Pages:
Author

Topic: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas - page 6. (Read 6731 times)

hero member
Activity: 1302
Merit: 714
langkah tegas dan tepat seperti edukasi dari pemerintah dibutuhkan guna mengedukasi masyarakat yang mulai tertarik dengan investasi mata uang kripto, bahkan menurut laporan dari artikel di atas, sejak awal 2023, indonesia menjadi negara dengan kepemilikian mata uang kripto terbesar peringkat 6 di dunia. peretasan - penipuan masih menjadi momok yang menakutkan untuk para pemula yang ingin memulai investasi di kripto, selain itu OJK yang menjadi pemberi otoritas terhadap produk produk investasi keuangan harus lebih cepat dan tanggap lagi mengatasi masalah masalah yang sering terjadi pada para investor kripto. tahun 2022 lalu indonesia banyak mendapatkan uang pajak dari transaski kripto, jika tidak ada kendala, pasti di tahun ini pendapatan negara atas pajak kripto semakin bertumbuh.  
Untuk kasus penipuan saya rasa tidak menjadi tanggung jawab penuh pemerintah atau lembaga manapun yang menangani masalah krypto, melainkan keterlibatan kita sendiri dalam meminimalisir tingkat resiko penipuan dan peretasan yang akan di timbulkan. Tugas pemerintah hanya pada tahapan edukasi dan memberikan akses terhadap jaminan regulasi, sementara wilayah penipuan dan peretasan merupakan tanggung jawab masing-masing dan harus lebih selektif terhadap keputusan yang diambil. Jadi, selain memahami investasi adakalanya kita juga harus belajar menghindari peretasan dan penipuan yang berlangsung di dalamnya, ada banyak bacaan dapat kita temukan di internet dalam mempelajari kasus peretas dan penipuan, ini hanya contoh kecil yang dapat di baca untuk menambah wawasan bagi saya secara pribadi Serangan, peretasan, dan masalah keamanan blockchain teratas dan Apa yang harus dilakukan ketika Anda menjadi korban penipuan kripto

Setiap tahun pertumbuhan krypto pasti akan semakin meningkat di Indonesia, berdasarkan beberapa instrumen dan kemudahan dalam menjalankan investasi dan peningkatan pertumbuhan ini juga akan menguntungkan negara kita pada sektor pendapatan pajak yang diterima dan mungkin karena alasan inilah pemerintah memberikan wewenang kepada OJK yang menggantikan Bappebti dalam mengawasi crypto.
sr. member
Activity: 2044
Merit: 329
...
Dengan adanya langkah kongkrit dari pemerintah juga akan membangun kesadaran dan keinginan bagi masyarakat luas untuk ikut terlibat di dalam crypto, meskipun secara khusus kita telah terlibat dibitcoin jauh sebelumnya tidak memiliki regulasi yang lengkap dari pemerintah. Namun dalam skala umum terhadap masyarakat Indonesia, saya kira langkah kongkrit itu di butuhkan, baik sebagai jaminan maupun sebagai kesadaran terhadap perkembangan perdagangan cryptocurrency sebagai aset komoditas di Indonesia.

Quote
Indonesia berhasil menempati peringkat pertama sebagai negara dengan tren investasi aset digital (termasuk kripto) terbesar di Asia dengan jumlah persentase mencapai 86 persen. Hal tersebut dilaporkan oleh perusahaan teknologi informasi Accenture bertajuk Digital Assets: Unclaimed Territory edisi 2022.
sumber artikel: ---

langkah tegas dan tepat seperti edukasi dari pemerintah dibutuhkan guna mengedukasi masyarakat yang mulai tertarik dengan investasi mata uang kripto, bahkan menurut laporan dari artikel di atas, sejak awal 2023, indonesia menjadi negara dengan kepemilikian mata uang kripto terbesar peringkat 6 di dunia. peretasan - penipuan masih menjadi momok yang menakutkan untuk para pemula yang ingin memulai investasi di kripto, selain itu OJK yang menjadi pemberi otoritas terhadap produk produk investasi keuangan harus lebih cepat dan tanggap lagi mengatasi masalah masalah yang sering terjadi pada para investor kripto. tahun 2022 lalu indonesia banyak mendapatkan uang pajak dari transaski kripto, jika tidak ada kendala, pasti di tahun ini pendapatan negara atas pajak kripto semakin bertumbuh.  
hero member
Activity: 1302
Merit: 714
Entah buat apa sampeyan sampai nunggu langkah kongkrit, karena kalau cuma trader atau pemain kecil sih tak perlu langkah yang spesifik, kecuali kalau sampeyan pengusaha besar yang mau menanamkan modal ratusan Milayar ke atas. Soalnya aturannya akan tetap seperti itu, walau diotak atik pun, karena target mereka itu cuma 1 dan tak macam-macam yaitu pajak. Sedangkan perlindungan konsumen, tetap berada di perorangan atau individu.
Paling tidak ini untuk jaminan sih mas, meskipun saya bukan merupakan investor atau pengusaha besar di Indonesia, lagipula kita mana tau kedepannya akan menjadi salah satu pengusaha besar, karena rezeki dan peluang tidak ada yang bisa menebak, mungkin saja mas atau saya memiliki kesempatan menjadi bahagian dari orang sukses itu Grin

Dengan adanya langkah kongkrit dari pemerintah juga akan membangun kesadaran dan keinginan bagi masyarakat luas untuk ikut terlibat di dalam crypto, meskipun secara khusus kita telah terlibat dibitcoin jauh sebelumnya tidak memiliki regulasi yang lengkap dari pemerintah. Namun dalam skala umum terhadap masyarakat Indonesia, saya kira langkah kongkrit itu di butuhkan, baik sebagai jaminan maupun sebagai kesadaran terhadap perkembangan perdagangan cryptocurrency sebagai aset komoditas di Indonesia.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
- " Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 53/BAPPEBTI/SE/01/2023 tentang Pelaksanaan Teknis Penyampaian Laporan Tahunan Bagi Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pedagang Berjangka, Penasihat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan/atau Dana Jaminan, dan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto "
https://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/edaran_kepala_bappebti/edaran_kepala_bappebti_2023_02_01_e1pf63ek_id.pdf
Setelah saya baca surat edaran Beppebti tersebut, salah satu poin teknisnya mengenai perubahan pada mekanisme penyampaian laporan setiap tahun takwim calon pedagang aset kripto tersebut, yakni pada birokrasi penerimanya (No. 5 tentang Isi edaran bagian c):

c. Penyampaian laporan kegiatan tahunan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang semula disampaikan kepada Kepala Bappebti cq. Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik, secara elektronik (email) dengan alamat [email protected]. diubah penyampaiannya melalui sistem lapdk.bappebti.go.id.

Kalau sebelumnya itu emailnya masih menggunakan kemendag.go.id sekarang menjadi bappebti.go.id; Saya sebagai orang awam agak sedikit heran kenapa tidak sedari awal emailnya menggunakan milik Bappebti sebagai badan yang mengurusi hal tersebut secara langsung.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Secara pribadi saya masih menunggu langkah kongkrit yang akan di ambil oleh pemerintah, menyangkut pertumbuhan crypto dan exchange, agar regulasi yang ada dan yang terbaru berjalan efektif dan tidak di jadikan alasan terhadap kegagalan sebelumnya.
Entah buat apa sampeyan sampai nunggu langkah kongkrit, karena kalau cuma trader atau pemain kecil sih tak perlu langkah yang spesifik, kecuali kalau sampeyan pengusaha besar yang mau menanamkan modal ratusan Milayar ke atas. Soalnya aturannya akan tetap seperti itu, walau diotak atik pun, karena target mereka itu cuma 1 dan tak macam-macam yaitu pajak. Sedangkan perlindungan konsumen, tetap berada di perorangan atau individu.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Update :

- " Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 309/BAPPEBTI/SE/12/2022 tentang Penjelasan Atas Kedudukan Perjanjian Kerja Sama Antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dengan Pelaku Usaha Yang Mengajukan Permohonan Tanda Daftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto "
https://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/edaran_kepala_bappebti/edaran_kepala_bappebti_2022_12_01_u3xa78pu_id.pdf

- " Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 53/BAPPEBTI/SE/01/2023 tentang Pelaksanaan Teknis Penyampaian Laporan Tahunan Bagi Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pedagang Berjangka, Penasihat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan/atau Dana Jaminan, dan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto "
https://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/edaran_kepala_bappebti/edaran_kepala_bappebti_2023_02_01_e1pf63ek_id.pdf

hero member
Activity: 1302
Merit: 714
Kalau sering mendengar tentang pengesahan undang-undang seharusnya tidak membutuhkan waktu lama. Artinya RUU” kemaren yang disusun oleh DPR dan pemerintah untuk direncanakan selesai menjadi UU dalam jangka waktu 1-5 tahun. Tapi memang saya melihat kemaren mengenai UU cipta kerja selesai cepat dan mendapat suport pemerintah. Artinya saya pikir ini semua terkait dengan berbagai kepentingan sepertinya. Kalau saat ini mungkin dalam jangka waktu dekat adalah kepentingan politik.
Untuk tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini akan mengintegrasikan pengembangan dan penguat sektor keuangan, sehinga sektor industri crypto dapat tumbuh dan berkembang, regulasi juga dapat membantu kepercayaan dan mendorong adopsi lebih besar, dengan demikian negara kita sebenarnya mulai terbuka untuk pertumbuhan Crypto dan exchange, namun adopsi yang berlangsung tidak mungkin bisa dilakukan dengan cepat, karena bermacam pertimbangan dan kendala yang terjadi, meskipun tidak terlepas dari kepentingan apapun setiap regulasi yang dibuat.

Artinya setelah disahkan harus ada eksekusi walapun hanya trial. Kegagalan seharusnya tidak menjadi alasan,memang studi banding kadang diperlukan tapi menunda untuk menemukan hasil terbaik mungkin tidak efektif juga. Bahkan sepertinya berita mengenai produk perdagangan yang akan dirilis di indonesia juga sudah diberitakan di blomberg "Indonesia to Start Crypto Exchange Ahead of Regulatory Shift" CMIIW
Kelemahan negara kita di sektor eksekusi dan sering kali menghambat proses, akan tetapi dari bermacam kendala yang pernah terjadi, saat ini pemerintah kita sedang serius mendorong pertumbuhan crypto dan exchange, regulasi terus ditingkatkan demi kenyamanan pengguna dan mungkin butuh waktu. Secara pribadi saya masih menunggu langkah kongkrit yang akan di ambil oleh pemerintah, menyangkut pertumbuhan crypto dan exchange, agar regulasi yang ada dan yang terbaru berjalan efektif dan tidak di jadikan alasan terhadap kegagalan sebelumnya.

Sumber :
[1].Calon Pedagang Fisik Aset Kripto
[2].Bulan Literasi Aset Kripto 2023, Masyarakat Harus Makin Paham
[3].Adopsi kripto akan terus tumbuh pesat di 2023
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Jika pada periode presiden kali ini tidak terealisasi mungkin kita butuh regenerasi pemangku kebijakan berganti kepada orang yang lebih muda dan lebih paham akan sesuatu hal baru seperti Crypto,
Sudah saya jabarkan di atas, bagaimana sistem skema atau alur berjalan antara Presiden > Menteri > Eselon 1 > Eselon 2 > dan eselon 3
jadi menurut saya bukan salah presiden, terlalu jauh kalau untuk memutuskan bursa crypto harus buka besok atau lusa seorang presiden. Seorang presiden hanya kasih arahan dan program untuk dijalankan seorang menteri dan bawahannya.

Sudah jauh-jauh hari beliau mengatakan bahwa; [1].

Quote
Memang kita ini harus lari cepat dalam rangka merespons perubahan dunia yang sangat cepatnya saat ini. Saya ulang-ulang terus karena kita harus berlari cepat. Kita harus memiliki semua platform, aplikasi sistem," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa (26/2/2019).

"Kita harus berlari cepat merespons perubahan dunia yang sangat cepat. Berulang-ulang saya sampaikan."

Jadi sudah jelas presiden mendukung dan merupakan visi dari dia, jadi kalau terlambat dan belum terealisasi sampai sekarang, yang harus diganti itu menteri dan bawahannya (eselon 1 s.d III).

[1]. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190226103753-37-57615/di-depan-pns-jokowi-bicara-cryptocurrency-sampai-bitcoin

Lalu siapa yang memiliki wewenang memberhentikan Menteri untuk di ganti dan siapa yang memiliki hak mengangkat menteri dan pejabat lainnya?
Jika anda membaca undang-undang Republik Indonesia tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat kementerian, presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat menteri dan memberhentikannya, Saya kira jika memang memfokuskan sebagaimana merupakan eksekutor pemerintahan apalagi jika sudah termasuk dalam visinya mengapa tidak melakukan seperti yang anda katakan (harus di ganti).

legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
iya sudah beradaptasi dengan tekhnologi blockchain dan akan menerbitkan CBDC, Munculnya CBDC sebagai bukti dukungan pemerintah terhadap crypto.  tapi saya masih meragukan kenerja pemerintah bukan bermaksud menjelekkan pemerintah. tpi Indonesia memang sangat berbeda dengan luar negeri seperti negara tetangga kayak Singapura dan Malaysia dimana perusahaan di kelolah negara pasti bagus dan service nya memuaskan, kalau di Indonesia malah terbalik... yg di kelolah swasta malah jauh lebih bagus dan service nya jauh lebih oke. contohnya klinik swasta selalu lebih baik timbang puskesmas, rumah sakit manapun jg lebih bagus yg swasta, bank juga begitu tetep BCA yg terbaik gak pernah denger berita nasabah bca kehilangan uangnya, beda dgn bri dan mandiri.
Wajar sih jika banyak pihak yang meragukan kinerja pemerintah dalam hal yang terkait dengan bidang Cryptocurrency, karena memang sampai saat ini baik sistem perdagangan kripto dan CBDC belum terealisasikan secara utuh. Meskipun Sistem perdagangan yang dihandle oleh Bappebti sudah terlihat progressnya, namun untuk penerapannya belum mencapai final. Sedangkan untuk CBDC masih hanya sebatas Whitepaper saja, sementara untuk proses perkembangannya tidak terlalu disorot.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Jika pada periode presiden kali ini tidak terealisasi mungkin kita butuh regenerasi pemangku kebijakan berganti kepada orang yang lebih muda dan lebih paham akan sesuatu hal baru seperti Crypto,
Sudah saya jabarkan di atas, bagaimana sistem skema atau alur berjalan antara Presiden > Menteri > Eselon 1 > Eselon 2 > dan eselon 3
jadi menurut saya bukan salah presiden, terlalu jauh kalau untuk memutuskan bursa crypto harus buka besok atau lusa seorang presiden. Seorang presiden hanya kasih arahan dan program untuk dijalankan seorang menteri dan bawahannya.

Sudah jauh-jauh hari beliau mengatakan bahwa; [1].

iya sudah beradaptasi dengan tekhnologi blockchain dan akan menerbitkan CBDC, Munculnya CBDC sebagai bukti dukungan pemerintah terhadap crypto.  tapi saya masih meragukan kenerja pemerintah bukan bermaksud menjelekkan pemerintah. tpi Indonesia memang sangat berbeda dengan luar negeri seperti negara tetangga kayak Singapura dan Malaysia dimana perusahaan di kelolah negara pasti bagus dan service nya memuaskan, kalau di Indonesia malah terbalik... yg di kelolah swasta malah jauh lebih bagus dan service nya jauh lebih oke. contohnya klinik swasta selalu lebih baik timbang puskesmas, rumah sakit manapun jg lebih bagus yg swasta, bank juga begitu tetep BCA yg terbaik gak pernah denger berita nasabah bca kehilangan uangnya, beda dgn bri dan mandiri.
Karena Indonesia itu negara besar, terlalu picik kalau mau membandingkan Singapura dan Malaysia yang luas dan jumlah penduduknya aja cuma seupil dari Indonesia.

Mau lihat contoh bagaimana susahnya mengelola Idonesia?, coba lihat bagaimana pengusaha sukses (swasta sebelumnya) Sadiaga uno, Nadin makariem (ex bos gojek) dan Eric Tohir (pengusaha, ex owner Inter Milan) mengelola 1 kementerian?, dari situ saja kita bisa lihat bagaimana sulitnya. Kalau cuma mengelola 1 atau 2 BUMN, sekelas saya pun bisa asal berani potong di tengah.
sr. member
Activity: 448
Merit: 294
ribet nya sistem di indonesia Mau maju tapi menolak teknologi, terlalu banyak peraturan yang gak efektif, malah memperhambat ekonomi masyarakat.
Kalo dianggap seperti itu juga tidak sepenuhnya benar, karena mau bagaimanapun pemerintah kita juga tengah beradaptasi dengan tekhnologi Blockchain, yang mana untuk sistem perdagangan regulasinya diatur oleh Bappebti. Sedangkan untuk pengembangan lainnya, sudah dimunculkan rencana untuk menerbitkan CBDC (Digital Rupiah).

iya sudah beradaptasi dengan tekhnologi blockchain dan akan menerbitkan CBDC, Munculnya CBDC sebagai bukti dukungan pemerintah terhadap crypto.  tapi saya masih meragukan kenerja pemerintah bukan bermaksud menjelekkan pemerintah. tpi Indonesia memang sangat berbeda dengan luar negeri seperti negara tetangga kayak Singapura dan Malaysia dimana perusahaan di kelolah negara pasti bagus dan service nya memuaskan, kalau di Indonesia malah terbalik... yg di kelolah swasta malah jauh lebih bagus dan service nya jauh lebih oke. contohnya klinik swasta selalu lebih baik timbang puskesmas, rumah sakit manapun jg lebih bagus yg swasta, bank juga begitu tetep BCA yg terbaik gak pernah denger berita nasabah bca kehilangan uangnya, beda dgn bri dan mandiri.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Ya sudahlah, ini semua kita hanya menunggu waktu yang tepat, di buru-buru juga bukanlah hal yang baik kita juga harus memperhatikan pengetahuan pemerintah saat ini belum terlalu melek terhadap Crypto, jadi menurut saya wajar akan hal penundaan-penundaan, salah satu contoh yang bisa kita lihat adalah saling lempar tanggung jawab.
Menunda untuk persiapan yang lebih matang dan bisa dipertanggung jawabkan memang lebih baik daripada harus memaksakan sesuatu yang belum sepenuhnya beres, namun jika waktu penundaannya terlalu lama (dari target awal) maka tidak salah juga jika banyak pihak yang akhirnya mempertanyakan kredibilitas dan relevansi dari si pelaksana.

Quote
Jika pada periode presiden kali ini tidak terealisasi mungkin kita butuh regenerasi pemangku kebijakan berganti kepada orang yang lebih muda dan lebih paham akan sesuatu hal baru seperti Crypto, ya walaupun sudah ada beberapa yang paham saat ini namun belum merata secara pengetahuan tentang mekanisme Blockchain dan Crypto.
Akan lebih ribet lagi jika sampai pilpres 2024, regulasi perdagangan Crypto belum kelar juga. Karena ada potensi beda presiden beda aturan dalam menyikapi cryptocurrency Grin.
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Ya sudahlah, ini semua kita hanya menunggu waktu yang tepat, di buru-buru juga bukanlah hal yang baik kita juga harus memperhatikan pengetahuan pemerintah saat ini belum terlalu melek terhadap Crypto, jadi menurut saya wajar akan hal penundaan-penundaan, salah satu contoh yang bisa kita lihat adalah saling lempar tanggung jawab.
Saya tidak bermaksud menjelekan pemerintah, tapi memang seperti itulah keadaanya saat ini.
Jika pada periode presiden kali ini tidak terealisasi mungkin kita butuh regenerasi pemangku kebijakan berganti kepada orang yang lebih muda dan lebih paham akan sesuatu hal baru seperti Crypto, ya walaupun sudah ada beberapa yang paham saat ini namun belum merata secara pengetahuan tentang mekanisme Blockchain dan Crypto.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Bechmarking, study banding dan sejenisnya terkadang hanya buang-buang duit, apa lagi kalau perjalanan dinasnya tidak hanya 1 tempat di luar negeri. Kan, semua itu digital entah kenapa harus ada perjadin misal ke bursa krypto AS.
Ini kan yang sering jadi alasan buat anggaran, DPR kita kelihatnya seneng studi banding  Grin.
Harusnya mungkin setelah disahkan UU P2SK, langkah selanjutnya pengkajian keadan pasar kemudian diputuskan. Indonesia bukan anak baru di aset crypto komoditas. Tinggal gandeng penyelenggara pertukaran, OJK, Bappebti, Kemenku atau yang lain yang berhubungan untuk mencari risk dan menentukan solusi dari resiko itu.  Wink. Setelah itu dijalankan dengan revisi jika ada kekurangan.
Biasanya terjadi menjelang tutup tahun (Q4) kala banyaknya anggaran-anggaran yang belum terserap sehingga bechmarking ini jadi satu solusi paling cepat dalam realisasi dari anggaran yang telah diagendakan pada satu tahun periode.

Dalam UU P2SK, Crypto mendapat perhatian khusus karena sejak disahkan 15 Des 2022, Crypto sekarang diawasi juga oleh OJK (pasal 205). Mungkin kedepan akan ada tindakan pencegahan secara represif terhadap pengelola-pengelola asset crypto yang menyimpang karena wewenang OJK itu lebih kuat dari Bappebti.

Apakah ada kemungkinan, molornya peresmian Lembaga bursa berjangka dan Lembaga kliring berjangka memang disengaja buat tameng agar mereka memiliki alasan kenapa sampai saat ini sistem perdagangan kripto (yang dinaungi oleh mereka) belum juga kelar-kelar. Andaikan kedua lembaga tersebut sudah diresmikan, maka elemen pada sistem perdagangan kripto menjadi completed, sehingga sistem perdagangannya sendiri seharusnya sudah bisa dijalankan secara final  Grin.
Setahu saya dalam pembentukan hal-hal baru dalam pemerintahan itu membutuhan waktu yang tidak sedikit, banyak aspek dan segi yang harus mereka dalami supaya jika sudah terbentuk tidak begitu banyak masalah atau risk yang akan terjadi.

Presiden > Menteri > Eselon 1 > Eselon 2 > dan eselon 3, dan Biasanya pejabat yang mengekseskusinya ini yang main aman, karena kalau ada masalah tentu leher dan jabatan mereka yang dipertaruhkan, sehingga molor.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Bechmarking, study banding dan sejenisnya terkadang hanya buang-buang duit, apa lagi kalau perjalanan dinasnya tidak hanya 1 tempat di luar negeri. Kan, semua itu digital entah kenapa harus ada perjadin misal ke bursa krypto AS.

Ini kan yang sering jadi alasan buat anggaran, DPR kita kelihatnya seneng studi banding  ;D.
Harusnya mungkin setelah disahkan UU P2SK, langkah selanjutnya pengkajian keadan pasar kemudian diputuskan. Indonesia bukan anak baru di aset crypto komoditas. Tinggal gandeng penyelenggara pertukaran, OJK, Bappebti, Kemenku atau yang lain yang berhubungan untuk mencari risk dan menentukan solusi dari resiko itu.  ;). Setelah itu dijalankan dengan revisi jika ada kekurangan.
Ya, bisa dikatakan bukan "anak baru" di aset kripto. Salah satunya penerapan aturan pajak yang tidak membutuhkan waktu lama untuk realisasinya. Bahkan pada September 2022 lalu perolehan pajak dari perdagangan aset kripto cukup besar, padahal baru diberlakukan Mei 2022 (baru berselang beberapa bulan saja).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengenaan pajak terhadap aset kripto berlaku sejak 1 Mei 2022. Dalam waktu singkat, perolehan pajak dari transaksi dan keuntungan atasnya tercatat cukup besar.

Pada Juni 2022 atau satu bulan setelah berlaku, pemerintah berhasil memperoleh pajak kripto hingga Rp48 miliar dan Juli 2022 menjadi Rp80,9 miliar. Pada Agustus 2022, penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp126,75 miliar atau hampir tiga kali lipat dari nilai terkumpul pada bulan pertama.

Per 30 September 2022, total perolehan pajak kripto mencapai Rp159,12 miliar. Sumber penerimaan terbesar berasal dari PPN.

Asumsi saya sebagai orang awam mestinya dana tersebut bisa dikembalikan juga manfaatnya untuk hal yang berkaitan dengan pengembangan ekosistem aset kripto di Indonesia.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Itu tergantung pimpinannya, kalau tegas pasti terlaksana walau anak buah dan jajarannya masih belum siap. Karena pasti kalau barang tersebut jadi, akan nambah kerjaan mereka, nambah waktu, tenaga dsb. Belum lagi kurangnya SDM yang dapat menghandle-nya, apa lagi produk baru, tentu akan menghadapi permasalahan baru yang belum pernah mereka temui sebelumnya.
Apakah ada kemungkinan, molornya peresmian Lembaga bursa berjangka dan Lembaga kliring berjangka memang disengaja buat tameng agar mereka memiliki alasan kenapa sampai saat ini sistem perdagangan kripto (yang dinaungi oleh mereka) belum juga kelar-kelar. Andaikan kedua lembaga tersebut sudah diresmikan, maka elemen pada sistem perdagangan kripto menjadi completed, sehingga sistem perdagangannya sendiri seharusnya sudah bisa dijalankan secara final  Grin.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Bechmarking, study banding dan sejenisnya terkadang hanya buang-buang duit, apa lagi kalau perjalanan dinasnya tidak hanya 1 tempat di luar negeri. Kan, semua itu digital entah kenapa harus ada perjadin misal ke bursa krypto AS.

Ini kan yang sering jadi alasan buat anggaran, DPR kita kelihatnya seneng studi banding  Grin.
Harusnya mungkin setelah disahkan UU P2SK, langkah selanjutnya pengkajian keadan pasar kemudian diputuskan. Indonesia bukan anak baru di aset crypto komoditas. Tinggal gandeng penyelenggara pertukaran, OJK, Bappebti, Kemenku atau yang lain yang berhubungan untuk mencari risk dan menentukan solusi dari resiko itu.  Wink. Setelah itu dijalankan dengan revisi jika ada kekurangan.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Bappebti-nya nampak memang belum siap, jika dilihat malah mencari acuan dari negara lain, dan ini jadi seperti mengambang antara ya atau tidaknya bursa tersebut bakal terrealisasi.
Itu tergantung pimpinannya, kalau tegas pasti terlaksana walau anak buah dan jajarannya masih belum siap. Karena pasti kalau barang tersebut jadi, akan nambah kerjaan mereka, nambah waktu, tenaga dsb. Belum lagi kurangnya SDM yang dapat menghandle-nya, apa lagi produk baru, tentu akan menghadapi permasalahan baru yang belum pernah mereka temui sebelumnya.

memang studi banding kadang diperlukan tapi menunda untuk menemukan hasil terbaik mungkin tidak efektif juga.
Bechmarking, study banding dan sejenisnya terkadang hanya buang-buang duit, apa lagi kalau perjalanan dinasnya tidak hanya 1 tempat di luar negeri. Kan, semua itu digital entah kenapa harus ada perjadin misal ke bursa krypto AS. Yang saya tahu bekerja pengelola bursa crypto itu banyakan di rumah, bahkan sekelas Binance pun pegawai yang mengelola exchange tersebut ada di Indonesia, tidak pernah sekalipun ke kantor pusat, Cayman Islands.
hero member
Activity: 1470
Merit: 755
Apa mungkin ini ada kaitannya dengan masalah birokrasi juga? dalam artian support dari pemerintah untuk itu (melalui Bappebti) masih kurang.
Fase trial biasanya memang perlu untuk menguji sebelum benar-benar fix lanjut beroperasi. Nah apakah mungkin karena kurangnya support, sehingga belum siap seandainya gagal pada fase trial tersebut.
Sepertinya ada kaitannya dengan birokrasi juga kita lihat dari berbagai pemberitaan. Sebelumnya saya hanya singgah kesini ke thread ini sekedar membaca, karena saya yakin tahun 2022 akan terealisasi. Tetapi kenyataannya kembali diwacanakan pada tahun ini.

Tidak menuduh, tetapi terlalu sering ketika struktur birokrasi berganti pimpinan akan membuat sebuah rencana kerja berubah termasuk masalah ini. Kita bisa membaca dan mendengar setiap saat penjelasan yang dijelaskan kenapa bursa kripto juga belum final seperti yang direncanakan. Bahkan Menteri Perdagangan mengatakan tengah fokus membenahi berbagai atutan dengan tujuan agar tidak menyulitkan masyarakat seperti yang saya baca di salah satu media.

Bagi saya itu alasan yang masuk akal karena paska beberapa insiden yang menimpa bursa termasuk FTX. Namun sampai dengan saat ini belum terlihat tanda-tanda bahwa di tahun 2023 bursa kripto akan terwujud mengingat pemangku kepentingan dalam konteks ini adalah pemerintah sedang mempersiapkan moment politik karena hampir semua dari mereka berasal dari latar belakang politik.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
ribet nya sistem di indonesia Mau maju tapi menolak teknologi, terlalu banyak peraturan yang gak efektif, malah memperhambat ekonomi masyarakat.
Kalo dianggap seperti itu juga tidak sepenuhnya benar, karena mau bagaimanapun pemerintah kita juga tengah beradaptasi dengan tekhnologi Blockchain, yang mana untuk sistem perdagangan regulasinya diatur oleh Bappebti. Sedangkan untuk pengembangan lainnya, sudah dimunculkan rencana untuk menerbitkan CBDC (Digital Rupiah).

Quote
inti dari semua Bappebti belum siap ini, pemerintah ingin dapat cipratan melalu pajak.
Ada kemungkinan mereka belum siap menghadapi resikonya (atau mungkin tidak ingin disalahkan jika ada pihak yang dirugikan). Mengenai pajak, ya gitu deh  Grin
Pages:
Jump to: