula terciptanya fiat atau uang kertas.

Kemungkinan besar ini akan jadi awal crypto yang akan di-fiat-kan.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Bisa-bisa pada pindah ke exchange luar yang tidak memberlakukan aturan seperti itu; Jadi, penggunaan exchange di Indonesia hanya untuk withdraw ke fiat terutama Rupiah.
Kayaknya Opsi ini masih dipilih oleh mayoritas trader saat ini. Dugaanku karena di exchange global lebih memiliki banyak opsi dan pair trading yang bisa dipilih, dan semisalpun ada rencana maintenance, biasanya akan diumumkan jauh-jauh hari  Grin.


Quote
Indodax? Dari beberapa keluhan user yang pernah saya baca seringnya mengarah kesana. Entah apakah saat ini masih juga demikian atau sudah ada perbaikan perihal jadwal maintenance yang teratur, tidak 'sering dadakan' pada saat momen-momen tertentu.
Karena hal inilah saya alih haluan ke tokocrypto. Terus terang saat momen itu terjadi (MT dadakan), potensi profit yang sebelumnya ada diangan-angan menjadi sirna dan berubah menjadi loss  Cry
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Jadi menurut saya, Crypto yang wujudnya desentralisasi (dimana perdagangannya pure berdasarkan supply dan demand) akan terhapus secara otomatis menjadi sentralisasi yang diotonominisasi oleh pihak otoritas jika masuk bursa crypto indonesia.

Pasal 213 huruf h UU 4/2023 menyebutkan satu ruang lingkup dari ITSK adalah aktivitas terkait jasa keuangan digital, termasuk aset kripto.
Salah satunya adalah dengan membatasi dan memperketat aturan terkait Aset Kripto di Indonesia. Melalui UU 4/2023, perluasan kewenangan Aset Kripto dinaungi juga oleh ITSK. Selain itu dengan adanya inovasi ini, diharapkan nilai Aset Kripto dapat menjadi lebih stabil, membuka peluang baru bagi investor, dan mendorong adopsi yang lebih luas dalam segi teknologi finansial.
1

Mungkin ini direalisasikan sebagai bentuk keamanana dalam kesetabilan dan itu bertentangan dengan prinsip crypto. Kalau sudah begini, crypto tidak akan ramai karena banyak user yang memanfaatkan momen fluktuasi ini. Seharusnya oscar sebagai kawakan crypto digital bisa memberikan masukan mengenai sentralisasi yang mungkin bisa terjadi bisa berefek buruk


Indodax? Dari beberapa keluhan user yang pernah saya baca seringnya mengarah kesana. Entah apakah saat ini masih juga demikian atau sudah ada perbaikan perihal jadwal maintenance yang teratur, tidak 'sering dadakan' pada saat momen-momen tertentu.

Kalau saya megikuti Twitter Indodax dan blog, sepertinya selalu ada pengumuman Manintenance dilakukan. Tapi untuk momen ngelag dll saya belum lihat lagi karena market saat ini dalam keadaan biasa/sepi, ketika dulu pas bullrun banyak ngelagnya karena banyak transaksi.

Sumber:
1. https://www.hukumonline.com/klinik/a/legalitas-ibitcoin-i-dan-iblockchain-i-sebagai-komoditas-dan-teknologi-finansial-di-indonesia-lt5a4f55496db2c/
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Harga Bitcoin sudah bukan rahasia umum lagi beberapa kali sempat naik tajam begitupun sebaliknya, apa iya aktifitas perdagangannya akan dihentikan begitu saja meskipun dalam waktu sementara. hmm..
Itu yang ditakutkan, mending kalau deposit dan withdraw tidak distop juga, kalau iya, bisa kacau dunia perkriptoan Indonesia kalau arbit ke exchange lain pun tidak bisa,
Semoga saja tidak akan pernah terjadi, karena sudah pasti akan membuat market (lokal) ricuh  ;D. Volatilitas dan fluktuasi merupakan salah satu momen krusial yang bisa menjadi penentu sekaligus acuan untuk melakukan revisi strategi trading.

Bisa-bisa pada pindah ke exchange luar yang tidak memberlakukan aturan seperti itu; Jadi, penggunaan exchange di Indonesia hanya untuk withdraw ke fiat terutama Rupiah.


Ngomong-ngomong jika ngobrolin hal ini, jadi teringat dengan salah satu exchange yg tiba-tiba melakukan maintenance saat terjadi spike yang tajam   ;D
Indodax? Dari beberapa keluhan user yang pernah saya baca seringnya mengarah kesana. Entah apakah saat ini masih juga demikian atau sudah ada perbaikan perihal jadwal maintenance yang teratur, tidak 'sering dadakan' pada saat momen-momen tertentu.


Btw, tadi saya lihat webiste-nya PT Bursa Komoditi Nusantara (https://bappebti.go.id/bursa_kripto), masih belum banyak informasi yang bisa dilihat bisa jadi karena masih dalam pengembangan, contoh pada Term & Conditions masih berupa tulisan template https://www.cfx.co.id/terms-conditions/
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Harga Bitcoin sudah bukan rahasia umum lagi beberapa kali sempat naik tajam begitupun sebaliknya, apa iya aktifitas perdagangannya akan dihentikan begitu saja meskipun dalam waktu sementara. hmm..
Itu yang ditakutkan, mending kalau deposit dan withdraw tidak distop juga, kalau iya, bisa kacau dunia perkriptoan Indonesia kalau arbit ke exchange lain pun tidak bisa,
Semoga saja tidak akan pernah terjadi, karena sudah pasti akan membuat market (lokal) ricuh  Grin. Volatilitas dan fluktuasi merupakan salah satu momen krusial yang bisa menjadi penentu sekaligus acuan untuk melakukan revisi strategi trading.

Ngomong-ngomong jika ngobrolin hal ini, jadi teringat dengan salah satu exchange yg tiba-tiba melakukan maintenance saat terjadi spike yang tajam   Grin
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Kalau boleh exchange untuk memilih, Saya rasa lebih baik tidak usah bergabung, ...
Tapi kalau tidak salah, dari yang pernah saya baca informasi mengenai keanggotaan dari Bursa tersebut, para calon pedagang aset fisik kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti diharuskan bergabung.
Wah bakal banyak yang kabur, apa lagi trader yang bergabung ke exchange kripto itu karena perdagangannya bebas, alias tidak ada campur tangan siapapun, jadi kalau ngelonjak dikit distop perdagangannya, tentu orang-orang akan kabur ke exchange yang tidak bergabung ke bursa.

Entah bagaimana nanti mekanismenya, dan standar yang dijadikan untuk menentukan suatu aset kripto mengalami fluktuasi harga yang 'tajam' itu seperti apa.
Seingat saya dulu ada beberapa saham yang mengalami fluktuatif harga sehingga pihak otoritas menyetop perdagangannya di bursa. Kalau itu diterapkan di kripto tentu sangat pertentangan sekali dengan apa yang namanya desentralisasi yang kita jalankan saat ini di exchange spot.

Harga Bitcoin sudah bukan rahasia umum lagi beberapa kali sempat naik tajam begitupun sebaliknya, apa iya aktifitas perdagangannya akan dihentikan begitu saja meskipun dalam waktu sementara. hmm..
Itu yang ditakutkan, mending kalau deposit dan withdraw tidak distop juga, kalau iya, bisa kacau dunia perkriptoan Indonesia kalau arbit ke exchange lain pun tidak bisa,
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Kalau boleh exchange untuk memilih, Saya rasa lebih baik tidak usah bergabung, ...
Tapi kalau tidak salah, dari yang pernah saya baca informasi mengenai keanggotaan dari Bursa tersebut, para calon pedagang aset fisik kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti diharuskan bergabung.

karena nanti kalau sudah masuk bursa crypto, wewenang dan pengawasan (jika nanti terjadi lonjakan atau penurunan harga crypto secara signifikan ada pada OJK), sehingga: menurut Nailul Huda selaku Peneliti Indef [1], maka OJK berhak untuk segera menghentikan perdagangan suatu coin yang mangalami fluktuatif harga tajam.
Entah bagaimana nanti mekanismenya, dan standar yang dijadikan untuk menentukan suatu aset kripto mengalami fluktuasi harga yang 'tajam' itu seperti apa.

Harga Bitcoin sudah bukan rahasia umum lagi beberapa kali sempat naik tajam begitupun sebaliknya, apa iya aktifitas perdagangannya akan dihentikan begitu saja meskipun dalam waktu sementara. hmm..


Btw, sebagaimana yang mungkin sebagian teman-teman sudah tahu, sekarang Bursa Berjangka Aset Kripto di Indonesia sudah resmi ada dengan nama PT Bursa Komoditi Nusantara, demikian juga dengan Lembaga Kliring dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Detailnya bisa dilihat dari beberapa peraturan Bappebti berikut:
- Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023
- Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023
- Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023

Sumber informasi lainnya bisa juga dilihat disini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230721103211-92-976009/bappebti-resmi-luncurkan-bursa-kripto-indonesia
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Ketika Bursa kripto sudah ada, dan pedagang Aset Kripto resmi yang sudah lebih dulu ada mesti gabung kesana. Nah yang saya masih rada belum paham, itu ketika semisal Indodax, Tokocrypto dan lainnya sudah bergabung ke bursa tersebut, transaksi user sebelumya jadi bergabung kesana juga atau masih seperti saat ini?
Kemungkinan sih untuk record transaksi-transaksi lama tidak akan masuk kedalam sistem baru, karena sistem perdagangannya sendiri kan belum berjalan sebagaimana mestinya, jadi menurutku pihak exchange belum memiliki kewajiban untuk memberikan laporan ke Bursa berjangka yang memang belum ada saat itu. Namun jika pihak Bappebti memang meminta rekapan dari masing-masing exchange sebagai arsip, kemungkinan sih pihak exchange tidak bisa menolaknya  Grin.
Pages:
Jump to: